Hehehehe pandai sekali bermain Bahasa ya?

Logika? Hehehehehe ini logika dibawah satu kunyuk!

 

Dari mana logika ini bisa terjadi?

Mana alur logikanya?

 

Kabur lagi kan?

Kalau gak kabur pasti jawabannya: pokoke anda menyamakan diri dengan "dua kyai 
besar tersebut"!

 

Berdiskusi kaya’ gini?

Ya ente bener sekali ente itu ngeyel!

 

Nesare

 

 

From: [email protected] [mailto:[email protected]] 
Sent: Friday, March 24, 2017 10:26 AM
To: Yahoogroups <[email protected]>
Subject: RE: [GELORA45] Dituding Lakukan Pembohongan Publik, Begini Klarifikasi 
Lengkap Kiai Ishomuddin

 

  

 

Kelihatannya anda menyamakan diri dengan "dua kyai besar tersebut", ya bolehlah 
kelihatannya pandangan anda tidak begitu beda jauh dgn kedua kyai besar tsb.

 

---In [email protected] <mailto:[email protected]> , <nesare1@... 
<mailto:nesare1@...> > wrote :



Jonathan harus belajar banyak dari kiai Ishomuddin ini bahwa beda pendapat itu 
tetap harus hormat; hawa nafsu itu tidak hormat/sopan; rendah hati/tawadhu itu 
penting; caci maki/celaan/fitnah tidak menyakiti hati orang lain dan tidak 
bikin orang lain takut; ilmu benar itu penting; keberanian perlu disampaikan 
walaupun pahit.

 

Kutipan pendapat Kiai Ishomuddin:

Bagi saya berbeda pendapat itu tidak menafikan penghormatan saya kepada dua 
kyai besar tersebut. Dalam hal yang didasari oleh ilmu, bukan hawa nafsu, 
berbeda itu biasa dan merupakan sesuatu yang berbeda dari persoalan 
penghormatan. Sebagai muslim saya terus memerangi nafsu untuk bersikap tawadhu 
(rendah hati) sepanjang hayat.

 

Terhadap setiap pujian kepada saya, saya tidak bangga dan saya kembalikan 
kepada pemilik semua pujian yang sesungguhnya,  Allah ta'ala. Sebaliknya, 
terhadap caci maki, celaan, fitnah, dan apa saja yang menyakiti hati saya tidak 
kecewa dan tidak takut,  karena saya menyadari keberadaan para pencaci di dunia 
yang sementara ini.

 

Saya harus berani menyampaikan apa yang menurut ilmu benar. Rasanya percuma 
hidup sekali tanpa keberanian, dan menjadi pengecut. Kebenaran wajib 
disampaikan, betapa pun pahitnya.

 

Nesare

 

From: [email protected] <mailto:[email protected]>  
[mailto:[email protected]] 
Sent: Friday, March 24, 2017 8:20 AM
To: GELORA_In <[email protected] <mailto:[email protected]> >
Subject: [GELORA45] Dituding Lakukan Pembohongan Publik, Begini Klarifikasi 
Lengkap Kiai Ishomuddin

 

 

Jumat , 24 March 2017, 13:18 WIB


Dituding Lakukan Pembohongan Publik, Begini Klarifikasi Lengkap Kiai Ishomuddin


Red: Nasih Nasrullah

 
<http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/hukum/17/03/24/onb2uw320-dituding-lakukan-pembohongan-publik-begini-klarifikasi-lengkap-kiai-ishomuddin-part1>
 
http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/hukum/17/03/24/onb2uw320-dituding-lakukan-pembohongan-publik-begini-klarifikasi-lengkap-kiai-ishomuddin-part1

Saat saya ditanya tentang pendidikan terakhir saya oleh ketua majelis hakim, 
saya menjawab bahwa pendidikan formal terakhir saya adalah Strata 2 konsentrasi 
Syariah. Saya memang belum bergelar Doktor,  meski saya pernah kuliah hingga 
semester tiga di program S3 dan tinggal menyusun disertasi, namun sengaja tidak 
saya selesaikan.

Jika ada yang menyebut saya doktor saya jujur dengan mengklarifikasinya, 
sebagaimana saat orang menyebut saya haji, karena benar saya belum haji. 
Bagaimana saya mampu berhaji, saya miskin dan banyak orang yang tahu bahwa saya 
sekeluarga hidup sederhana di rumah kontrakan yang sempit. Namun, sungguh saya 
tidak bermaksud melakukan pembohongan publik. 

