apakah ada jaminan dari rasul bahwa syaikh yg antum sebutkan 100% benar?
apakah penjelasan dari pak chorul (yg katanya tdk terdapat di dalam
penjelasan para syaikh yg antum sebutkan ), sudah pasti salah?


Pada hari Selasa, tanggal 12/12/2006 pada 12:16 +0700, Fdb_Washing
menulis:
> Waalaikum salam warahmatullahi wabarakatuhu.
> yang lebih mengetahui fatwa syeikh Albani rahimahullah. tentunya para
> masayaikh murid2 beliau sendiri diantaranya : syeikh Ali Hasan
> Alhalaby, syeikh Musa Alu Nashr, syeikh Salim Al-hilaly,syeikh Mashur
> Alu Salman, Syaikh Rabi bin Hadi, Syeikh Muqbil bin Hadi (telah
> wafat), Syeikh Abdul muhsin Al Abbad dll.) 
> empat syaikh yang pertama yang tergabung dalam Markaz Imam
> Albani (Jordania) sudah beberapa kali memberikan ceramah di Indonesia.
> Alhamdulillah kita bisa mendapat penjelasan dari mereka ( baik
> melalui ceramah, tulisan maupun Muhadharah yang disampaikan oleh para
> ustadz-ustadz kita.
> namun..
> hingga saat ini saya belum mengetahui penjelasan dari murid2 syaikh
> Albani sama seperti yang akhi Choirul sampaikan.
>  
> lalu apakah yang mendasari pendapat akhi Chairul tersebut? wallahu
> a'lam.
>  
> wassalam
> _ar_
> 
> 
> 
> 
> ______________________________________________________________________
> From: [EMAIL PROTECTED]
> [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Choirul Asyhar
> Sent: Tuesday, December 12, 2006 10:57 AM
> To: Forum Ukhuwah Pekerja Muslim di Kawasan EJIP
> Subject: Re: [ FUPM-EJIP ] Hukum Ikut Serta Dalam Parlemen
> 
> 
> 
> Assalamu'alaikum
>  
> Syekh Albani rahimahullah boleh berpendapat demikian karena memang
> situasi di Timur Tengah demikian parahnya. Ini tidak lepas dari
> sejarah berdirinya negara-negara tersebut yang suram atas
> bantuan konspirasi barat demi melepaskan diri dari kekhalifahan
> terakhir. Sehingga kekhalifahan menjadi sangat lemah karena
> ditinggalkan pendukung-pendukungnya.
>  
> Tapi beliau melihat juga kebaikan niat dan tekad saudara muslimnya
> yang terus berdakwah di parlemen dengan mengatakan "ia mungkin
> mendapat pahala". Tapi rasa "putus asa"nya melihat keadaan di sana
> membuat dia mengatakan "masuknya mereka ke dalam parlemen tersebut
> tidak akan meluruskan penyimpangan-penyimpangan yang telah ada"
>  
> Zaman terus berjalan, kini "keputusasaan" Syekh rahimahullah insya
> Allah tidak terjadi. Alhamdulillah, atas pertolongan Allah, kita lihat
> keberhasilan Hamas di Palestina. Dan ini sempat merevitalisasi
> semangat Islamisme negara-negara Arab sehingga mereka, termasuk Saudi,
> menjanjikan menggelontorkan dana sebagai ganti embargo AS dan Eropa.
> Di Bahrain juga ada perkembangan baik demikian. Akhir-akhir ini
> perkembangan baik ini juga sudah nampak di Indonesia dengan masuknya
> partai-partai Islam di parlemen bersinergi dengan sumbangsih
> saudara-saudara di harakah lain yang aktif berda'wah di masarakat akar
> rumput. Kalau masih ada yang bertanya mana hasilnya? mana kemenangan
> itu? Sungguh iman kepada Allah, Rasulnya dan berjihad di jalannya
> dengan harta dan jiwa itulah kemenangan yang agung. Dan kemenangan itu
> sudah dekat.
>  
> Tetap semangat wahai saudaraku yang berda'wah di partai dan parlemen!
