http://www.bergelora.com/opini-wawancara/artikel/2069-saatnya-rehabilitasi-bung-karno.html
<http://www.bergelora.com/opini-wawancara/artikel/2069-saatnya-rehabilitasi-bung-karno.html>
 


Saatnya Rehabilitasi Bung Karno!

Oleh : Nursjahbani Katjasungkana, SH *)

 

 

Ditengah Penjajahan Kolonialisme Belanda pada 6 Juni 1900, seorang 
perempuan, Ida Ayu Nyoman Rai, yang sehari-hari dipanggil Nyoman, 
melahirkan seorang putra bernama Soekarno. Pada 1 Juni 1945, dihadapan 
Badan Penyelidik Usaha Persiapan kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) Soekarno, 
pertama kali berpidato tentang Pancasila yang selanjutnya menjadi dasar 
Ideologi Negara Republik Indonesia. Sehingga Setiap 1 Juni dikenal sebagai 
Hari Kelahiran Pancasila. Ia menjadi menjadi Proklamator dan Presiden 
Pertama Republik Indonesia yang berdiri pada 17 Agustus 1945. Pada 22 Juni 
1966 Soekarno dipaksa meletakkan jabatan lewat penolakan oleh MPRS atas 
Pidato Pertanggung Jawaban Presiden Soekarno,--setelah sebuah kudeta 
militer yang didukung Amerika Serikat pada 30 September 1965.  Presiden 
Soekarno meninggal dunia di RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat) Gatot 
Subroto, Jakarta pada 21 Juni 1970. Sebagai penghormatan terhadap Bulan 
Bung Karno, selama sebulan Bergelora.com akan menurunkan berbagai tulisan 
tentang Bung Karno.
 
Oleh : Nursjahbani Katjasungkana, SH
Tanggal 6 Juni tahun ini, kita merayakan   kelahiran Bung Karno yang ke 114 
dan 21 Juni nanti tepat 46 tahun wafatnya. Bung Karno adalah salah satu 
pendiri Republik Indonesia, penggagas dasar negara Pancasila dan pernah 
dijuluki sebagai Pemimpin Besar Revolusi serta salah satu penggagas  
Konperensi Asia Afrika di Bandung tahun 1955, sebuah konfrensi yang 
diselenggarakan untuk melawan kekuatan baru kapitalisme global yang 
dikuasai blok Barat.
 
Setelah absen selama 32 tahun dibawah pemerintahan Jendral Soeharto, sejak 
reformasi, kelahiran Pancasila kembali dirayakan secara resmi dalam upacara 
kenegaraan. Pada peringatan lahirnya Pancasila 1 Juni yang lalu, puja-puji 
kepada sang Penggagas dikemukan pula oleh Presiden Jokowi yang mengakui 
bahwa Bung Karno merupakan  inspiratornya yang utama.
 
Pada tingkat dunia, namanya sangat harum baik karena pidato-pidatonya yang 
membangkitkan semangat perjuangan melawan kolonialisme dan kapitalisme 
mapun sebagai salah satu penggagas gerakan non-blok. Negerinya yang ketika 
itu baru berumur 10 tahun berhasil menggerakkan negara-negara Asia Afrika 
dan menegaskan posisi politiknya ditengah Perang Dingin yang sedang 
berlangsung antara blok Barat dibawah Amerika Serikat dengan sekutunya dan 
blok Timur dibawah Rusia dan kawan-kawannya. Kedua blok itu saling berebut 
pengaruh dan di beberapa negara menimbulkan perang. Sebuah konferensi akbar 
diselenggarakan di Bandung pada bulan April 1955 dan dikenal dengan 
Konferensi Asia-Afria (KAA) Bandung.
 
Setelah sukses menjadi tuan rumah peringatan 50 tahun KAA pada tahun 2005 
yang lalu, Indonesia berhasil menghidupkan kembali  semangat KAA Bandung. 
Sebuah deklarasi bernama Kemitraan Strategis  Asia Afrika Baru (the New 
Asia-Africa Strategic Partnership/NAASP) diluncurkan. Bulan April tahun ini 
bersama dengan Afrika Selatan,    menjadi tuan rumah merayakan 60 tahun 
Konferensi Asia Afrika,  sekaligus memperingati 10 tahun  NAASP. 
Kebangkitan spirit KAA Bandung itu kembali diperkuat ketika saat ini 
gelombang baru ketegangan internasional mengancam  perdamaian dunia. 
Situasi politik global saat ini tidak kalah tegangnya dengan situasi 
politik global ketika KAA 1955 dilangsungkan .
 
Deklarasi NAASP menekankan multilateralisme, pertumbuhan ekonomi yang 
berkelanjutan dan promosi perdamaian dan keamanan global. Salah satu poin 
utama yang ditekankan dalam  Deklarasi NAASP tersebut didasarkan pada 
Deklarasi KAA Bandung 1955. Deklarasi ini menekankan penghormatan terhadap 
hak asasi manusia dan untuk tujuan menegakkannya sesuai dengan  
prinsip-prinsip yang tercantum dalam piagam PBB.
 