Saya yakin sepenuhnya bahwa penguasaan ilmu dan kemuliaan itu adalah diberikan 
oleh Allah kepada para hamba yang dikehendaki-Nya dan karenanya saya tidak 
pernah merendahkan siapa saja. Titel kesarjanaan, gelar panggilan kiai haji, 
dan pangkat bagi saya bukanlah segalanya. Saya berusaha menghormati siapa saja 
yang menjaga kehormatannya. Bagi saya berbeda pendapat adalah biasa dan wajar 
saja dan karenanya saya tetap menaruh hormat kepada siapa saja yang berbeda 
dari saya, terutama kepada orang yang lebih tua, lebih-lebih kepada para kiai 
sepuh.

Dalam persidangan ke-15 itu tentulah saya menjawab dengan benar, jujur, tanpa 
sedikit pun kebohongan, di bawah sumpah semua pertanyaan yang diajukan,  baik 
oleh Majelis Hakim, para Penasehat Hukum,  maupun para para jaksa penuntut umum 
(JPU).

Apabila para saksi, baik saksi fakta maupun saksi ahli, yang diajukan JPU lebih 
bersifat memberatkan terdakwa karena yakin akan kesalahannya, maka saya sebagai 
saksi ahli agama yang diajukan oleh para penasihat hukum bersifat 
meringankannya, selanjutnya nanti majelis hakimlah yang akan memutuskan.

Kesaksian itu saya berikan berdasarkan ilmu, sama sekali bukan karena dorongan 
hawa nafsu seperti karena ingin popularitas, karena uang dan atau keuntungan 
duniawi lainnya. Sungguh tidaklah adil dan bertentangan dengan konstitusi jika 
saya disesalkan, dilarang, dimaki-maki, diancam dan bahkan difitnah karena 
kesaksian saya itu, baik di dunia nyata maupun di dunia maya.

Sangat disesalkan bahwa gelombang fitnah dan teror telah menimpa saya, terutama 
di media sosial yang kebanyakan ditulis dan dikomentari tanpa tabayun. Berita 
yang beredar tentang diri saya dari sisi-sisi yang tidak benar langsung 
dipercaya dan segera terburu-buru disebarluaskan. Di antaranya berita bahwa 
saya menyatakan bahwa QS al-Maidah ayat 51 tidak berlaku lagi, tidak relevan, 
atau expaired. 

Berita itu berita bohong (hoax). Yang benar adalah bahwa saya mengatakan bahwa 
konteks ayat tersebut dilihat dari sabab an-nuzul-nya terkait larangan bagi 
orang beriman agar tidak berteman setia dengan orang Yahudi dan Nasrani karena 
mereka memusuhi Nabi, para sahabatnya, dan mengingkari ajarannya.

Ayat tersebut pada masa itu tidak ada kaitannya dengan pemilihan pemimpin, 
apalagi pemilihan gubernur. Adapun kini terkait pilihan politik ada kebebasan 
memilih, dan jika berbeda hendaklah saling menghormati dan tidak perlu 
memaksakan pendapat dan tidak usah saling menghujat. Kata "awliya" yang disebut 
dua kali dalam ayat tersebut jelas terkategori musytarak, memiliki banyak 
arti/makna, sehingga tidak monotafsir, tetapi multitafsir. Pernyataan saya 
tersebut saya kemukakan setelah meriset dengan cermat sekitar 30 kitab tafsir, 
dari yang paling klasik hingga yang paling kontemporer.

Saya sangat mendambakan dan mencintai keadilan. Oleh sebab itu, setiap ada 
berita penting menyangkut siapa saja, baik muslim maupun non muslim, 
lebih-lebih jika menyangkut masa depan dan menentukan baik-buruk nasibnya maka 
jangan tergesa-gesa di percaya.

Untuk menilai secara adil dan menghindarkan kezaliman menimpa siapa pun maka 
berita itu harus diteliti benar tidaknya dengan hati-hati, wajib dilakukan 
tabayun (klarifikasi) kepada pelakunya atau ditanyakan kepada warga di tempat 
kejadian perkara.

Dalam hal terkait pak BTP (Ahok) saya tahu bahwa dalam mengeluarkan sikap 
keagamaan yang menghebohkan itu MUI Pusat tidak melakukan tabayyun 
(klarifikasi) terlebih dahulu, baik terutama kepada pak BTP (Ahok) maupun 
langsung kepada sebagian penduduk Kepulauan Seribu, karena MUI Pusat merasa 
yakin dengan mencukupkan diri dengan hanya menonton video terkait dan 
memutuskan Ahok bersalah menistakan Alquran dan Ulama.

Padahal dalam Alquran diperintahkan agar umat Islam bersikap adil dan 
sebaliknya dilarang zalim, kepada siapa saja meskipun terhadap orang yang 
dibenci. Maka janganlah berlebihan dalam hal apa saja, termasuk jangan membenci 
berlebihan hingga hilang rasa keadilan.

