Ya jelas tidak.

Kenapa ente pertanyakan? Menuduh bung chan nya? Begini namanya berargumen?

 

Koq nanya kalau tidak ada tekanan masyarakat apakah ahok akan jadi tersangka?

Orang gila kan baru nanya kaya’ gini!

 

Wong kalau tidak ada masalah, koq seseorang/ahok mau dijadikan tersangka?! 
Gimana jalan pikirannya.

 

Lebih lucu lagi dikatakan Jokowi mengorbankan ahok! Bener2 lucu!

Wong masalahnya buto hijo sudah keluar, harus dilunakkan. Jokowi pake’ jurus 
halus mengalihkan masalah sensitive ini ke ranah hukum. Ahok jelas tidak salah 
dari hukum. Kenapa Jokowi masukkin masalah ini ke ranah hukum? Ya gak usah 
harus pinter2 banget melihat ini, jawabannya hanya 1: menyelamatkan ahok dari 
kroyokan orang2 yang tidak menginginkan ahok menang di DKI.

 

Apalagi terus dikatakan pembelaan ahok adalah “jualan”. Ini kalau bukan goblok 
apa namanya?

 

Aduhhhhh sayang kasus ini bukan ente yg kena! Mestinya ente! Ane pengin tahu 
pembelaannya gimana? Kalau argument ane ndak mau tahu krn ane sdh tahu 
kalibernya ente…. Hehehehehehehe…..

 

Nesare

 

 

From: [email protected] [mailto:[email protected]] 
Sent: Tuesday, December 13, 2016 8:42 PM
To: [email protected]
Subject: Re: [GELORA45] Jokowi Dianggap Langgar HAM dalam Kasus Ahok, Ini 
Alasannya

 

  

Rupanya bung Chan menganggap si Ahok melakukan penodaan agama, apakah begitu?

Seandainya tidak ada tekanan masa, apakah Ahok akan jadi tersangka?



---In [email protected] <mailto:[email protected]> , <SADAR@... 
<mailto:SADAR@...> > wrote :

Eeeiiih, ... bukankah kalau dilihat dari sudut Indonesia sebagai NEGARA HUKUM, 
kasus Ahok, penistaan Agama ini juga HARUS diselesaikan secara HUKUM??? Kalau 
tidak lewat jalur HUKUM, apa bung Goei dan bung Ajeg ada pendapat lain yang 
dikira lebih baik dan bisa menyelesaikan kasus Ahok yang jelas bermuatan 
POLITIK ini???

 

Salam,

ChanCT

 

 

From: Jonathan Goeij jonathangoeij@... [GELORA45]

Sent: Tuesday, December 13, 2016 11:29 PM

To: Yahoogroups

Subject: Re: [GELORA45] Jokowi Dianggap Langgar HAM dalam Kasus Ahok, Ini 
Alasannya

 

 

saya rasa dalam hal ini Jokowi hanya bertindak demi popularitas saja demi 
mempertahankan kekuasaan dengan tidak segan2 mengorbankan siapa saja biarpun 
pada dasarnya hal ini hanya akan menyuburkan intoleransi dan mempromosikan 
kelompok garis keras yg dijadikan imam besar.

 

---In [email protected] <mailto:[email protected]> , 
<ajegilelu@... <mailto:ajegilelu@...> > wrote :



Dari pertama saya menyayangkan Jokowi dan tokoh negeri lainnya 



ikut latah bicara penistaan agama, lalu menyerahkan persoalan ini 



ke proses hukum (seolah dia pejabat yang taat hukum). 







Mengorbankan Ahok sebagai tumbal untuk menghindari kerunyaman 



konflik yang lebih besar samasekali tidak bisa dibenarkan, karena 



berarti menginjak-injak hak Ahok untuk melakukan islah dengan pihak 



seterunya.





Apa betul Jokowi bermaksud menghindari kerunyaman?