>  
> Tunaikan janjimu kepada Allah, wali rakyatku
> Penuhi janjimu pada bangsamu, wali rakyatku
> Jangan pernah ingkat janji, jangan pernah ingkar waktu
> Pejuang sejati menjaga amanah
> Pejuang sejati tepati janji
> Bengkitkan negerimu, sejahterakan bangsamu, wali rakyatku
> Bersihkan negerimu dari kekotoran, wali bangsaku
> Maju, maju terus maju.
> Maju, maju jangan ragu.
> (Shoutul Harokah)  
>  
> Wassalam,
> Choirul
> 
> 
> 
> 
>         ----- Original Message ----- 
>         From: arif 
>         To: Forum Ukhuwah Pekerja Muslim di Kawasan EJIP 
>         Sent: Monday, December 11, 2006 7:38 AM
>         Subject: Re: [ FUPM-EJIP ] Hukum Ikut Serta Dalam Parlemen
>         
>         
>         
>         
>         
>         Adapun mereka yang ridha masuk parlemen yang tidak berdasarkan
>         hukum Allah dan menganggap masuk parlemen itu karena tujuannya
>         untuk mencegah dan mengurangi kejelekan, maka orang-orang
>         seperti ini tidak boleh langsung dikafirkan bahkan ia mungkin
>         mendapat pahala. Akan tetapi kita katakan kepada mereka bahwa
>         masuknya mereka ke dalam parlemen tersebut tidak akan
>         meluruskan penyimpangan-penyimpangan yang telah ada
>         
>         ini artinya beliau (Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani)
>         masih memaklumi pada keadaan tertentu( mencegah dan mengurangi
>         kejelekan,) yah ?
>         
>         
>         
>         
>         Pada hari Jumat, tanggal 08/12/2006 pada 16:56 +0700, Cucun
>         Wahyudi menulis: 
>         
>         > HUKUM IKUT SERTA DALAM PARLEMEN
>         > Oleh
>         > Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani 
>         > 
>         > Pertanyaan.
>         > Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : Bagaimana
>         > hukum ikut serta dalam majelis umat (parlemen) dan majelis
>         > sejenis yang ada di negeri- negeri Islam yang kadang-kadang
>         > tidak berhukum dengan hukum yang diturunkan oleh Allah? 
>         > 
>         > Jawaban.
>         > Yang saya yakini, bahwa setiap negara yang tidak berhukum
>         > dengan hukum Allah secara jelas dan juga tidak mengamalkan
>         > hukum-hukum Allah tersebut, maka tidak boleh bagi seorang
>         > muslim ikut serta menjadi anggota pada majelis negara
>         > tersebut ataupun parlemennya. 
>         > 
>         > Oleh karena itu saya berpendapat bahwa tidak ada manfaatnya
>         > bagi kaum muslimin untuk ikut serta dalam hukum yang tidak
>         > diturunkan oleh Allah, terutama untuk masa depan mereka yang
>         > panjang. Karena dampak keikutsertaan ini tidak memberikan
>         > manfaat secara konkrit, karena biasanya kelompok kecil yang
>         > ingin menegakkan syariat ini suaranya hilang tertelan
>         > suara-suara kelompok lain yang pada akhirnya mereka tidak
>         > memperoleh apa- apa kecuali fitnah bagi diri mereka
>         > sendiri. 
>         > 
>         > Mereka ini sering mengatakan bahwa boleh melanggar syariat
>         > dalam rangka mencapai maslahat yang besar walaupun dengan
>         > melakukan mafsadah (kerusakan) yang kecil, namun
>         > kenyataannya tidak ada sedikitpun maslahat yang mereka
>         > peroleh; tidak besar dan tidak pula kecil.