Bila kemudian saya menyatakan pendapat yang berbeda dengan ketua umum MUI (KH 
Ma'ruf Amin) sebagai saksi fakta dan wakil rais aam PBNU (KH Miftahul Akhyar) 
sebagai saksi ahli agama di sidang pengadilan itu maka itu hal biasa, wajar, 
dan hal yang lazim saja. 

Bagi saya berbeda pendapat itu tidak menafikan penghormatan saya kepada dua 
kyai besar tersebut. Dalam hal yang didasari oleh ilmu, bukan hawa nafsu, 
berbeda itu biasa dan merupakan sesuatu yang berbeda dari persoalan 
penghormatan. Sebagai muslim saya terus memerangi nafsu untuk bersikap tawadhu 
(rendah hati) sepanjang hayat.

Terhadap setiap pujian kepada saya, saya tidak bangga dan saya kembalikan 
kepada pemilik semua pujian yang sesungguhnya,  Allah ta'ala. Sebaliknya, 
terhadap caci maki, celaan, fitnah, dan apa saja yang menyakiti hati saya tidak 
kecewa dan tidak takut,  karena saya menyadari keberadaan para pencaci di dunia 
yang sementara ini.

Saya harus berani menyampaikan apa yang menurut ilmu benar. Rasanya percuma 
hidup sekali tanpa keberanian, dan menjadi pengecut. Kebenaran wajib 
disampaikan, betapa pun pahitnya.

Hanya kepada Allah saya mohon petunjuk dan perlindungan. Semoga kita dijauhkan 
dari kezaliman, kejahatan setan (jenis manusia dan jin), dan dijauhkan dari 
memperturutkan hawa nafsu."

Saat saya ditanya tentang pendidikan terakhir saya oleh ketua majelis hakim, 
saya menjawab bahwa pendidikan formal terakhir saya adalah Strata 2 konsentrasi 
Syariah. Saya memang belum bergelar Doktor,  meski saya pernah kuliah hingga 
semester tiga di program S3 dan tinggal menyusun disertasi, namun sengaja tidak 
saya selesaikan.

Jika ada yang menyebut saya doktor saya jujur dengan mengklarifikasinya, 
sebagaimana saat orang menyebut saya haji, karena benar saya belum haji. 
Bagaimana saya mampu berhaji, saya miskin dan banyak orang yang tahu bahwa saya 
sekeluarga hidup sederhana di rumah kontrakan yang sempit. Namun, sungguh saya 
tidak bermaksud melakukan pembohongan publik. 

Saya yakin sepenuhnya bahwa penguasaan ilmu dan kemuliaan itu adalah diberikan 
oleh Allah kepada para hamba yang dikehendaki-Nya dan karenanya saya tidak 
pernah merendahkan siapa saja. Titel kesarjanaan, gelar panggilan kiai haji, 
dan pangkat bagi saya bukanlah segalanya. Saya berusaha menghormati siapa saja 
yang menjaga kehormatannya. Bagi saya berbeda pendapat adalah biasa dan wajar 
saja dan karenanya saya tetap menaruh hormat kepada siapa saja yang berbeda 
dari saya, terutama kepada orang yang lebih tua, lebih-lebih kepada para kiai 
sepuh.

Dalam persidangan ke-15 itu tentulah saya menjawab dengan benar, jujur, tanpa 
sedikit pun kebohongan, di bawah sumpah semua pertanyaan yang diajukan,  baik 
oleh Majelis Hakim, para Penasehat Hukum,  maupun para para jaksa penuntut umum 
(JPU).

Apabila para saksi, baik saksi fakta maupun saksi ahli, yang diajukan JPU lebih 
bersifat memberatkan terdakwa karena yakin akan kesalahannya, maka saya sebagai 
saksi ahli agama yang diajukan oleh para penasihat hukum bersifat 
meringankannya, selanjutnya nanti majelis hakimlah yang akan memutuskan.

Kesaksian itu saya berikan berdasarkan ilmu, sama sekali bukan karena dorongan 
hawa nafsu seperti karena ingin popularitas, karena uang dan atau keuntungan 
duniawi lainnya. Sungguh tidaklah adil dan bertentangan dengan konstitusi jika 
saya disesalkan, dilarang, dimaki-maki, diancam dan bahkan difitnah karena 
kesaksian saya itu, baik di dunia nyata maupun di dunia maya.