Kalau iya, kenapa dia minta kasus Ahok ini dipecepat prosesnya 



sedangkan 7 kasus pelanggaran HAM berat yang dinawacitakan

tetap dibiarkan terkatung-katung.

 

--- jonathangoeij@... wrote:





Dalam perpektif HAM, menurut Bonar, agama adalah sesuatu yang abstrak. Selain 
itu, agama tidak bisa dijadikan subjek hukum sehingga tidak perlu dilindungi. 
Ia menilai sesuai kaca mata hak asasi manusia, Ahok pada kasus dugaan penistaan 
agama tidak bisa disebut menistakan agama.





...

Jokowi menyerahkan kasus Ahok sesuai proses hukum yang berlaku. Bonar menilai 
langkah Jokowi tersebut secara tidak langsung menjustifikasi dan membiarkan 
pelanggaran HAM terjadi.



...


 
<https://nasional.tempo.co/read/news/2016/12/12/063827328/jokowi-dianggap-langgar-ham-dalam-kasus-ahok-ini-alasannya>
 Jokowi Dianggap Langgar HAM dalam Kasus Ahok, Ini Alasannya  


SENIN, 12 DESEMBER 2016 | 19:53 WIB

*         <https://cdn.tmpo.co/web/teco/images/fb-img-share.png> 
*         <https://cdn.tmpo.co/web/teco/images/twitter-img-share.png> 
*         <https://cdn.tmpo.co/web/teco/images/google-img-share.png> 

*         <https://cdn.tmpo.co/web/teco/images/pinterest-img-share.png> 

  <https://cdn.tmpo.co/data/2016/12/02/id_561156/561156_620.jpg> 

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyapa umat muslim usai 
mengikuti salat Jumat bersama peserta aksi damai Bela Islam Jilid III di 
kawasan Monas, Jakarta 2 Desember 2016. Aksi yang digelar sejak pukul 08:00 ini 
akan berakhir pada pukul 13:00. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos menilai 
Presiden Joko Widodo diduga sudah melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam 
perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta 
nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Menurut Bonar, dalam sudut pandang HAM, negara wajib melindungi dan memenuhi 
HAM kepada seluruh warga negara. Dia merujuk pada teori representasi negara 
yang terdiri atas tiga unsur yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Unsur 
eksekutif bisa direpresentasikan sebagai pemerintah, termasuk institusi 
kepolisian dan kejaksaan.

Simak Juga
 
<https://pilkada.tempo.co/read/news/2016/12/12/305827261/ahok-sejak-kecil-ikut-perayaan-maulid-nabi>
 Ahok: Sejak Kecil Ikut Perayaan Maulid Nabi
 
<https://nasional.tempo.co/read/news/2016/12/12/078827296/hadiri-perayaan-maulid-nabi-di-menteng-ahok-minta-maaf>
 Hadiri Perayaan Maulid Nabi di Menteng, Ahok Minta Maaf 

Bonar menegaskan, negara wajib melindungi Ahok dalam perkara dugaan penistaan 
agama yang besok disidangkan. “Perspektif hak asasi manusia memang yang 
dilindungi itu bukanlah agama, tapi orang,” kata Bonar kepada Tempo di kantor 
Setara Institute Jakarta, Senin, 12 Desember 2016.

Dalam perpektif HAM, menurut Bonar, agama adalah sesuatu yang abstrak. Selain 
itu, agama tidak bisa dijadikan subjek hukum sehingga tidak perlu dilindungi. 
Ia menilai sesuai kaca mata hak asasi manusia, Ahok pada kasus dugaan penistaan 
agama tidak bisa disebut menistakan agama.

Menurut dia, penetapan status tersangka dan dakwaan yang diberikan terhadap 
Ahok bisa diartikan bahwa negara telah melanggar HAM terhadap Ahok sebagai 
individu. Secara tidak langsung, kepolisian dan kejaksaan adalah aparat dari 
pemerintahan yang dipimpin Presiden Jokowi.

