Waalaikum salam warahmatullahi wabarakatuhu.
yang lebih mengetahui fatwa syeikh Albani rahimahullah. tentunya para
masayaikh murid2 beliau sendiri diantaranya : syeikh Ali Hasan Alhalaby,
syeikh Musa Alu Nashr, syeikh Salim Al-hilaly,syeikh Mashur Alu Salman,
Syaikh Rabi bin Hadi, Syeikh Muqbil bin Hadi (telah wafat), Syeikh Abdul
muhsin Al Abbad dll.) 
empat syaikh yang pertama yang tergabung dalam Markaz Imam Albani
(Jordania) sudah beberapa kali memberikan ceramah di Indonesia.
Alhamdulillah kita bisa mendapat penjelasan dari mereka ( baik melalui
ceramah, tulisan maupun Muhadharah yang disampaikan oleh para
ustadz-ustadz kita.
namun..
hingga saat ini saya belum mengetahui penjelasan dari murid2 syaikh
Albani sama seperti yang akhi Choirul sampaikan.
 
lalu apakah yang mendasari pendapat akhi Chairul tersebut? wallahu
a'lam.
 
wassalam
_ar_

________________________________

From: [EMAIL PROTECTED]
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Choirul Asyhar
Sent: Tuesday, December 12, 2006 10:57 AM
To: Forum Ukhuwah Pekerja Muslim di Kawasan EJIP
Subject: Re: [ FUPM-EJIP ] Hukum Ikut Serta Dalam Parlemen


Assalamu'alaikum
 
Syekh Albani rahimahullah boleh berpendapat demikian karena memang
situasi di Timur Tengah demikian parahnya. Ini tidak lepas dari sejarah
berdirinya negara-negara tersebut yang suram atas bantuan konspirasi
barat demi melepaskan diri dari kekhalifahan terakhir. Sehingga
kekhalifahan menjadi sangat lemah karena ditinggalkan
pendukung-pendukungnya.
 
Tapi beliau melihat juga kebaikan niat dan tekad saudara muslimnya yang
terus berdakwah di parlemen dengan mengatakan "ia mungkin mendapat
pahala". Tapi rasa "putus asa"nya melihat keadaan di sana membuat dia
mengatakan "masuknya mereka ke dalam parlemen tersebut tidak akan
meluruskan penyimpangan-penyimpangan yang telah ada"
 
Zaman terus berjalan, kini "keputusasaan" Syekh rahimahullah insya Allah
tidak terjadi. Alhamdulillah, atas pertolongan Allah, kita lihat
keberhasilan Hamas di Palestina. Dan ini sempat merevitalisasi semangat
Islamisme negara-negara Arab sehingga mereka, termasuk Saudi,
menjanjikan menggelontorkan dana sebagai ganti embargo AS dan Eropa. Di
Bahrain juga ada perkembangan baik demikian. Akhir-akhir ini
perkembangan baik ini juga sudah nampak di Indonesia dengan masuknya
partai-partai Islam di parlemen bersinergi dengan sumbangsih
saudara-saudara di harakah lain yang aktif berda'wah di masarakat akar
rumput. Kalau masih ada yang bertanya mana hasilnya? mana kemenangan
itu? Sungguh iman kepada Allah, Rasulnya dan berjihad di jalannya dengan
harta dan jiwa itulah kemenangan yang agung. Dan kemenangan itu sudah
dekat.
 
Tetap semangat wahai saudaraku yang berda'wah di partai dan parlemen!
 
Tunaikan janjimu kepada Allah, wali rakyatku
Penuhi janjimu pada bangsamu, wali rakyatku
Jangan pernah ingkat janji, jangan pernah ingkar waktu
Pejuang sejati menjaga amanah
Pejuang sejati tepati janji
Bengkitkan negerimu, sejahterakan bangsamu, wali rakyatku
Bersihkan negerimu dari kekotoran, wali bangsaku
Maju, maju terus maju.
Maju, maju jangan ragu.
(Shoutul Harokah)  
 
Wassalam,
Choirul




        ----- Original Message ----- 
        From: arif <mailto:[EMAIL PROTECTED]>  
        To: Forum Ukhuwah Pekerja Muslim di Kawasan EJIP
<mailto:fupm-ejip@usahamulia.net>  
        Sent: Monday, December 11, 2006 7:38 AM
        Subject: Re: [ FUPM-EJIP ] Hukum Ikut Serta Dalam Parlemen



