Sebenarnya, waktu baru merdeka dulu waktu UUD 45 masih dianut secara murni waktu Pancasila 1 Juni masih diterapkan waktu Bhineka Tunggal Ika benar2 menjadi filsafat Indonesia menganut dwi-kewarganegaraan, dan itu terjadi selama kurang lebih 13 tahun. Justru waktu UUD 45 ditaruh dipinggiran nggak dipakai dwi-kewarganegaraan dihapus jadi tabu dan orang2nya dipandang dgn curiga akan kesetiaannya apalagi setelah Pancasila jadi sakti dan Bhineka Tunggal Ika jadi abang2e lambe. Dus sebenarnya kembali menganut dwi-kewarganegaraan tidak ada masalah sama sekali.
---In [email protected], <ajegilelu@...> wrote : Ya, perkumpulan istri yang menjalani kawin campur. Komunitasyang langsung berhadapan dengan soal kewarganegaraan.Mereka enjoy saja kok, karena "memilih" kewarganegaraan itu cuma perkara legal formal. Pertumbuhan dan kembangan anak tetap berjalan seperti di keluarga lain. Kunci utama dalam "memilih" kewarganegaraan saya kira bergantung pada kedekatan orangtua dengan sang anak. Ini umum. Manusiawi saja, meski selalu ada yang spesial seperti terjadi pada suami-istri yang tidak akur. Jadi, karena sang anak mengandung darah Indonesia ya dia tetap punya hak dan kesempatan untuk menjadi warganegara Indonesia sekalipun orangtuanya cekcok terus. Pendeknya, apa yang baik untuk suatu negara belum tentu cocok untuk negara lain. Begitu juga sebaliknya. Setiap negara kan punya latar dan tujuan masing-masing, tidak boleh saling memaksakankepentingan. Kalau ada kekurangan ya bisa saja diperbaiki, selama itu baik bagi seluruh warga, bukan untuk memuaskan satu orang / kelompok maupun kepentingan negara lain. --- jonathangoeij@... wrote: oh begitu, dari perkumpulan istri.tapi itu suatu hal yg logis ngomong begitu karena hanya mengenal 1 warga negara sedang negara yg lain mungkin tidak masalah. pada prakteknya mungkin banyak yg punya 2 pasport. UU kewarganegaraan itu khan bisa diperbaiki. --- ajegilelu@... wrote : Data lengkap mestinya ada di kemenkumham. Dari yang sempat saya ikuti di kumpulan istri ekspat di Jkt itu umumnya sang anak memilih ikut kewarganegaraan ibu. Alasan sambil lalu, lidahnya terlanjur cocok dengan masakan Indonesia. Kenapa harus memilih salahsatu ya karena Indonesia tidak menganut kewarganegaraan ganda. --- jonathangoeij@... wrote: apakah ada data berapa persen yg pilih Indonesia? katakanlah orang tua tidak akur, kenapa kok si anak harus memilih salah satu? --- ajegilelu@... wrote : Pada dasarnya Indonesia tidak menganut kewarganegaraan ganda. Jadi, status terbatas itu untuk memberi kesempatan kepada anak menggunakan haknya untuk memilih kewarganegaraan sang ayah atau ibu. Umumnya anak memilih ibu. Lebih tidak berperikemanusiaan kalau hak anak itu diabaikan. Sepertinya keluarga-keluarga itu menyadari dan siap dengan konsekuensi ini. Hanya suami-istri yang kurang akur yang menyusahkan anak. --- jonathangoeij@... wrote: sebenarnya dwi-warganegara terbatas apa ada manfaatnya, waktu anak memasuki usia dewasa justru dipaksa menghadapi dilema pilih bapak atau ibu, uu yg paling tidak berperikemanusiaan.--- ajegilelu@... wrote : Di Jkt ada perkumpulan istri ekspat. Cukup gigih memperjuangkan kewarganegaraan anak serta hak atas harta perkawinan. --- jonathangoeij@... wrote: ekspor tkw pulang bawa anak --- inengahk@... wrote : Gak apa apa yang penting istri tidak impor. kd From: jonathangoeij@... cangkul import singkong import daging import beras import dll, dll, dll... --- nesare1@... wrote : Jawabannya: coba jawab sepanjang sejarah sudah banyak kali rupiah menguat atawa terapresiasi bahkan sangat banyak sekali, kenapa kok import masih kembang kempis? Hehehehehe Nesare
