Kerja ormas-ormas BMI sudah sangat bagus. Tinggal, bagaimana 
pemerintah bekerja melindungi WNI secara positif. Tentu saja 
termasuk melindungi WNI di dalam negeri dari serbuan WNA, baikilegal maupun 
legal, di bawah kibaran bendera MEA / globalisasi 
pasar bebas.
--- jetaimemucho1@... wrote:

    Pengiriman ilegal (trafik ilegal) sudah diprediksi oleh ormas-ormas buruh 
migran seperti ATKI ketika Pemerintah akan menghentikan pengiriman pekerja ke 
Timur Tengah. Ini pernah jadi perdebatan di milis karena ada yang setuju dengan 
plan pemerintah ketika itu untuk menghentikan pengiriman pekerja ke Timteng. 
Yang dituntut ormas buruh migran adalah tindakan pemerintah untuk melindungi 
buruh migran, bukannya menghentikan pengirimannya. Karena selama pemerintah 
tidak mampu menciptakan pekerjaan bagi rakyatnya, tak terhindarkan orang akan 
terus berusaha cari kerjaan di luar negeri. Karena tidak bisa pergi secara 
legal, orang mencari segala macam cara untuk tetap mencari nafkah ke luar. Nah, 
inilah yang menyuburkan usaha para penyelundup pekerja gelap.
On Thursday, October 5, 2017 3:47 PM, ilmesengero@... wrote:
Timur tengah lagi kucar kacir. Mengapamau dikirim 
kesana?http://sp.beritasatu.com/home/tki-ilegal-marak-pemerintah-didesak-buka-pengiriman-prt-ke-timteng/120728

 TKI Ilegal Marak, Pemerintah Didesak Buka Pengiriman PRT ke Timteng
Kamis, 5 Oktober 2017 | 7:33  [JAKARTA] Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan 
Perdamaian (Padma) Indonesia mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian 
Ketenagakerjaan (Kemnaker) agar membuka kembali pengiriman tenaga kerja 
Indonesia (TKI) sektor pekerja rumah tangga (PRT) ke negara-negara Timur Tengah 
(Timteng). Pasalnya, sampai saat ini sekitar 10.000 TKI PRT yang dikirim secara 
ilegal ke negara-negara Timteng.Pengiriman ilegal itu diduga kuat dilakukan 
oleh perorangan yang melibatkan oknum pejabat dari beberapa kementerian 
termasuk dari Kemnaker, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja 
Indonesia (BNP2TKI) dan Kementerian Hukum dan HAM. “Saya melihat penghentian 
pengiriman ke sana justru memuluskan pengiriman ilegal yang menguntungkan 
sejumlah oknum pejabat bahkan diduga menguntungkan menteri terkait,” kata 
Direktur Eksekutif Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) 
Indonesia, Gabriel Sola, kepada SP, Rabu (4/10).Sebagaimana diberitakan, sejak 
4 Mei 2015, pemerintah Indonesia akan menghentikan pengiriman TKI sebagai PRT 
ke-21 negara di Timteng. Kebijakan itu diambil setelah dua pembantu rumah 
tangga asal Indonesia dihukum mati di Arab Saudi. Larangan itu berlaku antara 
lain untuk Aljazair, Arab Saudi, Bahrain, Irak, Iran, Kuwait, Lebanon, Mesir, 
Oman, Palestina, Qatar, Suriah, Uni Emirat Arab, Yaman, dan Yordania.Desakan 
yang sama disampaikan peneliti Migrant Care, Anis Hidayah. “Kami minta 
pemerintah agar kebijakan penyetopan pengiriman TKI PRT ke sana mohon ditinjau 
kembali. Karena ternyata justru menyuburkan pengiriman TKI PRT ilegal yang 
diduga menguntungkan banyak pihak, termasuk oknum-oknum dari lembaga pemerintah 
terkait,” kata Anis.Gabriel mengatakan, realitas yang terjadi adalah pertama, 
negara-negara Timteng sangat membutuhkan tenaga kerja PRT. Kedua, di sisi lain 
di Indonesia kemiskinan tidak kunjung hilang. “Jadi ada daya tarik yakni 
kebutuhan akan PRT di Timteng dan daya dorong dari dalam negeri adalah 
kemiskinan,” kata dia.Dua hal inilah, kata Gabriel, yang mendorong pengiriman 
TKI Ilegal semakin marak dan tidak terkontrol sama sekali. Oleh karena itu, 
solusi yang tepat, kata dia, adalah, pertama, pencabutan moratorium dibarengi 
dengan pengiriman TKI melalui Pelayanan Terpatu Satu Atap (LTSA) ke 
Timteng.Kedua, peningkatan kapasitas TKI yang dikirim ke Timteng. Ketiga, 
pendampingan hukum dan hak asasi manusia (HAM) terhadap TKI mulai dari 
pengurusan dokumen hingga berada di Timteng. Keempat,mengawasi ketat Pengerah 
Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) agar pengurusan, pengiriman, 
pemenuhan hak-hak dan perlindungan hukum dan HAM TKI beserta keluarga TKI yang 
ditinggalkan.Sebelumnya, Sekretaris Utama BNP2TKI Hermono mengakui maraknya 
pengiriman TKI ilegal ke Timteng. “Di tempat penampung TKI di Qatar sampai saat 
ini banyak sekali. Sebagian dari mereka adalah TKI ilegal,” kata 
Hermono.Sementara Dirjen Pembinaan Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja 
(K3), Maruli Apul Hasoloan, mengatakan, sampai saat ini masih marak pengiriman 
TKI secara ilegal ke luar negeri terutama ke Malaysia dan negara-negara 
Timteng. “Ada banyak cara yang dilakukan para perekrut ilegal, serta banyak 
jalan tikus ke luar negeri bagi TKI-TKI ilegal,” kata dia.Bahkan Ketua Umum 
Asosiasi Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati), Ayub Basalamah, 
mengatakan, ada sekitar 10.000 orang TKI ilegal yang diberangkatkan ke luar 
negeri terutama negara-negara Timur Tengah setiap bulan. “Mereka dikirim oleh 
perseorangan. Sepertinya didukung orang kuat di negeri ini,” kata Ayub.Menurut 
Ayub, sebagian besar TKI ilegal yang dikirim secara ilegal ke luar negeri itu 
merupakan perdagangan manusia (orang).Maruli mengatakan, untuk menekan 
perdagangan manusia, pihaknya menggalakan pelaksanaan program Desa Migran 
Produktif (Desmigratif). “Dua tahun ke depan kami akan membangun 400 
Desmigratif, yang bertujuan menekan pengiriman TKI ilegal terutama perdagangan 
manusia,” kata dia.Hal yang sama dilakukan BNP2TKI yakni program Kampung TKI. 
Desmigratif dan Kampung TKI substansinya sama yakni menekan perdagangan orang 
berkedok pengiriman TKI ke luar negeri. [E-8]

  

Kirim email ke