        Adapun mereka yang ridha masuk parlemen yang tidak berdasarkan
hukum Allah dan menganggap masuk parlemen itu karena tujuannya untuk
mencegah dan mengurangi kejelekan, maka orang-orang seperti ini tidak
boleh langsung dikafirkan bahkan ia mungkin mendapat pahala. Akan tetapi
kita katakan kepada mereka bahwa masuknya mereka ke dalam parlemen
tersebut tidak akan meluruskan penyimpangan-penyimpangan yang telah ada
        
        ini artinya beliau (Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani)
masih memaklumi pada keadaan tertentu( mencegah dan mengurangi
kejelekan,) yah ?
        
        
        
        
        Pada hari Jumat, tanggal 08/12/2006 pada 16:56 +0700, Cucun
Wahyudi menulis: 

                HUKUM IKUT SERTA DALAM PARLEMEN
                Oleh
                Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani 


                Pertanyaan.
                Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ditanya :
Bagaimana hukum ikut serta dalam majelis umat (parlemen) dan majelis
sejenis yang ada di negeri- negeri Islam yang kadang-kadang tidak
berhukum dengan hukum yang diturunkan oleh Allah? 


                Jawaban.
                Yang saya yakini, bahwa setiap negara yang tidak
berhukum dengan hukum Allah secara jelas dan juga tidak mengamalkan
hukum-hukum Allah tersebut, maka tidak boleh bagi seorang muslim ikut
serta menjadi anggota pada majelis negara tersebut ataupun parlemennya. 


                Oleh karena itu saya berpendapat bahwa tidak ada
manfaatnya bagi kaum muslimin untuk ikut serta dalam hukum yang tidak
diturunkan oleh Allah, terutama untuk masa depan mereka yang panjang.
Karena dampak keikutsertaan ini tidak memberikan manfaat secara konkrit,
karena biasanya kelompok kecil yang ingin menegakkan syariat ini
suaranya hilang tertelan suara-suara kelompok lain yang pada akhirnya
mereka tidak memperoleh apa- apa kecuali fitnah bagi diri mereka
sendiri. 


                Mereka ini sering mengatakan bahwa boleh melanggar
syariat dalam rangka mencapai maslahat yang besar walaupun dengan
melakukan mafsadah (kerusakan) yang kecil, namun kenyataannya tidak ada
sedikitpun maslahat yang mereka peroleh; tidak besar dan tidak pula
kecil.
                Praktek ini telah dilakukan oleh sebagian jamaah jamaah
Islam di Suria. Mereka ikut serta dalam parlemen Suria, padahal di
dalamnya terdapat apa yang dinamakan dengan hukum negara. Akhirnya kaum
muslimin tidak mendapatkan manfaat apapun dari keikutsertaan ini kecuali
hanya mencari-cari pembenaran terhadap perbuatan yang mereka lakukan dan
penyelewengan-penyelewengan yang mereka kerjakan dengan dalih bahwa
kemaslahatan umatlah yang menuntut hal itu, serta dengan anggapan bahwa
penegakkan hukum-hukum syariat terlalu dini untuk dilaksanakan. Padahal
menurut syariat, tidak boleh memberikan loyalitas kepada orang yang
tidak berhukum dengan hukum yang diturunkan Allah. Dengan keikutsertaan
ini, akhirnya mereka
                mendapat kerugian yang nyata dan tak ada keuntungan
sedikitpun yang berarti. 


                Jika kita menginginkan tegaknya hukum Islam dan
berdirinya daulah (negara) Islam, maka wajib bagi kita membentuk
masyarakat Islam. Dari masyarakat Islam inilah akan tegak hukum Islam.
Dan tegaknya hukum Islam menurut logika pasti berawal dari masyarakat
Islam. 


                Saya sangat yakin bahwa perjuangan keras yang dilakukan
selama setengah abad lebih oleh jamaah-jamaah Islam tidak mungkin akan
berakhir dengan sia-sia. Tapi kenyataannya perjuangan mereka yang sangat
panjang berakhir dengan kegagalan seperti debu yang beterbangan. Kenapa
ini terjadi? Karena mereka berjuang menegakkan daulah Islam tapi dengan
cara yang tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah shalallahu 'alaihi
wasallam.
                
