Betul, agar diskusi terarah ada baiknya lebih dahulu disatukan pengertian ekstrimisme, radikalisme dan terorisme itu, ... Tapi, setelah mengikuti perbedaan pengertian “radikalisme”, “ekstrimisme” dibawah, saya malah jadi bingung, ... apa dan dimana bedanya? Dalam pengertian saya semula, radikalisme adalah tindakan ekstrimisme yang maju selangkah dari konsep pemikiran ekstrim menjadi tindakan radikal! Maka, bisa dimengerti mengapa Mahfud membatasi diri bicara ekstrimisme dan tidak menyebut radikalisme. Ternyata kalau berdasarkan pengertian istilah sesungguhnya seperti diuraikan dibawah, malah jadi bingung. Entah dimana bedanya? Hehehee, ....
Perbedaan Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme Penulis Ayu Alfiah Jonas -17 Januari 2021 02993 https://bincangsyariah.com/khazanah/perbedaan-radikalisme-ekstremisme-dan-terorisme/ BincangSyariah.Com – Kekeliruan sering terjadi saat istilah radikalisme, ekstremisme, dan terorisme bersanding atau muncul dalam waktu yang bersamaan. Meski serupa dan berkait-kelindan satu sama lain, ketiga istilah tersebut sebenarnya memiliki arti yang berbeda. Orang sering salah mengartikan, radikalisme dianggap sebagai ekstremisme dan sudah pasti terorisme. Padahal, orang yang radikal belum tentu ekstrem dan menjadi teroris. Radikalisme pun belum tentu berbentuk perbuatan. Ada juga orang dengan paham radikalisme yang hanya bertaut dalam pikiran. Hal sama juga berlaku bagi mereka yang dianggap ekstrem. Meskipun sudah pasti radikal, orang yang terpaut dalam pikiran maupun tindakan ekstremisme belum tentu terlibat dalam terorisme. Tentang Radikalisme Jika dipahami melalui pengertian dalam kamus, term “radikalisme” dalam The Concise Oxford Dictionary (1987) diklaim berasal dari bahasa Latin yakni “Radix, Radicis”. arti kata tersebut adalah akar, sumber, atau asal mula. Kamus Oxford menyatakan bahwa term radikalisme berasal dari akar kata radikal. Sementara itu, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, term “Radikalisme” memiliki definisi sebagai berikut: paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis. Bertolak dari kamus, meminjam pengertian dari Prof. Dr. Irfan Idris dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), radikalisme diartikan sebagai proses tersendiri seseorang mengalami perubahan dari seseorang yang radikalis, ekstrimis, hingga menjadi teroris. Radikalisme mengalami perubahan secara total dan bersifat drastis. BNPT juga menyatakan bahwa radikalisme adalah aksi menjungkirbalikkan nilai-nilai yang ada. Ciri-ciri radikalisme adalah intoleran atau tidak memiliki toleransi pada golongan yang memiliki pemahaman berbeda di luar golongan. Orang yang radikal pun cenderung fanatik, eksklusif dan tidak segan menggunakan cara-cara anarkis. (Baca: M. Quraish Shihab: Penyebab Utama Paham Radikalisme Adalah Kebodohan) Kembali pada akar kata radikalisme yakni radikal. Masalah muncul saat terjadi penambahan sufiks –isme dalam term “radikalisme”. Penambahan makna tersebut memberikan makna tentang pandangan hidup atau paradigma, yang bisa juga dikatakan sebagai sebuah paham, dan keyakinan atau ajaran. Penggunaan kata radikal atau radikalisme juga sering disambungkan dengan suatu aliran atau kepercayaan tertentu. Menanggapi hal tersebut, Dr. dr. KH. Tarmidzi Taher dari Dewan Masjid Indonesia, memberikan komentar tentang radikalisme. Ia menyatakan bahwa sebenarnya ada radikalisme yang bemakna positif. Radikalisme postitif yang dimaksud adalah radikalisme yang memiliki makna tajdid yakni pembaharuan dan islah yakni perbaikan. Radikalisme yang dimaksud Taher bisa diartikan sebagai spirit perubahan menuju kebaikan. Jika