Assalamu'alaikum

Syekh Albani rahimahullah boleh berpendapat demikian karena memang situasi di 
Timur Tengah demikian parahnya. Ini tidak lepas dari sejarah berdirinya 
negara-negara tersebut yang suram atas bantuan konspirasi barat demi melepaskan 
diri dari kekhalifahan terakhir. Sehingga kekhalifahan menjadi sangat lemah 
karena ditinggalkan pendukung-pendukungnya.
 
Tapi beliau melihat juga kebaikan niat dan tekad saudara muslimnya yang terus 
berdakwah di parlemen dengan mengatakan "ia mungkin mendapat pahala". Tapi rasa 
"putus asa"nya melihat keadaan di sana membuat dia mengatakan "masuknya mereka 
ke dalam parlemen tersebut tidak akan meluruskan penyimpangan-penyimpangan yang 
telah ada"

Zaman terus berjalan, kini "keputusasaan" Syekh rahimahullah insya Allah tidak 
terjadi. Alhamdulillah, atas pertolongan Allah, kita lihat keberhasilan Hamas 
di Palestina. Dan ini sempat merevitalisasi semangat Islamisme negara-negara 
Arab sehingga mereka, termasuk Saudi, menjanjikan menggelontorkan dana sebagai 
ganti embargo AS dan Eropa. Di Bahrain juga ada perkembangan baik demikian. 
Akhir-akhir ini perkembangan baik ini juga sudah nampak di Indonesia dengan 
masuknya partai-partai Islam di parlemen bersinergi dengan sumbangsih 
saudara-saudara di harakah lain yang aktif berda'wah di masarakat akar rumput. 
Kalau masih ada yang bertanya mana hasilnya? mana kemenangan itu? Sungguh iman 
kepada Allah, Rasulnya dan berjihad di jalannya dengan harta dan jiwa itulah 
kemenangan yang agung. Dan kemenangan itu sudah dekat.

Tetap semangat wahai saudaraku yang berda'wah di partai dan parlemen!

Tunaikan janjimu kepada Allah, wali rakyatku
Penuhi janjimu pada bangsamu, wali rakyatku
Jangan pernah ingkat janji, jangan pernah ingkar waktu
Pejuang sejati menjaga amanah
Pejuang sejati tepati janji
Bengkitkan negerimu, sejahterakan bangsamu, wali rakyatku
Bersihkan negerimu dari kekotoran, wali bangsaku
Maju, maju terus maju.
Maju, maju jangan ragu.
(Shoutul Harokah)  

Wassalam,
Choirul




  ----- Original Message ----- 
  From: arif 
  To: Forum Ukhuwah Pekerja Muslim di Kawasan EJIP 
  Sent: Monday, December 11, 2006 7:38 AM
  Subject: Re: [ FUPM-EJIP ] Hukum Ikut Serta Dalam Parlemen




  Adapun mereka yang ridha masuk parlemen yang tidak berdasarkan hukum Allah 
dan menganggap masuk parlemen itu karena tujuannya untuk mencegah dan 
mengurangi kejelekan, maka orang-orang seperti ini tidak boleh langsung 
dikafirkan bahkan ia mungkin mendapat pahala. Akan tetapi kita katakan kepada 
mereka bahwa masuknya mereka ke dalam parlemen tersebut tidak akan meluruskan 
penyimpangan-penyimpangan yang telah ada

  ini artinya beliau (Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani)  masih memaklumi 
pada keadaan tertentu( mencegah dan mengurangi kejelekan,) yah ?




  Pada hari Jumat, tanggal 08/12/2006 pada 16:56 +0700, Cucun Wahyudi menulis: 
    HUKUM IKUT SERTA DALAM PARLEMEN
    Oleh
    Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani 

    Pertanyaan.
    Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : Bagaimana hukum ikut serta 
dalam majelis umat (parlemen) dan majelis sejenis yang ada di negeri- negeri 
Islam yang kadang-kadang tidak berhukum dengan hukum yang diturunkan oleh 
Allah? 

