Berita dibawah ini dengan jelas menunjukkan dana operasional itu bukan utk 
pribadi, suatu hal yg menunjukkan opini Prof. Dr. Sutan Remy Sjah itu salah 
kaprah. 

 Melihat usulan Ahok agar kepala daerah boleh ambil sebagian dana operasional 
sebagai masukan (mungkin maksudnya tambahan income) seakan menyamakan 
pengelolaan daerah dengan pengelolaan perusahaan (walaupun BUMD). Suatu pola 
pikir yang saya rasa tidak tepat.
 

 kutipan:
 "Saya bilang ke Pak Jokowi, kalau ini enggak diperbaiki kasihan kepala daerah 
yang jujur. Harusnya mungkin 10-20 persen dari operasional boleh kita ambil 
sebagai masukan, masa gaji beda dengan BUMD. Kalau yang korup mah enggak peduli 
dia sekali ngemplang Rp 40-30 miliar saja bunga sudah dapat. Kasihan kepala 
daerah yang uangnya pas-pasan. Ini yang kita buka," terangnya.

 

---In [email protected], <djiekh@...> wrote :

 Rabu 21 Oct 2015, 17:18 WIB
 Dana Operasional Rp 50 M Dikritik, Ahok: Itu Untuk Bantuan Pendidikan dan 
Kesehatan Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
 0 SHARED 
http://news.detik.com/berita/3049930/dana-operasional-rp-50-m-dikritik-ahok-itu-untuk-bantuan-pendidikan-dan-kesehatan#
 Share 0 
http://news.detik.com/berita/3049930/dana-operasional-rp-50-m-dikritik-ahok-itu-untuk-bantuan-pendidikan-dan-kesehatan#
 Tweet 
http://news.detik.com/berita/3049930/dana-operasional-rp-50-m-dikritik-ahok-itu-untuk-bantuan-pendidikan-dan-kesehatan#
 Share 0 
http://news.detik.com/berita/3049930/dana-operasional-rp-50-m-dikritik-ahok-itu-untuk-bantuan-pendidikan-dan-kesehatan#
 0 komentar 
http://news.detik.com/berita/3049930/dana-operasional-rp-50-m-dikritik-ahok-itu-untuk-bantuan-pendidikan-dan-kesehatan#
 

 Foto: Rachman Haryanto
 
 0 
http://news.detik.com/berita/3049930/dana-operasional-rp-50-m-dikritik-ahok-itu-untuk-bantuan-pendidikan-dan-kesehatan#
 
http://news.detik.com/berita/3049930/dana-operasional-rp-50-m-dikritik-ahok-itu-untuk-bantuan-pendidikan-dan-kesehatan#
 0 
http://news.detik.com/berita/3049930/dana-operasional-rp-50-m-dikritik-ahok-itu-untuk-bantuan-pendidikan-dan-kesehatan#
 0 
http://news.detik.com/berita/3049930/dana-operasional-rp-50-m-dikritik-ahok-itu-untuk-bantuan-pendidikan-dan-kesehatan#


 Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan dana 
operasional sebesar Rp 50 miliar yang dikritik DPRD tidak seluruhnya digunakan 
untuk kepentingan operasional.  Sebagian digunakan untuk bantuan pendidikan dan 
kesehatan.

Dana operasional  yang diajukan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon 
Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2016 dikritik Wakil Ketua DPRD DKI M 
Taufik.

"Kalian masih ingat enggak dulu setiap tahun saya kembalikan Rp 3,8 miliar? 
Jadi dana operasional itu dibagi, ada sebagian kalau enggak salah 40 atau 
berapa persen kita taro di Biro KDH. Jadi ada minta bantuan, sumbangan semua 
itu dipakai," ujar Ahok di Hotel Sari Pan Pasific, Jl MH Thamrin, Jakarta 
Pusat, Rabu (21/10/2015).