radikalisme diartikan dalam bingkai makna tersebut, maka dalam melaksanakan kehidupan berbangsa dan bernegara, para pemikir radikal dalam makna ini adalah seorang pendukung reformasi jangka panjang. Perkembangannya pemahaman terhadap term radikalisme kemudian mengalami pemelencengan makna. Radikalisme melulu dianggap sebagai radikalisme yang negatif yakni yang berhubungan erat dengan intoleransi. Hal ini disebabkan karena minimnya sudut pandang yang digunakan dalam memahami makna term radikalisme. Hal inilah yang sering menimbulkan kekeliruan dalam pemaknaan dan penggunaan term radikal atau radikalisme. Umumnya, masyarakat hanya menyoroti apa yang kelompok-kelompok radikal lakukan dalam ranah praktik kekerasan. Masyarakat cenderung tidak mau atau bahkan tidak pernah berusaha mencari apa yang sebenarnya kaum radikalisme cari yakni tentang perbaikan. Tentang Ekstremisme Ekstremisme adalah sebuah istilah yang sangat digunakan untuk menggambarkan sebuah doktrin atau sikap. Sikap yang dimaksud bisa berupa sikap politik atau agama. Ekstremisme juga dikaitkan dengan sikap menyerukan aksi dengan segala cara untuk mencapai tujuannya. Saat ini, ekstremisme adalah berlebih-lebihan dalam beragama, tepatnya menerapkan agama secara kaku dan keras hingga melewati batas kewajaran kerap menjadi sorotan. Padahal, ekstremisme bukanlah monopoli satu agama semata. Dalam sejarah Islam, memang ada banyak sekali nama dari gerakan-gerakan ekstrem yang sering timbul-tenggelam. Prof. Hugh Goddard, Ph D, seorang pakar sejarah Islam dari Nottigham University, Inggris, menyatakan bahwa sebenarnya tidak hanya agama Islam dan Kristen yang pengikutnya memiliki sikap liberal dan ekstrem. Pengikut agama lainnya juga memiliki sikap yang sama. Di negara Irlandia misalnya. Ada konflik yang terjadi antara umat Katolik dan Kristen. Negara India memiliki ekstrimis Hindu. Sementara itu di Indonesia, belakangan ini memang sering muncul ekstrimis dari golongan Muslim, terutama di media sosial. Merujuk kamus Merriam-Webster Dictionary, ekstremisme secara harfiah berarti “kualitas atau keadaan yang menjadi ekstrem” atau “advokasi ukuran atau pandangan ekstrim”. Istilah eskstremisme sangat banyak dipakai dalam esensi politik atau agama. Penggunaan istilah ekstremisme merujuk kepada ideologi yang dianggap berada jauh dari pemikiran dan perilaku atau sikap masyarakat umum. Padahal, sama seperti istilah radikalisme, term ekstremisme juga kerap dipakai dalam hal di luar agama dan politik seperti misalnya diskursus dalam ekonomi. Radikalisme dan ekstremisme saling berkaitan satu sama lain. BNPT menyatakan bahwa ada proses perubahan seseorang dari yang tadinya radikalis menuju ekstrimis. Hal tersebut bisa membuat seseorang melakukan aksi teror yang tidak terlepas dari proses radikalisasi. Itulah mengapa orang yang sudah teradikalisasi tidak segan menggunakan cara-cara kekerasan yang ekstrem untuk mewujudkan perjuangannya, termasuk aksi teror. Meski begitu, ada juga ekstremisme yang hanya ada dalam pikiran dan tidak dipraktikkan dalam tindakan. Proses radikalisme menuju ekstremisme harus melalui radikalisasi terlebih dahulu. Tentang Terorisme Menurut UU Nomor 15 Tahun 2003, terorisme adalah penggunaan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan situasi teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas dan menimbulkan korban yang bersifat massal, dengan cara merampas harta benda orang lain, yang mengakibatkan kerusakan atau kehancuran obyek-obyek vital strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik dan fasilitas internasional. Seseorang atau kelompok yang radikal bisa mengalami perubahan