Ajeg: Makanya aneh, Ahok sudah minta maaf pada awal Oktober kenapa Jokowi tetap menyeretnya ke pengadilan.
Nesare: kenapa aneh? Kelompok yang mengatakan ahok menista agama itu adalah kelompok intoleran yang ingin menurunkan ahok. Penistaan agama itu adalah pintu masuk utk menurunkan ahok. Penistaan agama oleh ahok itu persoalan besar yang tidak akan bisa diselesaikan hanya dengan ngobrol2 saja. Yang aneh adalah koq ahok sudah minta maaf tidak boleh diperkarakan ke pengadilan? Ini kan jelas jalan pikiran ente bahwa persoalan ahok menista agama itu adalah persoalan kecil. Kan pendapat ente seperti ini: “Setelah ahok minta maaf, sudah selesai”. Nah lucunya, kalau “setelah ahok minta maaf sudah selesai”, kenapa ente masih menyodorkan ide ”ngobrol2”? Wong sudah selesai koq harus ada ngobrol2?! Ini kontradiksi. Ngobrol2 itu menunjukkan ada keprihatinan. Beda dengan “setelah ahok minta maaf, sudah selesai” itu sama dengan “tidak ada apa2”. Apakah ente masih mungkir betapa besarnya keprihatinan masalah ahok/almaidah ini buat NKRI? Sayang orang2 seperti ente tidak bisa melihatnya. Orang2 diseluruh dunia sudah bisa melihatnya dan ikut prihatin. Sayang sekali……. Nesare From: [email protected] [mailto:[email protected]] Sent: Monday, May 15, 2017 11:43 AM To: [email protected] Subject: Re: [GELORA45] Rizieq cs Bakal Ketar Ketir, Ya, boleh saja dikatakan begitu, walau vonis yang ditetapkan hakim adalah resiko dari proses hukum itu sendiri. Konsekuensinya, ya semua pihak wajib mematuhi / menghormati apa pun putusan pengadilan, seperti kata para pendukung Ahok sebelum sidang putusan. Kalau terdakwa maupun penuntut tidak berkenan dengan putusan pengadilan tingkat pertama ya silakan tempuh saluran hukum yang ada, banding. Begitulah adab berhukum. Makanya aneh, Ahok sudah minta maaf pada awal Oktober kenapa Jokowi tetap menyeretnya ke pengadilan. --- SADAR@... wrote: (...) Juga Ajeg yang menyalahkan Jokowi menetapkan kasus Ahok diselesaikan lewat jalur HUKUM, jadi boleh saja dikatakan yang menjarakan Ahok 2 th penjara itu, ya Jokowi, ... (...)
