Hanya di Indonesia ada ketua DPR jadi buron, tidak hadir dipanggil KPK. Hukum berlaku bagi semua warga, termasuk Setya Novanto. Koq Golkar diem seribu basa.??? Apakah Golkar tak punya kader sekaliber Novanto??? ----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: 'Chan CT' [email protected] [nasional-list] <[email protected]>Kepada: GELORA_In <[email protected]>Terkirim: Kamis, 16 November 2017 03.33.52 GMT+1Judul: [nasional-list] Fw: [GELORA45] KPK Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Terhadap Setya Novanto ----- Fahri Hamzah: Saya Tak Percaya Novanto Dijemput Paksa, Kita Sudah Gila
Dunia jadi terbalik-balik, ... siapa yang taat HUKUM dan siapa berlakukan kebal HUKUM, siapa yang GILA sesungguhnya? Kasus Setya Novanto menjadi TANTANGAN HUKUM dinegeri ini, ...! From: Awind [email protected] [GELORA45] Sent: Thursday, November 16, 2017 7:14 AM http://nasional.kompas.com/read/2017/11/16/01330181/kpk-terbitkan-surat-perintah-penangkapan-terhadap-setya-novanto KPK Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Terhadap Setya Novanto Robertus BelarminusKompas.com - 16/11/2017, 01:33 WIB Polisi berjaga di depan rumah Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII, Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2017). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi rumah Ketua DPR Setya Novanto sejak pukul 21.40 WIB.(Kompas.com/Garry Lotulung) JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto. KPK sebelumnya mengimbau agar Novanto menyerahkan dirinya. Tim KPK yang mendatangi kediaman Novanto tidak mendapati yang bersangkutan di rumah. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, surat perintah penangkapan tersebut diterbitkan KPK karena ada kebutuhan penyidikan oleh KPK dalam kasus e-KTP. (Baca juga : KPK Belum Simpulkan Setya Novanto Melarikan Diri) Novanto sebelumnya tiga kali tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo. Termasuk dalam pemanggilan hari ini untuk diperiksa sebagai tersangka. "Karena ada kebutuhan penyidikan KPK menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap SN dalam dugaan tindak pidana korupsi KTP elektronik," kata Febri, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (15/11/2017). (Baca juga : KPK Merasa Sudah Lakukan Upaya Persuasif terhadap Novanto) Tim KPK, lanjut Febri, saat ini sedang melakukan pencarian. Pihaknya mengimbau agar Novanto menyerahkan diri. "Kami harapkan kalau ada itikad baik terbuka bagi SN untuk menyerahkan diri ke kantor KPK dan proses hukum ini berjalan baik," ujar Febri. Ikuti perkembangan berita ini dalam topik: - Dugaan Korupsi Proyek E-KTP - Sepak Terjang Setya Novanto PenulisRobertus BelarminusEditorDiamanty Meiliana ======================== http://nasional.kompas.com/read/2017/11/15/22553041/fahri-hamzah-saya-tak-percaya-novanto-dijemput-paksa-kita-sudah-gila Fahri Hamzah: Saya Tak Percaya Novanto Dijemput Paksa, Kita Sudah Gila IhsanuddinKompas.com - 15/11/2017, 22:55 WIB Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/11/2017).(KOMPAS.com/Nabilla Tashandra) JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah terkejut dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang diduga berupaya menjemput paksa Ketua DPR Setya Novanto. "Kalau ada yang berani jemput paksa Setya Novanto, itu pasti perintah datang dari orang kuat di negara ini, sehingga aparat kepolisian khususnya, mau saja ikut-ikutan merusak lembaga negara," kata Fahri, Rabu (15/11/2017). Fahri mengaku sudah mendengar rumor terkait upaya penjemputan paksa Setya Novanto yang dilakukan malam ini. Namun, ia sempat tidak percaya dengan rumor tersebut. "Saya tidak percaya bahwa kita semua sudah gila," kata Fahri. (Baca juga: Tiba di Kediaman Novanto, Penyidik KPK Tak Diizinkan Masuk) Menurut Fahri, keterlibatan KPK dalam gerakan politik menarget Setya novanto akan menghancurkan seluruh bangunan negara hukum di Indonesia. "Presiden Jokowi harus bertanggung jawab apabila hal itu terjadi," kata dia. Setya Novanto sebelumnya sudah 3 kali mangkir dari panggilan KPK sebagai saksi kasus E-KTP. Lalu pada Rabu hari ini, Novanto yang diperiksa sebagai tersangka juga mangkir. Akhirnya pada Rabu malam ini, sejumlah penyidik KPK mendatangi rumah Ketua DPR itu. Selain itu, berdasarkan pantauan Kompas.com, sejumlah petugas kepolisian juga terlihat berjaga. Bahkan, ada aparat kepolisian yang membawa senapan laras panjang yang berjaga. Ketua DPR Setya Novanto mangkir lagi dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.(Kompas TV)PenulisIhsanuddinEditorBayu Galih Tag: - Setya Novanto Tersangka