    Jawaban.
    Yang saya yakini, bahwa setiap negara yang tidak berhukum dengan hukum 
Allah secara jelas dan juga tidak mengamalkan hukum-hukum Allah tersebut, maka 
tidak boleh bagi seorang muslim ikut serta menjadi anggota pada majelis negara 
tersebut ataupun parlemennya. 

    Oleh karena itu saya berpendapat bahwa tidak ada manfaatnya bagi kaum 
muslimin untuk ikut serta dalam hukum yang tidak diturunkan oleh Allah, 
terutama untuk masa depan mereka yang panjang. Karena dampak keikutsertaan ini 
tidak memberikan manfaat secara konkrit, karena biasanya kelompok kecil yang 
ingin menegakkan syariat ini suaranya hilang tertelan suara-suara kelompok lain 
yang pada akhirnya mereka tidak memperoleh apa- apa kecuali fitnah bagi diri 
mereka sendiri. 

    Mereka ini sering mengatakan bahwa boleh melanggar syariat dalam rangka 
mencapai maslahat yang besar walaupun dengan melakukan mafsadah (kerusakan) 
yang kecil, namun kenyataannya tidak ada sedikitpun maslahat yang mereka 
peroleh; tidak besar dan tidak pula kecil.
    Praktek ini telah dilakukan oleh sebagian jamaah jamaah Islam di Suria. 
Mereka ikut serta dalam parlemen Suria, padahal di dalamnya terdapat apa yang 
dinamakan dengan hukum negara. Akhirnya kaum muslimin tidak mendapatkan manfaat 
apapun dari keikutsertaan ini kecuali hanya mencari-cari pembenaran terhadap 
perbuatan yang mereka lakukan dan penyelewengan-penyelewengan yang mereka 
kerjakan dengan dalih bahwa kemaslahatan umatlah yang menuntut hal itu, serta 
dengan anggapan bahwa penegakkan hukum-hukum syariat terlalu dini untuk 
dilaksanakan. Padahal menurut syariat, tidak boleh memberikan loyalitas kepada 
orang yang tidak berhukum dengan hukum yang diturunkan Allah. Dengan 
keikutsertaan ini, akhirnya mereka
    mendapat kerugian yang nyata dan tak ada keuntungan sedikitpun yang 
berarti. 

    Jika kita menginginkan tegaknya hukum Islam dan berdirinya daulah (negara) 
Islam, maka wajib bagi kita membentuk masyarakat Islam. Dari masyarakat Islam 
inilah akan tegak hukum Islam. Dan tegaknya hukum Islam menurut logika pasti 
berawal dari masyarakat Islam. 

    Saya sangat yakin bahwa perjuangan keras yang dilakukan selama setengah 
abad lebih oleh jamaah-jamaah Islam tidak mungkin akan berakhir dengan sia-sia. 
Tapi kenyataannya perjuangan mereka yang sangat panjang berakhir dengan 
kegagalan seperti debu yang beterbangan. Kenapa ini terjadi? Karena mereka 
berjuang menegakkan daulah Islam tapi dengan cara yang tidak pernah dicontohkan 
oleh Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam.

    Kalian mengetahui berapa lama Rasulullah tinggal di Makkah, berdakwah, 
menanamkan benih-benih tauhid dalam hati mereka yang sekian lama berkubang 
dalam kesyirikan dan kekafiran kepada Allah subhana wa ta'ala.
    Kemudian tatkala Allah mengizinkan beliau untuk hijrah ke Madinah, disana 
mulailah beliau menancapkan tonggak-tonggak untuk berdirinya daulah Islam.
    Menjadi tugas kita hari ini untuk merealisasikan dua hal yang saya namai 
dengan tashfiyyah (pemurnian) dan tarbiyah (pembinaan). Kami mengajak para 
dai-dai Islam untuk mengatasi perselisihan yang terjadi antara mereka di dalam 
manhaj (cara beragama) dan prakteknya dengan cara berlandaskan dua hal 
tersebut. 

