Lalu siapa yang ngantongi uangnya ?

2017-06-09 15:28 GMT+02:00 'Chan CT' [email protected] [GELORA45] <
[email protected]>:

>
>
> Ooouuuh, ... ada yang bilang rasa daging babi-hutan jauh lebih uuueeenak,
> karena daging kurus, kurang lemak! Memangnya bisa dapatkan darimana itu
> daging celeng sebegitu banyaknya, sampai 1,5 ton??? Apa sudah ada yang
> pelihara celeng, di Lampung?
>
> Tapi, ... seandainya saja hendak dijual seb agai daging sapi, karena
> daging celeng juga agak merah, tidak seputih babi, ada kemungkinan juga
> bukan celeng, tapi burung onta! Yang jelas juga sudah diternakkan dan
> dagingnya agak kemerahan seperti daging sapi, ... begitu juga rasanya lebih
> mirip-mirip daging sapi.
>
> Tapi lagi, ... saya juga SETUUUJUUU, ... jangan dimusnahkan itu daging
> sitaan, ... Disita saja daging yang masuk kepasar secara ilegal atau
> melanggfar hukum! Dan dijual kepasar dengan label daging sesuai sebenarnya,
> setelah diteliti betul sumber nya!
>
>
> Salam,
> ChanCT
>
>
> *From:* Sunny ambon [email protected] [GELORA45]
> *Sent:* Friday, June 9, 2017 7:27 PM
> *To:* undisclosed-recipients:
> *Subject:* [GELORA45] Polisi amankan 1,5 ton daging babi hutan
>
>
>
>
>
> *Dari pada dimusnahkan, apakah tidak sebaiknya diberikan kepada kaum
> miskin yang makan daging tsb, dengan begitu bisa dijadikan bantuan
> mengatasi kekurangan gizi. Allah tidak akan murka,malah gembira ria, karena
> babi hutan adalah ciptaanNya.*
>
>
>
>
>
> http://www.antaranews.com/berita/634297/polisi-amankan-
> 15-ton-daging-babi-hutan
>
>
>
>
> *Polisi amankan 1,5 ton daging babi hutan*
>
> Jumat, 9 Juni 2017 17:54 WIB | 374 Views
>
> Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
>
> [image: Polisi amankan 1,5 ton daging babi hutan]
>
> Daging celeng (ANTARA FOTO/Lucky R.)
>
> Solo (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kota Surakarta berhasil mengamankan
> daging babi hutan atau celeng beku siap jual seberat 1,5 ton yang sedang
> dibongkar di sebuah rumah di Sudiroprajan Kecamatan Jebres Solo, Jumat.
>
> Pemilik daging celeng beku tersebut milik Didik Arembono (47) warga
> Sudiroparajan, Jebres bersama barang bukti langsung diamankan ke Markas
> Polres Kota Surakarta untuk dimintai keterangan.
>
> Menurut Kasat Reskrim Polres Kota Surakarta Kompol Agus Puryadi,
> kepolisian berhasil mengungkap kejadian tersebut setelah mendapat laporan
> adanya pembongkaran daging beku yang diduga ilegal. Polisi langsung
> melakukan pengecekan ke lokasi, dan ternyata daging kiriman itu daging babi
> hutan yang sedang dibongkar seberat 1,5 ton.
>
> "Daging celeng itu, dikirim mobil boks dari luar Jawa, Lampung," katanya.
>
> Agus Puryadi mengatakan pelaku mengaku daging celeng tersebut dibeli dari
> Jakarta, tetapi polisi saat melakukan pengembangan penyelidikan ternyata
> dari Lampung, dan rencananya diedarkan ke daerah Jawa Timur, seperti
> Ponorogo, Magetan, dan Wonogiri, dengan harga Rp25 ribu per kilogram.
>
> "Pelaku membeli daging itu, hanya seharga Rp8 ribu per kg," katanya.
>
> Pelaku memgaku rencananya akan dijual ke pedagang makanan olahan daging
> sapi. Polisi menduga daging celeng tersebut akan dioplos dengan daging sapi
> yang agak sulit dibedakan.
>
> Pelaku akan dijerat dengan Pasal 31 Undang Undang Nomor 16 Tahun 1992
> tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, dengan ancaman kurungan
> maksimal tiga tahun dan denda maksimal Rp150 juta.
>
> Menurut dia, sesuai aturan pengiriman daging beku harus dilengkapi dengan
> surat keterangan dari dinas terkait untuk menjamin kelaikan daging tersebut
> untuk diperjualbelikan dan dikonsumsi. Namun pemilik daging tidak bisa
> menunjukan surat bukti.
>
> Ia mengatakan pihaknya mengambil sampel untuk dijadikan barang bukti,
> sedangkan sisanya akan dimusnahkan dan dibuatkan berita acara pemusnahan.
>
> Editor: Fitri Supratiwi
>
> COPYRIGHT © ANTARA 2017
>
> 
>

Kirim email ke