Assalamu'alaikum
Syekh Albani rahimahullah boleh berpendapat demikian karena memang situasi di
Timur Tengah demikian parahnya. Ini tidak lepas dari sejarah berdirinya
negara-negara tersebut yang suram atas bantuan konspirasi barat demi melepaskan
diri dari kekhalifahan terakhir. Sehingga kekhalifahan menjadi sangat lemah
karena ditinggalkan pendukung-pendukungnya.
Tapi beliau melihat juga kebaikan niat dan tekad saudara muslimnya yang terus
berdakwah di parlemen dengan mengatakan "ia mungkin mendapat pahala". Tapi rasa
"putus asa"nya melihat keadaan di sana membuat dia mengatakan "masuknya mereka
ke dalam parlemen tersebut tidak akan meluruskan penyimpangan-penyimpangan yang
telah ada"
Zaman terus berjalan, kini "keputusasaan" Syekh rahimahullah insya Allah tidak
terjadi. Alhamdulillah, atas pertolongan Allah, kita lihat keberhasilan Hamas
di Palestina. Dan ini sempat merevitalisasi semangat Islamisme negara-negara
Arab sehingga mereka, termasuk Saudi, menjanjikan menggelontorkan dana sebagai
ganti embargo AS dan Eropa. Di Bahrain juga ada perkembangan baik demikian.
Akhir-akhir ini perkembangan baik ini juga sudah nampak di Indonesia dengan
masuknya partai-partai Islam di parlemen bersinergi dengan sumbangsih
saudara-saudara di harakah lain yang aktif berda'wah di masarakat akar rumput.
Kalau masih ada yang bertanya mana hasilnya? mana kemenangan itu? Sungguh iman
kepada Allah, Rasulnya dan berjihad di jalannya dengan harta dan jiwa itulah
kemenangan yang agung. Dan kemenangan itu sudah dekat.
Tetap semangat wahai saudaraku yang berda'wah di partai dan parlemen!
Tunaikan janjimu kepada Allah, wali rakyatku
Penuhi janjimu pada bangsamu, wali rakyatku
Jangan pernah ingkat janji, jangan pernah ingkar waktu
Pejuang sejati menjaga amanah
Pejuang sejati tepati janji
Bengkitkan negerimu, sejahterakan bangsamu, wali rakyatku
Bersihkan negerimu dari kekotoran, wali bangsaku
Maju, maju terus maju.
Maju, maju jangan ragu.
(Shoutul Harokah)
Wassalam,
Choirul
----- Original Message -----
From: arif
To: Forum Ukhuwah Pekerja Muslim di Kawasan EJIP
Sent: Monday, December 11, 2006 7:38 AM
Subject: Re: [ FUPM-EJIP ] Hukum Ikut Serta Dalam Parlemen
Adapun mereka yang ridha masuk parlemen yang tidak berdasarkan hukum Allah
dan menganggap masuk parlemen itu karena tujuannya untuk mencegah dan
mengurangi kejelekan, maka orang-orang seperti ini tidak boleh langsung
dikafirkan bahkan ia mungkin mendapat pahala. Akan tetapi kita katakan kepada
mereka bahwa masuknya mereka ke dalam parlemen tersebut tidak akan meluruskan
penyimpangan-penyimpangan yang telah ada
ini artinya beliau (Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani) masih memaklumi
pada keadaan tertentu( mencegah dan mengurangi kejelekan,) yah ?
Pada hari Jumat, tanggal 08/12/2006 pada 16:56 +0700, Cucun Wahyudi menulis:
HUKUM IKUT SERTA DALAM PARLEMEN
Oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani
Pertanyaan.
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : Bagaimana hukum ikut serta
dalam majelis umat (parlemen) dan majelis sejenis yang ada di negeri- negeri
Islam yang kadang-kadang tidak berhukum dengan hukum yang diturunkan oleh
Allah?
Jawaban.
Yang saya yakini, bahwa setiap negara yang tidak berhukum dengan hukum
Allah secara jelas dan juga tidak mengamalkan hukum-hukum Allah tersebut, maka
tidak boleh bagi seorang muslim ikut serta menjadi anggota pada majelis negara
tersebut ataupun parlemennya.
Oleh karena itu saya berpendapat bahwa tidak ada manfaatnya bagi kaum
muslimin untuk ikut serta dalam hukum yang tidak diturunkan oleh Allah,
terutama untuk masa depan mereka yang panjang. Karena dampak keikutsertaan ini
tidak memberikan manfaat secara konkrit, karena biasanya kelompok kecil yang
ingin menegakkan syariat ini suaranya hilang tertelan suara-suara kelompok lain
yang pada akhirnya mereka tidak memperoleh apa- apa kecuali fitnah bagi diri
mereka sendiri.
Mereka ini sering mengatakan bahwa boleh melanggar syariat dalam rangka
mencapai maslahat yang besar walaupun dengan melakukan mafsadah (kerusakan)
yang kecil, namun kenyataannya tidak ada sedikitpun maslahat yang mereka
peroleh; tidak besar dan tidak pula kecil.
