Oh jelas ente bukan hanya “banyak tidak setuju dengan ahok” saja, tetapi juga 
sangat tidak setuju dengan Jokowi.

Makanya dari dulu sampai sekarang isi tulisannya hanya bashing Jokowi.

Setiap ada issue, ente manfaatkan.

 

Hanya sayangnya issue yang ente anggap kesempatan itu isinya hanyalah 
pencerminan serangan ente yang selalu melihat dari sisi bashing Jokowi.

 

Islah yang menjadi masalah? Jokowi tidak melakukan islah? Omongan seperti apa 
ini kalau bukan bashing?

Kelompok radikal diajak islah? Hehehehehe ente ini ngerti ndak artinya 
radikalisme? Jelas tidak ‘kan?!

Memangnya dari dulu presiden2 indonesia ada yang islah dan tidak islah?

 

Koq islah yang dipentingkan?

Sedangkan tujuan radikalis agama itu mau mendirikan negara Islam!!!!!!

 

Wah….jelas ente ndak ngerti masalah hegemoni agama. Coba baca2 sana tuh 
bagaimana infiltrasinya yg bertahap merongrong suatu pemerintahan. Mulailah 
dengan membaca tulisan ane yg secuil2 bertebaran di milis2 sejak 20 tahun yl.

 

Bukan islah tetapi ngobrol yang gak ada gunanya maksudnya ya….hehehehe.

 

Nesare

 

 

From: [email protected] [mailto:[email protected]] 
Sent: Wednesday, December 14, 2016 4:36 AM
To: [email protected]
Subject: Re: [GELORA45] Jokowi Dianggap Langgar HAM dalam Kasus Ahok, Ini 
Alasannya

 

  

Kita fokus dulu ke topik Bonar ini: Anda setuju pelanggaran HAM?

(boleh tidak dijawab dan itu menandakan setuju).





Sekarang fokus ke pertanyaan Anda yang begitu yakin kasus 



Ahok ini bermuatan politik. Jawaban saya (terpaksa berbentuk 



pertanyaan juga), kenapa kasus bermuatan politik harus 



diselesaikan secara hukum? Kenapa tidak secara politik juga?





Saya sendiri tidak pernah setuju kasus Ahok ini (juga kasus-kasus 



serupa lainnya) diproses memakai hukum pidana, terlebih dengan 



pasal penodaan agama. Kalau pun harus ditangani secara hukum, 



kasus Ahok cukup diurus dengan UU Pemerintahan Daerah (tentang 



tugas gubernur) dan UU Pilkada (tentang kampanye). 



Untuk jelasnya bisa baca lagi komentar saya (yang Anda ketawain itu :) 



saat menanggapi Sisi Linguistik Ahok 
<https://groups.yahoo.com/neo/groups/gelora45/conversations/messages/196506?soc_src=mail&soc_trk=ma>
 .





Jokowi harusnya bisa bersikap sebagai negarawan. Setidaknya 



lebih dulu mengajak pihak bertikai kepada penyelesaian secara islah, 



berdamai. Saya kira orang Islam (MUI-FPI) maupun yang mengaku 



kenal Islam (Ahok) akan menerima ajakan ini. Tidak berani menolak. 



Apalagi ini sesuai dengan gembar-gembor pemerintah sendiri: "damai itu 



indah" (sudah lihat Orasi Perlawanan 
<https://groups.yahoo.com/neo/groups/gelora45/conversations/messages/198687?soc_src=mail&soc_trk=ma>
  Harry Roesli?).





Dengan buru-buru melempar kasus Ahok ke tangan hukum, pemerintah 



ketangkap basah memang cuma hebat di gembar-gembor. Tidak mau



mendahulukan perdamaian. Tentu saja juga Jokowi kelihatan tambah kocak 



karena dia sendiri pembangkang hukum dalam perkara ujian nasional.

 

--- SADAR@... wrote:

 

Eeeiiih, ... bukankah kalau dilihat dari sudut Indonesia sebagai NEGARA HUKUM, 
kasus Ahok, penistaan Agama ini juga HARUS diselesaikan secara HUKUM??? Kalau 
tidak lewat jalur HUKUM, apa bung Goei dan bung Ajeg ada pendapat lain yang 
dikira lebih baik dan bisa menyelesaikan kasus Ahok yang jelas bermuatan 
POLITIK ini???

