Memangnya belum jelas apa yang dikatakan oleh syekh Albani rahimahumulloh sehingga setiap perkataanya perlu dijelaskan lagi pa'? kalau begini orang awam seperti saya tentu akan sulit memahaminya,sebelum ada penjelasan dari muridnya itu,dan kalau bisa agar langsung bisa dipahami maksudnya oleh anggota milist ini pada setiap artikel Beliau agar diberikan juga penjelasanya dari muridnya Syekh Albani rahimahumulloh tsb..Sehingga kita tidak salah dalam memahami maksudnya, karena pemahaman saya juga sama dgn
apa yang di sampaikan Akhi.Choirul.

Syukron
Was.wr.wb.
At 12:16 12/12/2006 +0700, Fdb_Washing wrote:
Content-class: urn:content-classes:message
Content-Type: multipart/alternative;
        boundary="----_=_NextPart_001_01C71DAC.AD6D0232"

Waalaikum salam warahmatullahi wabarakatuhu.
yang lebih mengetahui fatwa syeikh Albani rahimahullah. tentunya para masayaikh murid2 beliau sendiri diantaranya : syeikh Ali Hasan Alhalaby, syeikh Musa Alu Nashr, syeikh Salim Al-hilaly,syeikh Mashur Alu Salman, Syaikh Rabi bin Hadi, Syeikh Muqbil bin Hadi (telah wafat), Syeikh Abdul muhsin Al Abbad dll.) empat syaikh yang pertama yang tergabung dalam Markaz Imam Albani (Jordania) sudah beberapa kali memberikan ceramah di Indonesia. Alhamdulillah kita bisa mendapat penjelasan dari mereka ( baik melalui ceramah, tulisan maupun Muhadharah yang disampaikan oleh para ustadz-ustadz kita.
namun..
hingga saat ini saya belum mengetahui penjelasan dari murid2 syaikh Albani sama seperti yang akhi Choirul sampaikan.

lalu apakah yang mendasari pendapat akhi Chairul tersebut? wallahu a'lam.

wassalam
_ar_


----------
From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Choirul Asyhar
Sent: Tuesday, December 12, 2006 10:57 AM
To: Forum Ukhuwah Pekerja Muslim di Kawasan EJIP
Subject: Re: [ FUPM-EJIP ] Hukum Ikut Serta Dalam Parlemen

Assalamu'alaikum

Syekh Albani rahimahullah boleh berpendapat demikian karena memang situasi di Timur Tengah demikian parahnya. Ini tidak lepas dari sejarah berdirinya negara-negara tersebut yang suram atas bantuan konspirasi barat demi melepaskan diri dari kekhalifahan terakhir. Sehingga kekhalifahan menjadi sangat lemah karena ditinggalkan pendukung-pendukungnya.

Tapi beliau melihat juga kebaikan niat dan tekad saudara muslimnya yang terus berdakwah di parlemen dengan mengatakan "ia mungkin mendapat pahala". Tapi rasa "putus asa"nya melihat keadaan di sana membuat dia mengatakan "masuknya mereka ke dalam parlemen tersebut tidak akan meluruskan penyimpangan-penyimpangan yang telah ada"

Zaman terus berjalan, kini "keputusasaan" Syekh rahimahullah insya Allah tidak terjadi. Alhamdulillah, atas pertolongan Allah, kita lihat keberhasilan Hamas di Palestina. Dan ini sempat merevitalisasi semangat Islamisme negara-negara Arab sehingga mereka, termasuk Saudi, menjanjikan menggelontorkan dana sebagai ganti embargo AS dan Eropa. Di Bahrain juga ada perkembangan baik demikian. Akhir-akhir ini perkembangan baik ini juga sudah nampak di Indonesia dengan masuknya partai-partai Islam di parlemen bersinergi dengan sumbangsih saudara-saudara di harakah lain yang aktif berda'wah di masarakat akar rumput. Kalau masih ada yang bertanya mana hasilnya? mana kemenangan itu? Sungguh iman kepada Allah, Rasulnya dan berjihad di jalannya dengan harta dan jiwa itulah kemenangan yang agung. Dan kemenangan itu sudah dekat.

Tetap semangat wahai saudaraku yang berda'wah di partai dan parlemen!

