http://nasional.kompas.com/read/2017/11/16/01330181/kpk-terbitkan-surat-perintah-penangkapan-terhadap-setya-novanto
KPK Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Terhadap Setya Novanto
Robertus Belarminus
Kompas.com - 16/11/2017, 01:33 WIB
Polisi berjaga di depan rumah Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya
XIII, Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2017). Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) menyambangi rumah Ketua DPR Setya Novanto sejak pukul 21.40 WIB.
Polisi berjaga di depan rumah Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya
XIII, Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2017). Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) menyambangi rumah Ketua DPR Setya Novanto sejak pukul 21.40
WIB.(Kompas.com/Garry Lotulung)
*JAKARTA, KOMPAS.com* - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK
<http://indeks.kompas.com/tag/KPK>) menerbitkan surat perintah
penangkapan terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto
<http://indeks.kompas.com/tag/Setya-Novanto>.
KPK sebelumnya mengimbau agar Novanto menyerahkan dirinya. Tim KPK yang
mendatangi kediaman Novanto tidak mendapati yang bersangkutan di rumah.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, surat perintah penangkapan
tersebut diterbitkan KPK karena ada kebutuhan penyidikan oleh KPK dalam
kasus e-KTP <http://indeks.kompas.com/tag/kasus-e-KTP>.
(Baca juga : KPK Belum Simpulkan Setya Novanto Melarikan Diri
<http://nasional.kompas.com/read/2017/11/16/01201761/kpk-belum-simpulkan-setya-novanto-melarikan-diri>)
Novanto sebelumnya tiga kali tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi
untuk tersangka Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo.
Termasuk dalam pemanggilan hari ini untuk diperiksa sebagai tersangka.
"Karena ada kebutuhan penyidikan KPK menerbitkan surat perintah
penangkapan terhadap SN dalam dugaan tindak pidana korupsi KTP
elektronik," kata Febri, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis
(15/11/2017).
(Baca juga : KPK Merasa Sudah Lakukan Upaya Persuasif terhadap Novanto
<http://nasional.kompas.com/read/2017/11/16/01161541/kpk-merasa-sudah-lakukan-upaya-persuasif-terhadap-novanto>)
Tim KPK, lanjut Febri, saat ini sedang melakukan pencarian. Pihaknya
mengimbau agar Novanto menyerahkan diri.
"Kami harapkan kalau ada itikad baik terbuka bagi SN untuk menyerahkan
diri ke kantor KPK dan proses hukum ini berjalan baik," ujar Febri.
Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
* Dugaan Korupsi Proyek E-KTP
<http://indeks.kompas.com/topik-pilihan/list/3058/dugaan.korupsi.proyek.e-ktp>
* Sepak Terjang Setya Novanto
<http://indeks.kompas.com/topik-pilihan/list/3832/sepak.terjang.setya.novanto>
PenulisRobertus Belarminus
EditorDiamanty Meiliana
========================
http://nasional.kompas.com/read/2017/11/15/22553041/fahri-hamzah-saya-tak-percaya-novanto-dijemput-paksa-kita-sudah-gila
Fahri Hamzah: Saya Tak Percaya Novanto Dijemput Paksa, Kita Sudah Gila
Ihsanuddin
Kompas.com - 15/11/2017, 22:55 WIB
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,
Selasa (7/11/2017).
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,
Selasa (7/11/2017).(KOMPAS.com/Nabilla Tashandra)
*JAKARTA, KOMPAS.com* - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah
terkejut dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang diduga
berupaya menjemput paksa Ketua DPR Setya Novanto.
"Kalau ada yang berani jemput paksa Setya Novanto, itu pasti perintah
datang dari orang kuat di negara ini, sehingga aparat kepolisian
khususnya, mau saja ikut-ikutan merusak lembaga negara," kata Fahri,
Rabu (15/11/2017).
Fahri mengaku sudah mendengar rumor terkait upaya penjemputan paksa
Setya Novanto yang dilakukan malam ini. Namun, ia sempat tidak percaya
dengan rumor tersebut.
"Saya tidak percaya bahwa kita semua sudah gila," kata Fahri.
(Baca juga: Tiba di Kediaman Novanto, Penyidik KPK Tak Diizinkan Masuk
<http://nasional.kompas.com/read/2017/11/15/22014691/tiba-di-kediaman-novanto-penyidik-kpk-tak-diizinkan-masuk>)
Menurut Fahri, keterlibatan KPK dalam gerakan politik menarget Setya
novanto akan menghancurkan seluruh bangunan negara hukum di Indonesia.
"Presiden Jokowi harus bertanggung jawab apabila hal itu terjadi," kata dia.
Setya Novanto sebelumnya sudah 3 kali mangkir dari panggilan KPK sebagai
saksi kasus E-KTP. Lalu pada Rabu hari ini, Novanto yang diperiksa
sebagai tersangka juga mangkir.
Akhirnya pada Rabu malam ini, sejumlah penyidik KPK mendatangi rumah
Ketua DPR itu.
Selain itu, berdasarkan pantauan /Kompas.com/, sejumlah petugas
kepolisian juga terlihat berjaga. Bahkan, ada aparat kepolisian yang
membawa senapan laras panjang yang berjaga.
Ketua DPR Setya Novanto mangkir lagi dari panggilan Komisi Pemberantasan
Korupsi.(Kompas TV)
PenulisIhsanuddin
EditorBayu Galih
Tag:
* Setya Novanto Tersangka
<http://indeks.kompas.com/tag/Setya-Novanto-Tersangka>