Memangnya belum jelas apa yang dikatakan oleh syekh Albani rahimahumulloh
sehingga setiap perkataanya perlu dijelaskan lagi pa'?
kalau begini orang awam seperti saya tentu akan sulit memahaminya,sebelum
ada penjelasan dari muridnya itu,dan kalau bisa agar
langsung bisa dipahami maksudnya oleh anggota milist ini pada setiap
artikel Beliau agar diberikan juga penjelasanya dari muridnya
Syekh Albani rahimahumulloh tsb..Sehingga kita tidak salah dalam memahami
maksudnya, karena pemahaman saya juga sama dgn
apa yang di sampaikan Akhi.Choirul.
Syukron
Was.wr.wb.
At 12:16 12/12/2006 +0700, Fdb_Washing wrote:
Content-class: urn:content-classes:message
Content-Type: multipart/alternative;
boundary="----_=_NextPart_001_01C71DAC.AD6D0232"
Waalaikum salam warahmatullahi wabarakatuhu.
yang lebih mengetahui fatwa syeikh Albani rahimahullah. tentunya para
masayaikh murid2 beliau sendiri diantaranya : syeikh Ali Hasan Alhalaby,
syeikh Musa Alu Nashr, syeikh Salim Al-hilaly,syeikh Mashur Alu Salman,
Syaikh Rabi bin Hadi, Syeikh Muqbil bin Hadi (telah wafat), Syeikh Abdul
muhsin Al Abbad dll.)
empat syaikh yang pertama yang tergabung dalam Markaz Imam Albani
(Jordania) sudah beberapa kali memberikan ceramah di Indonesia.
Alhamdulillah kita bisa mendapat penjelasan dari mereka ( baik melalui
ceramah, tulisan maupun Muhadharah yang disampaikan oleh para
ustadz-ustadz kita.
namun..
hingga saat ini saya belum mengetahui penjelasan dari murid2 syaikh Albani
sama seperti yang akhi Choirul sampaikan.
lalu apakah yang mendasari pendapat akhi Chairul tersebut? wallahu a'lam.
wassalam
_ar_
----------
From: [EMAIL PROTECTED]
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Choirul Asyhar
Sent: Tuesday, December 12, 2006 10:57 AM
To: Forum Ukhuwah Pekerja Muslim di Kawasan EJIP
Subject: Re: [ FUPM-EJIP ] Hukum Ikut Serta Dalam Parlemen
Assalamu'alaikum
Syekh Albani rahimahullah boleh berpendapat demikian karena memang situasi
di Timur Tengah demikian parahnya. Ini tidak lepas dari sejarah berdirinya
negara-negara tersebut yang suram atas bantuan konspirasi barat demi
melepaskan diri dari kekhalifahan terakhir. Sehingga kekhalifahan menjadi
sangat lemah karena ditinggalkan pendukung-pendukungnya.
Tapi beliau melihat juga kebaikan niat dan tekad saudara muslimnya yang
terus berdakwah di parlemen dengan mengatakan "ia mungkin mendapat
pahala". Tapi rasa "putus asa"nya melihat keadaan di sana membuat dia
mengatakan "masuknya mereka ke dalam parlemen tersebut tidak akan
meluruskan penyimpangan-penyimpangan yang telah ada"
Zaman terus berjalan, kini "keputusasaan" Syekh rahimahullah insya Allah
tidak terjadi. Alhamdulillah, atas pertolongan Allah, kita lihat
keberhasilan Hamas di Palestina. Dan ini sempat merevitalisasi semangat
Islamisme negara-negara Arab sehingga mereka, termasuk Saudi, menjanjikan
menggelontorkan dana sebagai ganti embargo AS dan Eropa. Di Bahrain juga
ada perkembangan baik demikian. Akhir-akhir ini perkembangan baik ini juga
sudah nampak di Indonesia dengan masuknya partai-partai Islam di parlemen
bersinergi dengan sumbangsih saudara-saudara di harakah lain yang aktif
berda'wah di masarakat akar rumput. Kalau masih ada yang bertanya mana
hasilnya? mana kemenangan itu? Sungguh iman kepada Allah, Rasulnya dan
berjihad di jalannya dengan harta dan jiwa itulah kemenangan yang agung.
Dan kemenangan itu sudah dekat.
Tetap semangat wahai saudaraku yang berda'wah di partai dan parlemen!