menggunakan cara-cara ekstrem, termasuk kekerasan ekstrem dalam aksi teror dipengaruhi oleh banyak hal. Ada pengaruh atau faktor yang bersifat internasional, ada juga yang berasal dari dalam diri. Faktor yang bersifat internasional bisa berupa ketidakadilan global, politik luar negeri yang arogan, dan penjajahan. Faktor dalam diri bisa berupa orang yang dikucilkan dalam masyarakat. Terorisme adalah hal yang kompleks sebab bisa berasal dari berbagai macam faktor. BNPT mencatat bahwa selain dua faktor di atas, ada juga faktor domestik seperti persepsi ketidakadilan, kesejahteraan, pendidikan, kecewa pada pemerintah, dan pembalasan dendam. Ada pula faktor kultural di mana terjadi pemahaman agama yang dangkal dalam diri seseorang, ditambah dengan penafsiran agama yang sempit dan tekstual. Faktor ini bisa lebih parah jika terjadi indoktrinasi ajaran agama yang salah. Secara etimologi, istilah atau term terorisme sendiri berasal dari kata “to Terror” dalam bahasa inggris. Dalam bahasa latin, terror disebut sebagai Terrere yang memiliki makna “gemetar” atau menggetarkan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, terror diartikan sebagai suatu usaha untuk menciptakan ketakutan, kengerian, dan kekejaman oleh seseorang atau golongan tertentu. Dalam Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1 ayat 1, menyebutkan bahwa Tindak Pidana Terorisme adalah segala perbuatan yang memenuhi unsur-unsur tindak pidana sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini. Mengenai perbuatan apa saja yang dikategorikan ke dalam Tindak Pidana Terorisme, diatur dalam ketentuan pada Bab III (Tindak Pidana Terorisme), Pasal 6, 7, bahwa setiap orang dipidana karena melakukan Tindak Pidana Terorisme, jika: 1.. Dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas atau menimbulkan korban yang bersifat massal, dengan cara merampas kemerdekaan atau menghilangkan nyawa dan harta benda orang lain atau mengakibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital yang strategis atau lingkungan hidup atau fasilitas publik atau fasilitas internasional (Pasal 6). 2.. Dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan bermaksud untuk menimbulkan suasana terror atau rasa takut terhadap orang secara meluas atau menimbulkan korban yang bersifat massal, dengan cara merampas kemerdekaan atau menghilangkan nyawa dan harta benda orang lain atau mengakibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital yang strategis atau lingkungan hidup ataufasilitas publik atau fasilitas internasional (Pasal 7). 3.. Dan seseorang juga dianggap melakukan Tindak Pidana Terorisme, berdasarkan ketentuan pasal 8, 9, 10, 11 dan 12 Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Dari banyak definisi yang dikemukakanoleh banyak pihak, yang menjadi ciri dari suatu Tindak Pidana Terorisme adalah: a.. a.. Adanya rencana untuk melaksanakan tindakan tersebut. b.. Dilakukan oleh suatu kelompok tertentu. c.. Menggunakan kekerasan. d.. Mengambil korban dari masyarakat sipil, dengan maksud mengintimidasi e.. Dilakukan untuk mencapai pemenuhan atas tujuan tertentu dari pelaku, yangdapat berupa motif sosial, politik ataupun agama. Bijak dalam Menggunakan Istilah Setelah memahami dengan baik perbedaan antara radikalisme, ekstremisme, dan terorisme, alangkah lebih baik apabila kita mengontrol diri dengan tidak menggunakan ketiga istilah tersebut secara sembarangan. Saat akan memilih menggunakan sebuah istilah, kita mesti menimbang dengan matang kecocokan istilah yang digunakan dengan keperluan yang dituju dan bagaimana istilah tersebut dipakai dalam konteks tertentu, terlebih istilah radikalisme, ekstremisme, dan terorisme yang kerap memicu polemik.