Singkatnya: radikalisme itu proses, ekstrimisme itu = hasil proses radikalisasi 
dan kalau dilakukan misalnya bom meledak itu namanya terorisme.

Nesare


From: Chan CT <[email protected]>
Sent: Sunday, February 6, 2022 8:01 PM
To: nesare hotmail <[email protected]>
Cc: GELORA45_In <[email protected]>
Subject: Re: [GELORA45] Mahfud sampaikan tiga ekstremisme yang mengarah pada 
terorisme

Betul, agar diskusi terarah ada baiknya lebih dahulu disatukan pengertian 
ekstrimisme, radikalisme dan terorisme itu, ...
Tapi, setelah mengikuti perbedaan pengertian “radikalisme”, “ekstrimisme” 
dibawah, saya malah jadi bingung, ... apa dan dimana bedanya?
Dalam pengertian saya semula,  radikalisme adalah tindakan ekstrimisme yang 
maju selangkah dari konsep pemikiran ekstrim menjadi tindakan radikal! Maka, 
bisa dimengerti mengapa Mahfud membatasi diri bicara ekstrimisme dan tidak 
menyebut radikalisme. Ternyata kalau berdasarkan pengertian istilah 
sesungguhnya seperti diuraikan dibawah, malah jadi bingung. Entah dimana 
bedanya? Hehehee, ....

Perbedaan Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme
Penulis
 Ayu Alfiah Jonas<https://bincangsyariah.com/author/ayu-alfiah-jonas/>
 -
17 Januari 2021
0<https://bincangsyariah.com/khazanah/perbedaan-radikalisme-ekstremisme-dan-terorisme/#respond>
2993



https://bincangsyariah.com/khazanah/perbedaan-radikalisme-ekstremisme-dan-terorisme/

BincangSyariah.Com – Kekeliruan sering terjadi saat istilah radikalisme, 
ekstremisme, dan terorisme bersanding atau muncul dalam waktu yang bersamaan. 
Meski serupa dan berkait-kelindan satu sama lain, ketiga istilah tersebut 
sebenarnya memiliki arti yang berbeda.

Orang sering salah mengartikan, radikalisme dianggap sebagai ekstremisme dan 
sudah pasti terorisme. Padahal, orang yang radikal belum tentu ekstrem dan 
menjadi teroris. Radikalisme pun belum tentu berbentuk perbuatan. Ada juga 
orang dengan paham radikalisme yang hanya bertaut dalam pikiran.
Hal sama juga berlaku bagi mereka yang dianggap ekstrem. Meskipun sudah pasti 
radikal, orang yang terpaut dalam pikiran maupun tindakan ekstremisme belum 
tentu terlibat dalam terorisme.
Tentang Radikalisme

Jika dipahami melalui pengertian dalam kamus, term “radikalisme” dalam The 
Concise Oxford Dictionary (1987) diklaim berasal dari bahasa Latin yakni 
“Radix, Radicis”. arti kata tersebut adalah akar, sumber, atau asal mula. Kamus 
Oxford menyatakan bahwa term radikalisme berasal dari akar kata radikal.

Sementara itu, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, term “Radikalisme” memiliki 
definisi sebagai berikut: paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau 
pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis.

Bertolak dari kamus, meminjam pengertian dari Prof. Dr. Irfan Idris dari Badan 
Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), radikalisme diartikan sebagai proses 
tersendiri seseorang mengalami perubahan dari seseorang yang radikalis, 
ekstrimis, hingga menjadi teroris. Radikalisme mengalami perubahan secara total 
dan bersifat drastis.