 

Salam,

ChanCT

 

From: Jonathan Goeij

 

saya rasa dalam hal ini Jokowi hanya bertindak demi popularitas saja demi 
mempertahankan kekuasaan dengan tidak segan2 mengorbankan siapa saja biarpun 
pada dasarnya hal ini hanya akan menyuburkan intoleransi dan mempromosikan 
kelompok garis keras yg dijadikan imam besar.

 

--- ajegilelu@... wrote :

 

Dari pertama saya menyayangkan Jokowi dan tokoh negeri lainnya 



ikut latah bicara penistaan agama, lalu menyerahkan persoalan ini 



ke proses hukum (seolah dia pejabat yang taat hukum). 







Mengorbankan Ahok sebagai tumbal untuk menghindari kerunyaman 



konflik yang lebih besar samasekali tidak bisa dibenarkan, karena 



berarti menginjak-injak hak Ahok untuk melakukan islah dengan pihak 



seterunya.





Apa betul Jokowi bermaksud menghindari kerunyaman?





Kalau iya, kenapa dia minta kasus Ahok ini dipecepat prosesnya 



sedangkan 7 kasus pelanggaran HAM berat yang dinawacitakan

tetap dibiarkan terkatung-katung.

 

--- jonathangoeij@... wrote:





Dalam perpektif HAM, menurut Bonar, agama adalah sesuatu yang abstrak. Selain 
itu, agama tidak bisa dijadikan subjek hukum sehingga tidak perlu dilindungi. 
Ia menilai sesuai kaca mata hak asasi manusia, Ahok pada kasus dugaan penistaan 
agama tidak bisa disebut menistakan agama.

...

Jokowi menyerahkan kasus Ahok sesuai proses hukum yang berlaku. Bonar menilai 
langkah Jokowi tersebut secara tidak langsung menjustifikasi dan membiarkan 
pelanggaran HAM terjadi.



...


 
<https://nasional.tempo.co/read/news/2016/12/12/063827328/jokowi-dianggap-langgar-ham-dalam-kasus-ahok-ini-alasannya>
 Jokowi Dianggap Langgar HAM dalam Kasus Ahok, Ini Alasannya  


SENIN, 12 DESEMBER 2016 | 19:53 WIB

  <https://cdn.tmpo.co/data/2016/12/02/id_561156/561156_620.jpg> 

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyapa umat muslim usai 
mengikuti salat Jumat bersama peserta aksi damai Bela Islam Jilid III di 
kawasan Monas, Jakarta 2 Desember 2016. Aksi yang digelar sejak pukul 08:00 ini 
akan berakhir pada pukul 13:00. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos menilai 
Presiden Joko Widodo diduga sudah melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam 
perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta 
nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Menurut Bonar, dalam sudut pandang HAM, negara wajib melindungi dan memenuhi 
HAM kepada seluruh warga negara. Dia merujuk pada teori representasi negara 
yang terdiri atas tiga unsur yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Unsur 
eksekutif bisa direpresentasikan sebagai pemerintah, termasuk institusi 
kepolisian dan kejaksaan.

Simak Juga
 
<https://pilkada.tempo.co/read/news/2016/12/12/305827261/ahok-sejak-kecil-ikut-perayaan-maulid-nabi>
 Ahok: Sejak Kecil Ikut Perayaan Maulid Nabi
 
<https://nasional.tempo.co/read/news/2016/12/12/078827296/hadiri-perayaan-maulid-nabi-di-menteng-ahok-minta-maaf>
 Hadiri Perayaan Maulid Nabi di Menteng, Ahok Minta Maaf 

Bonar menegaskan, negara wajib melindungi Ahok dalam perkara dugaan penistaan 
agama yang besok disidangkan. “Perspektif hak asasi manusia memang yang 
dilindungi itu bukanlah agama, tapi orang,” kata Bonar kepada Tempo di kantor 
Setara Institute Jakarta, Senin, 12 Desember 2016.

Dalam perpektif HAM, menurut Bonar, agama adalah sesuatu yang abstrak. Selain 
itu, agama tidak bisa dijadikan subjek hukum sehingga tidak perlu dilindungi. 
Ia menilai sesuai kaca mata hak asasi manusia, Ahok pada kasus dugaan penistaan 
agama tidak bisa disebut menistakan agama.