                Kalian mengetahui berapa lama Rasulullah tinggal di
Makkah, berdakwah, menanamkan benih-benih tauhid dalam hati mereka yang
sekian lama berkubang dalam kesyirikan dan kekafiran kepada Allah
subhana wa ta'ala.
                Kemudian tatkala Allah mengizinkan beliau untuk hijrah
ke Madinah, disana mulailah beliau menancapkan tonggak-tonggak untuk
berdirinya daulah Islam.
                Menjadi tugas kita hari ini untuk merealisasikan dua hal
yang saya namai dengan tashfiyyah (pemurnian) dan tarbiyah (pembinaan).
Kami mengajak para dai-dai Islam untuk mengatasi perselisihan yang
terjadi antara mereka di dalam manhaj (cara beragama) dan prakteknya
dengan cara berlandaskan dua hal tersebut. 


                Maksud dari tashfiyyah adalah: Kita murnikan Islam dari
segala sesuatu yang masuk ke dalam Islam, yang jumlahnya terlalu banyak
untuk disebut. Dan ini membutuhkan kerja teramat keras dari para ahli
ilmu (untuk memurnikannya kembali). 


                Kita bersihkan Islam ini dari aqidah-aqidah yang
bertentangan dengan Islam. Kita bersihkan kitab-kitab sunnah dari
hadits-hadits yang dhaif dan palsu. Kita bersihkan kitab-kitab tafsir
dari Israiliyat yang merusak. Kita bersihkan fiqih dari hukum-hukum
(yang keliru) yang senantiasa masih diikuti oleh banyak ulama. Kita
bersihkan kitab-kitab akhlaq, perilaku dari penyimpangan-penyimpangan
dan seterusnya. 


                Termasuk hal yang memprihatinkan adalah banyak ulama
yang lupa atau mungkin berpura-pura lupa bahwa keadaan Islam hari ini
sangat jauh berbeda dengan keadaan Islam di masa awal (zaman shahabat).
Mereka menduga bahwa jika kita berusaha menegakkan hukum Islam maka
undang-undang dan peraturan telah tersedia dengan apa yang telah kita
miliki saat ini berupa kitab-kitab. Padahal sering kami sebutkan bahwa
kitab-kitab ini di dalamnya terdapat banyak penyimpangan-penyimpangan
terhadap syari'ah. 


                Sebagai contoh saya sebutkan, bahwa seorang dai Islam
yang telah berpulang ke rahmatullah telah menulis sebuah kitab tentang
undang-undang Islam. la menyebutkan di dalamnya
permasalahan-permasalahan yang diambil dari madzhab Hanafy. Padahal ia
belum mempelajari fiqih secara sunnah, atau sekurang-kurangnya ia belum
menyertakan sunnah yang shahih dalam dirasah-nya terhadap madzhab
Hanafi. 


                la menyebutkan dalam undang-undang ini bahwa jika telah
tegak hukum Islam pada hari ini maka boleh bagi seorang hakim muslim
membunuh seorang muslim yang membunuh orang kafir. Padahal ini jelas
bertentangan dengan hadits yang terdapat dalam Shahih Al-Bukhari:
                "Tidaklah seorang muslim dibunuh, disebabkan (ia telah
membunuh) seorang kafir." 


                Ini adalah sebuah contoh singkat yang menerangkan kepada
kita bahwa seandainya kita telah menegakkan hukum Islam dan kita
mengumumkan hal itu, maka kita tetap tidak akan sanggup menerapkan hukum
secara utuh dan benar. Kenapa? Karena orang yang tidak mempunyai
sesuatu, tidak akan bisa memberikan sesuatu.[1] 


                Yang lebih memprihatinkan adalah bahwa mereka bukan
hanya mengambil sumber dari 4 madzhab dengan alasan persatuan saja tapi
mereka juga mengambil sumber dari madzhab syi 'ah. Mungkin kalian
mendengar apa yang terjadi di Mesir sejak beberapa tahun yang lalu; apa
yang mereka sebut
                dengan pendekatan antar madzhab, dan yang mereka
maksudkan adalah pendekatan antara madzhab ahlus-sunnah dan madzhab
syi'ah.
                
                Akibatnya sebagian mereka (ahlus-sunnah) menjadi
kesyi'ah-syi'ahan, dan terpengaruh dengan pemikiran-pemikiran syi'ah.
Dan anehnya tidak ada seorang syi 'ah-pun yang terpengaruh secara mutlak
dengan ahlus-sunnah. 