BNPT juga menyatakan bahwa radikalisme adalah aksi menjungkirbalikkan 
nilai-nilai yang ada. Ciri-ciri radikalisme adalah intoleran atau tidak 
memiliki toleransi pada golongan yang memiliki pemahaman berbeda di luar 
golongan. Orang yang radikal pun cenderung fanatik, eksklusif dan tidak segan 
menggunakan cara-cara anarkis. (Baca: M. Quraish Shihab: Penyebab Utama Paham 
Radikalisme Adalah 
Kebodohan<https://bincangsyariah.com/kalam/ustz-m-quraish-shihab-penyebab-utama-paham-radikalisme-adalah-kebodohan/>)

Kembali pada akar kata radikalisme yakni radikal. Masalah muncul saat terjadi 
penambahan sufiks –isme dalam term “radikalisme”. Penambahan makna tersebut 
memberikan makna tentang pandangan hidup atau paradigma, yang bisa juga 
dikatakan sebagai sebuah paham, dan keyakinan atau ajaran. Penggunaan kata 
radikal atau radikalisme juga sering disambungkan dengan suatu aliran atau 
kepercayaan tertentu.

Menanggapi hal tersebut, Dr. dr. KH. Tarmidzi Taher dari Dewan Masjid 
Indonesia<http://dmi.or.id/>, memberikan komentar tentang radikalisme. Ia 
menyatakan bahwa sebenarnya ada radikalisme yang bemakna positif. Radikalisme 
postitif yang dimaksud adalah radikalisme yang memiliki makna tajdid yakni 
pembaharuan dan islah yakni perbaikan.

Radikalisme yang dimaksud Taher bisa diartikan sebagai spirit perubahan menuju 
kebaikan. Jika radikalisme diartikan dalam bingkai makna tersebut, maka dalam 
melaksanakan kehidupan berbangsa dan bernegara, para pemikir radikal dalam 
makna ini adalah seorang pendukung reformasi jangka panjang.

Perkembangannya pemahaman terhadap term radikalisme kemudian mengalami 
pemelencengan makna. Radikalisme melulu dianggap sebagai radikalisme yang 
negatif yakni yang berhubungan erat dengan intoleransi. Hal ini disebabkan 
karena minimnya sudut pandang yang digunakan dalam memahami makna term 
radikalisme. Hal inilah yang sering menimbulkan kekeliruan dalam pemaknaan dan 
penggunaan term radikal atau radikalisme.

Umumnya, masyarakat hanya menyoroti apa yang kelompok-kelompok radikal lakukan 
dalam ranah praktik kekerasan. Masyarakat cenderung tidak mau atau bahkan tidak 
pernah berusaha mencari apa yang sebenarnya kaum radikalisme cari yakni tentang 
perbaikan.

Tentang Ekstremisme

Ekstremisme adalah sebuah istilah yang sangat digunakan untuk menggambarkan 
sebuah doktrin atau sikap. Sikap yang dimaksud bisa berupa sikap politik atau 
agama. Ekstremisme juga dikaitkan dengan sikap menyerukan aksi dengan segala 
cara untuk mencapai tujuannya.

Saat ini, ekstremisme adalah berlebih-lebihan dalam beragama, tepatnya 
menerapkan agama secara kaku dan keras hingga melewati batas kewajaran kerap 
menjadi sorotan. Padahal, ekstremisme bukanlah monopoli satu agama semata.

Dalam sejarah Islam, memang ada banyak sekali nama dari gerakan-gerakan ekstrem 
yang sering timbul-tenggelam. Prof. Hugh Goddard, Ph D, seorang pakar sejarah 
Islam dari Nottigham University, Inggris, menyatakan bahwa sebenarnya tidak 
hanya agama Islam dan Kristen yang pengikutnya memiliki sikap liberal dan 
ekstrem. Pengikut agama lainnya juga memiliki sikap yang sama.

Di negara Irlandia misalnya. Ada konflik yang terjadi antara umat Katolik dan 
Kristen. Negara India memiliki ekstrimis Hindu. Sementara itu di Indonesia, 
belakangan ini memang sering muncul ekstrimis dari golongan Muslim, terutama di 
media sosial.

Merujuk kamus Merriam-Webster Dictionary, ekstremisme secara harfiah berarti 
“kualitas atau keadaan yang menjadi ekstrem” atau “advokasi ukuran atau 
pandangan ekstrim”. Istilah eskstremisme sangat banyak dipakai dalam esensi 
politik atau agama.

