Obat anti kanker, Dayoutong, produk perusahaan Tiongkok, Innovent Biopharmaceutical Group, disetujui dipasarkan di Indonesia. Dayutong, obat anti kanker yang dikembangkan secara independen oleh Innovent Bio selama 8 tahun, telah disetujui oleh National Medical Products Administration (NMPA) pada 17 Juni 2020. Pada 18 Januari 2021, Innovent menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT Etana Biotechnologies Indonesia (Etana), sebuah perusahaan bioteknologi Indonesia. Lebih dari setahun setelah kerjasama antara Innovent dan Etana, Dayutong telah ditinjau, disetujui dan diverifikasi di Indonesia, dan telah berhasil disahkan dan disetujui. Obat ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi penderita kanker untuk memperpanjang harapan hidup mereka.
-- Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google Grup. Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim email ke [email protected]. Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/CAG8tavjuxOHK3BirBzAjHU98%2BDK1spmR-Feodu0XuHL5TOJGbg%40mail.gmail.com.
