apakah ada jaminan dari rasul bahwa syaikh yg antum sebutkan 100% benar? apakah penjelasan dari pak chorul (yg katanya tdk terdapat di dalam penjelasan para syaikh yg antum sebutkan ), sudah pasti salah?
Pada hari Selasa, tanggal 12/12/2006 pada 12:16 +0700, Fdb_Washing menulis: > Waalaikum salam warahmatullahi wabarakatuhu. > yang lebih mengetahui fatwa syeikh Albani rahimahullah. tentunya para > masayaikh murid2 beliau sendiri diantaranya : syeikh Ali Hasan > Alhalaby, syeikh Musa Alu Nashr, syeikh Salim Al-hilaly,syeikh Mashur > Alu Salman, Syaikh Rabi bin Hadi, Syeikh Muqbil bin Hadi (telah > wafat), Syeikh Abdul muhsin Al Abbad dll.) > empat syaikh yang pertama yang tergabung dalam Markaz Imam > Albani (Jordania) sudah beberapa kali memberikan ceramah di Indonesia. > Alhamdulillah kita bisa mendapat penjelasan dari mereka ( baik > melalui ceramah, tulisan maupun Muhadharah yang disampaikan oleh para > ustadz-ustadz kita. > namun.. > hingga saat ini saya belum mengetahui penjelasan dari murid2 syaikh > Albani sama seperti yang akhi Choirul sampaikan. > > lalu apakah yang mendasari pendapat akhi Chairul tersebut? wallahu > a'lam. > > wassalam > _ar_ > > > > > ______________________________________________________________________ > From: [EMAIL PROTECTED] > [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Choirul Asyhar > Sent: Tuesday, December 12, 2006 10:57 AM > To: Forum Ukhuwah Pekerja Muslim di Kawasan EJIP > Subject: Re: [ FUPM-EJIP ] Hukum Ikut Serta Dalam Parlemen > > > > Assalamu'alaikum > > Syekh Albani rahimahullah boleh berpendapat demikian karena memang > situasi di Timur Tengah demikian parahnya. Ini tidak lepas dari > sejarah berdirinya negara-negara tersebut yang suram atas > bantuan konspirasi barat demi melepaskan diri dari kekhalifahan > terakhir. Sehingga kekhalifahan menjadi sangat lemah karena > ditinggalkan pendukung-pendukungnya. > > Tapi beliau melihat juga kebaikan niat dan tekad saudara muslimnya > yang terus berdakwah di parlemen dengan mengatakan "ia mungkin > mendapat pahala". Tapi rasa "putus asa"nya melihat keadaan di sana > membuat dia mengatakan "masuknya mereka ke dalam parlemen tersebut > tidak akan meluruskan penyimpangan-penyimpangan yang telah ada" > > Zaman terus berjalan, kini "keputusasaan" Syekh rahimahullah insya > Allah tidak terjadi. Alhamdulillah, atas pertolongan Allah, kita lihat > keberhasilan Hamas di Palestina. Dan ini sempat merevitalisasi > semangat Islamisme negara-negara Arab sehingga mereka, termasuk Saudi, > menjanjikan menggelontorkan dana sebagai ganti embargo AS dan Eropa. > Di Bahrain juga ada perkembangan baik demikian. Akhir-akhir ini > perkembangan baik ini juga sudah nampak di Indonesia dengan masuknya > partai-partai Islam di parlemen bersinergi dengan sumbangsih > saudara-saudara di harakah lain yang aktif berda'wah di masarakat akar > rumput. Kalau masih ada yang bertanya mana hasilnya? mana kemenangan > itu? Sungguh iman kepada Allah, Rasulnya dan berjihad di jalannya > dengan harta dan jiwa itulah kemenangan yang agung. Dan kemenangan itu > sudah dekat. > > Tetap semangat wahai saudaraku yang berda'wah di partai dan parlemen! > > Tunaikan janjimu kepada Allah, wali rakyatku > Penuhi janjimu pada bangsamu, wali rakyatku > Jangan pernah ingkat janji, jangan pernah ingkar waktu > Pejuang sejati menjaga amanah > Pejuang sejati tepati janji > Bengkitkan negerimu, sejahterakan bangsamu, wali rakyatku > Bersihkan negerimu dari kekotoran, wali bangsaku > Maju, maju terus maju. > Maju, maju jangan ragu. > (Shoutul Harokah) > > Wassalam, > Choirul > > > > > ----- Original Message ----- > From: arif > To: Forum Ukhuwah Pekerja Muslim di Kawasan EJIP > Sent: Monday, December 11, 2006 7:38 AM > Subject: Re: [ FUPM-EJIP ] Hukum Ikut Serta Dalam Parlemen > > > > > > Adapun mereka yang ridha masuk parlemen yang tidak berdasarkan > hukum Allah dan menganggap masuk parlemen itu karena tujuannya > untuk mencegah dan mengurangi kejelekan, maka orang-orang > seperti ini tidak boleh langsung dikafirkan bahkan ia mungkin > mendapat pahala. Akan tetapi kita katakan kepada