[] https://buruhmigran.or.id/en/2018/10/09/%EF%BB%BFapa-itu-radikalisme-radikalisasi-ekstrimisme-dan-terorisme/ Radikalisme Dalam The Concise Oxford Dictionary (1987), radikal berasal dari bahasa Latin “Radix, Radicis” yang berarti akar, sumber, atau asal mula. Radikalisme berasal dari akar kata radikal. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, “Radikalisme” didefinisikan sebagai paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis. Menurut Dr. Alex P. Schmid, radikalisme jauh lebih tidak bermasalah bagi masyarakat demokratis daripada ekstremisme. Radikal bisa bersifat reformis dan tanpa kekerasan. Radikalis sejati cenderung lebih pragmatis dan terbuka terhadap penalaran kritis. (“Radicalisation, De-Radicalisation, Counter-Radicalisation: A Conceptual Discussion and Literature Review”, 2014: h. 56) Sementara menurut Prof. Dr. Irfan Idris, Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), ada proses tersendiri seseorang mengalami perubahan dari seseorang yang radikalis, ekstrimis, hingga menjadi teroris. Radikalisme mengalami perubahan secara total dan bersifat drastis. Radikalisme menjungkirbalikkan nilai-nilai yang ada, ciri-cirinya adalah mereka intoleran atau tidak memiliki toleransi pada golongan yang memiliki pemahaman berbeda di luar golongan mereka, mereka juga cenderung fanatik, eksklusif dan tidak segan menggunakan cara-cara anarkis. Ekstrimisme Menurut Merriam-Webster Dictionary, ekstremisme secara harfiah artinya “kualitas atau keadaan yang menjadi ekstrem” atau “advokasi ukuran atau pandangan ekstrim”. Saat ini, istilah tersebut banyak dipakai dalam esensi politik atau agama, yang merujuk kepada ideologi yang dianggap (oleh yang menggunakan istilah ini atau beberapa orang yang mematuhi konsensus sosial) berada jauh di luar sikap masyarakat pada umumnya. Namun, ekstremisme juga dipakai dalam diskursus ekonomi. Menurut Dr. Alex P. Schmid (2014), kelompok ekstrimis merupakan kelompok yang menganut paham kekerasan ekstrim atau ekstrimisme. dibandingkan radikalis, ekstrimis cenderung berpikiran tertutup, tidak bertoleransi, anti-demokrasi dan bisa menghalalkan segala cara, termasuk penipuan, untuk mencapai tujuan mereka. Kelompok ekstrimis juga berpikiran tertutup. Kelompok ini berbeda dengan kelompok radikalis, kelompok yang menganut paham radikal atau radikalisme. (“Radicalisation, De-Radicalisation, Counter-Radicalisation: A Conceptual Discussion and Literature Review”, 2014: h. 56) Radikalisasi Menurut Dr. Alex P. Schmid (2013), radikalisasi adalah proses dimana Individu atau kelompok yang berubah dan memiliki kecenderungan menentang dialog dan kompromi dengan pihak yang berbeda; mereka memilih jalan konfrontasi dan konflik. Pilihan ini disertai oleh dukungan terhadap (i) penggunaan tekanan dan strategi memaksa (coersion) dengan jalan kekerasan atau non-kekerasan, (ii) legitimasi atau dukungan terhadap berbagai bentuk kekerasan, selain terorisme, untuk mewujudkan tujuanya yang dianggap mulia, dan (iii) pada ujungnya bisa berlanjut ke level tertinggi dalam bentuk kekerasasan ekstrim atau terorisme. Proses ini biasanya diikuti oleh kecenderungan penguatan ideologi yang menjauh dari arus utama (mainstream) dan mengarah kepada titik ekstrim yang didasari oleh cara pandang dikotomis dan keyakinan bahwa kemapanan sistem yang ada tidak lagi bisa menjadi jalan bagi terjadinya perubahan yang diinginkan. Proses perubahan seseorang dari radikalis menuju ekstrimis hingga melakukan aksi teror tidak terlepas dari proses radikalisasi, sehingga mereka yang sudah teradikalisasi tidak segan menggunakan