"Kenapa uang operasional itu ada untuk bantuan-bantuan, sumbangan, beasiswa 
orang-orang sekolah, beliin kursi roda segala macam, termasuk menebus uang yang 
SPP-nya nyangkut itu semua pakai operasional. Itu untuk kepentingan masyarakat 
ada sumbangan, pernikahan, buat keamanan seperti buat TNI/Polri kan kita kasih 
makan kalau ada demo segala macam termasuk beresin Kali Ciliwung semua kamu 
kira miliar-miliar itu darimana duitnya? Itu uang operasional. Lalu buat 
kawinan kirim bunga semua dari operasional. Ada juga operasional lain-lain, 
saya bisa jamu orang makan, beli baju mau pameran atau bikin baju," lanjutnya.

Ahok menyebut uang itu sebagian diletakkan dalam rekening bank agar dapat 
tercatat setiap transaksinya. Dia juga hanya menggunakan dana operasional untuk 
membeli karangan bunga dan sebagainya.

"Makanya kemarin dengan KPK kita juga bahas operasional dipakai ke mana saja 
karena itu semua ada transkaskinya. Makanya saya tanya ada enggak kepala daerah 
yang taruh di bank? Hampir enggak ada," kata Ahok.

Uang operasional memang disediakan untuk kepala daerah. Namun Ahok sudah 
mewanti-wanti agar dana tersebut tidak  digunakan untuk kepentingan pribadi 
apalagi masuk ke kantong pribadi sebab tidak terhitung pajak.

Ahok juga berpesan kepada Presiden Joko Widodo untuk memperbaiki sistem dana 
operasional bagi setiap kepala daerah se-Indonesia. Dia menyebut alangkah lebih 
baik jika 10-20 persen dari dana operasional itu diperuntukkan bagi kepala 
daerah.

"Saya bilang ke Pak Jokowi, kalau ini enggak diperbaiki kasihan kepala daerah 
yang jujur. Harusnya mungkin 10-20 persen dari operasional boleh kita ambil 
sebagai masukan, masa gaji beda dengan BUMD. Kalau yang korup mah enggak peduli 
dia sekali ngemplang Rp 40-30 miliar saja bunga sudah dapat. Kasihan kepala 
daerah yang uangnya pas-pasan. Ini yang kita buka," terangnya.

Dia menegaskan dirinya selama ini hanya memakai dana operasional sebesar 0,1 
persen. Padahal berdasarkan PP Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan 
Kepala Daerah, besaran biaya operasional gubernur dan wagub yang diizinkan 
hanya sebesar 0,15 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Bisa enggak saya enggak mau balikin duit operasional? Boleh. Terus boleh 
enggak kita ngambil sapai 0,15 persen? Boleh. Saya hanya ambil 0,1 pakainya. 
Terakhir kita turunkan jadi 0,13 ini yang kita pakai. Taufik kan ingat dulu 
pernah nanya anak magang dibayar transport dari mana, operasional. Itu sudah 
ada kelompoknya. Jadi itu yang kita lakukan," tutup Ahok.

Sebelum ini, Taufik merasa jumlah tersebut terlalu besar. Apalagi hanya 
diperuntukkan bagi gubernur dan wagub.

"Untuk biaya operasional gubernur dan wagub, Rp 54 miliar menurut Anda gede 
enggak tuh? Sebulan berarti Rp 4,5 miliar. Anda tahu enggak DPRD itu setahun 
gaji itu dia dua orang kan, kami 106 orang itu gajinya Rp 59 miliar setahun 
untuk 106 orang. Gubernur dan wagub Rp 54 miliar berdua, DPRD enggak ada dana 
operasional," kata Taufik di Gedung DPRD, hari ini.

Taufik menganggap meski besaran dana operasional yang diajukan itu sudah sesuai 
dengan PP tersebut, namun Taufik keberatan kalau dana sebesar Rp 50 miliar yang 
diajukan itu diperuntukkan bagi dua orang. Sebab jika dijabarkan lebih lanjut, 
maka dalam sebulan biaya operasional itu per orang mencapai Rp 4,5 miliar. 
Sedangkan per harinya mencapai Rp 150 juta.

"Begini strukturnya biaya tidak langsung Rp 24.423.000.0000.0000, biaya 
langsungnya hanya Rp 30 triliun. Bacaan sederhananya membelanjakan Rp 30 
triliun, ongkosnya Rp 24 triliun. Dulu ini diumpetin nggak pernah dibuka, 
sekarang kita mau tahu duit segitu apa saja. Oh ketemulah ini," kata politisi 
Gerindra ini.

