Ajeg: Makanya aneh, Ahok sudah minta maaf pada awal Oktober kenapa Jokowi tetap 
menyeretnya ke pengadilan.

Nesare: kenapa aneh? Kelompok yang mengatakan ahok menista agama itu adalah 
kelompok intoleran yang ingin menurunkan ahok. Penistaan agama itu adalah pintu 
masuk utk menurunkan ahok. Penistaan agama oleh ahok itu persoalan besar yang 
tidak akan bisa diselesaikan hanya dengan ngobrol2 saja.

 

Yang aneh adalah koq ahok sudah minta maaf tidak boleh diperkarakan ke 
pengadilan?

Ini kan jelas jalan pikiran ente bahwa persoalan ahok menista agama itu adalah 
persoalan kecil.

 

Kan pendapat ente seperti ini: “Setelah ahok minta maaf, sudah selesai”. 

Nah lucunya, kalau “setelah ahok minta maaf sudah selesai”, kenapa ente masih 
menyodorkan ide ”ngobrol2”?

Wong sudah selesai koq harus ada ngobrol2?!

Ini kontradiksi.

 

Ngobrol2 itu menunjukkan ada keprihatinan. Beda dengan “setelah ahok minta 
maaf, sudah selesai” itu sama dengan “tidak ada apa2”.

 

Apakah ente masih mungkir betapa besarnya keprihatinan masalah ahok/almaidah 
ini buat NKRI?

Sayang orang2 seperti ente tidak bisa melihatnya. Orang2 diseluruh dunia sudah 
bisa melihatnya dan ikut prihatin.

Sayang sekali…….

 

Nesare

 

 

 

From: [email protected] [mailto:[email protected]] 
Sent: Monday, May 15, 2017 11:43 AM
To: [email protected]
Subject: Re: [GELORA45] Rizieq cs Bakal Ketar Ketir,

 

  

Ya, boleh saja dikatakan begitu, walau vonis yang ditetapkan hakim 



adalah resiko dari proses hukum itu sendiri.





Konsekuensinya, ya semua pihak wajib mematuhi / menghormati 



apa pun putusan pengadilan, seperti kata para pendukung Ahok 



sebelum sidang putusan. Kalau terdakwa maupun penuntut 



tidak berkenan dengan putusan pengadilan tingkat pertama ya silakan 



tempuh saluran hukum yang ada, banding. 







Begitulah adab berhukum. 







Makanya aneh, Ahok sudah minta maaf pada awal Oktober kenapa

Jokowi tetap menyeretnya ke pengadilan.





--- SADAR@... wrote:

 

(...)

 

 Juga Ajeg yang menyalahkan Jokowi menetapkan kasus Ahok diselesaikan lewat 
jalur HUKUM, jadi boleh saja dikatakan yang menjarakan Ahok 2 th penjara itu, 
ya Jokowi, ...

 

(...)

 

 



Kirim email ke