Bung Roesland,
Haluan Negara R.I. sudah ada,,ditunjukan oleh Bung Karno dan tercamtum 
dalamUUD45, seperti yang Bung ingatkan, hanya selama setengah Abad dikhianati 
oleh para Jendral TNI dari Suharto, SBY dan seterusnya. Perjuangan untuk 
kembali kesana, ke R.I.yang Merdeka Penuh, Berdaulat dan Demokratis, seperti 
Aamanat UUD45, akan berjalan panjang,  generasi per Generasi.

Salam,
tjaniago
--------------------------------------------
Pada Sel, 11/10/16, Marco 45665 [email protected] [GELORA45] 
<[email protected]> menulis:

 Judul: Re: [GELORA45] Indonesia masih perlu haluan negara
 Kepada: "GELORA_In" <[email protected]>, "roeslan" 
<[email protected]>
 Cc: "Sunny" <[email protected]>
 Tanggal: Selasa, 11 Oktober, 2016, 11:56 AM
 
 
  
 
 
 
   
 
 
     
       
       
       Kira2
 memang begitulah Bung
 Roeslan 
 
 Naymbung
 terus ...... Dan tentunya
  PARA PILOT2  PEMERINTAH dan PARA C - PILOT PARTAI POLITIK
 serta PARA TECHICIANS AHLI PESAWAT  TERBANG
 ...........tidak akan terbang dan menerbangkan Pesawatnya
 hanya untuk  akhirnya untuk setiap
 saat MEMANGGIL  ATC 
 ( AIR TRAFFIC CONTROL
 ) dengan URGENT CALL >>>> ...  MAY DAY ...MAY DAY .... WE ARE
 LOST...............
 Seharsusnya Para PILOT PEMERINTAH bisa
 selalu membahagikan para Penumpangnya
 denganPemberitahuan
 bagi Para Penumpangnya: Ladies  & Gentlemen , right now
 we are just about to Ground at the Soekarno-Hatta
 International Airport ., so .......
 
 ​​mrc
 
 2016-10-11 11:35 GMT+02:00
 roeslan [email protected]
 [GELORA45] <[email protected]>:
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
  
 
  
 
 
 
   
 
 
     
       
       
       
 
 
 
 
 
 
 
 REFLEKSI. 
 
  
 
 PENERBANGAN
 BUTA TELAH MEMBWA NKRI TERJEBAK DALAM JARINGAN 
 
 
 NEOLIBERALISME
 DAN MENJADI NEGARA JAJAHANNYA.
 
  
 
 Haluan  NKRI sebenarnya sudah ada,
 ini ditunjukakn secara jelas
 oleh
 UUD 45
 naskah asli, khususnya Pasal 33 UUD 45, dan Pancasila 1 Juni
 1945. Dari
 sini jelas bahwa
 negara kita (NKRI) sudah
 mempunyai haluan yang
 jelas, tegas dan revolusioner, yang sudah kita setujui
 bersama. Jadi disini
 yang kita perlukan adalah negra (yang dalam uraian ini saya
 ibaratkan sebagai
 suatu Pesawat Terbang); jadi dalam konteks ini NKRI harus
 mempunyai pengemudi (pilot) yang
  sudah
 berpengalaman banyak dalam dunia penerbangan, dan
 setia pada UUD  45 naskah asli,
 khususnya
 Pasal 33 UUD 45, dan Pancasila 1 Juni1945;
 
  
 
 Sayangnya
 yang kita saksikan sekarang ini jalannya NKRI nyasar
 tak karuan tujuannya,
 dalam konteks ini, perlu diperiksa apa yang tidak benar
 (salah) dalam
 pesawat terbang yang menggunakan logo NKRI ini. Apakah
 pesawat ini  sudah
 bobrok, ataukah pengemudinya (pilot)  belum cukup
 pengalaman dalam
 mengemudikan pesawat terbang yang sangat komples peralatan
 elektroniknya?
 