"Kira-kira hemat enggak tuh gubernur? Kita mau kaji kenapa bisa segede itu gitu 
lho. PP-nya itu bunyinya paling rendah kita kan punya APBD di atas Rp 500 
miliar, paling rendah Rp 1,2 miliar maksimumnya 0,13 persen dari PAD, itu kan 
maksimum," lanjutnya.

Taufik meminta waktu untuk pihaknya mengkaji ulang besaran dana operasional 
gubernur dan wagub dalam KUA-PPAS 2016. Dia merasa besaran tersebut tidak 
efektif. 
(aws/fdn)


 
 2016-10-02 4:55 GMT+02:00 jonathangoeij@... mailto:jonathangoeij@... 
[GELORA45] <[email protected] mailto:[email protected]>:
   
Opini Prof. Dr. Sutan Remy Sjah kelihatannya bersandar pada pendapat dana 
operasional itu merupakan hak gubernur yang bahkan boleh diambil pribadi. Saya 
rasa opini ini menyesatkan, dana operasional jelas untuk membantu operasional 
sama sekali bukan untuk pribadi, bahkan ada kasus korupsi mantan Menteri ESDM 
Jero Wacik yg divonis 4 th karena menggunakan dana operasional untuk pribadi. 
 

 Menurut saya yg dilakukan Ahok hal yg biasa saja dan memang seharusnya begitu, 
bila sebelumnya ada korupsi dana operasional yg tidak ketangkap itu urusan lain 
tapi jangan dijadikan norma.

Kutipan: Dana operasional Gubernur ini benar-benar merupakan hak dari AHOK 
untuk menggunakannya bahkan bila mau, AHOK boleh saja mengambilnya untuk 
keperluan pribadi. Namun meski demikian, AHOK tak pernah berniat untuk 
memperkaya diri sendiri dengan adanya dana operasional yang sangat besar 
tersebut.

---In [email protected] mailto:[email protected], 
<chalik.hamid@...> wrote :

 Tulisan Prof. Dr. Sutan Remy Sjah: “AHOK Dan JAKARTA” Share 
http://www.facebook.com/sharer.php?u=http%3A%2F%2Fwww.posnesia.com%2Fjakarta%2Ftulisan-prof-dr-sutan-remy-sjah-ahok-dan-jakarta.htmlTweet
 
https://twitter.com/intent/tweet?text=Tulisan%20Prof.%20Dr.%20Sutan%20Remy%20Sjah%3A%20%E2%80%9CAHOK%20Dan%20JAKARTA%E2%80%9D&url=http://www.posnesia.com/jakarta/tulisan-prof-dr-sutan-remy-sjah-ahok-dan-jakarta.html

 
 

 Tak ada Gubernur di daerah lain yang punya dana operasional rata-rata hingga 
Rp. 5 Milyar per bulan kecuali Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (AHOK). Dana 
operasional Gubernur ini adalah mutlak wewenang dan hak dari AHOK dalam 
menggunakannya untuk keperluan apapun juga terkait dengan pelaksanaan tugas 
sebagai kepala daerah.
 Sebab dana ini adalah sebagai kompensasi atas usaha yang dilakukan dalam 
rangka memperoleh PAD (Pendapatan Asli daerah), sebagaimana tertuang dalam 
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 2010 tentang tunjangan operasional 
Kepala Daerah. Tunjangan operasional ini dalam bentuk insentif pajak dan 
retribusi.
  
 
  
  
  
 Terkait dengan peraturan tersebut AHOK pernah menjelaskan, apabila di sebuah 
provinsi memiliki PAD sebesar Rp 500 miliar, maka Gubernur berhak mengambil 1 
persen dari dana tersebut. Sama halnya seperti yang pernah ia lakukan ketika 
menjabat sebagai Bupati Belitung Timur.
 