Penggunaan istilah ekstremisme merujuk kepada ideologi yang dianggap berada 
jauh dari pemikiran dan perilaku atau sikap masyarakat umum. Padahal, sama 
seperti istilah radikalisme, term ekstremisme juga kerap dipakai dalam hal di 
luar agama dan politik seperti misalnya diskursus dalam ekonomi.

Radikalisme dan ekstremisme saling berkaitan satu sama lain. BNPT menyatakan 
bahwa ada proses perubahan seseorang dari yang tadinya radikalis menuju 
ekstrimis. Hal tersebut bisa membuat seseorang melakukan aksi teror yang tidak 
terlepas dari proses radikalisasi.

Itulah mengapa orang yang sudah teradikalisasi tidak segan menggunakan 
cara-cara kekerasan yang ekstrem untuk mewujudkan perjuangannya, termasuk aksi 
teror. Meski begitu, ada juga ekstremisme yang hanya ada dalam pikiran dan 
tidak dipraktikkan dalam tindakan. Proses radikalisme menuju ekstremisme harus 
melalui radikalisasi terlebih dahulu.

Tentang Terorisme

Menurut UU Nomor 15 Tahun 2003, terorisme adalah penggunaan kekerasan atau 
ancaman kekerasan yang menimbulkan situasi teror atau rasa takut terhadap orang 
secara meluas dan menimbulkan korban yang bersifat massal, dengan cara merampas 
harta benda orang lain, yang mengakibatkan kerusakan atau kehancuran 
obyek-obyek vital strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik dan fasilitas 
internasional.

Seseorang atau kelompok yang radikal bisa mengalami perubahan menggunakan 
cara-cara ekstrem, termasuk kekerasan ekstrem dalam aksi teror dipengaruhi oleh 
banyak hal. Ada pengaruh atau faktor yang bersifat internasional, ada juga yang 
berasal dari dalam diri. Faktor yang bersifat internasional bisa berupa 
ketidakadilan global, politik luar negeri yang arogan, dan penjajahan. Faktor 
dalam diri bisa berupa orang yang dikucilkan dalam masyarakat.

Terorisme adalah hal yang kompleks sebab bisa berasal dari berbagai macam 
faktor. BNPT mencatat bahwa selain dua faktor di atas, ada juga faktor domestik 
seperti persepsi ketidakadilan, kesejahteraan, pendidikan, kecewa pada 
pemerintah, dan pembalasan dendam.

Ada pula faktor kultural di mana terjadi pemahaman agama yang dangkal dalam 
diri seseorang, ditambah dengan penafsiran agama yang sempit dan tekstual. 
Faktor ini bisa lebih parah jika terjadi indoktrinasi ajaran agama yang salah.

Secara etimologi, istilah atau term terorisme sendiri berasal dari kata “to 
Terror” dalam bahasa inggris. Dalam bahasa latin, terror disebut sebagai 
Terrere yang memiliki makna “gemetar” atau menggetarkan. Dalam Kamus Besar 
Bahasa Indonesia, terror diartikan sebagai suatu usaha untuk menciptakan 
ketakutan, kengerian, dan kekejaman oleh seseorang atau golongan tertentu.

Dalam Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana 
Terorisme, Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1 ayat 1, menyebutkan bahwa Tindak 
Pidana Terorisme adalah segala perbuatan yang memenuhi unsur-unsur tindak 
pidana sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini.