  
 
 Untuk
 mudahnya
 menganalisa masalah ini, bailah kita ibaratkan bahwa kita
 bangsa Indonesia saat
 ini sedang baerada dalam perjalaan penerbangan, yang
 menggunakan pesawat terbang dengan logo NKRI); tapi
 sayangnya perlengkapan Navigasinya,
 yaitu ADF ( Automatic Direction Finder), suatau
 peralatan navigasi yang
 menunjukkan arah tujuan penerbangan, yang di tuju. Dalam
 konteks ini katakanlah
 bahwa pesawat terbang yang berlogo NKRI itu bertujunan
 menuju pada suatu
 Masyarakat yang adil dan makmur, tanpa adanya penghisapan
 manusia atas manusia. Jadi dalam konteks ini pesawat
 terbang seharusnya mengikuti kordinat yang
 ditunjukkan oleh ADF,  yang
 mengarah
 memasuki orbit UUD 45, khususnya Pasal 33 UUd 45, dan
 Pancasila 1
 juni 1945.  Celakanya ADF pesawat sidah tidak berfungsi
 sebagai mana
 seharusnya,
 sehingga
 sang Pilotnya hanya meraba-raba, dan tidak tahu pasti
 kearah mana pesawat terbang yang di
 kendalikannya
 itu. 
 
  
 
 Kecuali ADF ada juga aparat yang
 disebut VOR (Very hight
 Frequensi Omnidirection Radio range); yang dalam penerbangan
 adalah suatu
 instrumen yang menunjukkan secara tepat
 kordinat
 tempat-tempat yang dituju.Misalnya dengan VOR, maka
 penerbang (pilot) pesawat
 terbang secara mudah bisa menuju pada temat yang sudah
 ditentukan oleh
 jatwalnya. Tapi VOR itu bisa disalah gunakan; Misalnya dalam
 keadaan perang,
 dengan menggunakan VOR, maka pilot dengan bantuan VOR dapat
 secara mudah untuk
 melepaskan Bom ditempat yang sudah ditentukan.  Oleh karena
 itu dalam era
 Bung Karno yang saat itu berkonfrontasi dengan Malaysia ditahun
 1964-1965 saya menentang pemasangan
 VOR di pulau nyamuk kalau ngak salah ingatan, karena dengan
 VOR penerbang
 pesawat perang Ingris bisa dengan mudah menenbak lapangan
 terbang militer AURI
 atau istana kepresidennan dengan menggunakan petunjuk yang
 sudah ada dalam VOR.
 Dalam konteks ini VOR, saya ibaratkan sebagai Pasal 33 UUD
 45, yang secara
 tepat menunjukan jalan untuk menuju pada suatu masyarakat
 yang adil dan makmur,
 tanpa penghisapan manusia  atas manusia. Tapi sayang aparat VOR juga
 sudah tidak berfungsi lagi, jadi sang pilot hanya
 meraba-raba saja, sehingga
 bisa salah arah dan kesasar ketempat yang berbahaya. Selain
 itu ada juga alat yang disebut DME (Distance
 Measuring Equipment) adalah
 aparat yang menunjukkan lamanya waktu yang diperlukan, untuk
 mencapai tujuan
 yang di sesuaikan dengan kecepatan penerbangan. Dalam
 konteks ini DME dapat
 diartikan
 sebagai
 janka waktu yang diperlukan bagi pembangunan semesta
 berencana, yang berdasarkan pada
  GBHN
 (Garis besar Haluan Negara).
 
 Selain dari itu ada juga RADAR
 Cuaca adalah alat untuk menjamin
 keselamatan penerbangan, yang dapat memberikan laporan
 tentang keadaan cuaca yang
 akan di lewati dalam penerbangan, mengetahui tentang
 tebal-tipisnya udara, ketinggian
 pesawat terbang, kecepatan, dan lain-lain penghalang, yang
 bisa
 menyebabkan  ketidak stabilan penerbangan, dan masih banyak
 lagi hal-hal
 yang bisa ditunjukkan ole Radar Cuaca tersebut.  Sayang
 Radar pesawat juga
 tidak beres (rusak), jadi jalannya penerbangang tidak lagi
 nyaman.
 