Baca Pula
 
<https://bisnis.tempo.co/read/news/2016/12/12/090827307/heboh-harbolnas-1212-kenapa-ylki-minta-konsumen-waspada>
 Heboh Harbolnas 1212, Kenapa YLKI Minta Konsumen Waspada?
 
<https://metro.tempo.co/read/news/2016/12/12/214827291/kpi-sidang-ahok-akan-tertutup-ketika-saksi-ahli-bersaksi>
 KPI: Sidang Ahok Akan Tertutup ketika Saksi Ahli Bersaksi

Jokowi menyerahkan kasus Ahok sesuai proses hukum yang berlaku. Bonar menilai 
langkah Jokowi tersebut secara tidak langsung menjustifikasi dan membiarkan 
pelanggaran HAM terjadi. Ia menganggap upaya yang dilakukan Presiden terhadap 
Ahok adalah untuk menghindari konflik yang semakin besar di kemudian hari.

Selain itu Presiden dinilai mempertimbangkan kestabilan dan keamanan nasional. 
Namun, Bonar menilai Presiden Jokowi berada dalam situasi yang dilema dalam 
menyikapi kasus Ahok. Bonar menilai masih ada kesempatan bagi negara untuk 
memenuhi HAM terhadap Ahok.

Dalam pengadilan, kata dia, selalu ada ruang bagi jaksa bukan hanya menguatkan 
apa yang didakwakan. Tetapi juga melihat perkembangan baru. Bisa saja, jaksa 
menarik dakwaan apabila memang tidak memenuhi syarat. “Kalau negara ingin 
menjaga, memenuhi HAM, seharusnya dia (jaksa) melihat kemungkinan itu."

Baca Pula
 
<https://seleb.tempo.co/read/news/2016/12/12/219827326/julia-perez-serang-balik-nikita-mirzani-apa-amunisinya>
 Julia Perez Serang Balik Nikita Mirzani, Apa Amunisinya? 
 
<https://nasional.tempo.co/read/news/2016/12/12/063827325/tv-one-jadi-tv-pool-di-sidang-perdana-kasus-ahok>
 TV One Jadi TV Pool di Sidang Perdana Kasus Ahok

Sementara itu, kasus penistaan agama yang membelit Ahok telah memasuki babak 
baru. Setelah kejaksaan menyatakan berkas kasus Ahok lengkap, pengadilan 
menjadwalkan sidang perdana terhadap Ahok. Sidang terhadap Ahok bakal digelar 
secara terbuka pada Selasa, 13 Desember 2016.

Adapun  <https://www.tempo.co/topik/tokoh/613/jokowi-joko-widodo> Joko Widodo 
berkali-kali menegaskan bahwa dia tidak akan melindungi Gubernur DKI Jakarta 
nonaktif,  <https://www.tempo.co/topik/tokoh/628/ahok-basuki-tjahaja-purnama> 
Basuki Tjahaja Purnama alias  
<https://www.tempo.co/topik/tokoh/628/ahok-basuki-tjahaja-purnama> Ahok, dalam 
kasus dugaan penistaan agama. Ia pun memastikan tak akan mengintervensi kasus 
yang sedang diusut Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI itu.

"Rakyat perlu tahu, saya tidak akan melindungi Saudara Ahok karena sudah masuk 
proses hukum," kata Presiden  
<https://www.tempo.co/topik/tokoh/613/jokowi-joko-widodo> Joko Widodo di kantor 
Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta Pusat, 9 November 2016. Karena itu,  
<https://www.tempo.co/topik/tokoh/613/jokowi-joko-widodo> Jokowi meminta Polri 
menuntaskan kasus  
<https://www.tempo.co/topik/tokoh/628/ahok-basuki-tjahaja-purnama> Ahok secara 
transparan dan tegas.



DANANG FIRMANTO

 



Kirim email ke