Mengenai perbuatan apa saja yang dikategorikan ke dalam Tindak Pidana 
Terorisme, diatur dalam ketentuan pada Bab III (Tindak Pidana Terorisme), Pasal 
6, 7, bahwa setiap orang dipidana karena melakukan Tindak Pidana Terorisme, 
jika:
1.    Dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan menimbulkan 
suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas atau menimbulkan 
korban yang bersifat massal, dengan cara merampas kemerdekaan atau 
menghilangkan nyawa dan harta benda orang lain atau mengakibatkan kerusakan 
atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital yang strategis atau lingkungan hidup 
atau fasilitas publik atau fasilitas internasional (Pasal 6).
2.   Dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan bermaksud 
untuk menimbulkan suasana terror atau rasa takut terhadap orang secara meluas 
atau menimbulkan korban yang bersifat massal, dengan cara merampas kemerdekaan 
atau menghilangkan nyawa dan harta benda orang lain atau mengakibatkan 
kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital yang strategis atau 
lingkungan hidup ataufasilitas publik atau fasilitas internasional (Pasal 7).
3.   Dan seseorang juga dianggap melakukan Tindak Pidana Terorisme, berdasarkan 
ketentuan pasal 8, 9, 10, 11 dan 12 Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang 
Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Dari banyak definisi yang 
dikemukakanoleh banyak pihak, yang menjadi ciri dari suatu Tindak Pidana 
Terorisme adalah:
·
o    Adanya rencana untuk melaksanakan tindakan tersebut.
o    Dilakukan oleh suatu kelompok tertentu.
o    Menggunakan kekerasan.
o    Mengambil korban dari masyarakat sipil, dengan maksud mengintimidasi
o    Dilakukan untuk mencapai pemenuhan atas tujuan tertentu dari pelaku, 
yangdapat berupa motif sosial, politik ataupun agama.
Bijak dalam Menggunakan Istilah

Setelah memahami dengan baik perbedaan antara radikalisme, ekstremisme, dan 
terorisme, alangkah lebih baik apabila kita mengontrol diri dengan tidak 
menggunakan ketiga istilah tersebut secara sembarangan.

Saat akan memilih menggunakan sebuah istilah, kita mesti menimbang dengan 
matang kecocokan istilah yang digunakan dengan keperluan yang dituju dan 
bagaimana istilah tersebut dipakai dalam konteks tertentu, terlebih istilah 
radikalisme, ekstremisme, dan terorisme yang kerap memicu polemik.[]

https://buruhmigran.or.id/en/2018/10/09/%EF%BB%BFapa-itu-radikalisme-radikalisasi-ekstrimisme-dan-terorisme/

Radikalisme

Dalam The Concise Oxford Dictionary (1987), radikal berasal dari bahasa Latin 
“Radix, Radicis” yang berarti akar, sumber, atau asal mula. Radikalisme berasal 
dari akar kata radikal. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, “Radikalisme” 
didefinisikan sebagai paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau 
pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis.

Menurut Dr. Alex P. Schmid, radikalisme jauh lebih tidak bermasalah bagi 
masyarakat demokratis daripada ekstremisme. Radikal bisa bersifat reformis dan 
tanpa kekerasan. Radikalis sejati cenderung lebih pragmatis dan terbuka 
terhadap penalaran kritis. (“Radicalisation, De-Radicalisation, 
Counter-Radicalisation: A Conceptual Discussion and Literature Review”, 2014: 
h. 56)

Sementara menurut Prof. Dr. Irfan Idris, Direktur Deradikalisasi Badan Nasional 
Penanggulangan Terorisme (BNPT), ada proses tersendiri seseorang mengalami 
perubahan dari seseorang yang radikalis, ekstrimis, hingga menjadi teroris. 
Radikalisme mengalami perubahan secara total dan bersifat drastis. Radikalisme 
menjungkirbalikkan nilai-nilai yang ada, ciri-cirinya adalah mereka intoleran 
atau tidak memiliki toleransi pada golongan yang memiliki pemahaman berbeda di 
luar golongan mereka, mereka juga cenderung fanatik, eksklusif dan tidak segan 
menggunakan cara-cara anarkis.

Ekstrimisme

Menurut Merriam-Webster Dictionary, ekstremisme secara harfiah artinya 
“kualitas atau keadaan yang menjadi ekstrem” atau “advokasi ukuran atau 
pandangan ekstrim”. Saat ini, istilah tersebut banyak dipakai dalam esensi 
politik atau agama, yang merujuk kepada ideologi yang dianggap (oleh yang 
menggunakan istilah ini atau beberapa orang yang mematuhi konsensus sosial) 
berada jauh di luar sikap masyarakat pada umumnya. Namun, ekstremisme juga 
dipakai dalam diskursus ekonomi.

