Mengapa sudah hidup diusia lanjut, banyak makan asam-garam berpuluh tahun, ... masih saja HIDUP dalam MIMPI!!! Bisanya hyanya meratapi KEKALAHAN dihajar habis oleh Suharto, ... tidak berhasil menemukan solusi jalan keluar terbaik untuk melangkah kedepan.
Seandai-seandainya yang kalian ajukan itu SUDAH TIDAK akan terjadi, kecuali kalian bisa memutar balik jalannya sejarah. KENYATAAN yg harus dihadapi bagaimana KESALAHAN FATAL yg dilakukan Suharto dengan menggadaikan Freeport pada AS itu, yang sudah berlangsung lebih 1/2 abad ini! Dari Indonesia yang mutlak sangat dirugikan, bisa berubah lebih baik sekalipun dianggap masih terlalu sedikit. Dipikirkanlah solusi yang terbaik sesuai KONDISI RI sekarang ini, jangan pula menghayal-hayal indah dengan tuntutan kebablasan menuntut “NASIONALISASI” Freeport yg TIDAK REALIS itu! From: Roeslan [email protected] [GELORA45] Sent: Thursday, September 7, 2017 4:34 AM To: [email protected] ; 'Tatiana Lukman' Subject: AW: Trs: [GELORA45] Indonesia (Suharto) bayar 2.4 milyar dollar ganti rugi nasionalisasi oleh bung Karno. Betul apa yang ditulis Tatiana: saya kutip ………. Pasti tidak akan perlu menasionalisasi Freeport, karena pertama=tama tidak akan diijinkan baik oleh PKI maupun BK eksplotasi Freeport seperti yang dijalankan Suharto!!. (kutipan selesai ). Dalam konteks ini sikap Bung Karno membatasi eksploitasi sumber daya alam oleh asing. Bung Karno mengatakan ``Kita simpan di tanah sampai insinyur kita mampu menggarap sendiri`` ( Kwik Kian Gie: Kebijakan Ekonomi Politik dan Hilangnya Nalar. halaman 184) Referensi lain, bagian pledoi Bung Hatta di pengadilan Scheveningen 1932. Dalam sidang. majelis hakim mempertanyakan apakah bangsa Indonesia mampu mengurus diri sendiri di alam merdeka yang dikehendaki oleh Bung Hatta bersama mahasiswa Indonesia yang bergabung dalan Perhimpunan Indonesia di Negeri Belanda. Bung Hatta mengatakan ``Saya lebih suka melihat Nusantara tenggelam di laut dari pada dijajah Tuan-tuan`` Majelis hakim memvonis Bung Hatta bebas murni,Tapi di Nederlands-Indie (Hindia.Belanda) dengan alasan yang sama,tiga tahun sebelumnya, Bung Karno dibuang dan di penjara. Haruskah kita berjiwa terjajah sampai sekarang? Kwik Kian Gie: Kebijakan Ekonomi Politik dan Hilangnya Nalar. halaman 184). Roeslan. Von: [email protected] [mailto:[email protected]] Gesendet: Mittwoch, 6. September 2017 19:31 An: [email protected]; [email protected] Cc: Yahoogroups; DISKUSI FORUM HLD Betreff: Re: Trs: [GELORA45] Indonesia (Suharto) bayar 2.4 milyar dollar ganti rugi nasionalisasi oleh bung Karno. SEANDAINYA tidak ada kudeta Suharto dan BK tetap jadi presiden, maka PKI tentu akan masih terus hidup!! Pasti tidak akan perlu menasionalisasi Freeport, karena pertama=tama tidak akan diijinkan baik oleh PKI maupun BK eksplotasi Freeport seperti yang dijalankan Suharto!! KArena tidak akan pernah diijinkan kelahiran PMA yang mengeruk kekayaan alam kita oleh pemodal asing dengan mengabaikan kepentingan rakyat , lingkungan dan kedaulatan rakyat! On Tuesday, September 5, 2017 2:02 PM, "mailto:[email protected]%20[GELORA45]" <[email protected]> wrote: Betul setuju dengan komentar bung ini. Ini dulu. Jamannya masih perang krn RI masih dirongrong. Revolusi masih berjalan. Kalau sekarang gimana? Kalau sekarang presiden RI itu adalah bung Karno. Apakah bung berpendapat bung Karno akan menasionalisasi semua perusahaan asing yg ada termasuk freeport hasil dagangan Orba/soeharto? Pendapat saya: bung Karno tidak akan menasionalisasikan perusahaan2 asing itu. Dia tidak sebodoh itu. Nesare From: [email protected] [mailto:[email protected]] Sent: Tuesday, September 5, 2017 4:22 AM To: [email protected]; Yahoo! Inc. <[email protected]>; Jaringan Kerja Indonesia <[email protected]>; Gelora 45 <[email protected]>; Sastra Pembebasan <[email protected]>; Yahoo! Inc. <[email protected]>; Yahoo! Inc. <[email protected]> Cc: Yahoogroups <[email protected]>; Rachmat Hadi-Soetjipto <[email protected]>; Daeng <[email protected]>; Gol <[email protected]>; Harry Singgih <[email protected]>; Mitri <[email protected]>; Farida Ishaja <[email protected]>; Lingkar Sitompul <[email protected]>; Ronggo A. <[email protected]>; [email protected]; Billy Gunadi <[email protected]>; Oman Romana <[email protected]> Subject: Re: Trs: [GELORA45] Indonesia (Suharto) bayar 2.4 milyar dollar ganti rugi nasionalisasi oleh bung Karno. Siapa yang suruh Suharto bayar