Lalu siapa yang ngantongi uangnya ? 2017-06-09 15:28 GMT+02:00 'Chan CT' [email protected] [GELORA45] < [email protected]>:
> > > Ooouuuh, ... ada yang bilang rasa daging babi-hutan jauh lebih uuueeenak, > karena daging kurus, kurang lemak! Memangnya bisa dapatkan darimana itu > daging celeng sebegitu banyaknya, sampai 1,5 ton??? Apa sudah ada yang > pelihara celeng, di Lampung? > > Tapi, ... seandainya saja hendak dijual seb agai daging sapi, karena > daging celeng juga agak merah, tidak seputih babi, ada kemungkinan juga > bukan celeng, tapi burung onta! Yang jelas juga sudah diternakkan dan > dagingnya agak kemerahan seperti daging sapi, ... begitu juga rasanya lebih > mirip-mirip daging sapi. > > Tapi lagi, ... saya juga SETUUUJUUU, ... jangan dimusnahkan itu daging > sitaan, ... Disita saja daging yang masuk kepasar secara ilegal atau > melanggfar hukum! Dan dijual kepasar dengan label daging sesuai sebenarnya, > setelah diteliti betul sumber nya! > > > Salam, > ChanCT > > > *From:* Sunny ambon [email protected] [GELORA45] > *Sent:* Friday, June 9, 2017 7:27 PM > *To:* undisclosed-recipients: > *Subject:* [GELORA45] Polisi amankan 1,5 ton daging babi hutan > > > > > > *Dari pada dimusnahkan, apakah tidak sebaiknya diberikan kepada kaum > miskin yang makan daging tsb, dengan begitu bisa dijadikan bantuan > mengatasi kekurangan gizi. Allah tidak akan murka,malah gembira ria, karena > babi hutan adalah ciptaanNya.* > > > > > > http://www.antaranews.com/berita/634297/polisi-amankan- > 15-ton-daging-babi-hutan > > > > > *Polisi amankan 1,5 ton daging babi hutan* > > Jumat, 9 Juni 2017 17:54 WIB | 374 Views > > Pewarta: Bambang Dwi Marwoto > > [image: Polisi amankan 1,5 ton daging babi hutan] > > Daging celeng (ANTARA FOTO/Lucky R.) > > Solo (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kota Surakarta berhasil mengamankan > daging babi hutan atau celeng beku siap jual seberat 1,5 ton yang sedang > dibongkar di sebuah rumah di Sudiroprajan Kecamatan Jebres Solo, Jumat. > > Pemilik daging celeng beku tersebut milik Didik Arembono (47) warga > Sudiroparajan, Jebres bersama barang bukti langsung diamankan ke Markas > Polres Kota Surakarta untuk dimintai keterangan. > > Menurut Kasat Reskrim Polres Kota Surakarta Kompol Agus Puryadi, > kepolisian berhasil mengungkap kejadian tersebut setelah mendapat laporan > adanya pembongkaran daging beku yang diduga ilegal. Polisi langsung > melakukan pengecekan ke lokasi, dan ternyata daging kiriman itu daging babi > hutan yang sedang dibongkar seberat 1,5 ton. > > "Daging celeng itu, dikirim mobil boks dari luar Jawa, Lampung," katanya. > > Agus Puryadi mengatakan pelaku mengaku daging celeng tersebut dibeli dari > Jakarta, tetapi polisi saat melakukan pengembangan penyelidikan ternyata > dari Lampung, dan rencananya diedarkan ke daerah Jawa Timur, seperti > Ponorogo, Magetan, dan Wonogiri, dengan harga Rp25 ribu per kilogram. > > "Pelaku membeli daging itu, hanya seharga Rp8 ribu per kg," katanya. > > Pelaku memgaku rencananya akan dijual ke pedagang makanan olahan daging > sapi. Polisi menduga daging celeng tersebut akan dioplos dengan daging sapi > yang agak sulit dibedakan. > > Pelaku akan dijerat dengan Pasal 31 Undang Undang Nomor 16 Tahun 1992 > tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, dengan ancaman kurungan > maksimal tiga tahun dan denda maksimal Rp150 juta. > > Menurut dia, sesuai aturan pengiriman daging beku harus dilengkapi dengan > surat keterangan dari dinas terkait untuk menjamin kelaikan daging tersebut > untuk diperjualbelikan dan dikonsumsi. Namun pemilik daging tidak bisa > menunjukan surat bukti. > > Ia mengatakan pihaknya mengambil sampel untuk dijadikan barang bukti, > sedangkan sisanya akan dimusnahkan dan dibuatkan berita acara pemusnahan. > > Editor: Fitri Supratiwi > > COPYRIGHT © ANTARA 2017 > > >