  
 
 Dalam kontekeks ini Radar bagi
 NKRI berarati untuk memeriksa
 kebersihan pemerintahan, misalnya tentang Korupsi (KKN),
 pelanggaran HAM, ormas-ormas
 anarkis, sparatis, teroris dll; yang bisa mengganggu
 kesatuan bangsa, dan
 negara, dan juga untuk mengontrol jalannya
 pemerintahan dalam melaksanakan UUD 45,
 Khususnya Pasal 33 UUD 45, dan Pancasila 1 Juni
 1945.
 
  
 
 Diatas  sudah saya katakan bahwa
 semua alat perlengkapan
 navigasi pesawat yang kita naiki, yaitu pesawat terbang
 yang
 berlogo NKRI sudah rusak, atau sengaja
 dirusak sehingga semuanya tidak
 berfungsi lagi sebagai mana seharusnya.
 
 
  
 
 Menurut  pengamatan saya semua
 peralatan Navigasi pesawat
 terbang  yang menggunakan loga NKRI seraca
 sadar
 dirusak
 oleh para elite  bangsa ini, yaitu
 para
 pendekar politik busuk NKRI; Ini tercermin dalam
 Empat
 kali
 amandemen, yang telah melumpuhkan
 UUD 45 nmaskah asli, khususnya pasal 33 UUD 45.
 
 Oleh karena semua aparat navigasi
 pesawat terbang dengan logo NKRI
 telah rusak, maka ibaratnya sekarang ini kita sedang barada
 dalam perjalanan
 penerbangan B U T A , sehingga terjebak
 masuk dalam jaring-jaring (orbit)
 Neoliberalisme, yang anti UUD 45,
 Khususnya Pasal 33 UUD  45,
 dan Pancasila 1 Juni 1945 dan juga tidak akan mempunyai hari
 depan bagi
 Ekologi.
 
  
 
 Kesimpulam akhir : Kita harus  menganti
 semua alat-alat Navigasi yang rusak, agar dapat
 menemukan
 kembali
 jalan yang benar untuk menuju pada Indonesia Merdeka dengan
 Kostitusi UUD 45 naskah asli, khususnya Pasal 33 UUD
 45
 naskah asli, dan Pancasila 1 Juni
 1945, menuju
 pada suatu masyarakat yang adil dan makmur tanpa adanya
 penghisapan manusia
 atas manusia. 
 
 Ini berarti bahwa
 kita bangsa Indonesia harus berani melakukan Reformasi
 sosial yang fundamental atau
 mendasar; atau Retooling
 menurut istilah Bung Karnao, yaitu
 retooling dibidang  Politik,bidang Ekonomi, bidang
 sosial, bidang mental dan
 kebudayaan, bidang keamanan,bidang
 pembentukan badan-badan baru,dan bidang para pelaksana.
 Semuanya ini diperlukan
 untuk menjalankan haluan NKRI yang sesuai dengan Prolkamsi
 Kemerdekaan Kita
 (17.Agustus.1945),  yaitu melaksanakan amanat penderitaan
 Rakyat, menuju
 pada suatu masyarakat yang adil dan makmur tanpa adanya
 penghisapan manusia
 atas manusia, yang oleh Bung Karno disebut masyarakat
 sosialisme Indonesia.
 
  
 
 Roeslan.
 