Belanda ganti rugi nasionalisasi yang dilakukan pemerintahan Sukarno?? Kan itu karena Suharto antek imperialis, maka dia mau saja disuruh bayar. Sama seperti perusahaan dan pemilik hotel AS di Kuba yang menuntut supaya Kuba bayar nasionalisasi yang dilakukan ketika Revolusi menang. Selama Kuba tidak mau jadi antek AS, tidak akan ada pembayaran apa-apa!! KMB dibatalkan BK, juga karena menganggap isinya sangat tidak adil dan sangat pro Belanda... Antara lain, masak Indonesia harus bertanggung jawab dan bayar hutang-hutangnya Belanda!! Seandainya BK mau jadi antek imperialis dan kaum pemodal asing seperti pemerintahan sejak Suharto sampai sekarang, tidak ada alasan kaum imperialis untuk menjatuhkan Sukarno...PMA seperti yang dijalankan Suharto dan rezim boneka tanpa Suharto sampai sekarang bukanlah PMA yang diinginkan BK.... PMA yang sekarang dipraktekkan adalah PMA yang diinginkan PSI dan MASYUMI!!! Itu jelas dalam perdebatan di DPR ...Dan jelas BK anti penghisapan dan menginginkan Sosialisme... Justru sekarang banyak orang yang mempreteli BK dari karakter anti nekolimnya!!! On Tuesday, September 5, 2017 6:56 AM, 'Chalik Hamid' via forumdiskusi <[email protected]> wrote: Pada Selasa, 5 September 2017 6:19, "kh djie [email protected] [GELORA45]" <[email protected]> menulis: Ini terkait dengan persetujuan Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Belanda, yang memutuskan sebagai imbalan atas penyerahan kedaulatan kepada Republik Indonesia (saat itu Republik Indonesia Serikat) pada 27 Desember 1949, Indonesia harus membayar utang kepada Belanda sebesar 4,5 milyar gulden –awalnya Belanda meminta 6,5 milyar gulden. Selain itu, untuk membangun kembali pascaperang, Belanda mendapatkan gelontoran dana, dalam bentuk hutang, dari program Marshall Plan AS antara tahun 1948-1951 sebesar US$1.128 juta. Sumbangan dari Marshall Plan dan Indonesia ini dikenal sebagai The Miracle of Holland (keajaiban Belanda). “Indie verloren, betekende niet ramspoed geboren (Hindia hilang, bukan berarti tiba bencana). Belanda masih bisa menarik keuntungan dari bekas jajahannya meski tanah jajahan itu sudah lepas,” tulis sejarawan Lambert Giebels dalam “De Indonesische Injectie” (Sumbangan Indonesia), yang dimuat di De Groene Amsterdammer, Januari 2000. Setelah membayar sekira 4 milyar gulden antara tahun 1950-1956, Indonesia secara sepihak membatalkan persetujuan KMB. Belakangan, pada awal Orde Baru, berdiri Inter Govenmental Group on Indonesia (IGGI), diketuai oleh Belanda, yang punya agenda tersembunyi berupa mencari penyelesaian utang Indonesia zaman Orde Lama, yang berkaitan dengan nasionalisasi perusahaan Belanda, sekira US$2,4 milyar. Giebels tak habis pikir, mengapa Belanda tega melakukan itu kepada Indonesia. Padahal kepada Suriname, yang juga bekas jajahannya, Belanda membayar lunas ganti rugi atas perbudakan sebesar 1,5 milyar euro begitu Suriname merdeka pada 25 November 1975. Jumlah itu dianggap belum cukup. “Suriname berhak mendapat ganti rugi senilai 50 milyar euro,” kata ekonom Suriname Armand Zunder kepada Philip Smet dari Radio Nederland Wereldomroep, 2 Juli 2010. Zunder membandingkan kasus Suriname dengan kasus lainnya. Belanda minta ganti rugi dari Jerman setelah Perang Dunia II. Jerman membayar lebih dari 120 milyar euro untuk warga Yahudi. Organisasi Internasional DiversCités sudah berseru kepada Parlemen Prancis, juga negara-negara Eropa termasuk Belanda, untuk membayar ganti rugi kepada bekas jajahannya atas peran mereka dalam perbudakan. Pada 1999, di Afrika terbentuk The Africa World Reparations and Repatriation Truth Commission, sebuah komisi penyelidik internasional yang menuntut ganti rugi. Menurut hukum internasional, perbudakan dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. Bagaimana dengan Belanda? Jangankan ganti rugi, permintaan maaf atas penjajahan dan aksi militer di masa lalu baru disampaikan pemerintah Belanda pada 2005. Mereka juga akhirnya mengakui 17 Agustus 1945 sebagai hari proklamasi kemerdekaan Indonesia, bukan lagi 27 Desember 1949. -- You received this message because you are subscribed to the Google Groups "forumdiskusi" group. To unsubscribe from this group and stop receiving emails from it, send an email to [email protected]. To post to this group, send email to [email protected]. Visit this group at https://groups.google.com/group/diskusiforum. For more options, visit https://groups.google.com/d/optout.