    Maksud dari tashfiyyah adalah: Kita murnikan Islam dari segala sesuatu yang 
masuk ke dalam Islam, yang jumlahnya terlalu banyak untuk disebut. Dan ini 
membutuhkan kerja teramat keras dari para ahli ilmu (untuk memurnikannya 
kembali). 

    Kita bersihkan Islam ini dari aqidah-aqidah yang bertentangan dengan Islam. 
Kita bersihkan kitab-kitab sunnah dari hadits-hadits yang dhaif dan palsu. Kita 
bersihkan kitab-kitab tafsir dari Israiliyat yang merusak. Kita bersihkan fiqih 
dari hukum-hukum (yang keliru) yang senantiasa masih diikuti oleh banyak ulama. 
Kita bersihkan kitab-kitab akhlaq, perilaku dari penyimpangan-penyimpangan dan 
seterusnya. 

    Termasuk hal yang memprihatinkan adalah banyak ulama yang lupa atau mungkin 
berpura-pura lupa bahwa keadaan Islam hari ini sangat jauh berbeda dengan 
keadaan Islam di masa awal (zaman shahabat). Mereka menduga bahwa jika kita 
berusaha menegakkan hukum Islam maka undang-undang dan peraturan telah tersedia 
dengan apa yang telah kita miliki saat ini berupa kitab-kitab. Padahal sering 
kami sebutkan bahwa kitab-kitab ini di dalamnya terdapat banyak 
penyimpangan-penyimpangan terhadap syari'ah. 

    Sebagai contoh saya sebutkan, bahwa seorang dai Islam yang telah berpulang 
ke rahmatullah telah menulis sebuah kitab tentang undang-undang Islam. la 
menyebutkan di dalamnya permasalahan-permasalahan yang diambil dari madzhab 
Hanafy. Padahal ia belum mempelajari fiqih secara sunnah, atau 
sekurang-kurangnya ia belum menyertakan sunnah yang shahih dalam dirasah-nya 
terhadap madzhab Hanafi. 

    la menyebutkan dalam undang-undang ini bahwa jika telah tegak hukum Islam 
pada hari ini maka boleh bagi seorang hakim muslim membunuh seorang muslim yang 
membunuh orang kafir. Padahal ini jelas bertentangan dengan hadits yang 
terdapat dalam Shahih Al-Bukhari:
    "Tidaklah seorang muslim dibunuh, disebabkan (ia telah membunuh) seorang 
kafir." 

    Ini adalah sebuah contoh singkat yang menerangkan kepada kita bahwa 
seandainya kita telah menegakkan hukum Islam dan kita mengumumkan hal itu, maka 
kita tetap tidak akan sanggup menerapkan hukum secara utuh dan benar. Kenapa? 
Karena orang yang tidak mempunyai sesuatu, tidak akan bisa memberikan 
sesuatu.[1] 

    Yang lebih memprihatinkan adalah bahwa mereka bukan hanya mengambil sumber 
dari 4 madzhab dengan alasan persatuan saja tapi mereka juga mengambil sumber 
dari madzhab syi 'ah. Mungkin kalian mendengar apa yang terjadi di Mesir sejak 
beberapa tahun yang lalu; apa yang mereka sebut
    dengan pendekatan antar madzhab, dan yang mereka maksudkan adalah 
pendekatan antara madzhab ahlus-sunnah dan madzhab syi'ah.

    Akibatnya sebagian mereka (ahlus-sunnah) menjadi kesyi'ah-syi'ahan, dan 
terpengaruh dengan pemikiran-pemikiran syi'ah. Dan anehnya tidak ada seorang 
syi 'ah-pun yang terpengaruh secara mutlak dengan ahlus-sunnah. 

    Lebih parah lagi, mereka juga mengambil pendapat-pendapat madzhab 
zaidiyyah, serta me-ruju' kepada kitab-kitab mereka. Sebagian ulama di 
universitas Damaskus dalam beberapa program-programnya berpedoman dengan kitab 
Musnad Zaid. Padahal Musnad Zaid menurut ulama ahlus sunnah diriwayatkan oleh 
seorang pendusta dan pemalsu (hadits). 

