Hanya di Indonesia ada ketua DPR jadi buron, tidak hadir dipanggil KPK. Hukum 
berlaku bagi semua warga, termasuk Setya Novanto. Koq Golkar diem seribu 
basa.??? Apakah Golkar tak punya kader sekaliber Novanto???
   ----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: 'Chan CT' [email protected] 
[nasional-list] <[email protected]>Kepada: GELORA_In 
<[email protected]>Terkirim: Kamis, 16 November 2017 03.33.52 
GMT+1Judul: [nasional-list] Fw: [GELORA45] KPK Terbitkan Surat Perintah 
Penangkapan Terhadap Setya Novanto ----- Fahri Hamzah: Saya Tak Percaya Novanto 
Dijemput Paksa, Kita Sudah Gila
     

Dunia jadi terbalik-balik, ... siapa yang taat HUKUM dan siapa berlakukan kebal 
HUKUM, siapa yang GILA sesungguhnya? Kasus Setya Novanto menjadi TANTANGAN 
HUKUM dinegeri ini, ...!  From: Awind [email protected] [GELORA45] Sent: 
Thursday, November 16, 2017 7:14 AM  


 

 

 

http://nasional.kompas.com/read/2017/11/16/01330181/kpk-terbitkan-surat-perintah-penangkapan-terhadap-setya-novanto


KPK Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Terhadap Setya Novanto
Robertus BelarminusKompas.com - 16/11/2017, 01:33 WIB   Polisi berjaga di depan 
rumah Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII, Jakarta Selatan, Rabu 
(15/11/2017). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi rumah Ketua DPR 
Setya Novanto sejak pukul 21.40 WIB.(Kompas.com/Garry Lotulung)
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menerbitkan surat 
perintah penangkapan terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto.

KPK sebelumnya mengimbau agar Novanto menyerahkan dirinya. Tim KPK yang 
mendatangi kediaman Novanto tidak mendapati yang bersangkutan di rumah.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, surat perintah penangkapan tersebut 
diterbitkan KPK karena ada kebutuhan penyidikan oleh KPK dalam kasus e-KTP.

(Baca juga : KPK Belum Simpulkan Setya Novanto Melarikan Diri)

Novanto sebelumnya tiga kali tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi untuk 
tersangka Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo. Termasuk dalam 
pemanggilan hari ini untuk diperiksa sebagai tersangka.

"Karena ada kebutuhan penyidikan KPK menerbitkan surat perintah penangkapan 
terhadap SN dalam dugaan tindak pidana korupsi KTP elektronik," kata Febri, di 
gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (15/11/2017).

(Baca juga : KPK Merasa Sudah Lakukan Upaya Persuasif terhadap Novanto)

Tim KPK, lanjut Febri, saat ini sedang melakukan pencarian. Pihaknya mengimbau 
agar Novanto menyerahkan diri.

"Kami harapkan kalau ada itikad baik terbuka bagi SN untuk menyerahkan diri ke 
kantor KPK dan proses hukum ini berjalan baik," ujar Febri.

Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:   
   - Dugaan Korupsi Proyek E-KTP  
   - Sepak Terjang Setya Novanto 
PenulisRobertus BelarminusEditorDiamanty Meiliana
 

                                                                           
========================

       


http://nasional.kompas.com/read/2017/11/15/22553041/fahri-hamzah-saya-tak-percaya-novanto-dijemput-paksa-kita-sudah-gila


 

Fahri Hamzah: Saya Tak Percaya Novanto Dijemput Paksa, Kita Sudah Gila
IhsanuddinKompas.com - 15/11/2017, 22:55 WIB   Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah 
di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/11/2017).(KOMPAS.com/Nabilla 
Tashandra)
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah terkejut 
dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang diduga berupaya menjemput 
paksa Ketua DPR Setya Novanto.

"Kalau ada yang berani jemput paksa Setya Novanto, itu pasti perintah datang 
dari orang kuat di negara ini, sehingga aparat kepolisian khususnya, mau saja 
ikut-ikutan merusak lembaga negara," kata Fahri, Rabu (15/11/2017).

Fahri mengaku sudah mendengar rumor terkait upaya penjemputan paksa Setya 
Novanto yang dilakukan malam ini. Namun, ia sempat tidak percaya dengan rumor 
tersebut.

"Saya tidak percaya bahwa kita semua sudah gila," kata Fahri.

(Baca juga: Tiba di Kediaman Novanto, Penyidik KPK Tak Diizinkan Masuk)

Menurut Fahri, keterlibatan KPK dalam gerakan politik menarget Setya novanto 
akan menghancurkan seluruh bangunan negara hukum di Indonesia.

"Presiden Jokowi harus bertanggung jawab apabila hal itu terjadi," kata dia.

Setya Novanto sebelumnya sudah 3 kali mangkir dari panggilan KPK sebagai saksi 
kasus E-KTP. Lalu pada Rabu hari ini, Novanto yang diperiksa sebagai tersangka 
juga mangkir.

Akhirnya pada Rabu malam ini, sejumlah penyidik KPK mendatangi rumah Ketua DPR 
itu.

Selain itu, berdasarkan pantauan Kompas.com, sejumlah petugas kepolisian juga 
terlihat berjaga. Bahkan, ada aparat kepolisian yang membawa senapan laras 
panjang yang berjaga.
Ketua DPR Setya Novanto mangkir lagi dari panggilan Komisi Pemberantasan 
Korupsi.(Kompas TV)PenulisIhsanuddinEditorBayu Galih

Tag:   
   - Setya Novanto Tersangka 

 

 

 

 

 
    

Kirim email ke