>         > Praktek ini telah dilakukan oleh sebagian jamaah jamaah
>         > Islam di Suria. Mereka ikut serta dalam parlemen Suria,
>         > padahal di dalamnya terdapat apa yang dinamakan dengan hukum
>         > negara. Akhirnya kaum muslimin tidak mendapatkan manfaat
>         > apapun dari keikutsertaan ini kecuali hanya mencari-cari
>         > pembenaran terhadap perbuatan yang mereka lakukan dan
>         > penyelewengan-penyelewengan yang mereka kerjakan dengan
>         > dalih bahwa kemaslahatan umatlah yang menuntut hal itu,
>         > serta dengan anggapan bahwa penegakkan hukum-hukum syariat
>         > terlalu dini untuk dilaksanakan. Padahal menurut syariat,
>         > tidak boleh memberikan loyalitas kepada orang yang tidak
>         > berhukum dengan hukum yang diturunkan Allah. Dengan
>         > keikutsertaan ini, akhirnya mereka
>         > mendapat kerugian yang nyata dan tak ada keuntungan
>         > sedikitpun yang berarti. 
>         > 
>         > Jika kita menginginkan tegaknya hukum Islam dan berdirinya
>         > daulah (negara) Islam, maka wajib bagi kita membentuk
>         > masyarakat Islam. Dari masyarakat Islam inilah akan tegak
>         > hukum Islam. Dan tegaknya hukum Islam menurut logika pasti
>         > berawal dari masyarakat Islam. 
>         > 
>         > Saya sangat yakin bahwa perjuangan keras yang dilakukan
>         > selama setengah abad lebih oleh jamaah-jamaah Islam tidak
>         > mungkin akan berakhir dengan sia-sia. Tapi kenyataannya
>         > perjuangan mereka yang sangat panjang berakhir dengan
>         > kegagalan seperti debu yang beterbangan. Kenapa ini terjadi?
>         > Karena mereka berjuang menegakkan daulah Islam tapi dengan
>         > cara yang tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah
>         > shalallahu 'alaihi wasallam.
>         > 
>         > Kalian mengetahui berapa lama Rasulullah tinggal di Makkah,
>         > berdakwah, menanamkan benih-benih tauhid dalam hati mereka
>         > yang sekian lama berkubang dalam kesyirikan dan kekafiran
>         > kepada Allah subhana wa ta'ala.
>         > Kemudian tatkala Allah mengizinkan beliau untuk hijrah ke
>         > Madinah, disana mulailah beliau menancapkan tonggak-tonggak
>         > untuk berdirinya daulah Islam.
>         > Menjadi tugas kita hari ini untuk merealisasikan dua hal
>         > yang saya namai dengan tashfiyyah (pemurnian) dan tarbiyah
>         > (pembinaan). Kami mengajak para dai-dai Islam untuk
>         > mengatasi perselisihan yang terjadi antara mereka di dalam
>         > manhaj (cara beragama) dan prakteknya dengan cara
>         > berlandaskan dua hal tersebut. 
>         > 
>         > Maksud dari tashfiyyah adalah: Kita murnikan Islam dari
>         > segala sesuatu yang masuk ke dalam Islam, yang jumlahnya
>         > terlalu banyak untuk disebut. Dan ini membutuhkan kerja
>         > teramat keras dari para ahli ilmu (untuk memurnikannya
>         > kembali). 
>         > 
>         > Kita bersihkan Islam ini dari aqidah-aqidah yang
>         > bertentangan dengan Islam. Kita bersihkan kitab-kitab sunnah
>         > dari hadits-hadits yang dhaif dan palsu. Kita bersihkan
>         > kitab-kitab tafsir dari Israiliyat yang merusak. Kita
>         > bersihkan fiqih dari hukum-hukum (yang keliru) yang
>         > senantiasa masih diikuti oleh banyak ulama. Kita bersihkan
>         > kitab-kitab akhlaq, perilaku dari penyimpangan-penyimpangan
>         > dan seterusnya. 