Tunaikan janjimu kepada Allah, wali rakyatku
Penuhi janjimu pada bangsamu, wali rakyatku
Jangan pernah ingkat janji, jangan pernah ingkar waktu
Pejuang sejati menjaga amanah
Pejuang sejati tepati janji
Bengkitkan negerimu, sejahterakan bangsamu, wali rakyatku
Bersihkan negerimu dari kekotoran, wali bangsaku
Maju, maju terus maju.
Maju, maju jangan ragu.
(Shoutul Harokah)

Wassalam,
Choirul

----- Original Message -----
From: <mailto:[EMAIL PROTECTED]>arif
To: <mailto:fupm-ejip@usahamulia.net>Forum Ukhuwah Pekerja Muslim di Kawasan EJIP
Sent: Monday, December 11, 2006 7:38 AM
Subject: Re: [ FUPM-EJIP ] Hukum Ikut Serta Dalam Parlemen





Adapun mereka yang ridha masuk parlemen yang tidak berdasarkan hukum Allah dan menganggap masuk parlemen itu karena tujuannya untuk mencegah dan mengurangi kejelekan, maka orang-orang seperti ini tidak boleh langsung dikafirkan bahkan ia mungkin mendapat pahala. Akan tetapi kita katakan kepada mereka bahwa masuknya mereka ke dalam parlemen tersebut tidak akan meluruskan penyimpangan-penyimpangan yang telah ada

ini artinya beliau (Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani) masih memaklumi pada keadaan tertentu( mencegah dan mengurangi kejelekan,) yah ?







Pada hari Jumat, tanggal 08/12/2006 pada 16:56 +0700, Cucun Wahyudi menulis:
HUKUM IKUT SERTA DALAM PARLEMEN
Oleh
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya : Bagaimana hukum ikut serta dalam majelis umat (parlemen) dan majelis sejenis yang ada di negeri- negeri Islam yang kadang-kadang tidak berhukum dengan hukum yang diturunkan oleh Allah?

Jawaban.
Yang saya yakini, bahwa setiap negara yang tidak berhukum dengan hukum Allah secara jelas dan juga tidak mengamalkan hukum-hukum Allah tersebut, maka tidak boleh bagi seorang muslim ikut serta menjadi anggota pada majelis negara tersebut ataupun parlemennya.

Oleh karena itu saya berpendapat bahwa tidak ada manfaatnya bagi kaum muslimin untuk ikut serta dalam hukum yang tidak diturunkan oleh Allah, terutama untuk masa depan mereka yang panjang. Karena dampak keikutsertaan ini tidak memberikan manfaat secara konkrit, karena biasanya kelompok kecil yang ingin menegakkan syariat ini suaranya hilang tertelan suara-suara kelompok lain yang pada akhirnya mereka tidak memperoleh apa- apa kecuali fitnah bagi diri mereka sendiri.

Mereka ini sering mengatakan bahwa boleh melanggar syariat dalam rangka mencapai maslahat yang besar walaupun dengan melakukan mafsadah (kerusakan) yang kecil, namun kenyataannya tidak ada sedikitpun maslahat yang mereka peroleh; tidak besar dan tidak pula kecil. Praktek ini telah dilakukan oleh sebagian jamaah jamaah Islam di Suria. Mereka ikut serta dalam parlemen Suria, padahal di dalamnya terdapat apa yang dinamakan dengan hukum negara. Akhirnya kaum muslimin tidak mendapatkan manfaat apapun dari keikutsertaan ini kecuali hanya mencari-cari pembenaran terhadap perbuatan yang mereka lakukan dan penyelewengan-penyelewengan yang mereka kerjakan dengan dalih bahwa kemaslahatan umatlah yang menuntut hal itu, serta dengan anggapan bahwa penegakkan hukum-hukum syariat terlalu dini untuk dilaksanakan. Padahal menurut syariat, tidak boleh memberikan loyalitas kepada orang yang tidak berhukum dengan hukum yang diturunkan Allah. Dengan keikutsertaan ini, akhirnya mereka
mendapat kerugian yang nyata dan tak ada keuntungan sedikitpun yang berarti.

Jika kita menginginkan tegaknya hukum Islam dan berdirinya daulah (negara) Islam, maka wajib bagi kita membentuk masyarakat Islam. Dari masyarakat Islam inilah akan tegak hukum Islam. Dan tegaknya hukum Islam menurut logika pasti berawal dari masyarakat Islam.

