|
CONGRATULATION FOR NU (NAHDLIYIN
UNITED) JOMBANG
FATWA ULAMA JOMBANG DALAM BERBAGAI IBADAH DAN AMALAN Dan barang siapa yang mendurhakai Allah dan rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya, dan baginya siksa yang menghinakan ( Q S an Nisa : 14 ) Pembaca yang budiman, Dalam terbitan dakwah kali ini, secara khusus kami akan menyampaikan Fatwa Ulama NU Jombang, yang kami terima dari seorang yang bernama H. Abdulmutholib, beliau sebagai umat meminta agar fatwa ini disebarkan melalui mimbar dakwah untuk diketahui oleh umat islam secara luas, karena menurut beliau isi fatwa ini sangat baik dan mudah dimengerti, simpel dan apa yang terdapat dalam fatwa itu merupakan hal yang banyak diperdebatkan dikalangan umat islam, karena fatwa akan mengurangi perbedaan yang sering timbul dikalangan umat islam dalam hal beribadah atau beramal. Sebagai tambahan dari redaksi bahwa kalau ada perbedaan dalam hal ibadah, Al-Qur'an memberikan jalan keluar yang wajib kita taati. Hal ini terdapat dalam surat an-Nisa : QS 59 yang berbunyi: Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul (-Nya ) dan ulil amri diantara kamu, kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah ( Al-Qur'an ) dan Rsaul ( sunnahnya ), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian, yang demikian itu adalah lebih utama ( bagimu ) dan lebih baik akibatnya ( Q S an-Nisa : 59 ) Bila terjadi perbedaan diantara kamu, supaya kamu tidak saling menyalahkan maka kembalikan kepada al-Qur'an dan Sunnah Rasul. Surat ini merupakan surat yang berfungsi untuk menyelesaikan perbedaan dikalangan umat islam, bila terjadi khilafiah. Misalnya ada sebagian masjid, bila selesai sholat, ada imam yang wirid berdo'a dengan suara keras diaminkan oleh jemaah, amalan ini menimbulkan perbedaan, karena di masjid lain ada imam selesai sholat sama sekali tidak wirid dan tidak berdo'a dengan suara keras ( keras dimaksud terdengar oleh makmum ), untuk menyelesaikan perbedaan itu, buka al-Qur'an dan Sunnah Rasul, ada tidak syariatnya dalam al-Qur'an dan Sunnah Rasul. Kalau ada maka ikuti ayat dan Sunnah Rasul tersebut, sebaliknya kalau tidak ada syariatnya, maka tinggalkan. Syariat tantang berdo'a adalah : Berdo'alah kepada Rabbmu dengan berendah diri dan suara lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas Demikian pula masih serting terjadi perbedaan tentang do'a qunut,ada kelompok qunut ada kelompok non qunut, maka buka al-Qur'an dan Hadits. Bila ada turuti qunut itu, namun bila tidak ada, kita harus jujur dan lapang dada bahwa qunut itu tidak ada dalam ayat atau hadits dalam sholat shubuh dan witir. Bila tidak ada tinggalkan, itu tanda-tanda orang yang beriman kepada Allah. Pembaca yang mulia dibawah ini kami kutip berbagai fatwa tersebut: BEBERAPA FATWA ULAMA NU JOMBANG Bismillahirohmanirrohim Kami ulama dari Nahdatul Ulama di Jombang Jawa Timur, setelah bermusyawarah dalam masalah peribadatan umat islam, yang selama ini dianggap sebagai ibadah, amalan yang TIDAK SESUAI dengan syariat islam, setelah mengkaji ulang beberapa kali dan mengkaji ulang hadits-hadits, pendapat para imam telah mengmbil keputusan untuk menghimbau, sekali lagi sifatnya menghimbau kepada kaum muslimin di seluruh Indonesia khususnya kaum Nahdiyin, agar merubah secara bertahap amalan yang selama ini kurang sesuai dengan syariat islam agar mengikuti fatwa kami sebagai berikut : DALAM MENGERJAKAN SHOLAT
DALAM SHOLAT JUM'AT
DALAM SHOLAT TARAWIH/WITIR DAN TAHAJUD
DALAM ACARA TA'ZIAH
DALAM ACARA PENGUBURAN
Demikianlah beberapa fatwa yang kami sampaikan, karena masalah yang kami kemukakan diatas, sangat dipertanyakan dari berbagai dan terutama dari keluarga besar Nahdiyin, Fatwa ini dari dari berbagai ulama Nu yang berkumpul di Jombang dalam suatu pengajian, sehingga oleh K.H. Mustafa Djalil dikumpulkan beberapa ulama untuk membahas berbagai masalah sehari-hari yang masih menjadi selang sengketa bagi kalangan umat islam, khususnya kalangan Nahdiyin, untuk menjadi pegangan sehingga dapat diadakan bahan pertimbangan dan jangan melakukan perubahan dengan cara kurang bijaksana, khawatir anak menimbulkan gejolak, lakukan sosialisasi fatwa ini dengan diskusi, dengan jiwa kebersamaan untuk menuju kepada ibadah dan peramalan yang benar menurut Syariat Islam. Kepada saudara-saudara yang menerima Fatwa ini, agar memperbanyak fatwa ini dan disampaikan secara beranting ke semua umat islam agar tersosialisasi dengan cepat Semoga Allah SAW menuntun kita kejalan yang lurus Jombang 1 Ramadhan 1423 H
Notulis pertemuan Drs. H.M Sungkonoi Dikutip sesuai aslinya dari bulletin Mimbar Dakwah
|
******************************************************** Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP ******************************************************** Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA : http://www.usahamulia.net
Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke : [EMAIL PROTECTED] ********************************************************