Sementara KAA 1955 yang digagas oleh Bung Karno, Nehru, Tito dan Nkrumah 
dipandang sebagai langkah besar perjuangan bangsa-bangsa Asia Afrika dan 
khususnya negara Indonesia yang masih sangat muda. Sampai saat ini spirit 
KAA Bandung  tetap menginspirasi bangsa-bangsa dari dunia ketiga ini untuk 
melawan segala bentuk penindasan karena kolonialisme, kapitalisme dan 
globalisasi. Tentu, semua itu tak lepas dari peranan Soekarno sebagai 
penggas KAA Bandung Karenanya,  adalah penting bagi pemimin-pemimpin negara 
Asia Afrika utamanya bagi bangsa Indonesia sendiri untuk merefleksikan dan 
merenungkan  nasib Bung Karno, yang gagasan dan visinya tentang Pancasila 
yang menjadi dasar negara kita serta semangat anti kolonialisme dan 
kapitalisme menjadi spirit bangsa-bangsa Asia-Afrika.
 
 
Mencopot Bung Karno
 
Tragis, bahwa Bung Karno telah menjadi korban perang dingin yang terjadi 
pada waktu itu. Karena melakukan perlawanan yang sangat keras, akibatnya 
Bung Karno  menjadi lawan utama bagi kekuatan kapitalisme dan akhirnya  
tersingkir secara brutal sebagai presiden RI oleh agen mereka  yang 
dipimpin oleh Jendral Soeharto meski secara piawai diberhentikan lewat 
proses politik melalui Sidang istimewa MPRS tahun 1967. Sebelumnya yakni 
pada 11 Maret 1966 Bung Karno  dipaksa untuk menandatangani sebuah dokumen 
yang disebut Supersemar, yang menugaskan  Soeharto untuk "mengambil 
langkah-langkah yang dianggap perlu untuk menjamin keamanan, ketenangan dan 
stabilitas pemerintah dan revolusi dan untuk menjamin keamanan dan otoritas 
pribadi  Sukarno sebagai Presiden".
 
Alih-alih mengamankan Bung Karno, Soeharto menyusun segala kekuatan untuk 
mengkonsolidasikan kekuasaannya dan jabatan Bung Karno sebagai Presiden  
secara dramatis  dicopot dalam sidang istimewa  MPRS pada tanggal 12 Maret 
1967.  Bung Karno kemudian dikenakan status sebagai tahanan rumah di istana 
Bogor. Kesehatannya terus  memburuk karena ia menolak  perawatan medis  dan 
akhirnya wafat  karena gagal ginjal di Rumah Sakit Angkatan Darat Jakarta 
pada tanggal 21 Juni 1970 pada usia 69 tahun.
 
Bersenjatakan Supersemar, Soeharto menetapkan kebijakan untuk melakukan 
pembubaran dan pembantaian terhadap Partai Komunis Indonesia (PKI) dan para 
pendukungnya. Mereka yang dianggap berfaham komunis  baik dikalangan 
masyarakat luas, pejabat sipil dan militer dan kelompok-kelompok yang 
dianggap akan mengganggu kekuasaannya dibersihkan.
 
Istilah Gerakan 30 September (G-30S) berubah menjadi G-30S/PKI karena PKI 
dianggap dibalik G-30S tersebut. Pemerintahan Orde Baru yang dipimpin 
Soeharto  itu sejak awal telah  menegaskan keberpihakannya pada blok Barat. 
Indonesia dengan kekayaan alamnya yang melimpah segera saja menjadi rayahan 
para agen kapitalis seraya memperkuat Soeharto dengan berbagai alat 
kekuasaan dan mendiamkan semua pelanggaran hak asasi manusuia yang terjadi. 
Korupsi merajalela sementara utang negara kepada badan-badan keuangan dunia 
melangit  sehingga kehidupan rakyat sangat tertindas dan hanya segelintir 
orang atau kelompok yang dekat dengan kekuasaan  yang menikmati “kue 
pembangunan”.
 
Banyak aspek dari kudeta di atas yang harus kita pelajari kembali. Namun 
yang jelas, setelah terjadinya G-30S pada dinihari 1 Oktober 1965 itu, 
Soeharto berhasil menumpas G-30S.  Sesudahnya, propaganda penghinaan 
seksual terhadap Gerwani yang dituduh memutilasi para jendral yang terbunuh 
dalam aksi G-30S tersebut. Faham komunisme yang dianggap atheis, telah 
menggerakkan sekelompok masyarakat khususnya kelompok organisasi keagamaan 
untuk melakukan pembunuhan massal, exterminasi, penyiksaan dan penghilangan 
paksa serta perbuatan-perbuatan kejam lainnya, kekerasan seksual, 
pemenjaraan, perbudakan  dan penahanan sewenang-wenang. Diduga, 500 ribu 
sampai sejuta orang mati dibunuh dan jutaan lainnya menjadi korban 
kejahatan-kejahatan tersebut.
 