cara-cara kekerasan ekstrim untuk mewujudkan perjuangannya, termasuk aksi teror. Menurut Direktur Deradikalisasi BNPT, Prof. Dr. Irfan Idris, tahapan radikalisasi adalah pra-radikalisasi, identifikasi diri, indoktrinasi, dan jihadisasi. Pra-radikalisasi merupakan kehidupan sebelum terjadi radikalisasi. Identifikasi diri adalah individu mulai mengidentifikasi diri ke arah radikalisme. Indoktrinasi adalah kondisi dimana individu mulai mengintensifkan dan memfokuskan kepercayaannya, hal ini bisa dilakukan melalui pertemuan langsung (offline), maupun tidak langsung atau melalui media (online). Tahap terakhir adalah Jihadisasi, yaitu mulai mengambil tindakan atas keyakinannya seperti melalui aksi kekerasan ekstrim seperti melakukan teror. Terorisme Menurut UU Nomor 15 Tahun 2003, terorisme adalah penggunaan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan situasi teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas dan menimbulkan korban yang bersifat massal, dengan cara merampas harta benda orang lain, yang mengakibatkan kerusakan atau kehancuran obyek-obyek vital strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik dan fasilitas internasional. Seseorang atau kelompok radikalis dapat mengalami perubahan menggunakan cara-cara ekstrim, termasuk kekerasan ekstrim melalui aksi teror dipengaruhi banyak hal. Mulai dari pengaruh faktor yang bersifat internasional seperti ketidakadilan global, politik luar negeri yang arogan, dan penjajahan. Selain itu juga dipengaruhi faktor domestik seperti persepsi ketidakadilan, kesejahteraan, pendidikan, kecewa pada pemerintah, serta balas dendam. Di luar faktor internasional dan domestik, faktor lainnya adalah faktor kultural, yaitu karena pemahaman agama yang dangkal, penafsiran agama yang sempit dan tekstual, dan indoktrinasi ajaran agama yang salah. Menurut Direktur Deradikalisasi BNPT, Prof. Dr. Irfan Idris, PMI terjebak kelompok ekstrimis melalui kontak di Medsos dan berlanjut di pertemuan offline. Penyebaran paham ekstrimis dan perekrutan teroris dilakukan melalui website, media sosial dan messanger. From: nesare hotmail Sent: Sunday, February 6, 2022 11:26 PM Cc: GELORA45_In Subject: RE: [GELORA45] Mahfud sampaikan tiga ekstremisme yang mengarah pada terorisme Saya jadi bingung kenapa bung berkesimpulan seakan2 mahfud ngikutin kepala BNPT? Emangnya apa perbedaan arti/definisi ekstrimisme vs radikalisme menurut BNPT dan mahfud? Artikel ini tdk menyebutkan sama sekali istilah radikalisme, Mahfud hanya menerangkan arti ekstrimisme saja. Sebelum bung tahu pendapat Mahfud dan BNPT ttg ektrimisme dan radikalisme, bung jelas salah menarik kesimpulan seakan2 mahfud menyetujui pendapat BNPT itu. Ini yg saya ketahui bedanya antara ektrimisme vs radikalisme itu: radikalisme itu proses dan ekstrimisme itu hasil prosesnya yaitu: belief/kepercayaan. Jadi kalau orang yg msh dlm proses radikalisasi, dia sedang belajar dan belum sepenuhnya percaya, tetapi kalau sdh jadi ekstrimis artinya dia sdh percaya. Setelah berkeyakinan ini dia bisa bertindak/melakukan sesuatu utk mewujudkan keyakinannya ini. Kalau seorang radikal yg masih dalam proses belum tentu dia akan mengeksekusi krn belum percaya penuh. Memang orang awam menggunakan istilah radikalisasi dan ekstrimisme ini utk merujuk ke gerakannya/hasilnya, tetapi pengertian dasarnyya hrs dimengerti dulu terutama dalam konteks ilmu politik dan ilmu social. Repot kalau tidak krn opininya akan salah krn pengertiannya salah koq. Akhir kata bagi saya ekstrimisme itu jauh lebih berbahaya drpd radikalisasi krn ekstrimisme sudah matang dan siap bertindak sedangkan radikalisasi baru dlm proses