  
 
  
 
  
 
  
 
 
 
 
 
 Von:
 [email protected]
 [mailto:GELORA45@yahoogroups.
 com] 
 
 Gesendet: Samstag, 8. Oktober 2016 17:17
 
 An: Undisclosed-Recipient:;
 
 Betreff: [GELORA45] Indonesia masih perlu haluan
 negara
 
 
 
 
 
  
 
  
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 Benarkah selama 71 tanun bahtera NKRI berlayar
 tanpa
 haluan? Lantas Jawasentris bukan haluan utama? 
 hehehehehe
 
 
 
 
 
  
 
 
 
 
 
 http://www.antaranews.com/
 berita/589165/indonesia-masih-
 perlu-haluan-negara
 
 
 
 
 
  
 
 
 
 
 
  
 
 
 
 
 
 Indonesia
 masih perlu haluan
 negara
 
 
 
 Sabtu, 8 Oktober 2016
 21:58 WIB | 235 Views
 
 
 
 
 
 Pewarta: Zumrotun Solichah
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 Mahfud MD (ANTARA
 FOTO/Yudhi Mahatma)
 
 
 
 
 
  
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 Jember (ANTARA News) - Mantan Ketua
 Mahkamah Konstitusi Mahfud MD
 mengatakan Indonesia masih memerlukan haluan negara karena
 akhir-akhir ini
 banyak yang menilai jalannya pemerintahan salah arah karena
 sudah tidak sesuai
 dengan Pancasila dan UUD 1945.
 
 
 
 "Kita masih butuh haluan negara, namun haluan negara
 saat ini belum tentu
 bernama GBHN seperti pada zaman Orde Baru," kata Mahfud
 dalam seminar
 nasional di Jember, Jawa Timur, Sabtu sore.
 
 
 
 Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (Puskapsi),
 Fakultas Hukum,
 Universitas Jember, bersama Fraksi PDI Perjuangan MPR RI
 menggelar seminar
 nasional bertema "Haluan Negara dalam Sistem
 Ketatanegaraan
 Indonesia" dengan menghadirkan sejumlah pakar
 konstitusi.
 
 
 
 Menurut Mahfud, pada zaman pemerintahan Presiden Soekarno,
 peta jalan haluan
 negara Indonesia bukan bernama GBHN, melainkan bernama
 Manifesto Politik
 (Manipol) yang dituangkan di dalam Ketetapan MPRS No. II/
 MPRS/1960 tentang
 Garis-Garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta
 Berencana Tahap Pertama
 1961-1969 (GBPPNSB).
 
 
 
 "Jadi meskipun dasarnya sama-sama Pasal 3 UUD 1945,
 namun pemerintahan
 Orde Lama dan Orde Baru memberi nama dan masa keberlakuan
 yang berbeda atas
 haluan negara tersebut," kata Mahfud.
 
 
 
 Pada era reformasi. lanjut dia, Indonesia juga mempunyai
 haluan negara sebagai
 turunan dari UUD 1945 yang sudah diamendemen yakni UU Nomor
 25 Tahun 2004
 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan
 UU Nomor 17 Tahun
 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
 (RPJPN).
 
 
 
 "Jangkauan pembangunan Indonesia menurut UU SPPN dan UU
 RPJPN adalah 20
 tahunan untuk jangka panjang, lima tahun untuk jangka
 menengah, dan tahunan
 untuk jangka pendek," ucap guru besar hukum tata negara
 itu.
 
 
 
 "Haluan negara kita di bawah UUD pada era reformasi ini
 memang tidak
 diberi baju hukum Tap MPR karena berdasar sistem
 ketatanegaraan sekarang MPR
 tidak lagi mengeluarkan Tap yang bersifat mengatur,"
 kata Ketua Asosiasi
 Pengajar Hukum Tata Negara itu.
 