Praktek ini telah dilakukan oleh sebagian jamaah jamaah Islam di Suria.
Mereka ikut serta dalam parlemen Suria, padahal di dalamnya terdapat apa yang
dinamakan dengan hukum negara. Akhirnya kaum muslimin tidak mendapatkan manfaat
apapun dari keikutsertaan ini kecuali hanya mencari-cari pembenaran terhadap
perbuatan yang mereka lakukan dan penyelewengan-penyelewengan yang mereka
kerjakan dengan dalih bahwa kemaslahatan umatlah yang menuntut hal itu, serta
dengan anggapan bahwa penegakkan hukum-hukum syariat terlalu dini untuk
dilaksanakan. Padahal menurut syariat, tidak boleh memberikan loyalitas kepada
orang yang tidak berhukum dengan hukum yang diturunkan Allah. Dengan
keikutsertaan ini, akhirnya mereka
mendapat kerugian yang nyata dan tak ada keuntungan sedikitpun yang
berarti.
Jika kita menginginkan tegaknya hukum Islam dan berdirinya daulah (negara)
Islam, maka wajib bagi kita membentuk masyarakat Islam. Dari masyarakat Islam
inilah akan tegak hukum Islam. Dan tegaknya hukum Islam menurut logika pasti
berawal dari masyarakat Islam.
Saya sangat yakin bahwa perjuangan keras yang dilakukan selama setengah
abad lebih oleh jamaah-jamaah Islam tidak mungkin akan berakhir dengan sia-sia.
Tapi kenyataannya perjuangan mereka yang sangat panjang berakhir dengan
kegagalan seperti debu yang beterbangan. Kenapa ini terjadi? Karena mereka
berjuang menegakkan daulah Islam tapi dengan cara yang tidak pernah dicontohkan
oleh Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam.
Kalian mengetahui berapa lama Rasulullah tinggal di Makkah, berdakwah,
menanamkan benih-benih tauhid dalam hati mereka yang sekian lama berkubang
dalam kesyirikan dan kekafiran kepada Allah subhana wa ta'ala.
Kemudian tatkala Allah mengizinkan beliau untuk hijrah ke Madinah, disana
mulailah beliau menancapkan tonggak-tonggak untuk berdirinya daulah Islam.
Menjadi tugas kita hari ini untuk merealisasikan dua hal yang saya namai
dengan tashfiyyah (pemurnian) dan tarbiyah (pembinaan). Kami mengajak para
dai-dai Islam untuk mengatasi perselisihan yang terjadi antara mereka di dalam
manhaj (cara beragama) dan prakteknya dengan cara berlandaskan dua hal
tersebut.
Maksud dari tashfiyyah adalah: Kita murnikan Islam dari segala sesuatu yang
masuk ke dalam Islam, yang jumlahnya terlalu banyak untuk disebut. Dan ini
membutuhkan kerja teramat keras dari para ahli ilmu (untuk memurnikannya
kembali).
Kita bersihkan Islam ini dari aqidah-aqidah yang bertentangan dengan Islam.
Kita bersihkan kitab-kitab sunnah dari hadits-hadits yang dhaif dan palsu. Kita
bersihkan kitab-kitab tafsir dari Israiliyat yang merusak. Kita bersihkan fiqih
dari hukum-hukum (yang keliru) yang senantiasa masih diikuti oleh banyak ulama.
Kita bersihkan kitab-kitab akhlaq, perilaku dari penyimpangan-penyimpangan dan
seterusnya.
Termasuk hal yang memprihatinkan adalah banyak ulama yang lupa atau mungkin
berpura-pura lupa bahwa keadaan Islam hari ini sangat jauh berbeda dengan
keadaan Islam di masa awal (zaman shahabat). Mereka menduga bahwa jika kita
berusaha menegakkan hukum Islam maka undang-undang dan peraturan telah tersedia
dengan apa yang telah kita miliki saat ini berupa kitab-kitab. Padahal sering
kami sebutkan bahwa kitab-kitab ini di dalamnya terdapat banyak
penyimpangan-penyimpangan terhadap syari'ah.
Sebagai contoh saya sebutkan, bahwa seorang dai Islam yang telah berpulang
ke rahmatullah telah menulis sebuah kitab tentang undang-undang Islam. la
menyebutkan di dalamnya permasalahan-permasalahan yang diambil dari madzhab
Hanafy. Padahal ia belum mempelajari fiqih secara sunnah, atau
sekurang-kurangnya ia belum menyertakan sunnah yang shahih dalam dirasah-nya
terhadap madzhab Hanafi.
la menyebutkan dalam undang-undang ini bahwa jika telah tegak hukum Islam
pada hari ini maka boleh bagi seorang hakim muslim membunuh seorang muslim yang
membunuh orang kafir. Padahal ini jelas bertentangan dengan hadits yang
terdapat dalam Shahih Al-Bukhari:
"Tidaklah seorang muslim dibunuh, disebabkan (ia telah membunuh) seorang
kafir."