Saya sangat yakin bahwa perjuangan keras yang dilakukan selama setengah abad lebih oleh jamaah-jamaah Islam tidak mungkin akan berakhir dengan sia-sia. Tapi kenyataannya perjuangan mereka yang sangat panjang berakhir dengan kegagalan seperti debu yang beterbangan. Kenapa ini terjadi? Karena mereka berjuang menegakkan daulah Islam tapi dengan cara yang tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam.

Kalian mengetahui berapa lama Rasulullah tinggal di Makkah, berdakwah, menanamkan benih-benih tauhid dalam hati mereka yang sekian lama berkubang dalam kesyirikan dan kekafiran kepada Allah subhana wa ta'ala. Kemudian tatkala Allah mengizinkan beliau untuk hijrah ke Madinah, disana mulailah beliau menancapkan tonggak-tonggak untuk berdirinya daulah Islam. Menjadi tugas kita hari ini untuk merealisasikan dua hal yang saya namai dengan tashfiyyah (pemurnian) dan tarbiyah (pembinaan). Kami mengajak para dai-dai Islam untuk mengatasi perselisihan yang terjadi antara mereka di dalam manhaj (cara beragama) dan prakteknya dengan cara berlandaskan dua hal tersebut.

Maksud dari tashfiyyah adalah: Kita murnikan Islam dari segala sesuatu yang masuk ke dalam Islam, yang jumlahnya terlalu banyak untuk disebut. Dan ini membutuhkan kerja teramat keras dari para ahli ilmu (untuk memurnikannya kembali).

Kita bersihkan Islam ini dari aqidah-aqidah yang bertentangan dengan Islam. Kita bersihkan kitab-kitab sunnah dari hadits-hadits yang dhaif dan palsu. Kita bersihkan kitab-kitab tafsir dari Israiliyat yang merusak. Kita bersihkan fiqih dari hukum-hukum (yang keliru) yang senantiasa masih diikuti oleh banyak ulama. Kita bersihkan kitab-kitab akhlaq, perilaku dari penyimpangan-penyimpangan dan seterusnya.

Termasuk hal yang memprihatinkan adalah banyak ulama yang lupa atau mungkin berpura-pura lupa bahwa keadaan Islam hari ini sangat jauh berbeda dengan keadaan Islam di masa awal (zaman shahabat). Mereka menduga bahwa jika kita berusaha menegakkan hukum Islam maka undang-undang dan peraturan telah tersedia dengan apa yang telah kita miliki saat ini berupa kitab-kitab. Padahal sering kami sebutkan bahwa kitab-kitab ini di dalamnya terdapat banyak penyimpangan-penyimpangan terhadap syari'ah.

Sebagai contoh saya sebutkan, bahwa seorang dai Islam yang telah berpulang ke rahmatullah telah menulis sebuah kitab tentang undang-undang Islam. la menyebutkan di dalamnya permasalahan-permasalahan yang diambil dari madzhab Hanafy. Padahal ia belum mempelajari fiqih secara sunnah, atau sekurang-kurangnya ia belum menyertakan sunnah yang shahih dalam dirasah-nya terhadap madzhab Hanafi.

la menyebutkan dalam undang-undang ini bahwa jika telah tegak hukum Islam pada hari ini maka boleh bagi seorang hakim muslim membunuh seorang muslim yang membunuh orang kafir. Padahal ini jelas bertentangan dengan hadits yang terdapat dalam Shahih Al-Bukhari: "Tidaklah seorang muslim dibunuh, disebabkan (ia telah membunuh) seorang kafir."

Ini adalah sebuah contoh singkat yang menerangkan kepada kita bahwa seandainya kita telah menegakkan hukum Islam dan kita mengumumkan hal itu, maka kita tetap tidak akan sanggup menerapkan hukum secara utuh dan benar. Kenapa? Karena orang yang tidak mempunyai sesuatu, tidak akan bisa memberikan sesuatu.[1]

Yang lebih memprihatinkan adalah bahwa mereka bukan hanya mengambil sumber dari 4 madzhab dengan alasan persatuan saja tapi mereka juga mengambil sumber dari madzhab syi 'ah. Mungkin kalian mendengar apa yang terjadi di Mesir sejak beberapa tahun yang lalu; apa yang mereka sebut dengan pendekatan antar madzhab, dan yang mereka maksudkan adalah pendekatan antara madzhab ahlus-sunnah dan madzhab syi'ah.