Menurut Dr. Alex P. Schmid (2014), kelompok ekstrimis merupakan kelompok yang 
menganut paham kekerasan ekstrim atau ekstrimisme. dibandingkan radikalis, 
ekstrimis cenderung berpikiran tertutup, tidak bertoleransi, anti-demokrasi dan 
bisa menghalalkan segala cara, termasuk penipuan, untuk mencapai tujuan mereka. 
Kelompok ekstrimis juga berpikiran tertutup. Kelompok ini berbeda dengan 
kelompok radikalis, kelompok yang menganut paham radikal atau radikalisme. 
(“Radicalisation, De-Radicalisation, Counter-Radicalisation: A Conceptual 
Discussion and Literature Review”, 2014: h. 56)

Radikalisasi

Menurut Dr. Alex P. Schmid (2013), radikalisasi adalah proses dimana Individu 
atau kelompok yang berubah dan memiliki kecenderungan menentang dialog dan 
kompromi dengan pihak yang berbeda; mereka memilih jalan konfrontasi dan 
konflik. Pilihan ini disertai oleh dukungan terhadap (i) penggunaan tekanan dan 
strategi memaksa (coersion) dengan jalan kekerasan atau non-kekerasan, (ii) 
legitimasi atau dukungan terhadap berbagai bentuk kekerasan, selain terorisme, 
untuk mewujudkan tujuanya yang dianggap mulia, dan (iii) pada ujungnya bisa 
berlanjut ke level tertinggi dalam bentuk kekerasasan ekstrim atau terorisme. 
Proses ini biasanya diikuti oleh kecenderungan penguatan ideologi yang menjauh 
dari arus utama (mainstream) dan mengarah kepada titik ekstrim yang didasari 
oleh cara pandang dikotomis dan keyakinan bahwa kemapanan sistem yang ada tidak 
lagi bisa menjadi jalan bagi terjadinya perubahan yang diinginkan.

Proses perubahan seseorang dari radikalis menuju ekstrimis hingga melakukan 
aksi teror tidak terlepas dari proses radikalisasi, sehingga mereka yang sudah 
teradikalisasi tidak segan menggunakan cara-cara kekerasan ekstrim untuk 
mewujudkan perjuangannya, termasuk aksi teror.

Menurut Direktur Deradikalisasi BNPT, Prof. Dr. Irfan Idris, tahapan 
radikalisasi adalah pra-radikalisasi, identifikasi diri, indoktrinasi, dan 
jihadisasi. Pra-radikalisasi merupakan kehidupan sebelum terjadi radikalisasi. 
Identifikasi diri adalah individu mulai mengidentifikasi diri ke arah 
radikalisme. Indoktrinasi adalah kondisi dimana individu mulai mengintensifkan 
dan memfokuskan kepercayaannya, hal ini bisa dilakukan melalui pertemuan 
langsung (offline), maupun tidak langsung atau melalui media (online). Tahap 
terakhir adalah Jihadisasi, yaitu mulai mengambil tindakan atas keyakinannya 
seperti melalui aksi kekerasan ekstrim seperti melakukan teror.

Terorisme

Menurut UU Nomor 15 Tahun 2003, terorisme adalah penggunaan kekerasan atau 
ancaman kekerasan yang menimbulkan situasi teror atau rasa takut terhadap orang 
secara meluas dan menimbulkan korban yang bersifat massal, dengan cara merampas 
harta benda orang lain, yang mengakibatkan kerusakan atau kehancuran 
obyek-obyek vital strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik dan fasilitas 
internasional.

Seseorang atau kelompok radikalis dapat mengalami perubahan menggunakan 
cara-cara ekstrim, termasuk kekerasan ekstrim melalui aksi teror dipengaruhi 
banyak hal. Mulai dari pengaruh faktor yang bersifat internasional seperti 
ketidakadilan global, politik luar negeri yang arogan, dan penjajahan. Selain 
itu juga dipengaruhi faktor domestik seperti persepsi ketidakadilan, 
kesejahteraan, pendidikan, kecewa pada pemerintah, serta balas dendam. Di luar 
faktor internasional dan domestik, faktor lainnya adalah faktor kultural, yaitu 
karena pemahaman agama yang dangkal, penafsiran agama yang sempit dan tekstual, 
dan indoktrinasi ajaran agama yang salah.