mereka bahwa > masuknya mereka ke dalam parlemen tersebut tidak akan > meluruskan penyimpangan-penyimpangan yang telah ada > > ini artinya beliau (Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani) > masih memaklumi pada keadaan tertentu( mencegah dan mengurangi > kejelekan,) yah ? > > > > > Pada hari Jumat, tanggal 08/12/2006 pada 16:56 +0700, Cucun > Wahyudi menulis: > > > HUKUM IKUT SERTA DALAM PARLEMEN > > Oleh > > Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani > > > > Pertanyaan. > > Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : Bagaimana > > hukum ikut serta dalam majelis umat (parlemen) dan majelis > > sejenis yang ada di negeri- negeri Islam yang kadang-kadang > > tidak berhukum dengan hukum yang diturunkan oleh Allah? > > > > Jawaban. > > Yang saya yakini, bahwa setiap negara yang tidak berhukum > > dengan hukum Allah secara jelas dan juga tidak mengamalkan > > hukum-hukum Allah tersebut, maka tidak boleh bagi seorang > > muslim ikut serta menjadi anggota pada majelis negara > > tersebut ataupun parlemennya. > > > > Oleh karena itu saya berpendapat bahwa tidak ada manfaatnya > > bagi kaum muslimin untuk ikut serta dalam hukum yang tidak > > diturunkan oleh Allah, terutama untuk masa depan mereka yang > > panjang. Karena dampak keikutsertaan ini tidak memberikan > > manfaat secara konkrit, karena biasanya kelompok kecil yang > > ingin menegakkan syariat ini suaranya hilang tertelan > > suara-suara kelompok lain yang pada akhirnya mereka tidak > > memperoleh apa- apa kecuali fitnah bagi diri mereka > > sendiri. > > > > Mereka ini sering mengatakan bahwa boleh melanggar syariat > > dalam rangka mencapai maslahat yang besar walaupun dengan > > melakukan mafsadah (kerusakan) yang kecil, namun > > kenyataannya tidak ada sedikitpun maslahat yang mereka > > peroleh; tidak besar dan tidak pula kecil. > > Praktek ini telah dilakukan oleh sebagian jamaah jamaah > > Islam di Suria. Mereka ikut serta dalam parlemen Suria, > > padahal di dalamnya terdapat apa yang dinamakan dengan hukum > > negara. Akhirnya kaum muslimin tidak mendapatkan manfaat > > apapun dari keikutsertaan ini kecuali hanya mencari-cari > > pembenaran terhadap perbuatan yang mereka lakukan dan > > penyelewengan-penyelewengan yang mereka kerjakan dengan > > dalih bahwa kemaslahatan umatlah yang menuntut hal itu, > > serta dengan anggapan bahwa penegakkan hukum-hukum syariat > > terlalu dini untuk dilaksanakan. Padahal menurut syariat, > > tidak boleh memberikan loyalitas kepada orang yang tidak > > berhukum dengan hukum yang diturunkan Allah. Dengan > > keikutsertaan ini, akhirnya mereka > > mendapat kerugian yang nyata dan tak ada keuntungan > > sedikitpun yang berarti. > > > > Jika kita menginginkan tegaknya hukum Islam dan berdirinya > > daulah (negara) Islam, maka wajib bagi kita membentuk > > masyarakat Islam. Dari masyarakat Islam inilah akan tegak > > hukum Islam. Dan tegaknya hukum Islam menurut logika pasti > > berawal dari masyarakat Islam. > > > > Saya sangat yakin bahwa perjuangan keras yang dilakukan > > selama setengah abad lebih oleh jamaah-jamaah Islam tidak > > mungkin akan berakhir dengan sia-sia. Tapi kenyataannya > > perjuangan mereka yang sangat panjang berakhir dengan > > kegagalan seperti debu yang beterbangan. Kenapa ini terjadi? > > Karena mereka berjuang menegakkan daulah Islam tapi dengan > > cara yang tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah > > shalallahu 'alaihi wasallam. > > > > Kalian mengetahui berapa lama Rasulullah tinggal di Makkah, > > berdakwah, menanamkan benih-benih tauhid dalam hati mereka > > yang sekian lama berkubang dalam kesyirikan dan kekafiran > > kepada Allah subhana wa ta'ala. > > Kemudian tatkala Allah mengizinkan beliau untuk hijrah ke > > Madinah, disana mulailah beliau menancapkan tonggak-tonggak > > untuk berdirinya daulah Islam. > > Menjadi tugas kita hari ini untuk merealisasikan dua hal > > yang saya namai dengan tashfiyyah (pemurnian) dan tarbiyah > > (pembinaan). Kami mengajak para dai-dai Islam untuk > > mengatasi perselisihan yang terjadi antara mereka di dalam > > manhaj (cara beragama) dan prakteknya dengan cara > > berlandaskan dua hal tersebut. > > > > Maksud dari tashfiyyah adalah: Kita murnikan Islam dari > > segala sesuatu yang masuk ke dalam Islam, yang jumlahnya > > terlalu banyak untuk disebut. Dan ini membutuhkan kerja > > teramat keras dari para ahli ilmu (untuk memurnikannya > > kembali). > > > > Kita bersihkan Islam ini dari aqidah-aqidah yang > > bertentangan dengan Islam. Kita bersihkan kitab-kitab sunnah > > dari hadits-hadits yang dhaif dan palsu. Kita bersihkan > > kitab-kitab tafsir dari Israiliyat yang merusak. Kita > > bersihkan fiqih dari hukum-hukum (yang keliru) yang > > senantiasa masih diikuti oleh banyak ulama. Kita bersihkan > > kitab-kitab akhlaq, perilaku dari penyimpangan-penyimpangan > > dan seterusnya. > > > > Termasuk hal yang memprihatinkan adalah banyak ulama yang > > lupa atau mungkin berpura-pura lupa bahwa keadaan Islam hari > > ini sangat jauh berbeda dengan keadaan Islam di masa awal > > (zaman shahabat). Mereka menduga bahwa jika kita berusaha > > menegakkan hukum Islam maka undang-undang dan peraturan > > telah tersedia dengan apa yang telah kita miliki saat ini > > berupa kitab-kitab. Padahal sering kami sebutkan bahwa > > kitab-kitab ini di dalamnya terdapat banyak > > penyimpangan-penyimpangan terhadap syari'ah. > > > > Sebagai contoh saya sebutkan, bahwa seorang dai Islam yang > > telah berpulang ke rahmatullah telah menulis sebuah kitab > > tentang undang-undang Islam. la menyebutkan di dalamnya > > permasalahan-permasalahan yang diambil dari madzhab Hanafy. > > Padahal ia belum mempelajari fiqih secara sunnah, atau > > sekurang-kurangnya ia belum menyertakan sunnah yang shahih > > dalam dirasah-nya terhadap madzhab Hanafi. > > > > la menyebutkan dalam undang-undang ini bahwa jika telah > > tegak hukum Islam pada hari ini maka boleh bagi seorang > > hakim muslim membunuh seorang muslim yang membunuh orang > > kafir. Padahal ini jelas bertentangan dengan hadits yang > > terdapat dalam Shahih Al-Bukhari: > > "Tidaklah seorang muslim dibunuh, disebabkan (ia telah > > membunuh) seorang kafir." > > > > Ini adalah sebuah contoh singkat yang menerangkan kepada > > kita bahwa seandainya kita telah menegakkan hukum Islam dan > > kita mengumumkan hal itu, maka kita tetap tidak akan sanggup > > menerapkan hukum secara utuh dan benar. Kenapa? Karena orang > > yang tidak mempunyai sesuatu, tidak akan bisa memberikan > > sesuatu.[1] > > > > Yang lebih memprihatinkan adalah bahwa mereka bukan hanya > > mengambil sumber dari 4 madzhab dengan alasan persatuan saja > > tapi mereka juga mengambil sumber dari madzhab syi 'ah. > > Mungkin kalian mendengar apa yang terjadi di Mesir sejak > > beberapa tahun yang lalu; apa yang mereka sebut > > dengan pendekatan antar madzhab, dan yang mereka maksudkan > > adalah pendekatan antara madzhab ahlus-sunnah dan madzhab > > syi'ah. > > > > Akibatnya sebagian mereka (ahlus-sunnah) menjadi > > kesyi'ah-syi'ahan, dan terpengaruh dengan > > pemikiran-pemikiran syi'ah. Dan anehnya tidak ada seorang > > syi 'ah-pun yang terpengaruh secara mutlak dengan > > ahlus-sunnah. > > > > Lebih parah lagi, mereka juga mengambil pendapat-pendapat > > madzhab zaidiyyah, serta me-ruju' kepada kitab-kitab mereka. > > Sebagian ulama di universitas Damaskus dalam beberapa > > program-programnya berpedoman dengan kitab Musnad Zaid. > > Padahal Musnad Zaid menurut ulama ahlus sunnah diriwayatkan > > oleh seorang pendusta dan pemalsu (hadits). > > > > Semua hal ini terjadi karena disebabkan tidak adanya > > pelaksanaan pokok pertama, yaitu tashfiyyah (pemurnian), > > yang selanjutnya diteruskan dengan pokok kedua yaitu > > tarbiyah. > > Dan saat ini saya melihat masalah besar yang melanda > > sebagian salafiyyun yang telah Allah berikan nikmat berupa > > petunjuk kejalanNya yang lurus, yaitu mengikuti Al Kitab dan > > Sunnah, akan tetapi sava melihat satu kekurangan pada diri > > ikhwan-ikhwan kita, salafivvin, di berbagai negeri Islam, > > yaitu ketika mereka lebih lebih mementingkan masalah > > tashfiyyah (pemurnian) daripada tarbivah (pembinaan), > > sehingga kita lihat penyimpanaan-penyimpangan dalam akhlaq > > dan mu'amalah (pergaulan mereka)[2]. Maka kitapun akhirnya > > hidup dengan pembinaan yang sama seperti yang dialami oleh > > bapak-bapak dan kakek-kakek kita. > > > > Pada prinsipnya kita akan membiarkan perbuatan para penguasa > > setelah kita menasehati mereka dengan cara yang sesuai > > dengan kenyataan dan zaman. Dan yang lebih penting kita > > membina diri kita dan anak-anak kita, yang berarti kita > > menaburkan benih-benih yang akan tumbuh menjadi cikal bakal > > tegaknya hukum Islam dan berdirinya daulah Islamiyah. > > > > Adapun mereka yang ridha masuk parlemen yang tidak berdasarkan > hukum Allah dan menganggap masuk parlemen itu karena tujuannya > untuk mencegah dan mengurangi kejelekan, maka orang-orang > seperti ini tidak boleh langsung dikafirkan bahkan ia mungkin > mendapat pahala. Akan tetapi kita katakan kepada mereka bahwa > masuknya mereka ke dalam parlemen tersebut tidak akan > meluruskan penyimpangan-penyimpangan > > > yang telah ada. > > > > Dan kebanyakan bangsa-bangsa Islam saat ini serta penguasa > > yang muslim, tidak memahami makna laa ilaaha illallah yang > > merupakan masalah yang sangat besar. Sayang sekali apabila > > masalah yang sangat besar ini kita abaikan, sementara kita > > sibuk membenarkan/meluruskan masalah-masalah hukum saja dan > > membiarkan kaum muslimin berada dalam kesesatan yang nyata. > > Karena itu kita harus mengajak kaum muslimin agar mereka > > memahami syariat mereka, khususnya azas syariat ini yaitu > > tauhid. > > > > [Disalin dari buku Majmu’ah Fatawa Al-Madina Al-Munawarah, > > edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Al-Bani, hal 111-116, Penerjemah > > Adni Kurniawan, Pustaka At-Tauhid] > > _________________________ > > Catatan kaki dari penerjemah: > > [1] Maksud beliau rahimahullah: Bagaimana mungkin mereka > > akan menegakkan hukum Islam yang benar sedangkan mereka > > sendiri tidaklah mengetahui bagaimana hukum Islam yang benar > > yang sesuai dengan Kitabullah dan Sunnah yang shahih -pent. > > [2] Garis bawah dan penebalan adalah dari penterjemah, > > karena menganggap bahwa ucapan beliau rahimahullah tersebut > > pada saat ini merupakan peringatan yang amat penting bagi > > kalangan salafiyyin, khususnya yang ada di Indonesia, > > -pent.- > > > > (taken from http://almanhaj.or.id) > > > > > > ******************************************************** > > Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di > kawasan EJIP > > ******************************************************** > > Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA : > > http://www.usahamulia.net > > > > Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke : > > [EMAIL PROTECTED] > > > > ******************************************************** > > > > ______________________________________________________________ > > ******************************************************** > Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di > kawasan EJIP > ******************************************************** > Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs > SAMARADA : > http://www.usahamulia.net > > Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke : > [EMAIL PROTECTED] > > ******************************************************** > > ******************************************************** > Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP > ******************************************************** > Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA : > http://www.usahamulia.net > > Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke : > [EMAIL PROTECTED] > > ********************************************************
******************************************************** Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP ******************************************************** Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA : http://www.usahamulia.net Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke : [EMAIL PROTECTED] ********************************************************