Tunaikan janjimu kepada Allah, wali rakyatku
Penuhi janjimu pada bangsamu, wali rakyatku
Jangan pernah ingkat janji, jangan pernah ingkar waktu
Pejuang sejati menjaga amanah
Pejuang sejati tepati janji
Bengkitkan negerimu, sejahterakan bangsamu, wali rakyatku
Bersihkan negerimu dari kekotoran, wali bangsaku
Maju, maju terus maju.
Maju, maju jangan ragu.
(Shoutul Harokah)
Wassalam,
Choirul
----- Original Message -----
From: <mailto:[EMAIL PROTECTED]>arif
To: <mailto:fupm-ejip@usahamulia.net>Forum Ukhuwah Pekerja Muslim di
Kawasan EJIP
Sent: Monday, December 11, 2006 7:38 AM
Subject: Re: [ FUPM-EJIP ] Hukum Ikut Serta Dalam Parlemen
Adapun mereka yang ridha masuk parlemen yang tidak berdasarkan hukum Allah
dan menganggap masuk parlemen itu karena tujuannya untuk mencegah dan
mengurangi kejelekan, maka orang-orang seperti ini tidak boleh langsung
dikafirkan bahkan ia mungkin mendapat pahala. Akan tetapi kita katakan
kepada mereka bahwa masuknya mereka ke dalam parlemen tersebut tidak akan
meluruskan penyimpangan-penyimpangan yang telah ada
ini artinya beliau (Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani) masih
memaklumi pada keadaan tertentu( mencegah dan mengurangi kejelekan,) yah ?
Pada hari Jumat, tanggal 08/12/2006 pada 16:56 +0700, Cucun Wahyudi menulis:
HUKUM IKUT SERTA DALAM PARLEMEN
Oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani
Pertanyaan.
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : Bagaimana hukum ikut
serta dalam majelis umat (parlemen) dan majelis sejenis yang ada di
negeri- negeri Islam yang kadang-kadang tidak berhukum dengan hukum yang
diturunkan oleh Allah?
Jawaban.
Yang saya yakini, bahwa setiap negara yang tidak berhukum dengan hukum
Allah secara jelas dan juga tidak mengamalkan hukum-hukum Allah tersebut,
maka tidak boleh bagi seorang muslim ikut serta menjadi anggota pada
majelis negara tersebut ataupun parlemennya.
Oleh karena itu saya berpendapat bahwa tidak ada manfaatnya bagi kaum
muslimin untuk ikut serta dalam hukum yang tidak diturunkan oleh Allah,
terutama untuk masa depan mereka yang panjang. Karena dampak
keikutsertaan ini tidak memberikan manfaat secara konkrit, karena
biasanya kelompok kecil yang ingin menegakkan syariat ini suaranya hilang
tertelan suara-suara kelompok lain yang pada akhirnya mereka tidak
memperoleh apa- apa kecuali fitnah bagi diri mereka sendiri.
Mereka ini sering mengatakan bahwa boleh melanggar syariat dalam rangka
mencapai maslahat yang besar walaupun dengan melakukan mafsadah
(kerusakan) yang kecil, namun kenyataannya tidak ada sedikitpun maslahat
yang mereka peroleh; tidak besar dan tidak pula kecil.
Praktek ini telah dilakukan oleh sebagian jamaah jamaah Islam di Suria.
Mereka ikut serta dalam parlemen Suria, padahal di dalamnya terdapat apa
yang dinamakan dengan hukum negara. Akhirnya kaum muslimin tidak
mendapatkan manfaat apapun dari keikutsertaan ini kecuali hanya
mencari-cari pembenaran terhadap perbuatan yang mereka lakukan dan
penyelewengan-penyelewengan yang mereka kerjakan dengan dalih bahwa
kemaslahatan umatlah yang menuntut hal itu, serta dengan anggapan bahwa
penegakkan hukum-hukum syariat terlalu dini untuk dilaksanakan. Padahal
menurut syariat, tidak boleh memberikan loyalitas kepada orang yang tidak
berhukum dengan hukum yang diturunkan Allah. Dengan keikutsertaan ini,
akhirnya mereka
mendapat kerugian yang nyata dan tak ada keuntungan sedikitpun yang berarti.
Jika kita menginginkan tegaknya hukum Islam dan berdirinya daulah
(negara) Islam, maka wajib bagi kita membentuk masyarakat Islam. Dari
masyarakat Islam inilah akan tegak hukum Islam. Dan tegaknya hukum Islam
menurut logika pasti berawal dari masyarakat Islam.