Menurut Direktur Deradikalisasi BNPT, Prof. Dr. Irfan Idris, PMI terjebak 
kelompok ekstrimis melalui kontak di Medsos dan berlanjut di pertemuan offline. 
Penyebaran paham ekstrimis dan perekrutan teroris dilakukan melalui website, 
media sosial dan messanger.

From: nesare hotmail
Sent: Sunday, February 6, 2022 11:26 PM
Cc: GELORA45_In
Subject: RE: [GELORA45] Mahfud sampaikan tiga ekstremisme yang mengarah pada 
terorisme

Saya jadi bingung kenapa bung berkesimpulan seakan2 mahfud ngikutin kepala BNPT?
Emangnya apa perbedaan arti/definisi ekstrimisme vs radikalisme menurut BNPT 
dan mahfud?
Artikel ini tdk menyebutkan sama sekali istilah radikalisme, Mahfud hanya 
menerangkan arti ekstrimisme saja.
Sebelum bung tahu pendapat Mahfud dan BNPT ttg ektrimisme dan radikalisme, bung 
jelas salah menarik kesimpulan seakan2 mahfud menyetujui pendapat BNPT itu.

Ini yg saya ketahui bedanya antara ektrimisme vs radikalisme itu: radikalisme 
itu proses dan ekstrimisme itu hasil prosesnya yaitu: belief/kepercayaan.
Jadi kalau orang yg msh dlm proses radikalisasi, dia sedang belajar dan belum 
sepenuhnya percaya, tetapi kalau sdh jadi ekstrimis artinya dia sdh percaya.
Setelah berkeyakinan ini dia bisa bertindak/melakukan sesuatu utk mewujudkan 
keyakinannya ini. Kalau seorang radikal yg masih dalam proses belum tentu dia 
akan mengeksekusi krn belum percaya penuh.

Memang orang awam menggunakan istilah radikalisasi dan ekstrimisme ini utk 
merujuk ke gerakannya/hasilnya, tetapi pengertian dasarnyya hrs dimengerti dulu 
terutama dalam konteks ilmu politik dan ilmu social. Repot kalau tidak krn 
opininya akan salah krn pengertiannya salah koq.

Akhir kata bagi saya ekstrimisme itu jauh lebih berbahaya drpd radikalisasi krn 
ekstrimisme sudah matang dan siap bertindak sedangkan radikalisasi baru dlm 
proses belajar.

Nesare


From: [email protected]<mailto:[email protected]> 
<[email protected]<mailto:[email protected]>> On Behalf Of 
Jaya Suprana
Sent: Saturday, February 5, 2022 10:05 PM
To: Chan CT <[email protected]<mailto:[email protected]>>
Cc: GELORA45_In 
<[email protected]<mailto:[email protected]>>
Subject: Re: [GELORA45] Mahfud sampaikan tiga ekstremisme yang mengarah pada 
terorisme

Bagus Prof Mahfud sudah tidak menggunakan istilah radikalisme sesuai kehendak 
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme serta perintah Presiden Jokowi.

Pada tanggal Min, 6 Feb 2022 pukul 08.00 Chan CT 
<[email protected]<mailto:[email protected]>> menulis:
Mahfud sampaikan tiga ekstremisme yang mengarah pada terorisme

Sabtu, 5 Februari 2022 20:03 WIB
[Mahfud sampaikan tiga ekstremisme yang mengarah pada terorisme]

Tangkapan layar unggahan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan 
Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengenai tiga jenis ekstremisme dalam akun 
instagram pribadinya dengan nama pengguna mohmahfudmd yang terpantau di 
Jakarta, Sabtu (5/2/2022). ANTARA/Putu Indah Savitri
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan 
(Menkopolhukam) Mahfud MD menyebutkan tiga jenis ekstremisme yang dapat 
mengarah pada tindakan terorisme, yakni ekstremisme jihadis, ekstremisme 
takfiri, dan ekstremisme ideologis.