Menurut dia, penetapan status tersangka dan dakwaan yang diberikan terhadap 
Ahok bisa diartikan bahwa negara telah melanggar HAM terhadap Ahok sebagai 
individu. Secara tidak langsung, kepolisian dan kejaksaan adalah aparat dari 
pemerintahan yang dipimpin Presiden Jokowi.

Baca Pula
 
<https://bisnis.tempo.co/read/news/2016/12/12/090827307/heboh-harbolnas-1212-kenapa-ylki-minta-konsumen-waspada>
 Heboh Harbolnas 1212, Kenapa YLKI Minta Konsumen Waspada?
 
<https://metro.tempo.co/read/news/2016/12/12/214827291/kpi-sidang-ahok-akan-tertutup-ketika-saksi-ahli-bersaksi>
 KPI: Sidang Ahok Akan Tertutup ketika Saksi Ahli Bersaksi

Jokowi menyerahkan kasus Ahok sesuai proses hukum yang berlaku. Bonar menilai 
langkah Jokowi tersebut secara tidak langsung menjustifikasi dan membiarkan 
pelanggaran HAM terjadi. Ia menganggap upaya yang dilakukan Presiden terhadap 
Ahok adalah untuk menghindari konflik yang semakin besar di kemudian hari.

Selain itu Presiden dinilai mempertimbangkan kestabilan dan keamanan nasional. 
Namun, Bonar menilai Presiden Jokowi berada dalam situasi yang dilema dalam 
menyikapi kasus Ahok. Bonar menilai masih ada kesempatan bagi negara untuk 
memenuhi HAM terhadap Ahok.

Dalam pengadilan, kata dia, selalu ada ruang bagi jaksa bukan hanya menguatkan 
apa yang didakwakan. Tetapi juga melihat perkembangan baru. Bisa saja, jaksa 
menarik dakwaan apabila memang tidak memenuhi syarat. “Kalau negara ingin 
menjaga, memenuhi HAM, seharusnya dia (jaksa) melihat kemungkinan itu."

Baca Pula
 
<https://seleb.tempo.co/read/news/2016/12/12/219827326/julia-perez-serang-balik-nikita-mirzani-apa-amunisinya>
 Julia Perez Serang Balik Nikita Mirzani, Apa Amunisinya? 
 
<https://nasional.tempo.co/read/news/2016/12/12/063827325/tv-one-jadi-tv-pool-di-sidang-perdana-kasus-ahok>
 TV One Jadi TV Pool di Sidang Perdana Kasus Ahok

Sementara itu, kasus penistaan agama yang membelit Ahok telah memasuki babak 
baru. Setelah kejaksaan menyatakan berkas kasus Ahok lengkap, pengadilan 
menjadwalkan sidang perdana terhadap Ahok. Sidang terhadap Ahok bakal digelar 
secara terbuka pada Selasa, 13 Desember 2016.

Adapun  <https://www.tempo.co/topik/tokoh/613/jokowi-joko-widodo> Joko Widodo 
berkali-kali menegaskan bahwa dia tidak akan melindungi Gubernur DKI Jakarta 
nonaktif,  <https://www.tempo.co/topik/tokoh/628/ahok-basuki-tjahaja-purnama> 
Basuki Tjahaja Purnama alias  
<https://www.tempo.co/topik/tokoh/628/ahok-basuki-tjahaja-purnama> Ahok, dalam 
kasus dugaan penistaan agama. Ia pun memastikan tak akan mengintervensi kasus 
yang sedang diusut Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI itu.

"Rakyat perlu tahu, saya tidak akan melindungi Saudara Ahok karena sudah masuk 
proses hukum," kata Presiden  
<https://www.tempo.co/topik/tokoh/613/jokowi-joko-widodo> Joko Widodo di kantor 
Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta Pusat, 9 November 2016. Karena itu,  
<https://www.tempo.co/topik/tokoh/613/jokowi-joko-widodo> Jokowi meminta Polri 
menuntaskan kasus  
<https://www.tempo.co/topik/tokoh/628/ahok-basuki-tjahaja-purnama> Ahok secara 
transparan dan tegas.



DANANG FIRMANTO

 



Kirim email ke