Saya sangat yakin bahwa perjuangan keras yang dilakukan selama setengah
abad lebih oleh jamaah-jamaah Islam tidak mungkin akan berakhir dengan
sia-sia. Tapi kenyataannya perjuangan mereka yang sangat panjang berakhir
dengan kegagalan seperti debu yang beterbangan. Kenapa ini terjadi?
Karena mereka berjuang menegakkan daulah Islam tapi dengan cara yang
tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam.
Kalian mengetahui berapa lama Rasulullah tinggal di Makkah, berdakwah,
menanamkan benih-benih tauhid dalam hati mereka yang sekian lama
berkubang dalam kesyirikan dan kekafiran kepada Allah subhana wa ta'ala.
Kemudian tatkala Allah mengizinkan beliau untuk hijrah ke Madinah, disana
mulailah beliau menancapkan tonggak-tonggak untuk berdirinya daulah Islam.
Menjadi tugas kita hari ini untuk merealisasikan dua hal yang saya namai
dengan tashfiyyah (pemurnian) dan tarbiyah (pembinaan). Kami mengajak
para dai-dai Islam untuk mengatasi perselisihan yang terjadi antara
mereka di dalam manhaj (cara beragama) dan prakteknya dengan cara
berlandaskan dua hal tersebut.
Maksud dari tashfiyyah adalah: Kita murnikan Islam dari segala sesuatu
yang masuk ke dalam Islam, yang jumlahnya terlalu banyak untuk disebut.
Dan ini membutuhkan kerja teramat keras dari para ahli ilmu (untuk
memurnikannya kembali).
Kita bersihkan Islam ini dari aqidah-aqidah yang bertentangan dengan
Islam. Kita bersihkan kitab-kitab sunnah dari hadits-hadits yang dhaif
dan palsu. Kita bersihkan kitab-kitab tafsir dari Israiliyat yang
merusak. Kita bersihkan fiqih dari hukum-hukum (yang keliru) yang
senantiasa masih diikuti oleh banyak ulama. Kita bersihkan kitab-kitab
akhlaq, perilaku dari penyimpangan-penyimpangan dan seterusnya.
Termasuk hal yang memprihatinkan adalah banyak ulama yang lupa atau
mungkin berpura-pura lupa bahwa keadaan Islam hari ini sangat jauh
berbeda dengan keadaan Islam di masa awal (zaman shahabat). Mereka
menduga bahwa jika kita berusaha menegakkan hukum Islam maka
undang-undang dan peraturan telah tersedia dengan apa yang telah kita
miliki saat ini berupa kitab-kitab. Padahal sering kami sebutkan bahwa
kitab-kitab ini di dalamnya terdapat banyak penyimpangan-penyimpangan
terhadap syari'ah.
Sebagai contoh saya sebutkan, bahwa seorang dai Islam yang telah
berpulang ke rahmatullah telah menulis sebuah kitab tentang undang-undang
Islam. la menyebutkan di dalamnya permasalahan-permasalahan yang diambil
dari madzhab Hanafy. Padahal ia belum mempelajari fiqih secara sunnah,
atau sekurang-kurangnya ia belum menyertakan sunnah yang shahih dalam
dirasah-nya terhadap madzhab Hanafi.
la menyebutkan dalam undang-undang ini bahwa jika telah tegak hukum Islam
pada hari ini maka boleh bagi seorang hakim muslim membunuh seorang
muslim yang membunuh orang kafir. Padahal ini jelas bertentangan dengan
hadits yang terdapat dalam Shahih Al-Bukhari:
"Tidaklah seorang muslim dibunuh, disebabkan (ia telah membunuh) seorang
kafir."
Ini adalah sebuah contoh singkat yang menerangkan kepada kita bahwa
seandainya kita telah menegakkan hukum Islam dan kita mengumumkan hal
itu, maka kita tetap tidak akan sanggup menerapkan hukum secara utuh dan
benar. Kenapa? Karena orang yang tidak mempunyai sesuatu, tidak akan bisa
memberikan sesuatu.[1]
Yang lebih memprihatinkan adalah bahwa mereka bukan hanya mengambil
sumber dari 4 madzhab dengan alasan persatuan saja tapi mereka juga
mengambil sumber dari madzhab syi 'ah. Mungkin kalian mendengar apa yang
terjadi di Mesir sejak beberapa tahun yang lalu; apa yang mereka sebut
dengan pendekatan antar madzhab, dan yang mereka maksudkan adalah
pendekatan antara madzhab ahlus-sunnah dan madzhab syi'ah.
