Afwan Tambah lagi.. klo menurut hukum positip di negeri RI orang yang memfitnah dan tidak bisa membuktikannya bisa kena 2 delik hukum 1. "Mencemarkan nama baik" 2. "berbuat tidak menyenangkan" Wassalammualaikum Wr.Wb.
Rudy Swardani -----Original Message----- From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of Rudy Swardani Sent: 03 Oktober 2007 11:15 To: FUPM-EJIP (E-mail) Subject: Re: [ FUPM-EJIP ] PKS Waalaikum Salam Wr.Wb. Bila menerima berita harus dikonfirmasikan dulu klo tidak berarti ikut menyebarkan fitnah tsb "Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang" (Q.S. Al-Hujurat : 12) Afwan.. Wassalammualaikum Wr.Wb. Rudy Swardani -----Original Message----- From: nova [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: 03 Oktober 2007 10:46 To: Rudy Swardani Cc: budi_licensi Subject: PKS Aww. Pak Rudy, mohon maaf bukan bermaksud suudzon, tapi sebaiknya bapak dan saya mencari sendiri kebenaran dan fakta data tersebut, saya beranggapan jauh lebih berharga membuka tabir kebenaran walaupun secara luarnya terlihat bagus daripada tidak ingin mengetahui kebenaran dengan alasan "ghibbah". Kalo ada kebenaran dan lebih bermanfaat bagi seluruh kaum muslim dan bangsa tidak ada salahnya bukan..:) salam nova
******************************************************** Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP ******************************************************** Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA : http://www.usahamulia.net Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke : [EMAIL PROTECTED] Untuk keluar dari Milist ini kirim e-mail ke : [EMAIL PROTECTED] ********************************************************