Kejahatan-kejahatan tersebut dilakukan   secara sistimatis dan meluas 
hampir diseluruh wilayah NKRI. Sesungguhnya, karena alasan paling menonjol 
dari semua kejahatan itu dilakukan atas dasar identitas politik yakni 
komunis atau partai politik yang merupakan sekelompok orang yang bertujuan 
politik sama. Banyak ahli hukum Internasional memasukkan peristiwa 
pembantaian 1965 tersebut sebagai genosida. Tujuan pemusnahan atas dasar 
pandangan politik ini bahkan berlangsung sampai sekarang dengan adanya 
stigma dan kekerasan terhadap para korban dan penyintas.
 
Sampai saat ini sistim impunitas tetap berlangsung, para pelaku utama 
sebagiannya telah tiada dan pemerintah tak mengeluarkan sepatah kata maaf 
apalagi memberikan keadilan dan rehabilitasi serta reparasi bagi korban
 
Seperti halnya  para korban dan penyintas ini, Bung Karno juga  tak pernah 
mendapatkan rehabilitasi. Padahal tanpa bukti yang kuat, Bung Karno  
dituduh  telah memberikan 'toleransi' kepada  "gerakan G-30S ". Sementara 
itu karena PKI yang dianggap dalang G-30S dan menyebabkan terbunuhnya 6 
orang jendral dan satu perwira Angkatan Darat, partai ini bersama seluruh 
simpatisan dan pengikutnya benar-benar “dihapuskan”  dari bumi Nusantara. 
Pemimpin dan para pengikut PKI benar  dimusnahkan atau dipenjarakan atau 
dimasukkan kamp tahanan tanpa pernah diadili,  meski mungkin hanya satu 
atau pemimpin tertingginya yang terlibat dalam G-30S itu.
 
Kabarnya Bung Karno melakukan protes keras atas pemusnahan ini, tapi tak 
digubris oleh Soeharto. Penolakan negara sampai sekarang masih terjadi dan 
karenanya akuntabilitas dan sistim impunitas masih saja berlangsung. 
Menanggapi peluncuran laporan Komnas HAM (2012) tentang kejahatan 
kemanusiaan 1965/1966 ini, Djoko Suyanto, Menteri Polhukham pada waktu itu 
bahkan menyatakan bahwa pembantaian itu perlu dilakukan untuk menyelamatkan 
bangsa.
 
 
Rehabilitasi Korban
 
Sekarang setelah diluncurkan kembali  Deklarasi NAASP yang  menegaskan 
kembali  pentingnya prinsip-prinsip hak asasi manusia yang sudah ditegaskan 
dalam KAA Bandung, sudah saatnya arsitek berdirinya negara Indonesia 
berdasarkan Pancasila serta  arsitek Deklarasi Bandung itu  direhabilitasi. 
Status tahanan rumah yang disandangnya sampai Bung Karno wafat, adalah 
pelanggaran HAM yang harus dipertanggungjawabkan oleh Negara. Pandangan 
politik  bahwa Bung Karno terlibat dalam G-30S juga harus diselidiki dengan 
benar karena bangsa Indonesia berharap mengetahui sejarah pengambilalihan 
kekuasaan yang terjadi pada waktu itu.
 
Pemerintahan Jokowi, yang baru-baru ini berniat untuk menyelesaikan masalah 
HAM masa lalu dapat membentuk  sebuah komite untuk menyelidiki kondisi 
pengambilihan kekuasaan itu oleh Soeharto berikut pembantaian dan 
bentuk-bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi sesudahnya. 
Rehabilitasi terhadap Bung Karno dan juga para korban  kejahatan politik 
1965, sebenarnya dapat diakukan oleh Jokowi dengan mengeluarkan Peraturan 
Presiden berdasarkan pasal 14 UUD 1945 yang berbunyi : “Presiden memberikan 
grasi dan rehabilitasi dengan pertimbangan Mahkamah Agung”. Pada tahun 
2003, sebetulnya Mahkamah Agung (MA) sudah mengirimkan pertimbangannya  
kepada Presiden agar “mengambl langkah-langkah konkrit ke arah penyelesaian 
yang sangat diharapkan oleh korban-korban Orde Baru”. Dalam surat 
pertimbangannya itu MA juga menyatakan bahwa pertimbangan ini dilandasi 
oleh keinginan MA untuk memberikan penyelesaian dan kepastian hukum yang 
dapat memulihkan status dan harkat mereka sebagai warga negara yang sama 
serta didorong oleh semangat rekonsiliasi bangsa.
 
*) Penulis adalah, Koordinator International People's Tribunal (IPT) 1965.
 
                                           ***


<div style=\"border:0;border-bottom:1px solid black;width:100%;\"> 
Gesendet mit Telekom Mail <https://t-online.de/email-kostenlos> - kostenlos 
und sicher für alle!

Kirim email ke