>         > 
>         > Termasuk hal yang memprihatinkan adalah banyak ulama yang
>         > lupa atau mungkin berpura-pura lupa bahwa keadaan Islam hari
>         > ini sangat jauh berbeda dengan keadaan Islam di masa awal
>         > (zaman shahabat). Mereka menduga bahwa jika kita berusaha
>         > menegakkan hukum Islam maka undang-undang dan peraturan
>         > telah tersedia dengan apa yang telah kita miliki saat ini
>         > berupa kitab-kitab. Padahal sering kami sebutkan bahwa
>         > kitab-kitab ini di dalamnya terdapat banyak
>         > penyimpangan-penyimpangan terhadap syari'ah. 
>         > 
>         > Sebagai contoh saya sebutkan, bahwa seorang dai Islam yang
>         > telah berpulang ke rahmatullah telah menulis sebuah kitab
>         > tentang undang-undang Islam. la menyebutkan di dalamnya
>         > permasalahan-permasalahan yang diambil dari madzhab Hanafy.
>         > Padahal ia belum mempelajari fiqih secara sunnah, atau
>         > sekurang-kurangnya ia belum menyertakan sunnah yang shahih
>         > dalam dirasah-nya terhadap madzhab Hanafi. 
>         > 
>         > la menyebutkan dalam undang-undang ini bahwa jika telah
>         > tegak hukum Islam pada hari ini maka boleh bagi seorang
>         > hakim muslim membunuh seorang muslim yang membunuh orang
>         > kafir. Padahal ini jelas bertentangan dengan hadits yang
>         > terdapat dalam Shahih Al-Bukhari:
>         > "Tidaklah seorang muslim dibunuh, disebabkan (ia telah
>         > membunuh) seorang kafir." 
>         > 
>         > Ini adalah sebuah contoh singkat yang menerangkan kepada
>         > kita bahwa seandainya kita telah menegakkan hukum Islam dan
>         > kita mengumumkan hal itu, maka kita tetap tidak akan sanggup
>         > menerapkan hukum secara utuh dan benar. Kenapa? Karena orang
>         > yang tidak mempunyai sesuatu, tidak akan bisa memberikan
>         > sesuatu.[1] 
>         > 
>         > Yang lebih memprihatinkan adalah bahwa mereka bukan hanya
>         > mengambil sumber dari 4 madzhab dengan alasan persatuan saja
>         > tapi mereka juga mengambil sumber dari madzhab syi 'ah.
>         > Mungkin kalian mendengar apa yang terjadi di Mesir sejak
>         > beberapa tahun yang lalu; apa yang mereka sebut
>         > dengan pendekatan antar madzhab, dan yang mereka maksudkan
>         > adalah pendekatan antara madzhab ahlus-sunnah dan madzhab
>         > syi'ah.
>         > 
>         > Akibatnya sebagian mereka (ahlus-sunnah) menjadi
>         > kesyi'ah-syi'ahan, dan terpengaruh dengan
>         > pemikiran-pemikiran syi'ah. Dan anehnya tidak ada seorang
>         > syi 'ah-pun yang terpengaruh secara mutlak dengan
>         > ahlus-sunnah. 
>         > 
>         > Lebih parah lagi, mereka juga mengambil pendapat-pendapat
>         > madzhab zaidiyyah, serta me-ruju' kepada kitab-kitab mereka.
>         > Sebagian ulama di universitas Damaskus dalam beberapa
>         > program-programnya berpedoman dengan kitab Musnad Zaid.
>         > Padahal Musnad Zaid menurut ulama ahlus sunnah diriwayatkan
>         > oleh seorang pendusta dan pemalsu (hadits). 
>         > 
>         > Semua hal ini terjadi karena disebabkan tidak adanya
>         > pelaksanaan pokok pertama, yaitu tashfiyyah (pemurnian),
>         > yang selanjutnya diteruskan dengan pokok kedua yaitu
>         > tarbiyah.
