Saya belum pernah dengar perkembangan dana desa yang digelontorkan pemrintah ke 
desa-desa.
Kira-kira sudah berapa % kemajuan petani, nelayan, pedagang dll dengan dana 
desa ini.
Katanya ada website spesial untuk pemasaran online dari pemerintah bagaimana 
juga keefektifan dari web ini terhadap ekonoimi desa.
Hal ini perlu dikaji, sudah berapa persen program ini membantu mansyaraka, jika 
tidak jalan benahi dan cari alternatif lain
Karena sudah setahun lebih jika tidak ada perkembangan lebih baik program ini 
di close saja, begitu juga program bebas visa.

From: [email protected] [mailto:[email protected]]
Sent: Tuesday, September 27, 2016 8:15 AM
To: GELORA_In
Subject: [**EXTERNAL**] Fw: [GELORA45] 63 Persen Desa di Indonesia Masuk 
Kategori Tertinggal




From: 'j.gedearka' [email protected]<mailto:[email protected]> 
[GELORA45]
Sent: Tuesday, September 27, 2016 3:00 AM




http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/daerah/16/09/27

/oe4e7p383-63-persen-desa-di-indonesia-masuk-kategori-tertinggal


Selasa, 27 September 2016, 00:27 WIB
63 Persen Desa di Indonesia Masuk Kategori Tertinggal
Red: Nidia Zuraya
Antara
[Salah satu desa tertinggal di Kalimantan.]
Salah satu desa tertinggal di Kalimantan.



REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan 
Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyebutkan bahwa 63 persen desa di Indonesia 
masuk dalam kategori tertinggal sehingga perlu penanganan khusus. Sesuai data, 
dari 74.574 desa yang ada di Indonesia sebanyak 63 persen di antaranya masuk 
kategori tertinggal dan sangat tertinggal.

"Untuk itu pemerintah telah menganggarkan dana hingga Rp 46 triliun pada 2016 
guna memberikan penanganan khusus tentang desa tersebut, termasuk desa 
berkategori daerah tertinggal," ujar Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo dalam 
kunjungan kerjanya di Desa Metesih, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Senin 
(26/9).

Dengan dana yang mencapai triliunan rupiah tersebut, masing-masing desa bisa 
memerima dana desa berkisar antara Rp 600 juta-Rp 800 juta. Ia menjelaskan, 
agar keluar dari kategori tertinggal dan sangat tertinggal, diperlukan dua 
penanganan di desa. Yakni pembangunan infrastruktur desa dan pemberdayaan 
ekonomi masyarakat desanya.

"Karenanya kami meminta dana desa yang diberikan ke masing-masing desa jangan 
untuk infrastruktur saja, namun juga digunakan untuk pemberdayaan 
masyarakatnya," kata dia.

Di antaranya dengan melakukan pelatihan-pelatihan maupun menambah sarana 
kegiatan pertanian dan usaha warga desa lainnya yang dapat meningkatkan 
ekonomi. "Pemenuhan sarana pompa air dan penjemuran dalam kegiatan petanian 
desa bisa dibantu dari dana desa. Asal semua pemakaian dan laporannya jelas. 
Semua tinggal kreativitas kepala desanya masing-masing," terangnya.

Selain pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi, pemerintah desa juga 
didorong untuk membentuk BUMDes agar desa, terlebih desa yang tertinggal, 
semakin maju dan mandiri.
Sumber : Antara







Kirim email ke