 
 
 
 
 Editor: Jafar M
 Sidik
 
 COPYRIGHT © ANTARA
 2016
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
     
      
 
     
     
 
 
 
 
 
 
   
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
     
      
 
     
     
 
 
 
 #yiv5270539591 #yiv5270539591 --
   #yiv5270539591ygrp-mkp {
 border:1px solid #d8d8d8;font-family:Arial;margin:10px
 0;padding:0 10px;}
 
 #yiv5270539591 #yiv5270539591ygrp-mkp hr {
 border:1px solid #d8d8d8;}
 
 #yiv5270539591 #yiv5270539591ygrp-mkp #yiv5270539591hd {
 color:#628c2a;font-size:85%;font-weight:700;line-height:122%;margin:10px
 0;}
 
 #yiv5270539591 #yiv5270539591ygrp-mkp #yiv5270539591ads {
 margin-bottom:10px;}
 
 #yiv5270539591 #yiv5270539591ygrp-mkp .yiv5270539591ad {
 padding:0 0;}
 
 #yiv5270539591 #yiv5270539591ygrp-mkp .yiv5270539591ad p {
 margin:0;}
 
 #yiv5270539591 #yiv5270539591ygrp-mkp .yiv5270539591ad a {
 color:#0000ff;text-decoration:none;}
 #yiv5270539591 #yiv5270539591ygrp-sponsor
 #yiv5270539591ygrp-lc {
 font-family:Arial;}
 
 #yiv5270539591 #yiv5270539591ygrp-sponsor
 #yiv5270539591ygrp-lc #yiv5270539591hd {
 margin:10px
 0px;font-weight:700;font-size:78%;line-height:122%;}
 
 #yiv5270539591 #yiv5270539591ygrp-sponsor
 #yiv5270539591ygrp-lc .yiv5270539591ad {
 margin-bottom:10px;padding:0 0;}
 
 #yiv5270539591 #yiv5270539591actions {
 font-family:Verdana;font-size:11px;padding:10px 0;}
 
 #yiv5270539591 #yiv5270539591activity {
 
background-color:#e0ecee;float:left;font-family:Verdana;font-size:10px;padding:10px;}
 
 #yiv5270539591 #yiv5270539591activity span {
 font-weight:700;}
 
 #yiv5270539591 #yiv5270539591activity span:first-child {
 text-transform:uppercase;}
 
 #yiv5270539591 #yiv5270539591activity span a {
 color:#5085b6;text-decoration:none;}
 
 #yiv5270539591 #yiv5270539591activity span span {
 color:#ff7900;}
 
 #yiv5270539591 #yiv5270539591activity span
 .yiv5270539591underline {
 text-decoration:underline;}
 
 #yiv5270539591 .yiv5270539591attach {
 clear:both;display:table;font-family:Arial;font-size:12px;padding:10px
 0;width:400px;}
 
 #yiv5270539591 .yiv5270539591attach div a {
 text-decoration:none;}
 
 #yiv5270539591 .yiv5270539591attach img {
 border:none;padding-right:5px;}
 
 #yiv5270539591 .yiv5270539591attach label {
 display:block;margin-bottom:5px;}
 
 #yiv5270539591 .yiv5270539591attach label a {
 text-decoration:none;}
 
 #yiv5270539591 blockquote {
 margin:0 0 0 4px;}
 
 #yiv5270539591 .yiv5270539591bold {
 font-family:Arial;font-size:13px;font-weight:700;}
 
 #yiv5270539591 .yiv5270539591bold a {
 text-decoration:none;}
 
 #yiv5270539591 dd.yiv5270539591last p a {
 font-family:Verdana;font-weight:700;}
 
 #yiv5270539591 dd.yiv5270539591last p span {
 margin-right:10px;font-family:Verdana;font-weight:700;}
 
 #yiv5270539591 dd.yiv5270539591last p
 span.yiv5270539591yshortcuts {
 margin-right:0;}
 
 #yiv5270539591 div.yiv5270539591attach-table div div a {
 text-decoration:none;}
 
 #yiv5270539591 div.yiv5270539591attach-table {
 width:400px;}
 
 #yiv5270539591 div.yiv5270539591file-title a, #yiv5270539591
 div.yiv5270539591file-title a:active, #yiv5270539591
 div.yiv5270539591file-title a:hover, #yiv5270539591
 div.yiv5270539591file-title a:visited {
 text-decoration:none;}
 