 Oleh karena untuk DKI jakarta PAD-nya mencapai triliunan rupiah maka Gubernur 
hanya diberikan hak untuk menggunakan 0,15 persen di antaranya.
 “Kami pun bingung pakainya, makanya saya ambil 0,12 persen. Saya mau kasih 
uang operasional saya kepada Wali Kota dan SekDa supaya kalau ke kawinan atau 
undangan, mereka ada uang,” kata AHOK.
 Bila diasumsikan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta tahun 2015 
sebesar Rp. 44 Triliun per tahun sebagaimana yang pernah disampaikan oleh AHOK, 
maka untuk tahun ini kemungkinan besar akan meningkat. Dari jumlah tersebut 
maka dana operasional yang berhak diambil oleh Gubernur DKI adalah sebesar 
0.15%, atau hingga mencapai nilai sebesar Rp. 66 Miliar pertahun, atau 
rata-rata sekitar Rp. 5.5 Milyar per bulan.
 
 Dengan demikian memang benar adanya kabar bahwa Gubernur DKI adalah Gubernur 
terkaya di Indonesia. Bila AHOK mau menggunakannya untuk kepentingan pribadi. 
niscaya AHOK akan menjadi mantan pejabat yang kaya raya setelah jabatannya 
berakhir tahun depan.
Namun demikian yang terjadi justru AHOK adalah satu-satunya Gubenur yang 
mengembalikan sisa dana operasional ke kas negara sebesar Rp. 4.8 Miilyar yang 
tidak sempat digunakan semasa menjalankan tugas bersama Gubernur Jokowi pada 
tahun 2014 lalu. Selain AHOK, mana ada Gubernur lainnya di negeri ini yang 
mengembalikan uang operasional, ketika mereka legser dari jabatannya?
 Dana operasional Gubernur ini benar-benar merupakan hak dari AHOK untuk 
menggunakannya bahkan bila mau, AHOK boleh saja mengambilnya untuk keperluan 
pribadi. Namun meski demikian, AHOK tak pernah berniat untuk memperkaya diri 
sendiri dengan adanya dana operasional yang sangat besar tersebut.
 AHOK menggunakan dana operasional Gubernur diantaranya untuk menolong warga 
miskin yang membutuhkan antara lain membantu membiayai warga kurang mampu yang 
sedang sakit, orang-oramg cacat, anak-anak terlantar, menebus ijasah warga yang 
ditahan oleh sekolah atau perguruan tinggi, membantu meringankan beban para 
janda mantan pejabat atau orang-orang yang dahulu pernah berjasa kepada bangsa 
dan negara dan lain sebagainya.
 Dana operasional Gubernur itupun juga tidak semuanya dikuasai oleh AHOK namun 
sebagian didistribusikan kepada Wakil Gubernur, Walikota dan SekDa. Sebagaimana 
AHOK pernah menyampaikan bahwa setiap bulan AHOK memberikan jatah uang 
operasional kepada Sekda DKI sebesar Rp. 100 Juta yang penggunaannya di 
serahkan sepenuhnya kepada SekDa. AHOK hanya berpesan agar uang tersebut 
digunakan sebaik-baiknya dalam pelaksanaan tugas melayani warga Jakarta.
 Jadi jangan heran jika AHOK dapat menyumbang kepada warga hingga ratusan juta 
rupiah, sebab AHOK memiliki dana operasional yang cukup besar. Tapi dana ini 
sesungguhnya bisa saja ditahan oleh AHOK sampai akhir jabatannya dan kemudian 
dibawanya pulang, sebab memang penggunaan dana tersebut tidak perlu dilaporkan 
kepada pihak manapun.
 Itulah AHOK. Sebagai Gubenur AHOK benar-benar bejuang untuk kepentingan 
warganya, bahkan untuk uang operasional yang bisa saja dibawa pulang untuk 
keperluan pribadi, namun AHOK tetap saja tak mau melakukannya.
 AHOK memilih menggunakan uang itu untuk membantu warganya yang sedang 
mengalami kesulitan keuangan dan selalu ingin menolong warga agar terlepas dari 
persoalan yang menjerat kehidupannya.
 Sumber (https://www.facebook.com/ groups/saveahok/permalink/ 1293577800661180/ 
https://www.facebook.com/groups/saveahok/permalink/1293577800661180/)




  

 

 









Kirim email ke