Pertama: Boni Hargens ini tidak tahu bahwa Yehova itu nama Tuhan Allah
yang menciptakan Bumi dan Langit. Bagaimana mau membubarkan Allah?
Apakah Boni itu seperti FPI yang pernah mengklaim lebih kuasa dari
Allah, dengan pernyataannya Allah tidak bisa apa-apa tanpa
FPI..........?!
Kedua : Jusuf Kalla juga tidak pernah mau hormat bendera......dan
apakah Jusuf Kalla juga Saksi Yehova dan apakah juga bakal dibubarkan
atau diberhentikan dari kedudukannya sebagai Wapres?
Ketiga: Boni Hargens nampaknya tidak memperlajari dan tidak tahu bahwa
Saksi Jehova adalah Kristen yang tidak ikut-ikut Politik, tidak pernah
demo, tidak pernah menuntut, patuh kepada Pemerintah. terutama kepada
Allah Jehova. Apa yang dilakukannya semua adalah mengikuti perintah
Alkitab dan Jehova, Allah yang maha esa. Silahkan pelajari lebih
mendalam sebelum mengeluarkan tuduhan....!
------ Original Message ------
From: "Sunny ambon [email protected] [GELORA45]"
<[email protected]>
To: "Gelora 45" <[email protected]>; "Jonathan Goeij"
<[email protected]>
Sent: Thursday, 27 Jul, 2017 At 3:23 AM
Subject: Re: [GELORA45] Boni Hargens: tolak hormat Bendera Merah Putih,
Yehova layak dibubarkan
Hemat saya baik HTI dan Yehova termasuk aliran semitik. Sebagi pengatut
aliran agama semitik dilarang menyembah berhala kafir. Bukankah merah
putih diambil dari umbu-umbu kerajaan Mojopahit, kerajaan ini adalah
kerajaan kafir, jadi sudut ini bukan salah mereka, karena mereka
mengikuti ajaran dari Atas san. Bukankah pancasila mengakui Tuhan
semitikyang berkuasa atas bumi dan langit, jadi dengan begitu apa
yangmereka lakukan tidak perlu dipersoalkan. Selain itu dari hukum
duniawi mereka mempergunakan hak demokrasi mereka, yaitu bisa suka dan
tidak suka selama tidak merusak fisik warga lain untuk bisa dicap
kriminal. hehehehehe
2017-07-26 17:42 GMT+02:00 Jonathan Goeij [email protected]
<mailto:[email protected]> [GELORA45] <[email protected]
<mailto:[email protected]> >:
saya rasa kok PERPPU Ormas itu sebaiknya dibatalkan saja, isinya ngaco
gak karuan. saat sekarang memang bisa dipakai membubarkan HTI tetapi
bagaimana kemudian? bisa disalah gunakan pemerintah seenak udel. bukan
hanya pemerintah sekarang juga berikutnya. hanya akan jadi pasal karet
sama dgn UU Penodaan Agama.
---In [email protected] <mailto:[email protected]> ,
<ariyanto@...> wrote :
Boni Hargens yang ditempatkan oleh Jokowi sebagai Pengawas Kantor
Berita Antara, simpatisan gelap HTI merasa sakit hati dan cemburu
terhadap golongan agama Kristen, Saksi Yehuwa, karena HTI dibubarkan
oleh Pemerintah. Seorang 'pengamat politik' yang tidak cermat dan tidak
pernah menyelidiki dan mungkin tidak pernah tahu bahwa Saksi Yehuwa
tidak pernah ikut politik seperti golongan Kristen lainnya......!
------ Original Message ------
From: "'j.gedearka' j.gedearka@... [GELORA45]" <[email protected]
<mailto:[email protected]> >
To: [email protected] <mailto:[email protected]> ;
"[email protected] <mailto:[email protected]> "
<[email protected] <mailto:[email protected]> >;
[email protected] <mailto:[email protected]>
Sent: Wednesday, 26 Jul, 2017 At 3:34 PM
Subject: [GELORA45] Boni Hargens: tolak hormat Bendera Merah Putih,
Yehova layak dibubarkan [1 Attachment]
http://www.antaranews.com/berita/642580/boni-hargens-tolak-hormat-bendera-merah-putih
<http://www.antaranews.com/berita/642580/boni-hargens-tolak-hormat-bendera-merah-putih>
-
yehova-layak-dibubarkan?utm_source=populer_home&utm_medium=populer&utm_campaign=news
Boni Hargens: tolak hormat Bendera Merah Putih,
Yehova layak dibubarkan
Selasa, 25 Juli 2017 16:20 WIB | 9.930 Views
Pewarta: Try Reza Essra
Pengamat Politik Boni Hargens (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Perppu Ormas jangan hanya menyasar HTI atau ormas lain."
