Hemat saya baik HTI dan Yehova termasuk aliran semitik. Sebagi pengatut
aliran agama semitik dilarang menyembah berhala kafir. Bukankah merah putih
diambil dari umbu-umbu kerajaan Mojopahit, kerajaan ini adalah kerajaan
kafir, jadi sudut ini bukan salah mereka, karena mereka mengikuti ajaran
dari Atas san. Bukankah pancasila mengakui Tuhan semitikyang berkuasa atas
bumi dan langit, jadi dengan begitu apa yangmereka lakukan tidak perlu
dipersoalkan. Selain itu dari hukum duniawi mereka mempergunakan hak
demokrasi mereka, yaitu bisa suka dan tidak suka selama tidak merusak fisik
warga lain untuk bisa dicap kriminal. hehehehehe

2017-07-26 17:42 GMT+02:00 Jonathan Goeij [email protected]
[GELORA45] <[email protected]>:

>
>
> saya rasa kok PERPPU Ormas itu sebaiknya dibatalkan saja, isinya ngaco gak
> karuan. saat sekarang memang bisa dipakai membubarkan HTI tetapi bagaimana
> kemudian? bisa disalah gunakan pemerintah seenak udel. bukan hanya
> pemerintah sekarang juga berikutnya. hanya akan jadi pasal karet sama dgn
> UU Penodaan Agama.
>
> ---In [email protected], <ariyanto@...> wrote :
>
> Boni Hargens yang ditempatkan oleh Jokowi sebagai  Pengawas Kantor Berita
> Antara, simpatisan gelap HTI merasa sakit hati dan cemburu terhadap
> golongan agama Kristen, Saksi Yehuwa, karena HTI dibubarkan oleh
> Pemerintah. Seorang 'pengamat politik' yang tidak cermat dan tidak pernah
> menyelidiki dan mungkin tidak pernah tahu bahwa Saksi Yehuwa tidak pernah
> ikut politik seperti golongan Kristen lainnya......!
>
>
>
> ------ Original Message ------
> From: "'j.gedearka' j.gedearka@... [GELORA45]" <[email protected]>
> To: [email protected]; "[email protected]" <
> [email protected]>; [email protected]
> Sent: Wednesday, 26 Jul, 2017 At 3:34 PM
> Subject: [GELORA45] Boni Hargens: tolak hormat Bendera Merah Putih, Yehova
> layak dibubarkan [1 Attachment]
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
> http://www.antaranews.com/berita/642580/boni-hargens-
> tolak-hormat-bendera-merah-putih-
>
> yehova-layak-dibubarkan?utm_source=populer_home&utm_
> medium=populer&utm_campaign=news
>
>
> *Boni Hargens: tolak         hormat Bendera Merah Putih,       *    *Yehova
> layak         dibubarkan*
> Selasa, 25 Juli 2017 16:20         WIB | 9.930 Views
>
> Pewarta: Try Reza Essra
>
>
>
> Pengamat Politik Boni Hargens (ANTARA           FOTO/Wahyu Putro A)
>
>
>
>
> Perppu Ormas jangan hanya menyasar HTI atau ormas       lain."
>
>     Jakarta (ANTARA News) - Pengamat Politik Boni Hargens menegaskan
> sekte Saksi Yehova layak dibubarkan dengan menggunakan Peraturan
> Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017     tentang
> Organisasi Kemasyarakatan karena menunjukkan sikap     anti-Pancasila
> dengan tidak mau menghormati Bendera Merah Putih.
>
>     "Mereka (Saksi Yehova) menganggap bahwa penghormatan terhadap
> bendera negara adalah berhala yang dilarang dalam kitab sucinya,"     ujar
> Boni Hargens melalui keterangan tertulis, Selasa.
>
>     Boni menilai Saksi Yehova tidak berbeda jauh dengan Hizbut Tahir
> Indonesia (HTI) yang secara filosifis dan prinsip bertentangan     dengan
> Pancasila.
>
>     "Nasionalisme mereka pun dipertanyakan karena tidak mau menghormati
>   Bendera Merah Putih. Padahal Merah Putih adalah jiwa raga bangsa
> Indonesia, simbol merah darah-perjuangan dan putih tulang para     pejuang
> kemerdekaan," ujarnya.
>
>     Sebelumnya, Boni sudah mendesak pemerintah agar membubarkan Saksi
> Yehova menggunakan Perppu Ormas. Pasalnya, keberadaan Saksi Yehova
> telah meresahkan masyarakat dengan melakukan evangelisasi secara
> agresif di Indonesia.
>
>     "Saya melihat, Saksi Yehova sudah meresahkan banyak orang karena
> melakukan evangelisasi di tempat umum dan berusaha merekrut pemeluk
> agama lain untuk bergabung dengan sekte keyakinan mereka," kata dia.
>
>     Menurut Boni, kehadiran Perppu Ormas tidak hanya ditujukan untuk
> kelompok ormas radikal seperti HTI tetapi juga sekte keagamaan yang
> bertentangan dengan Pancasila. Sekte Yehova disebutnya telah
> bertentangan dengan prinsip kebebasan beragama yang dijamin dalam     UUD
> 1945 dan yang menjadi prinsip awal Ketuhanan dalam Pancasila.
>
>     "Saya susah membayangkan, di negara beragama seperti Indonesia ada
> kelompok agama yang memaksa pihak lain untuk mengikuti sekte mereka.
> Ini melanggar prinsip beragama di Indonesia," ucapnya.
>
>     Karena itu, menurut Boni, pemerintah harus segera menertibkan sekte
>   atau ormas keagamaan seperti Yehova ini, karena  jika dibiarkan bisa
> berpotensi menciptakan ketidaknyamanan pemeluk agama lain. Dan tentu
> mengusik kehidupan beragama orang lain.
>
>     "Perppu Ormas jangan hanya menyasar HTI atau ormas lain," ujarnya.
>
>     Di Rusia, Pengadilan Mahkamah Agung (MA) Rusia telah menyatakan
> aliran Saksi Yehova sebagai organisasi ekstremis, yang sama dengan
> kelompok negara Islam atau ISIS.
>
>     Seperti diketahui, Saksi Yehova adalah suatu denominasi Kristen,
> milenarian, restorasionis yang dahulu bernama Siswa-Siswa Alkitab
> hingga pada tahun 1931.
>
>     Agama ini diorganisasi secara internasional, lebih dikenal di dunia
>   Barat sebagai Jehovah's Witnesses atau Jehovas Zeugen, yang mencoba
> mewujudkan pemulihan dari gerakan Kekristenan abad pertama yang
> dilakukan oleh para pengikut Yesus Kristus. Mereka menolak doktrin     Tri
> Tunggal karena tidak berdasarkan Firman Allah, Alkitab.
>
>
>
> *(Baca juga: Boni Hargens: Perppu Ormas juga harus             bubarkan
> sekte Yehova
> <http://www.antaranews.com/berita/641345/boni-hargens-perppu-ormas-juga-harus-bubarkan-sekte-yehova>)*
>
> Editor: B Kunto Wibisono
>
> COPYRIGHT © ANTARA       2017
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
> 
>

Kirim email ke