 #yiv5270539591 div.yiv5270539591photo-title a,
 #yiv5270539591 div.yiv5270539591photo-title a:active,
 #yiv5270539591 div.yiv5270539591photo-title a:hover,
 #yiv5270539591 div.yiv5270539591photo-title a:visited {
 text-decoration:none;}
 
 #yiv5270539591 div#yiv5270539591ygrp-mlmsg
 #yiv5270539591ygrp-msg p a span.yiv5270539591yshortcuts {
 font-family:Verdana;font-size:10px;font-weight:normal;}
 
 #yiv5270539591 .yiv5270539591green {
 color:#628c2a;}
 
 #yiv5270539591 .yiv5270539591MsoNormal {
 margin:0 0 0 0;}
 
 #yiv5270539591 o {
 font-size:0;}
 
 #yiv5270539591 #yiv5270539591photos div {
 float:left;width:72px;}
 
 #yiv5270539591 #yiv5270539591photos div div {
 border:1px solid
 #666666;height:62px;overflow:hidden;width:62px;}
 
 #yiv5270539591 #yiv5270539591photos div label {
 
color:#666666;font-size:10px;overflow:hidden;text-align:center;white-space:nowrap;width:64px;}
 
 #yiv5270539591 #yiv5270539591reco-category {
 font-size:77%;}
 
 #yiv5270539591 #yiv5270539591reco-desc {
 font-size:77%;}
 
 #yiv5270539591 .yiv5270539591replbq {
 margin:4px;}
 
 #yiv5270539591 #yiv5270539591ygrp-actbar div a:first-child {
 margin-right:2px;padding-right:5px;}
 
 #yiv5270539591 #yiv5270539591ygrp-mlmsg {
 font-size:13px;font-family:Arial, helvetica, clean,
 sans-serif;}
 
 #yiv5270539591 #yiv5270539591ygrp-mlmsg table {
 font-size:inherit;font:100%;}
 
 #yiv5270539591 #yiv5270539591ygrp-mlmsg select,
 #yiv5270539591 input, #yiv5270539591 textarea {
 font:99% Arial, Helvetica, clean, sans-serif;}
 
 #yiv5270539591 #yiv5270539591ygrp-mlmsg pre, #yiv5270539591
 code {
 font:115% monospace;}
 
 #yiv5270539591 #yiv5270539591ygrp-mlmsg * {
 line-height:1.22em;}
 
 #yiv5270539591 #yiv5270539591ygrp-mlmsg #yiv5270539591logo {
 padding-bottom:10px;}
 
 
 #yiv5270539591 #yiv5270539591ygrp-msg p a {
 font-family:Verdana;}
 
 #yiv5270539591 #yiv5270539591ygrp-msg
 p#yiv5270539591attach-count span {
 color:#1E66AE;font-weight:700;}
 
 #yiv5270539591 #yiv5270539591ygrp-reco
 #yiv5270539591reco-head {
 color:#ff7900;font-weight:700;}
 
 #yiv5270539591 #yiv5270539591ygrp-reco {
 margin-bottom:20px;padding:0px;}
 
 #yiv5270539591 #yiv5270539591ygrp-sponsor #yiv5270539591ov
 li a {
 font-size:130%;text-decoration:none;}
 
 #yiv5270539591 #yiv5270539591ygrp-sponsor #yiv5270539591ov
 li {
 font-size:77%;list-style-type:square;padding:6px 0;}
 
 #yiv5270539591 #yiv5270539591ygrp-sponsor #yiv5270539591ov
 ul {
 margin:0;padding:0 0 0 8px;}
 
 #yiv5270539591 #yiv5270539591ygrp-text {
 font-family:Georgia;}
 
 #yiv5270539591 #yiv5270539591ygrp-text p {
 margin:0 0 1em 0;}
 
 #yiv5270539591 #yiv5270539591ygrp-text tt {
 font-size:120%;}
 
 #yiv5270539591 #yiv5270539591ygrp-vital ul li:last-child {
 border-right:none !important;
 }
 #yiv5270539591 
 

Kirim email ke