http://www.bergelora.com/opini-wawancara/artikel/2069-saatnya-rehabilitasi-bung-karno.html
<http://www.bergelora.com/opini-wawancara/artikel/2069-saatnya-rehabilitasi-bung-karno.html>
Saatnya Rehabilitasi Bung Karno!
Oleh : Nursjahbani Katjasungkana, SH *)
Ditengah Penjajahan Kolonialisme Belanda pada 6 Juni 1900, seorang
perempuan, Ida Ayu Nyoman Rai, yang sehari-hari dipanggil Nyoman,
melahirkan seorang putra bernama Soekarno. Pada 1 Juni 1945, dihadapan
Badan Penyelidik Usaha Persiapan kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) Soekarno,
pertama kali berpidato tentang Pancasila yang selanjutnya menjadi dasar
Ideologi Negara Republik Indonesia. Sehingga Setiap 1 Juni dikenal sebagai
Hari Kelahiran Pancasila. Ia menjadi menjadi Proklamator dan Presiden
Pertama Republik Indonesia yang berdiri pada 17 Agustus 1945. Pada 22 Juni
1966 Soekarno dipaksa meletakkan jabatan lewat penolakan oleh MPRS atas
Pidato Pertanggung Jawaban Presiden Soekarno,--setelah sebuah kudeta
militer yang didukung Amerika Serikat pada 30 September 1965. Presiden
Soekarno meninggal dunia di RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat) Gatot
Subroto, Jakarta pada 21 Juni 1970. Sebagai penghormatan terhadap Bulan
Bung Karno, selama sebulan Bergelora.com akan menurunkan berbagai tulisan
tentang Bung Karno.
Oleh : Nursjahbani Katjasungkana, SH
Tanggal 6 Juni tahun ini, kita merayakan kelahiran Bung Karno yang ke 114
dan 21 Juni nanti tepat 46 tahun wafatnya. Bung Karno adalah salah satu
pendiri Republik Indonesia, penggagas dasar negara Pancasila dan pernah
dijuluki sebagai Pemimpin Besar Revolusi serta salah satu penggagas
Konperensi Asia Afrika di Bandung tahun 1955, sebuah konfrensi yang
diselenggarakan untuk melawan kekuatan baru kapitalisme global yang
dikuasai blok Barat.
Setelah absen selama 32 tahun dibawah pemerintahan Jendral Soeharto, sejak
reformasi, kelahiran Pancasila kembali dirayakan secara resmi dalam upacara
kenegaraan. Pada peringatan lahirnya Pancasila 1 Juni yang lalu, puja-puji
kepada sang Penggagas dikemukan pula oleh Presiden Jokowi yang mengakui
bahwa Bung Karno merupakan inspiratornya yang utama.
Pada tingkat dunia, namanya sangat harum baik karena pidato-pidatonya yang
membangkitkan semangat perjuangan melawan kolonialisme dan kapitalisme
mapun sebagai salah satu penggagas gerakan non-blok. Negerinya yang ketika
itu baru berumur 10 tahun berhasil menggerakkan negara-negara Asia Afrika
dan menegaskan posisi politiknya ditengah Perang Dingin yang sedang
berlangsung antara blok Barat dibawah Amerika Serikat dengan sekutunya dan
blok Timur dibawah Rusia dan kawan-kawannya. Kedua blok itu saling berebut
pengaruh dan di beberapa negara menimbulkan perang. Sebuah konferensi akbar
diselenggarakan di Bandung pada bulan April 1955 dan dikenal dengan
Konferensi Asia-Afria (KAA) Bandung.
Setelah sukses menjadi tuan rumah peringatan 50 tahun KAA pada tahun 2005
yang lalu, Indonesia berhasil menghidupkan kembali semangat KAA Bandung.
Sebuah deklarasi bernama Kemitraan Strategis Asia Afrika Baru (the New
Asia-Africa Strategic Partnership/NAASP) diluncurkan. Bulan April tahun ini
bersama dengan Afrika Selatan, menjadi tuan rumah merayakan 60 tahun
Konferensi Asia Afrika, sekaligus memperingati 10 tahun NAASP.
Kebangkitan spirit KAA Bandung itu kembali diperkuat ketika saat ini
gelombang baru ketegangan internasional mengancam perdamaian dunia.
Situasi politik global saat ini tidak kalah tegangnya dengan situasi
politik global ketika KAA 1955 dilangsungkan .
Deklarasi NAASP menekankan multilateralisme, pertumbuhan ekonomi yang
berkelanjutan dan promosi perdamaian dan keamanan global. Salah satu poin
utama yang ditekankan dalam Deklarasi NAASP tersebut didasarkan pada
Deklarasi KAA Bandung 1955. Deklarasi ini menekankan penghormatan terhadap
hak asasi manusia dan untuk tujuan menegakkannya sesuai dengan
prinsip-prinsip yang tercantum dalam piagam PBB.