“Tiga jenis ekstremisme yang dapat mengarah pada tindakan terorisme dan 
intoleransi, serta berpotensi memecah belah persatuan bangsa yaitu jihadis, 
takfiri, dan ekstremisme ideologis,” kata Mahfud MD dalam akun instagram 
pribadinya dengan nama pengguna mohmahfudmd yang terpantau di Jakarta, Sabtu.

Ekstremisme jihadis, kata Mahfud, adalah yang paling ekstrem. Ekstremisme ini 
melakukan pembunuhan kepada orang lain yang tidak sepaham atau bahkan membunuh 
orang dan kelompok tertentu yang dianggap menghalang-halangi terwujudnya paham 
mereka.

“Ekstremisme ini contohnya adalah ISIS (Islamic State of Iraq and Syria) dan 
beberapa kelompok terorisme di Indonesia. Mereka tidak hanya menyerang kelompok 
yang dianggap sebagai lawan, tetapi juga pihak yang dipandang menghalangi 
tujuan mereka,” ucap Mahfud.

Baca juga: Mahfud MD: HMI bangun Indonesia berdasar Pancasila yang 
sejahtera<https://www.antaranews.com/berita/2686069/mahfud-md-hmi-bangun-indonesia-berdasar-pancasila-yang-sejahtera>
Baca juga: Mahfud MD: Pemerintah terus berupaya mencegah ekstremisme 
beragama<https://www.antaranews.com/berita/2682277/mahfud-md-pemerintah-terus-berupaya-mencegah-ekstremisme-beragama>
Baca juga: Mahfud MD ajak masyarakat jadikan Imlek momentum jaga 
perdamaian<https://www.antaranews.com/berita/2677673/mahfud-md-ajak-masyarakat-jadikan-imlek-momentum-jaga-perdamaian>

Selanjutnya adalah ekstremisme takfiri. Ekstremisme ini adalah paham yang 
menganggap paham lain, walaupun satu agama, adalah paham yang sesat, kafir, 
yang tidak saja harus dijauhi, tetapi harus dimusuhi.

“Identifikasi kelompok tidak hanya pada level pemikiran, tetapi juga pada 
simbol-simbol tertentu,” tutur dia.

Jenis ketiga adalah ekstremisme ideologis. Ekstremisme ini merupakan jenis yang 
lunak namun tetap berbahaya.

Mereka yang terlibat dengan ekstremisme ini memiliki paham tertentu yang 
dianggap paling benar dan menyalahkan paham yang dianut orang lain, bahkan 
paham nasional seperti Pancasila pun disebut sesat.

“Mereka berupaya mengubah Pancasila dengan memengaruhi pemikiran melalui 
lembaga pendidikan dan diskusi, serta brosur-brosur penyusupan bahwa Pancasila 
salah dan harus diganti,” kata Mahfud.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: M Arief Iskandar
--
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "GELORA45" di Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke 
[email protected]<mailto:[email protected]>.
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/31259B484EF74D31B032D39B88758C61%40A10Live<https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/31259B484EF74D31B032D39B88758C61%40A10Live?utm_medium=email&utm_source=footer>.
--
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "GELORA45" di Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke 
[email protected]<mailto:[email protected]>.
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/CALcuTPSMf2jPkLWWBdCbLiYv%3D2y0ZLADaypbp7U%3D0qea0b-dGA%40mail.gmail.com<https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/CALcuTPSMf2jPkLWWBdCbLiYv%3D2y0ZLADaypbp7U%3D0qea0b-dGA%40mail.gmail.com?utm_medium=email&utm_source=footer>.
--
Anda menerima pesan ini karena berlangganan grup "GELORA45" di Google Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke 
[email protected]<mailto:[email protected]>.
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/BL0PR07MB544149DDA31A44043C3B0750F02B9%40BL0PR07MB5441.namprd07.prod.outlook.com<https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/BL0PR07MB544149DDA31A44043C3B0750F02B9%40BL0PR07MB5441.namprd07.prod.outlook.com?utm_medium=email&utm_source=footer>.

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/BL0PR07MB5441D1AD8AB6A7A219447B68F02D9%40BL0PR07MB5441.namprd07.prod.outlook.com.

Reply via email to