*Di balik layar boleh berbeda pendapat dan boleh saling bercakar- mencakar antara satu dan lain, jadi seperti dikatakan oleh orang bijak :”adil di hadapan putar balik di belakang”, begitu situasi kelakuan anggota rezim klik neo-Mojopahit.Jadi sulit dipercaya,karena di muka umum manisnya suara mereka lebih dari madu, tetapi lain di bibir lain di hati, dibalik lidah ular yang bercabang ada racun. hehehehehe*
http://id.beritasatu.com/national/jk-jangan-berbeda-pendapat-di-muka-umum/166069 *JK: Jangan Berbeda Pendapat di Muka Umum* *Oleh Imam Suhartadi* | Rabu, 4 Oktober 2017 | 9:38 Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) dengan tegas meminta agar para menteri menjalankan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yaitu tidak berbeda pendapat di muka umum tetapi menyelesaikannya dalam rapat internal. “Karena sudah perintah kan, kita harus jalankan. Memang kita sudah peringatkan kepada menteri untuk jangan membikin gaduh atau berbeda pendapat di muka umum. Berbeda pendapat di rapat. Jangan di muka umum. Apalagi antarpemerintah,” kata JK usai meninjau sejumlah venue di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Selasa (3/10). Senada dengan Jokowi, JK menilai perbedaan pendapat antar jajaran di pemerintahan yang dimunculkan ke permukaan rentan menimbulkan kegaduhan dan tidak berdampak positif terhadap kerja pemerintahan. Oleh karena itu, secara tidak langsung JK sepakat dengan Jokowi bahwa perbedaan pendapat harus diselesaikan secara internal. Pengamat politik dari Universitas Padjajaran Bandung Muradi mengatakan, ketegasan Presiden dalam menyelesaikan kegaduhan pembelian senjata harus diapresiasi. Bila ada persoalan yang muncul antar-instansi atau lembaga seharusnya bisa diselesaikan di internal. “Saya kira apa yang disampaikan Panglima TNI tidak patut dan kurang beretika. Itu tak boleh terjadi lagi di kemudian hari,” katanya. Muradi mengatakan, prajurit sekali pun itu jenderal tidak boleh berbicara tanpa ada control pemerintah. Hal itu diatur dalam konstitusi agar tidak muncul kegaduhan atau polemic di masyarakat. Dia menilai terlepas benar atau tidaknya yang disampaikan Gatot, namun secara etika kenegaraan sudah melangkahi Presiden. Sikap Panglima juga dinilai telah melanggar kode etik seorang prajurit. *(b1/ant)*