Sementara KAA 1955 yang digagas oleh Bung Karno, Nehru, Tito dan Nkrumah
dipandang sebagai langkah besar perjuangan bangsa-bangsa Asia Afrika dan
khususnya negara Indonesia yang masih sangat muda. Sampai saat ini spirit
KAA Bandung tetap menginspirasi bangsa-bangsa dari dunia ketiga ini untuk
melawan segala bentuk penindasan karena kolonialisme, kapitalisme dan
globalisasi. Tentu, semua itu tak lepas dari peranan Soekarno sebagai
penggas KAA Bandung Karenanya, adalah penting bagi pemimin-pemimpin negara
Asia Afrika utamanya bagi bangsa Indonesia sendiri untuk merefleksikan dan
merenungkan nasib Bung Karno, yang gagasan dan visinya tentang Pancasila
yang menjadi dasar negara kita serta semangat anti kolonialisme dan
kapitalisme menjadi spirit bangsa-bangsa Asia-Afrika.
Mencopot Bung Karno
Tragis, bahwa Bung Karno telah menjadi korban perang dingin yang terjadi
pada waktu itu. Karena melakukan perlawanan yang sangat keras, akibatnya
Bung Karno menjadi lawan utama bagi kekuatan kapitalisme dan akhirnya
tersingkir secara brutal sebagai presiden RI oleh agen mereka yang
dipimpin oleh Jendral Soeharto meski secara piawai diberhentikan lewat
proses politik melalui Sidang istimewa MPRS tahun 1967. Sebelumnya yakni
pada 11 Maret 1966 Bung Karno dipaksa untuk menandatangani sebuah dokumen
yang disebut Supersemar, yang menugaskan Soeharto untuk "mengambil
langkah-langkah yang dianggap perlu untuk menjamin keamanan, ketenangan dan
stabilitas pemerintah dan revolusi dan untuk menjamin keamanan dan otoritas
pribadi Sukarno sebagai Presiden".
Alih-alih mengamankan Bung Karno, Soeharto menyusun segala kekuatan untuk
mengkonsolidasikan kekuasaannya dan jabatan Bung Karno sebagai Presiden
secara dramatis dicopot dalam sidang istimewa MPRS pada tanggal 12 Maret
1967. Bung Karno kemudian dikenakan status sebagai tahanan rumah di istana
Bogor. Kesehatannya terus memburuk karena ia menolak perawatan medis dan
akhirnya wafat karena gagal ginjal di Rumah Sakit Angkatan Darat Jakarta
pada tanggal 21 Juni 1970 pada usia 69 tahun.
Bersenjatakan Supersemar, Soeharto menetapkan kebijakan untuk melakukan
pembubaran dan pembantaian terhadap Partai Komunis Indonesia (PKI) dan para
pendukungnya. Mereka yang dianggap berfaham komunis baik dikalangan
masyarakat luas, pejabat sipil dan militer dan kelompok-kelompok yang
dianggap akan mengganggu kekuasaannya dibersihkan.
Istilah Gerakan 30 September (G-30S) berubah menjadi G-30S/PKI karena PKI
dianggap dibalik G-30S tersebut. Pemerintahan Orde Baru yang dipimpin
Soeharto itu sejak awal telah menegaskan keberpihakannya pada blok Barat.
Indonesia dengan kekayaan alamnya yang melimpah segera saja menjadi rayahan
para agen kapitalis seraya memperkuat Soeharto dengan berbagai alat
kekuasaan dan mendiamkan semua pelanggaran hak asasi manusuia yang terjadi.
Korupsi merajalela sementara utang negara kepada badan-badan keuangan dunia
melangit sehingga kehidupan rakyat sangat tertindas dan hanya segelintir
orang atau kelompok yang dekat dengan kekuasaan yang menikmati “kue
pembangunan”.
Banyak aspek dari kudeta di atas yang harus kita pelajari kembali. Namun
yang jelas, setelah terjadinya G-30S pada dinihari 1 Oktober 1965 itu,
Soeharto berhasil menumpas G-30S. Sesudahnya, propaganda penghinaan
seksual terhadap Gerwani yang dituduh memutilasi para jendral yang terbunuh
dalam aksi G-30S tersebut. Faham komunisme yang dianggap atheis, telah
menggerakkan sekelompok masyarakat khususnya kelompok organisasi keagamaan
untuk melakukan pembunuhan massal, exterminasi, penyiksaan dan penghilangan
paksa serta perbuatan-perbuatan kejam lainnya, kekerasan seksual,
pemenjaraan, perbudakan dan penahanan sewenang-wenang. Diduga, 500 ribu
sampai sejuta orang mati dibunuh dan jutaan lainnya menjadi korban
kejahatan-kejahatan tersebut.