                Lebih parah lagi, mereka juga mengambil
pendapat-pendapat madzhab zaidiyyah, serta me-ruju' kepada kitab-kitab
mereka. Sebagian ulama di universitas Damaskus dalam beberapa
program-programnya berpedoman dengan kitab Musnad Zaid. Padahal Musnad
Zaid menurut ulama ahlus sunnah diriwayatkan oleh seorang pendusta dan
pemalsu (hadits). 


                Semua hal ini terjadi karena disebabkan tidak adanya
pelaksanaan pokok pertama, yaitu tashfiyyah (pemurnian), yang
selanjutnya diteruskan dengan pokok kedua yaitu tarbiyah.
                Dan saat ini saya melihat masalah besar yang melanda
sebagian salafiyyun yang telah Allah berikan nikmat berupa petunjuk
kejalanNya yang lurus, yaitu mengikuti Al Kitab dan Sunnah, akan tetapi
sava melihat satu kekurangan pada diri ikhwan-ikhwan kita, salafivvin,
di berbagai negeri Islam, yaitu ketika mereka lebih lebih mementingkan
masalah tashfiyyah (pemurnian) daripada tarbivah (pembinaan), sehingga
kita lihat penyimpanaan-penyimpangan dalam akhlaq dan mu'amalah
(pergaulan mereka)[2]. Maka kitapun akhirnya hidup dengan pembinaan yang
sama seperti yang dialami oleh bapak-bapak dan kakek-kakek kita. 


                Pada prinsipnya kita akan membiarkan perbuatan para
penguasa setelah kita menasehati mereka dengan cara yang sesuai dengan
kenyataan dan zaman. Dan yang lebih penting kita membina diri kita dan
anak-anak kita, yang berarti kita menaburkan benih-benih yang akan
tumbuh menjadi cikal bakal tegaknya hukum Islam dan berdirinya daulah
Islamiyah. 


        Adapun mereka yang ridha masuk parlemen yang tidak berdasarkan
hukum Allah dan menganggap masuk parlemen itu karena tujuannya untuk
mencegah dan mengurangi kejelekan, maka orang-orang seperti ini tidak
boleh langsung dikafirkan bahkan ia mungkin mendapat pahala. Akan tetapi
kita katakan kepada mereka bahwa masuknya mereka ke dalam parlemen
tersebut tidak akan meluruskan penyimpangan-penyimpangan
        

                yang telah ada. 


                Dan kebanyakan bangsa-bangsa Islam saat ini serta
penguasa yang muslim, tidak memahami makna laa ilaaha illallah yang
merupakan masalah yang sangat besar. Sayang sekali apabila masalah yang
sangat besar ini kita abaikan, sementara kita sibuk
membenarkan/meluruskan masalah-masalah hukum saja dan membiarkan kaum
muslimin berada dalam kesesatan yang nyata. Karena itu kita harus
mengajak kaum muslimin agar mereka
                memahami syariat mereka, khususnya azas syariat ini
yaitu tauhid. 


                [Disalin dari buku Majmu'ah Fatawa Al-Madina
Al-Munawarah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Al-Bani, hal 111-116,
Penerjemah Adni Kurniawan, Pustaka At-Tauhid]
                _________________________
                Catatan kaki dari penerjemah:
                [1] Maksud beliau rahimahullah: Bagaimana mungkin mereka
akan menegakkan hukum Islam yang benar sedangkan mereka sendiri tidaklah
mengetahui bagaimana hukum Islam yang benar yang sesuai dengan
Kitabullah dan Sunnah yang shahih -pent.
                [2] Garis bawah dan penebalan adalah dari penterjemah,
karena menganggap bahwa ucapan beliau rahimahullah tersebut pada saat
ini merupakan peringatan yang amat penting bagi kalangan salafiyyin,
khususnya yang ada di Indonesia, -pent.-
                
                (taken from http://almanhaj.or.id)
                
                

                ********************************************************
                Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan
DKM Di kawasan EJIP
                ********************************************************
                Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs
SAMARADA :
                http://www.usahamulia.net
                
                Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
                [EMAIL PROTECTED]
                
                ********************************************************

        
________________________________


        

        ********************************************************
        Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di
kawasan EJIP
        ********************************************************
        Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs
SAMARADA :
        http://www.usahamulia.net
        
        Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
        [EMAIL PROTECTED]
        
        ********************************************************

********************************************************
Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP
********************************************************
Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA :
http://www.usahamulia.net

Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke :
[EMAIL PROTECTED]

********************************************************

Kirim email ke