Boleh memilih kafir berarti melanggar wahyu Allah. Pelanggaran ini adalah  
kecelakaan besar yang berakibat tidak bisa masuk surga untuk duduk besantai  
dan berinteraksi dengan malakeat-malaekat cantik nan sexy di taman firdaus yang 
indah penuh kelimpahan abadi. hahahahahaha Amin!

From: mailto:[email protected] 
Sent: Saturday, October 8, 2016 11:47 AM
To: GELORA_In 
Subject: Fw: [GELORA45] Sesungguhnya Muslim Boleh Pilih Ahok

  



From: Yoseph T Taher 
Sent: Saturday, October 8, 2016 2:53 PM


Dari Dokumen Simpanan:  YTTaher:




Inilah Penjelasan Bahwa Sesungguhnya Muslim
Boleh Pilih Ahok
Senin,
14 Maret 2016 berita,
islami 



Artikel ini Dikutip dari tulisan Adrianto Idea 


“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan 
Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi 
sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi 
pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya 
Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” ( Al Quran surah 
Al Maidah 51)

Ayat di atas sedang menjadi populer sekarang. Ayat itu selalu populer ketika 
menjelang pemilu. Dalam hal pilkada DKI yang salah satu calon kuatnya adalah 
Nasrani, ayat ini menjadi semakin kuat lagi bergema.


Akan tetapi apakah ayat ini mengenai pemilu? Apakah ini ayat mengenai pemilihan 
gubernur? Menurut saya bukan.


Sejarah Islam tidak pernah mengenal adanya pemilu atau pemilihan umum. Juga 
tidak pernah ada pemilihan gubernur atau kepala daerah. Satu-satunya pemilihan 
yang pernah terjadi adalah pemilihan khalifah. Itu pun hanya 5 kali, dan hanya 
melibatkan sekelompok orang yang tinggal di Madinah. Gubernur khususnya adalah 
pejabat yang ditunjuk oleh khalifah. Tak pernah dipilih.


Jadi sebenarnya ayat ini tentang apa? Wali atau awliya itu soal pemimpin 
wilayah atau daerahkah? Bukan. Bagaimana mungkin ada ayat yang mengatur tentang 
pemilihan pemimpin, padahal pemilihan itu tidak pernah terjadi?


Jadi, apakah yang dimaksud? Apa makna wali atau awliya? Wali artinya pelindung,
atau sekutu. Ketika Nabi ditekan di Mekah, beliau menyuruh kaum muslimin hijrah
ke Habasyah (Ethopia).


Rajanya yang seorang Nasrani, menerima orang-orang yang hijrah itu, melindungi 
mereka dari kejaran Quraisy Mekah. Inilah yang disebut wali, orang yang 
melindungi. Kejadian ini direkam dalam surat Al-Maidah juga, ayat 82 yang 
Artinya:

Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap 
orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik. Dan 
sesungguhnya kamu dapati yang paling dekat persahabatannya dengan orang-orang 
yang beriman ialah orang-orang yang berkata: “Sesungguhnya kami ini orang 
Nasrani”. Yang demikian itu disebabkan karena di antara mereka itu (orang-orang 
Nasrani) terdapat pendeta-pendeta dan rahib-rahib, (juga) karena sesungguhnya 
mereka tidak menymbongkan diri. (5: 82)


Berdasarkan berbagai riwayat sejarah, pada tahun ke 5 pengangkatan Nabi 
Muhammad Saw, sekelompok kaum Muslimin melakukan hijrah dari Mekah ke Habasyah 
untuk menyelamatkan akidah dan jiwa mereka dari siksaan kaum Musyrikin.


Najasyi, Raja Habasyah saat itu adalah pemeluk Kristen yang taat. Karena itu 
raja menyambut kedatangan kaum Muslimin tersebut dengan hangat dan tidak 
bersedia menyerahkan mereka kepada wakil orang-orang Musyrik Mekah.


Selain itu, ketika melihat Raja Najasyi menangis saat mendengarkan ayat-ayat 
suci al-Quran yang dibacakan oleh Jakfar bin Abi Thalib as selaku ketua 
rombongan, para pendeta akhirnya juga ikut mendukung dan melindungi umat Islam.


Adapun ayat 51 yang melarang orang menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai 
pelindung itu adalah soal persekutuan dalam perang. Tidak ada sama sekali 
kaitannya dengan pemilihan pemimpin. Ini sudah pernah saya bahas, dan juga 
dibahas banyak orang.


Pagi ini, bangun tidur saya menyaksikan berita pilu. Orang-orang Arab dari 
Syiria dan Irak masih terus mengungsi. Ke mana kah mereka mengungsi? Ke Eropa. 
Siapa orang-orang Eropa itu? Muslimkah mereka? Sebagian besar tidak.


Kebanyakan dari mereka, orang-orang Eropa itu, adalah Nasrani, atau atheis 
(musyrik). Tapi kini mereka menjadi pelindung bagi orang-orang muslim, persis 
seperti ketika kaum muslim hijrah ke Habasyah.


Jadi, cobalah orang-orang yang rajin melafalkan ayat Al-Maidah 51 itu 
berkhotbah kepada para pengungsi itu. Katakan kepada mereka bahwa meminta 
perlindungan kepada Nasrani, menjadikan mereka wali atau awliya itu haram 
hukumnya. Bisakah?


Ironisnya, dari siapa mereka lari? Apakah dari kaum kafir? Bukan.


Mereka justru lari karena ditindas oleh pemimpin-pemimpin mereka sendiri, kaum 
muslim. Kaum muslim yang berebut kekuasaan. Utamanya Sunni melawan Syiah.


Tahukah Anda bahwa bibit konflik Sunni-Syiah itu sudah terbentuk sejak Rasul 
wafat? Ketika orang-orang mulai kasak-kusuk untuk mencari siapa yang akan jadi 
khalifah, padahal jenazah Rasul belum lagi diurus. Permusuhan itu abadi, 
mengalirkan darah jutaan kaum muslimin sepanjang sejarah ribuan tahun, kekal 
hingga kini.


Tidakkah kita sebagai kaum muslim malu ketika saudara-saudara kita dizalimi 
oleh saudara kita yang lain, mereka meminta perlindungan kepada kaum Nasrani 
dan kafir?


Tapi pada saat yang sama mulut kita fasih mengucap ayat-ayat yang memusuhi 
orang-orang Nasrani, memelihara permusuhan kepada mereka.


Ingatlah, musuh abadi kita sebenarnya bukan Yahudi dan Nasrani, melainkan rasa 
permusuhan itu sendiri.


Rasa permusuhan itulah yang telah mengalirkan banyak darah kaum muslimin, 
mengalir menjadi kubangan darah sesama saudara. Sesama saudara pun bisa saling 
berbunuhan kalau ada permusuhan di antara mereka. Kenapa mereka berbunuhan? 
Karena Politik & Perebutan kekuasaan.


Itulah yang sedang dilakukan banyak orang dengan Al-Maidah ayat 51. Berebut 
kekuasaan politik dengan mengobarkan permusuhan.


Mereka sedang mengabadikan kebodohan yang sudah berlangsung 15 abad.


Anda mau menjadi bagian dari kebodohan itu? Saya tidak. Karena saya tidak mau 
menjadi pengungsi seperti orang-orang Irak dan Syiria itu.  # sudutpandanglain




















Kirim email ke