Ini adalah sebuah contoh singkat yang menerangkan kepada kita bahwa
seandainya kita telah menegakkan hukum Islam dan kita mengumumkan hal itu, maka
kita tetap tidak akan sanggup menerapkan hukum secara utuh dan benar. Kenapa?
Karena orang yang tidak mempunyai sesuatu, tidak akan bisa memberikan
sesuatu.[1]
Yang lebih memprihatinkan adalah bahwa mereka bukan hanya mengambil sumber
dari 4 madzhab dengan alasan persatuan saja tapi mereka juga mengambil sumber
dari madzhab syi 'ah. Mungkin kalian mendengar apa yang terjadi di Mesir sejak
beberapa tahun yang lalu; apa yang mereka sebut
dengan pendekatan antar madzhab, dan yang mereka maksudkan adalah
pendekatan antara madzhab ahlus-sunnah dan madzhab syi'ah.
Akibatnya sebagian mereka (ahlus-sunnah) menjadi kesyi'ah-syi'ahan, dan
terpengaruh dengan pemikiran-pemikiran syi'ah. Dan anehnya tidak ada seorang
syi 'ah-pun yang terpengaruh secara mutlak dengan ahlus-sunnah.
Lebih parah lagi, mereka juga mengambil pendapat-pendapat madzhab
zaidiyyah, serta me-ruju' kepada kitab-kitab mereka. Sebagian ulama di
universitas Damaskus dalam beberapa program-programnya berpedoman dengan kitab
Musnad Zaid. Padahal Musnad Zaid menurut ulama ahlus sunnah diriwayatkan oleh
seorang pendusta dan pemalsu (hadits).
Semua hal ini terjadi karena disebabkan tidak adanya pelaksanaan pokok
pertama, yaitu tashfiyyah (pemurnian), yang selanjutnya diteruskan dengan pokok
kedua yaitu tarbiyah.
Dan saat ini saya melihat masalah besar yang melanda sebagian salafiyyun
yang telah Allah berikan nikmat berupa petunjuk kejalanNya yang lurus, yaitu
mengikuti Al Kitab dan Sunnah, akan tetapi sava melihat satu kekurangan pada
diri ikhwan-ikhwan kita, salafivvin, di berbagai negeri Islam, yaitu ketika
mereka lebih lebih mementingkan masalah tashfiyyah (pemurnian) daripada
tarbivah (pembinaan), sehingga kita lihat penyimpanaan-penyimpangan dalam
akhlaq dan mu'amalah (pergaulan mereka)[2]. Maka kitapun akhirnya hidup dengan
pembinaan yang sama seperti yang dialami oleh bapak-bapak dan kakek-kakek kita.
Pada prinsipnya kita akan membiarkan perbuatan para penguasa setelah kita
menasehati mereka dengan cara yang sesuai dengan kenyataan dan zaman. Dan yang
lebih penting kita membina diri kita dan anak-anak kita, yang berarti kita
menaburkan benih-benih yang akan tumbuh menjadi cikal bakal tegaknya hukum
Islam dan berdirinya daulah Islamiyah.
Adapun mereka yang ridha masuk parlemen yang tidak berdasarkan hukum Allah
dan menganggap masuk parlemen itu karena tujuannya untuk mencegah dan
mengurangi kejelekan, maka orang-orang seperti ini tidak boleh langsung
dikafirkan bahkan ia mungkin mendapat pahala. Akan tetapi kita katakan kepada
mereka bahwa masuknya mereka ke dalam parlemen tersebut tidak akan meluruskan
penyimpangan-penyimpangan
yang telah ada.
Dan kebanyakan bangsa-bangsa Islam saat ini serta penguasa yang muslim,
tidak memahami makna laa ilaaha illallah yang merupakan masalah yang sangat
besar. Sayang sekali apabila masalah yang sangat besar ini kita abaikan,
sementara kita sibuk membenarkan/meluruskan masalah-masalah hukum saja dan
membiarkan kaum muslimin berada dalam kesesatan yang nyata. Karena itu kita
harus mengajak kaum muslimin agar mereka
memahami syariat mereka, khususnya azas syariat ini yaitu tauhid.
[Disalin dari buku Majmu’ah Fatawa Al-Madina Al-Munawarah, edisi Indonesia
Fatwa-Fatwa Al-Bani, hal 111-116, Penerjemah Adni Kurniawan, Pustaka At-Tauhid]
_________________________
Catatan kaki dari penerjemah:
[1] Maksud beliau rahimahullah: Bagaimana mungkin mereka akan menegakkan
hukum Islam yang benar sedangkan mereka sendiri tidaklah mengetahui bagaimana
hukum Islam yang benar yang sesuai dengan Kitabullah dan Sunnah yang shahih
-pent.
[2] Garis bawah dan penebalan adalah dari penterjemah, karena menganggap
bahwa ucapan beliau rahimahullah tersebut pada saat ini merupakan peringatan
yang amat penting bagi kalangan salafiyyin, khususnya yang ada di Indonesia,
-pent.-
(taken from http://almanhaj.or.id)
********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net
Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]
********************************************************
------------------------------------------------------------------------------
********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net
Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]
****************************************************************************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net
Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]
********************************************************