Akibatnya sebagian mereka (ahlus-sunnah) menjadi kesyi'ah-syi'ahan, dan
terpengaruh dengan pemikiran-pemikiran syi'ah. Dan anehnya tidak ada
seorang syi 'ah-pun yang terpengaruh secara mutlak dengan ahlus-sunnah.
Lebih parah lagi, mereka juga mengambil pendapat-pendapat madzhab
zaidiyyah, serta me-ruju' kepada kitab-kitab mereka. Sebagian ulama di
universitas Damaskus dalam beberapa program-programnya berpedoman dengan
kitab Musnad Zaid. Padahal Musnad Zaid menurut ulama ahlus sunnah
diriwayatkan oleh seorang pendusta dan pemalsu (hadits).
Semua hal ini terjadi karena disebabkan tidak adanya pelaksanaan pokok
pertama, yaitu tashfiyyah (pemurnian), yang selanjutnya diteruskan dengan
pokok kedua yaitu tarbiyah.
Dan saat ini saya melihat masalah besar yang melanda sebagian salafiyyun
yang telah Allah berikan nikmat berupa petunjuk kejalanNya yang lurus,
yaitu mengikuti Al Kitab dan Sunnah, akan tetapi sava melihat satu
kekurangan pada diri ikhwan-ikhwan kita, salafivvin, di berbagai negeri
Islam, yaitu ketika mereka lebih lebih mementingkan masalah tashfiyyah
(pemurnian) daripada tarbivah (pembinaan), sehingga kita lihat
penyimpanaan-penyimpangan dalam akhlaq dan mu'amalah (pergaulan
mereka)[2]. Maka kitapun akhirnya hidup dengan pembinaan yang sama
seperti yang dialami oleh bapak-bapak dan kakek-kakek kita.
Pada prinsipnya kita akan membiarkan perbuatan para penguasa setelah kita
menasehati mereka dengan cara yang sesuai dengan kenyataan dan zaman. Dan
yang lebih penting kita membina diri kita dan anak-anak kita, yang
berarti kita menaburkan benih-benih yang akan tumbuh menjadi cikal bakal
tegaknya hukum Islam dan berdirinya daulah Islamiyah.
Adapun mereka yang ridha masuk parlemen yang tidak berdasarkan hukum Allah
dan menganggap masuk parlemen itu karena tujuannya untuk mencegah dan
mengurangi kejelekan, maka orang-orang seperti ini tidak boleh langsung
dikafirkan bahkan ia mungkin mendapat pahala. Akan tetapi kita katakan
kepada mereka bahwa masuknya mereka ke dalam parlemen tersebut tidak akan
meluruskan penyimpangan-penyimpangan
yang telah ada.
Dan kebanyakan bangsa-bangsa Islam saat ini serta penguasa yang muslim,
tidak memahami makna laa ilaaha illallah yang merupakan masalah yang
sangat besar. Sayang sekali apabila masalah yang sangat besar ini kita
abaikan, sementara kita sibuk membenarkan/meluruskan masalah-masalah
hukum saja dan membiarkan kaum muslimin berada dalam kesesatan yang
nyata. Karena itu kita harus mengajak kaum muslimin agar mereka
memahami syariat mereka, khususnya azas syariat ini yaitu tauhid.
[Disalin dari buku Majmu ah Fatawa Al-Madina Al-Munawarah, edisi
Indonesia Fatwa-Fatwa Al-Bani, hal 111-116, Penerjemah Adni Kurniawan,
Pustaka At-Tauhid]
_________________________
Catatan kaki dari penerjemah:
[1] Maksud beliau rahimahullah: Bagaimana mungkin mereka akan menegakkan
hukum Islam yang benar sedangkan mereka sendiri tidaklah mengetahui
bagaimana hukum Islam yang benar yang sesuai dengan Kitabullah dan Sunnah
yang shahih -pent.
[2] Garis bawah dan penebalan adalah dari penterjemah, karena menganggap
bahwa ucapan beliau rahimahullah tersebut pada saat ini merupakan
peringatan yang amat penting bagi kalangan salafiyyin, khususnya yang ada
di Indonesia, -pent.-
(taken from <http://almanhaj.or.id>http://almanhaj.or.id)
********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
<http://www.usahamulia.net>http://www.usahamulia.net
Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
<mailto:[EMAIL PROTECTED]>[EMAIL PROTECTED]
********************************************************
----------
********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net
Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]
********************************************************
********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net
Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]
********************************************************
********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net
Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]
********************************************************