    Semua hal ini terjadi karena disebabkan tidak adanya pelaksanaan pokok 
pertama, yaitu tashfiyyah (pemurnian), yang selanjutnya diteruskan dengan pokok 
kedua yaitu tarbiyah.
    Dan saat ini saya melihat masalah besar yang melanda sebagian salafiyyun 
yang telah Allah berikan nikmat berupa petunjuk kejalanNya yang lurus, yaitu 
mengikuti Al Kitab dan Sunnah, akan tetapi sava melihat satu kekurangan pada 
diri ikhwan-ikhwan kita, salafivvin, di berbagai negeri Islam, yaitu ketika 
mereka lebih lebih mementingkan masalah tashfiyyah (pemurnian) daripada 
tarbivah (pembinaan), sehingga kita lihat penyimpanaan-penyimpangan dalam 
akhlaq dan mu'amalah (pergaulan mereka)[2]. Maka kitapun akhirnya hidup dengan 
pembinaan yang sama seperti yang dialami oleh bapak-bapak dan kakek-kakek kita. 

    Pada prinsipnya kita akan membiarkan perbuatan para penguasa setelah kita 
menasehati mereka dengan cara yang sesuai dengan kenyataan dan zaman. Dan yang 
lebih penting kita membina diri kita dan anak-anak kita, yang berarti kita 
menaburkan benih-benih yang akan tumbuh menjadi cikal bakal tegaknya hukum 
Islam dan berdirinya daulah Islamiyah. 


  Adapun mereka yang ridha masuk parlemen yang tidak berdasarkan hukum Allah 
dan menganggap masuk parlemen itu karena tujuannya untuk mencegah dan 
mengurangi kejelekan, maka orang-orang seperti ini tidak boleh langsung 
dikafirkan bahkan ia mungkin mendapat pahala. Akan tetapi kita katakan kepada 
mereka bahwa masuknya mereka ke dalam parlemen tersebut tidak akan meluruskan 
penyimpangan-penyimpangan

    yang telah ada. 

    Dan kebanyakan bangsa-bangsa Islam saat ini serta penguasa yang muslim, 
tidak memahami makna laa ilaaha illallah yang merupakan masalah yang sangat 
besar. Sayang sekali apabila masalah yang sangat besar ini kita abaikan, 
sementara kita sibuk membenarkan/meluruskan masalah-masalah hukum saja dan 
membiarkan kaum muslimin berada dalam kesesatan yang nyata. Karena itu kita 
harus mengajak kaum muslimin agar mereka
    memahami syariat mereka, khususnya azas syariat ini yaitu tauhid. 

    [Disalin dari buku Majmu’ah Fatawa Al-Madina Al-Munawarah, edisi Indonesia 
Fatwa-Fatwa Al-Bani, hal 111-116, Penerjemah Adni Kurniawan, Pustaka At-Tauhid]
    _________________________
    Catatan kaki dari penerjemah:
    [1] Maksud beliau rahimahullah: Bagaimana mungkin mereka akan menegakkan 
hukum Islam yang benar sedangkan mereka sendiri tidaklah mengetahui bagaimana 
hukum Islam yang benar yang sesuai dengan Kitabullah dan Sunnah yang shahih 
-pent.
    [2] Garis bawah dan penebalan adalah dari penterjemah, karena menganggap 
bahwa ucapan beliau rahimahullah tersebut pada saat ini merupakan peringatan 
yang amat penting bagi kalangan salafiyyin, khususnya yang ada di Indonesia, 
-pent.-

    (taken from http://almanhaj.or.id)


********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

********************************************************


------------------------------------------------------------------------------


  ********************************************************
  Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
  ********************************************************
  Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
  http://www.usahamulia.net

  Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
  [EMAIL PROTECTED]

  ********************************************************
********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

********************************************************

Kirim email ke