Ada laporan yang pernah terbaca, ... hanya lupa nama desa yang di dekat Salatiga (kalau tak salah ingat?), menjadi desa maju dengan kembangkan usaha tamasya, ... Bukan berarti saya menentang usaha-usaha yang bisa didorong maju, tapi dana bantuan pemerintah yang sangat terbatas itu seharusnya digelontorkan untuk membantu mengembangkan usaha banyak orang (PETANI didesa) dan akan lebih baik kalau digelontorkan pada desa yang mendesak lebih membutuhkan, yang paling terbelakang dan miskin! Jadi, TIDAK dibagi rata pada semua desa! Tapi Pemerintah harus pandai dan bijaksana memilih dari sekian banyak desa yang ada, menentukan mana yang harus didahulukan untuk maju dengan dana BANTUAN pemerintah itu, ...
Kalau saja dana bantuan Pemerintah yg hanya 46T harus dibagi rata pada hampir 75 ribu desa sebegitu banyaknya, saya kuatir jadinya akan sia-sia! Sekalipun kemungkinan dana itu dilego juga dicegah dengan baik, ... Tapi, kalau dana yang terbatas itu digunakan untuk lebih dahulu bangkitkan desa-desa tertentu yg lebih butuh, akan lebih bermanfaat dan efektif dalam mengembangkan desa-desa terbelakang! Ini pertama. Kedua, prinsip yang harus diperhatikan, Pemeerintah dalam membantu itu bukan memberi ikan, tapi memberikan kail pada petani untuk tumbuh berkembang sendiri dalam usaha pertaniannya. Membebaskan tenaga produktif seluas mungkin, agar mereka bisa mandiri mengembangkan kreatifitas dan kerja giatnya, dan setelaqh BERHASIL panen bisa meembayar kembali kredit pinjaman yang diberikan pemerintah! Begitu seharusnya mendidik rakyat, ... untuk mandiri dan tridak minta disuapin saja. Salam, ChanCT From: Karma, I Nengah [PT. Altus Logistic Service Indonesia] Sent: Tuesday, September 27, 2016 8:22 AM To: '[email protected]' ; 'Chan CT' Subject: 63 Persen Desa di Indonesia Masuk Kategori Tertinggal Saya belum pernah dengar perkembangan dana desa yang digelontorkan pemrintah ke desa-desa. Kira-kira sudah berapa % kemajuan petani, nelayan, pedagang dll dengan dana desa ini. Katanya ada website spesial untuk pemasaran online dari pemerintah bagaimana juga keefektifan dari web ini terhadap ekonoimi desa. Hal ini perlu dikaji, sudah berapa persen program ini membantu mansyaraka, jika tidak jalan benahi dan cari alternatif lain Karena sudah setahun lebih jika tidak ada perkembangan lebih baik program ini di close saja, begitu juga program bebas visa. From: [email protected] [mailto:[email protected]] Sent: Tuesday, September 27, 2016 8:15 AM To: GELORA_In Subject: [**EXTERNAL**] Fw: [GELORA45] 63 Persen Desa di Indonesia Masuk Kategori Tertinggal From: 'j.gedearka' [email protected] [GELORA45] Sent: Tuesday, September 27, 2016 3:00 AM http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/daerah/16/09/27 /oe4e7p383-63-persen-desa-di-indonesia-masuk-kategori-tertinggal Selasa, 27 September 2016, 00:27 WIB 63 Persen Desa di Indonesia Masuk Kategori Tertinggal Red: Nidia Zuraya Antara Salah satu desa tertinggal di Kalimantan. REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyebutkan bahwa 63 persen desa di Indonesia masuk dalam kategori tertinggal sehingga perlu penanganan khusus. Sesuai data, dari 74.574 desa yang ada di Indonesia sebanyak 63 persen di antaranya masuk kategori tertinggal dan sangat tertinggal. "Untuk itu pemerintah telah menganggarkan dana hingga Rp 46 triliun pada 2016 guna memberikan penanganan khusus tentang desa tersebut, termasuk desa berkategori daerah tertinggal," ujar Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo dalam kunjungan kerjanya di Desa Metesih, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Senin (26/9). Dengan dana yang mencapai triliunan rupiah tersebut, masing-masing desa bisa memerima dana desa berkisar antara Rp 600 juta-Rp 800 juta. Ia menjelaskan, agar keluar dari kategori tertinggal dan sangat tertinggal, diperlukan dua penanganan di desa. Yakni pembangunan infrastruktur desa dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desanya. "Karenanya kami meminta dana desa yang diberikan ke masing-masing desa jangan untuk infrastruktur saja, namun juga digunakan untuk pemberdayaan masyarakatnya," kata dia. Di antaranya dengan melakukan pelatihan-pelatihan maupun menambah sarana kegiatan pertanian dan usaha warga desa lainnya yang dapat meningkatkan ekonomi. "Pemenuhan sarana pompa air dan penjemuran dalam kegiatan petanian desa bisa dibantu dari dana desa. Asal semua pemakaian dan laporannya jelas. Semua tinggal kreativitas kepala desanya masing-masing," terangnya. Selain pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi, pemerintah desa juga didorong untuk membentuk BUMDes agar desa, terlebih desa yang tertinggal, semakin maju dan mandiri. Sumber : Antara