Akibatnya sebagian mereka (ahlus-sunnah) menjadi kesyi'ah-syi'ahan, dan terpengaruh dengan pemikiran-pemikiran syi'ah. Dan anehnya tidak ada seorang syi 'ah-pun yang terpengaruh secara mutlak dengan ahlus-sunnah.

Lebih parah lagi, mereka juga mengambil pendapat-pendapat madzhab zaidiyyah, serta me-ruju' kepada kitab-kitab mereka. Sebagian ulama di universitas Damaskus dalam beberapa program-programnya berpedoman dengan kitab Musnad Zaid. Padahal Musnad Zaid menurut ulama ahlus sunnah diriwayatkan oleh seorang pendusta dan pemalsu (hadits).

Semua hal ini terjadi karena disebabkan tidak adanya pelaksanaan pokok pertama, yaitu tashfiyyah (pemurnian), yang selanjutnya diteruskan dengan pokok kedua yaitu tarbiyah. Dan saat ini saya melihat masalah besar yang melanda sebagian salafiyyun yang telah Allah berikan nikmat berupa petunjuk kejalanNya yang lurus, yaitu mengikuti Al Kitab dan Sunnah, akan tetapi sava melihat satu kekurangan pada diri ikhwan-ikhwan kita, salafivvin, di berbagai negeri Islam, yaitu ketika mereka lebih lebih mementingkan masalah tashfiyyah (pemurnian) daripada tarbivah (pembinaan), sehingga kita lihat penyimpanaan-penyimpangan dalam akhlaq dan mu'amalah (pergaulan mereka)[2]. Maka kitapun akhirnya hidup dengan pembinaan yang sama seperti yang dialami oleh bapak-bapak dan kakek-kakek kita.

Pada prinsipnya kita akan membiarkan perbuatan para penguasa setelah kita menasehati mereka dengan cara yang sesuai dengan kenyataan dan zaman. Dan yang lebih penting kita membina diri kita dan anak-anak kita, yang berarti kita menaburkan benih-benih yang akan tumbuh menjadi cikal bakal tegaknya hukum Islam dan berdirinya daulah Islamiyah.
Adapun mereka yang ridha masuk parlemen yang tidak berdasarkan hukum Allah dan menganggap masuk parlemen itu karena tujuannya untuk mencegah dan mengurangi kejelekan, maka orang-orang seperti ini tidak boleh langsung dikafirkan bahkan ia mungkin mendapat pahala. Akan tetapi kita katakan kepada mereka bahwa masuknya mereka ke dalam parlemen tersebut tidak akan meluruskan penyimpangan-penyimpangan
yang telah ada.

Dan kebanyakan bangsa-bangsa Islam saat ini serta penguasa yang muslim, tidak memahami makna laa ilaaha illallah yang merupakan masalah yang sangat besar. Sayang sekali apabila masalah yang sangat besar ini kita abaikan, sementara kita sibuk membenarkan/meluruskan masalah-masalah hukum saja dan membiarkan kaum muslimin berada dalam kesesatan yang nyata. Karena itu kita harus mengajak kaum muslimin agar mereka
memahami syariat mereka, khususnya azas syariat ini yaitu tauhid.

[Disalin dari buku Majmu ah Fatawa Al-Madina Al-Munawarah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Al-Bani, hal 111-116, Penerjemah Adni Kurniawan, Pustaka At-Tauhid]
_________________________
Catatan kaki dari penerjemah:
[1] Maksud beliau rahimahullah: Bagaimana mungkin mereka akan menegakkan hukum Islam yang benar sedangkan mereka sendiri tidaklah mengetahui bagaimana hukum Islam yang benar yang sesuai dengan Kitabullah dan Sunnah yang shahih -pent. [2] Garis bawah dan penebalan adalah dari penterjemah, karena menganggap bahwa ucapan beliau rahimahullah tersebut pada saat ini merupakan peringatan yang amat penting bagi kalangan salafiyyin, khususnya yang ada di Indonesia, -pent.-

(taken from <http://almanhaj.or.id>http://almanhaj.or.id)




********************************************************

Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP

********************************************************

Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :

<http://www.usahamulia.net>http://www.usahamulia.net


Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :

<mailto:[EMAIL PROTECTED]>[EMAIL PROTECTED]


********************************************************

----------
********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

********************************************************

********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

********************************************************

********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

********************************************************

Kirim email ke