Jakarta (ANTARA News) - Pengamat Politik Boni Hargens menegaskan
sekte Saksi Yehova layak dibubarkan dengan menggunakan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017
tentang Organisasi Kemasyarakatan karena menunjukkan sikap
anti-Pancasila dengan tidak mau menghormati Bendera Merah Putih.
"Mereka (Saksi Yehova) menganggap bahwa penghormatan terhadap
bendera negara adalah berhala yang dilarang dalam kitab sucinya,"
ujar Boni Hargens melalui keterangan tertulis, Selasa.
Boni menilai Saksi Yehova tidak berbeda jauh dengan Hizbut Tahir
Indonesia (HTI) yang secara filosifis dan prinsip bertentangan
dengan Pancasila.
"Nasionalisme mereka pun dipertanyakan karena tidak mau
menghormati Bendera Merah Putih. Padahal Merah Putih adalah jiwa
raga bangsa Indonesia, simbol merah darah-perjuangan dan putih
tulang para pejuang kemerdekaan," ujarnya.
Sebelumnya, Boni sudah mendesak pemerintah agar membubarkan Saksi
Yehova menggunakan Perppu Ormas. Pasalnya, keberadaan Saksi Yehova
telah meresahkan masyarakat dengan melakukan evangelisasi secara
agresif di Indonesia.
"Saya melihat, Saksi Yehova sudah meresahkan banyak orang karena
melakukan evangelisasi di tempat umum dan berusaha merekrut pemeluk
agama lain untuk bergabung dengan sekte keyakinan mereka," kata dia.
Menurut Boni, kehadiran Perppu Ormas tidak hanya ditujukan untuk
kelompok ormas radikal seperti HTI tetapi juga sekte keagamaan yang
bertentangan dengan Pancasila. Sekte Yehova disebutnya telah
bertentangan dengan prinsip kebebasan beragama yang dijamin dalam
UUD 1945 dan yang menjadi prinsip awal Ketuhanan dalam Pancasila.
"Saya susah membayangkan, di negara beragama seperti Indonesia ada
kelompok agama yang memaksa pihak lain untuk mengikuti sekte mereka.
Ini melanggar prinsip beragama di Indonesia," ucapnya.
Karena itu, menurut Boni, pemerintah harus segera menertibkan
sekte atau ormas keagamaan seperti Yehova ini, karena jika
dibiarkan bisa berpotensi menciptakan ketidaknyamanan pemeluk agama
lain. Dan tentu mengusik kehidupan beragama orang lain.
"Perppu Ormas jangan hanya menyasar HTI atau ormas lain," ujarnya.
Di Rusia, Pengadilan Mahkamah Agung (MA) Rusia telah menyatakan
aliran Saksi Yehova sebagai organisasi ekstremis, yang sama dengan
kelompok negara Islam atau ISIS.
Seperti diketahui, Saksi Yehova adalah suatu denominasi Kristen,
milenarian, restorasionis yang dahulu bernama Siswa-Siswa Alkitab
hingga pada tahun 1931.
Agama ini diorganisasi secara internasional, lebih dikenal di
dunia Barat sebagai Jehovah's Witnesses atau Jehovas Zeugen, yang
mencoba mewujudkan pemulihan dari gerakan Kekristenan abad pertama
yang dilakukan oleh para pengikut Yesus Kristus. Mereka menolak
doktrin Tri Tunggal karena tidak berdasarkan Firman Allah, Alkitab.
(Baca juga: Boni Hargens: Perppu Ormas juga harus bubarkan
sekte Yehova
<http://www.antaranews.com/berita/641345/boni-hargens-perppu-ormas-juga-harus-bubarkan-sekte-yehova>
)
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2017