Kejahatan-kejahatan tersebut dilakukan secara sistimatis dan meluas
hampir diseluruh wilayah NKRI. Sesungguhnya, karena alasan paling menonjol
dari semua kejahatan itu dilakukan atas dasar identitas politik yakni
komunis atau partai politik yang merupakan sekelompok orang yang bertujuan
politik sama. Banyak ahli hukum Internasional memasukkan peristiwa
pembantaian 1965 tersebut sebagai genosida. Tujuan pemusnahan atas dasar
pandangan politik ini bahkan berlangsung sampai sekarang dengan adanya
stigma dan kekerasan terhadap para korban dan penyintas.
Sampai saat ini sistim impunitas tetap berlangsung, para pelaku utama
sebagiannya telah tiada dan pemerintah tak mengeluarkan sepatah kata maaf
apalagi memberikan keadilan dan rehabilitasi serta reparasi bagi korban
Seperti halnya para korban dan penyintas ini, Bung Karno juga tak pernah
mendapatkan rehabilitasi. Padahal tanpa bukti yang kuat, Bung Karno
dituduh telah memberikan 'toleransi' kepada "gerakan G-30S ". Sementara
itu karena PKI yang dianggap dalang G-30S dan menyebabkan terbunuhnya 6
orang jendral dan satu perwira Angkatan Darat, partai ini bersama seluruh
simpatisan dan pengikutnya benar-benar “dihapuskan” dari bumi Nusantara.
Pemimpin dan para pengikut PKI benar dimusnahkan atau dipenjarakan atau
dimasukkan kamp tahanan tanpa pernah diadili, meski mungkin hanya satu
atau pemimpin tertingginya yang terlibat dalam G-30S itu.
Kabarnya Bung Karno melakukan protes keras atas pemusnahan ini, tapi tak
digubris oleh Soeharto. Penolakan negara sampai sekarang masih terjadi dan
karenanya akuntabilitas dan sistim impunitas masih saja berlangsung.
Menanggapi peluncuran laporan Komnas HAM (2012) tentang kejahatan
kemanusiaan 1965/1966 ini, Djoko Suyanto, Menteri Polhukham pada waktu itu
bahkan menyatakan bahwa pembantaian itu perlu dilakukan untuk menyelamatkan
bangsa.
Rehabilitasi Korban
Sekarang setelah diluncurkan kembali Deklarasi NAASP yang menegaskan
kembali pentingnya prinsip-prinsip hak asasi manusia yang sudah ditegaskan
dalam KAA Bandung, sudah saatnya arsitek berdirinya negara Indonesia
berdasarkan Pancasila serta arsitek Deklarasi Bandung itu direhabilitasi.
Status tahanan rumah yang disandangnya sampai Bung Karno wafat, adalah
pelanggaran HAM yang harus dipertanggungjawabkan oleh Negara. Pandangan
politik bahwa Bung Karno terlibat dalam G-30S juga harus diselidiki dengan
benar karena bangsa Indonesia berharap mengetahui sejarah pengambilalihan
kekuasaan yang terjadi pada waktu itu.
Pemerintahan Jokowi, yang baru-baru ini berniat untuk menyelesaikan masalah
HAM masa lalu dapat membentuk sebuah komite untuk menyelidiki kondisi
pengambilihan kekuasaan itu oleh Soeharto berikut pembantaian dan
bentuk-bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi sesudahnya.
Rehabilitasi terhadap Bung Karno dan juga para korban kejahatan politik
1965, sebenarnya dapat diakukan oleh Jokowi dengan mengeluarkan Peraturan
Presiden berdasarkan pasal 14 UUD 1945 yang berbunyi : “Presiden memberikan
grasi dan rehabilitasi dengan pertimbangan Mahkamah Agung”. Pada tahun
2003, sebetulnya Mahkamah Agung (MA) sudah mengirimkan pertimbangannya
kepada Presiden agar “mengambl langkah-langkah konkrit ke arah penyelesaian
yang sangat diharapkan oleh korban-korban Orde Baru”. Dalam surat
pertimbangannya itu MA juga menyatakan bahwa pertimbangan ini dilandasi
oleh keinginan MA untuk memberikan penyelesaian dan kepastian hukum yang
dapat memulihkan status dan harkat mereka sebagai warga negara yang sama
serta didorong oleh semangat rekonsiliasi bangsa.
*) Penulis adalah, Koordinator International People's Tribunal (IPT) 1965.
***
<div style=\"border:0;border-bottom:1px solid black;width:100%;\">
Gesendet mit Telekom Mail <https://t-online.de/email-kostenlos> - kostenlos
und sicher für alle!