Sangat disesalkan bahwa gelombang fitnah dan teror telah menimpa saya, terutama 
di media sosial yang kebanyakan ditulis dan dikomentari tanpa tabayun. Berita 
yang beredar tentang diri saya dari sisi-sisi yang tidak benar langsung 
dipercaya dan segera terburu-buru disebarluaskan. Di antaranya berita bahwa 
saya menyatakan bahwa QS al-Maidah ayat 51 tidak berlaku lagi, tidak relevan, 
atau expaired. 

Berita itu berita bohong (hoax). Yang benar adalah bahwa saya mengatakan bahwa 
konteks ayat tersebut dilihat dari sabab an-nuzul-nya terkait larangan bagi 
orang beriman agar tidak berteman setia dengan orang Yahudi dan Nasrani karena 
mereka memusuhi Nabi, para sahabatnya, dan mengingkari ajarannya.

Ayat tersebut pada masa itu tidak ada kaitannya dengan pemilihan pemimpin, 
apalagi pemilihan gubernur. Adapun kini terkait pilihan politik ada kebebasan 
memilih, dan jika berbeda hendaklah saling menghormati dan tidak perlu 
memaksakan pendapat dan tidak usah saling menghujat. Kata "awliya" yang disebut 
dua kali dalam ayat tersebut jelas terkategori musytarak, memiliki banyak 
arti/makna, sehingga tidak monotafsir, tetapi multitafsir. Pernyataan saya 
tersebut saya kemukakan setelah meriset dengan cermat sekitar 30 kitab tafsir, 
dari yang paling klasik hingga yang paling kontemporer.

Saya sangat mendambakan dan mencintai keadilan. Oleh sebab itu, setiap ada 
berita penting menyangkut siapa saja, baik muslim maupun non muslim, 
lebih-lebih jika menyangkut masa depan dan menentukan baik-buruk nasibnya maka 
jangan tergesa-gesa di percaya.

Untuk menilai secara adil dan menghindarkan kezaliman menimpa siapa pun maka 
berita itu harus diteliti benar tidaknya dengan hati-hati, wajib dilakukan 
tabayun (klarifikasi) kepada pelakunya atau ditanyakan kepada warga di tempat 
kejadian perkara.

Dalam hal terkait pak BTP (Ahok) saya tahu bahwa dalam mengeluarkan sikap 
keagamaan yang menghebohkan itu MUI Pusat tidak melakukan tabayyun 
(klarifikasi) terlebih dahulu, baik terutama kepada pak BTP (Ahok) maupun 
langsung kepada sebagian penduduk Kepulauan Seribu, karena MUI Pusat merasa 
yakin dengan mencukupkan diri dengan hanya menonton video terkait dan 
memutuskan Ahok bersalah menistakan Alquran dan Ulama.

Padahal dalam Alquran diperintahkan agar umat Islam bersikap adil dan 
sebaliknya dilarang zalim, kepada siapa saja meskipun terhadap orang yang 
dibenci. Maka janganlah berlebihan dalam hal apa saja, termasuk jangan membenci 
berlebihan hingga hilang rasa keadilan.

Bila kemudian saya menyatakan pendapat yang berbeda dengan ketua umum MUI (KH 
Ma'ruf Amin) sebagai saksi fakta dan wakil rais aam PBNU (KH Miftahul Akhyar) 
sebagai saksi ahli agama di sidang pengadilan itu maka itu hal biasa, wajar, 
dan hal yang lazim saja. 

Bagi saya berbeda pendapat itu tidak menafikan penghormatan saya kepada dua 
kyai besar tersebut. Dalam hal yang didasari oleh ilmu, bukan hawa nafsu, 
berbeda itu biasa dan merupakan sesuatu yang berbeda dari persoalan 
penghormatan. Sebagai muslim saya terus memerangi nafsu untuk bersikap tawadhu 
(rendah hati) sepanjang hayat.

Terhadap setiap pujian kepada saya, saya tidak bangga dan saya kembalikan 
kepada pemilik semua pujian yang sesungguhnya,  Allah ta'ala. Sebaliknya, 
terhadap caci maki, celaan, fitnah, dan apa saja yang menyakiti hati saya tidak 
kecewa dan tidak takut,  karena saya menyadari keberadaan para pencaci di dunia 
yang sementara ini.

Saya harus berani menyampaikan apa yang menurut ilmu benar. Rasanya percuma 
hidup sekali tanpa keberanian, dan menjadi pengecut. Kebenaran wajib 
disampaikan, betapa pun pahitnya.

Hanya kepada Allah saya mohon petunjuk dan perlindungan. Semoga kita dijauhkan 
dari kezaliman, kejahatan setan (jenis manusia dan jin), dan dijauhkan dari 
memperturutkan hawa nafsu."

 



Kirim email ke