>         > Dan saat ini saya melihat masalah besar yang melanda
>         > sebagian salafiyyun yang telah Allah berikan nikmat berupa
>         > petunjuk kejalanNya yang lurus, yaitu mengikuti Al Kitab dan
>         > Sunnah, akan tetapi sava melihat satu kekurangan pada diri
>         > ikhwan-ikhwan kita, salafivvin, di berbagai negeri Islam,
>         > yaitu ketika mereka lebih lebih mementingkan masalah
>         > tashfiyyah (pemurnian) daripada tarbivah (pembinaan),
>         > sehingga kita lihat penyimpanaan-penyimpangan dalam akhlaq
>         > dan mu'amalah (pergaulan mereka)[2]. Maka kitapun akhirnya
>         > hidup dengan pembinaan yang sama seperti yang dialami oleh
>         > bapak-bapak dan kakek-kakek kita. 
>         > 
>         > Pada prinsipnya kita akan membiarkan perbuatan para penguasa
>         > setelah kita menasehati mereka dengan cara yang sesuai
>         > dengan kenyataan dan zaman. Dan yang lebih penting kita
>         > membina diri kita dan anak-anak kita, yang berarti kita
>         > menaburkan benih-benih yang akan tumbuh menjadi cikal bakal
>         > tegaknya hukum Islam dan berdirinya daulah Islamiyah. 
>         > 
>         
>         Adapun mereka yang ridha masuk parlemen yang tidak berdasarkan
>         hukum Allah dan menganggap masuk parlemen itu karena tujuannya
>         untuk mencegah dan mengurangi kejelekan, maka orang-orang
>         seperti ini tidak boleh langsung dikafirkan bahkan ia mungkin
>         mendapat pahala. Akan tetapi kita katakan kepada mereka bahwa
>         masuknya mereka ke dalam parlemen tersebut tidak akan
>         meluruskan penyimpangan-penyimpangan
>         
>         > yang telah ada. 
>         > 
>         > Dan kebanyakan bangsa-bangsa Islam saat ini serta penguasa
>         > yang muslim, tidak memahami makna laa ilaaha illallah yang
>         > merupakan masalah yang sangat besar. Sayang sekali apabila
>         > masalah yang sangat besar ini kita abaikan, sementara kita
>         > sibuk membenarkan/meluruskan masalah-masalah hukum saja dan
>         > membiarkan kaum muslimin berada dalam kesesatan yang nyata.
>         > Karena itu kita harus mengajak kaum muslimin agar mereka
>         > memahami syariat mereka, khususnya azas syariat ini yaitu
>         > tauhid. 
>         > 
>         > [Disalin dari buku Majmu’ah Fatawa Al-Madina Al-Munawarah,
>         > edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Al-Bani, hal 111-116, Penerjemah
>         > Adni Kurniawan, Pustaka At-Tauhid]
>         > _________________________
>         > Catatan kaki dari penerjemah:
>         > [1] Maksud beliau rahimahullah: Bagaimana mungkin mereka
>         > akan menegakkan hukum Islam yang benar sedangkan mereka
>         > sendiri tidaklah mengetahui bagaimana hukum Islam yang benar
>         > yang sesuai dengan Kitabullah dan Sunnah yang shahih -pent.
>         > [2] Garis bawah dan penebalan adalah dari penterjemah,
>         > karena menganggap bahwa ucapan beliau rahimahullah tersebut
>         > pada saat ini merupakan peringatan yang amat penting bagi
>         > kalangan salafiyyin, khususnya yang ada di Indonesia,
>         > -pent.-
>         > 
>         > (taken from http://almanhaj.or.id)
>         > 
>         > 
>         > ********************************************************
>         > Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di 
> kawasan EJIP
>         > ********************************************************
>         > Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
>         > http://www.usahamulia.net
>         > 
>         > Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
>         > [EMAIL PROTECTED]
>         > 
>         > ********************************************************
>         
>         
>         
>         ______________________________________________________________
>         
>         ********************************************************
>         Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di
>         kawasan EJIP
>         ********************************************************
>         Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs
>         SAMARADA :
>         http://www.usahamulia.net
>         
>         Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
>         [EMAIL PROTECTED]
>         
>         ********************************************************
> 
> ********************************************************
> Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
> ********************************************************
> Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
> http://www.usahamulia.net
> 
> Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
> [EMAIL PROTECTED]
> 
> ********************************************************
********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

********************************************************

Kirim email ke