Ada laporan yang pernah terbaca, ... hanya lupa nama desa yang di dekat 
Salatiga (kalau tak salah ingat?), menjadi desa maju dengan kembangkan usaha 
tamasya, ... Bukan berarti saya menentang usaha-usaha yang bisa didorong maju, 
tapi dana bantuan pemerintah yang sangat terbatas itu seharusnya digelontorkan 
untuk membantu mengembangkan usaha banyak orang (PETANI didesa) dan akan lebih 
baik kalau digelontorkan pada desa yang mendesak lebih membutuhkan, yang paling 
terbelakang dan miskin! Jadi, TIDAK dibagi rata pada semua desa! Tapi 
Pemerintah harus pandai dan bijaksana memilih dari sekian banyak desa yang ada, 
menentukan mana yang harus didahulukan untuk maju dengan dana BANTUAN 
pemerintah itu, ...

Kalau saja dana bantuan Pemerintah yg hanya 46T harus dibagi rata pada hampir 
75 ribu desa sebegitu banyaknya, saya kuatir jadinya akan sia-sia! Sekalipun 
kemungkinan dana itu dilego juga dicegah dengan baik, ... Tapi, kalau dana yang 
terbatas itu digunakan untuk lebih dahulu bangkitkan desa-desa tertentu yg 
lebih butuh, akan lebih bermanfaat dan efektif dalam mengembangkan desa-desa 
terbelakang! Ini pertama.

Kedua, prinsip yang harus diperhatikan, Pemeerintah dalam membantu itu bukan 
memberi ikan, tapi memberikan kail pada petani untuk tumbuh berkembang sendiri 
dalam usaha pertaniannya. Membebaskan tenaga produktif seluas mungkin, agar 
mereka bisa mandiri mengembangkan kreatifitas dan kerja giatnya, dan setelaqh 
BERHASIL panen bisa meembayar kembali kredit pinjaman yang diberikan 
pemerintah! Begitu seharusnya mendidik rakyat, ... untuk mandiri dan tridak 
minta disuapin saja.

Salam,
ChanCT

From: Karma, I Nengah [PT. Altus Logistic Service Indonesia] 
Sent: Tuesday, September 27, 2016 8:22 AM
To: '[email protected]' ; 'Chan CT' 
Subject: 63 Persen Desa di Indonesia Masuk Kategori Tertinggal

Saya belum pernah dengar perkembangan dana desa yang digelontorkan pemrintah ke 
desa-desa.

Kira-kira sudah berapa % kemajuan petani, nelayan, pedagang dll dengan dana 
desa ini.

Katanya ada website spesial untuk pemasaran online dari pemerintah bagaimana 
juga keefektifan dari web ini terhadap ekonoimi desa.

Hal ini perlu dikaji, sudah berapa persen program ini membantu mansyaraka, jika 
tidak jalan benahi dan cari alternatif lain

Karena sudah setahun lebih jika tidak ada perkembangan lebih baik program ini 
di close saja, begitu juga program bebas visa. 

 

From: [email protected] [mailto:[email protected]] 
Sent: Tuesday, September 27, 2016 8:15 AM
To: GELORA_In
Subject: [**EXTERNAL**] Fw: [GELORA45] 63 Persen Desa di Indonesia Masuk 
Kategori Tertinggal

 

  

 

 

From: 'j.gedearka' [email protected] [GELORA45] 

Sent: Tuesday, September 27, 2016 3:00 AM

  

 

http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/daerah/16/09/27

/oe4e7p383-63-persen-desa-di-indonesia-masuk-kategori-tertinggal

 

Selasa, 27 September 2016, 00:27 WIB

63 Persen Desa di Indonesia Masuk Kategori Tertinggal
Red: Nidia Zuraya

Antara 



Salah satu desa tertinggal di Kalimantan.

 

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan 
Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyebutkan bahwa 63 persen desa di Indonesia 
masuk dalam kategori tertinggal sehingga perlu penanganan khusus. Sesuai data, 
dari 74.574 desa yang ada di Indonesia sebanyak 63 persen di antaranya masuk 
kategori tertinggal dan sangat tertinggal.

"Untuk itu pemerintah telah menganggarkan dana hingga Rp 46 triliun pada 2016 
guna memberikan penanganan khusus tentang desa tersebut, termasuk desa 
berkategori daerah tertinggal," ujar Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo dalam 
kunjungan kerjanya di Desa Metesih, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Senin 
(26/9).

Dengan dana yang mencapai triliunan rupiah tersebut, masing-masing desa bisa 
memerima dana desa berkisar antara Rp 600 juta-Rp 800 juta. Ia menjelaskan, 
agar keluar dari kategori tertinggal dan sangat tertinggal, diperlukan dua 
penanganan di desa. Yakni pembangunan infrastruktur desa dan pemberdayaan 
ekonomi masyarakat desanya.

"Karenanya kami meminta dana desa yang diberikan ke masing-masing desa jangan 
untuk infrastruktur saja, namun juga digunakan untuk pemberdayaan 
masyarakatnya," kata dia.

Di antaranya dengan melakukan pelatihan-pelatihan maupun menambah sarana 
kegiatan pertanian dan usaha warga desa lainnya yang dapat meningkatkan 
ekonomi. "Pemenuhan sarana pompa air dan penjemuran dalam kegiatan petanian 
desa bisa dibantu dari dana desa. Asal semua pemakaian dan laporannya jelas. 
Semua tinggal kreativitas kepala desanya masing-masing," terangnya.

Selain pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi, pemerintah desa juga 
didorong untuk membentuk BUMDes agar desa, terlebih desa yang tertinggal, 
semakin maju dan mandiri. 

Sumber : Antara









Kirim email ke