belajar. Nesare From: [email protected] <[email protected]> On Behalf Of Jaya Suprana Sent: Saturday, February 5, 2022 10:05 PM To: Chan CT <[email protected]> Cc: GELORA45_In <[email protected]> Subject: Re: [GELORA45] Mahfud sampaikan tiga ekstremisme yang mengarah pada terorisme Bagus Prof Mahfud sudah tidak menggunakan istilah radikalisme sesuai kehendak Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme serta perintah Presiden Jokowi. Pada tanggal Min, 6 Feb 2022 pukul 08.00 Chan CT <[email protected]> menulis: Mahfud sampaikan tiga ekstremisme yang mengarah pada terorisme Sabtu, 5 Februari 2022 20:03 WIB Tangkapan layar unggahan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengenai tiga jenis ekstremisme dalam akun instagram pribadinya dengan nama pengguna mohmahfudmd yang terpantau di Jakarta, Sabtu (5/2/2022). ANTARA/Putu Indah Savitri Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebutkan tiga jenis ekstremisme yang dapat mengarah pada tindakan terorisme, yakni ekstremisme jihadis, ekstremisme takfiri, dan ekstremisme ideologis. “Tiga jenis ekstremisme yang dapat mengarah pada tindakan terorisme dan intoleransi, serta berpotensi memecah belah persatuan bangsa yaitu jihadis, takfiri, dan ekstremisme ideologis,” kata Mahfud MD dalam akun instagram pribadinya dengan nama pengguna mohmahfudmd yang terpantau di Jakarta, Sabtu. Ekstremisme jihadis, kata Mahfud, adalah yang paling ekstrem. Ekstremisme ini melakukan pembunuhan kepada orang lain yang tidak sepaham atau bahkan membunuh orang dan kelompok tertentu yang dianggap menghalang-halangi terwujudnya paham mereka. “Ekstremisme ini contohnya adalah ISIS (Islamic State of Iraq and Syria) dan beberapa kelompok terorisme di Indonesia. Mereka tidak hanya menyerang kelompok yang dianggap sebagai lawan, tetapi juga pihak yang dipandang menghalangi tujuan mereka,” ucap Mahfud. Baca juga: Mahfud MD: HMI bangun Indonesia berdasar Pancasila yang sejahtera Baca juga: Mahfud MD: Pemerintah terus berupaya mencegah ekstremisme beragama Baca juga: Mahfud MD ajak masyarakat jadikan Imlek momentum jaga perdamaian Selanjutnya adalah ekstremisme takfiri. Ekstremisme ini adalah paham yang menganggap paham lain, walaupun satu agama, adalah paham yang sesat, kafir, yang tidak saja harus dijauhi, tetapi harus dimusuhi. “Identifikasi kelompok tidak hanya pada level pemikiran, tetapi juga pada simbol-simbol tertentu,” tutur dia. Jenis ketiga adalah ekstremisme ideologis. Ekstremisme ini merupakan jenis yang lunak namun tetap berbahaya. Mereka yang terlibat dengan ekstremisme ini memiliki paham tertentu yang dianggap paling benar dan menyalahkan paham yang dianut orang lain, bahkan paham nasional seperti Pancasila pun disebut sesat. “Mereka berupaya mengubah Pancasila dengan memengaruhi pemikiran melalui lembaga pendidikan dan diskusi, serta brosur-brosur penyusupan bahwa Pancasila salah dan harus diganti,” kata Mahfud. Pewarta: Putu Indah Savitri Editor: M Arief Iskandar -- Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "GELORA45" di Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/31259B484EF74D31B032D39B88758C61%40A10Live. -- Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "GELORA45" di Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/CALcuTPSMf2jPkLWWBdCbLiYv%3D2y0ZLADaypbp7U%3D0qea0b-dGA%40mail.gmail.com. -- Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "GELORA45" di Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/BL0PR07MB544149DDA31A44043C3B0750F02B9%40BL0PR07MB5441.namprd07.prod.outlook.com. -- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/A8069D5449F74371829437687894CE81%40A10Live.
