*Kalau dibuat Kementrian Pesantren disamping Kementrian Agama maka bisa
dijamin jalan terbuka lebar bagi rakyat (umat) untuk ke taman firdaus yang
penuh kelimpahan abadi, demikian kata seorang petinggi ilmu surgawi.*


*Dalam APBN dinyatakan bahwa anggaran untu kementrian agama dua kali lebih
besar dari kementrian agraria, jadi kalau akan ada kementrian pesantren,
maka biaya untuk mencapai taman Firdaus bisa sangat besar sesuai kebutuhan
untuk masuk ke taman Firdaus penuh dengan bidadari cantik nan sexy.Sial
bagi mereka yang tidak masuk pesantren.*


http://mediaindonesia.com/news/read/133464/ketua-pbnu-usulkan-ada-menteri-bidang-pesantren/2017-11-23



Ketua PBNU Usulkan Ada Menteri Bidang Pesantren

Kamis, 23 November 2017 19:16 WIB Penulis: *Yusuf Riaman *

<http://mediaindonesia.com/files/news/2017/11/aqil.jpg>
<http://mediaindonesia.com/files/news/2017/11/aqil.jpg>

MI/Yusuf Riaman

KETUA Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj menyampaikan kepada Presiden Joko
Widodo bahwa sudah saatnya Indonesia mempunyai Menteri Bidang Pesantren
karena jumlah pesantren yang tersebar sudah lebih dari 20 ribu.

"Karena selama ini pesantren yang jumlahnya 20 ribu itu tidak pernah
dianggap lembaga pendidikan, tidak pernah mendapat support APBN maupun
APBD," kata Said Aqil ketika memberikan sambutan jelang pembukaan Munas dan
Konbes PBNU di gedung Islamic Center, Mataram, Kamis (23/11).

Dikatakan Said, aspirasi tentang perlunya ada Kementerian bidang Pesantren
datang dari banyak kyai. Hal lain yang diungkapkan oleh Said adalah soal
UUD KUHP yang merupakan zaman warisan Belanda, Prancis, Romawi yang di sana
sudah tidak dipakai tetapi di Indonesia masih dipakai.

Said mengatakan, rencana tentang UU KUHP ini sebetulnya sudah ada sejak
1969 tetapi hingga saat ini anggota DPR yang terhormat kurang bersemangat
rapat UU KUHP. "Entah kenapa, apa karena tidak ada anunya apa ya.
Sebaliknya kalau membahas UU Politik cepat banget seminggu selesai, tapi UU
KUHP nggak jalan-jalan rupanya butuh pelicin supaya jalan," kata Said Aqil.

Hal lain disampaikan Said Aqil adalah soal jual beli frekwensi dimonopoli
suap, dijadikan komoditi dagangan padahal itu milik bersama. Apa hukumnya
itu," kata Said Aqil.

Dia juga mempertanyakan tentang hukum dana haji yang digunakan untuk
membangun infrastruktur. Apa hukumnya dan seperti apa akadnya," tukas Said.

Begitu juga dengan undang-undang disabilitas, banyak ditemukan difabel
datang lebih awal ke masjid datang jam 10 supaya dapat pahala gajah, eh
sampai di masjid tidak boleh di depan harus di belakang. "Maunya dapat
pahalah gajah malah dapat telur puyuh, karena bawa kursi roda dianggap
kotor, ini perlu dipikirkan," kata Said.

Said juga mempertanyakan tentang redistribusi aset yang juga akan
dibicarakan dalam Munas dari perpektif fiqih Islam, "Yang lebih penting
lagi sebut Said, etika berbangsa dan bernegara, NU saja ada etikanya,
berhormat saja ada etikanya masa berbangsa dan bernegara tidak ada
etikanya," katanya

Semua itu, kata Said, nanti akan dibahas di Munas, semuanya ada 18 item
pertanyaan dan Itu akan dijawab oleh para kiyai dua hari selesai, "Kalau di
luar NU tiga bulan tidak selesai-selesai, betul-betul saya tidak bercanda,"
pungkasnya.(OL-3)

Kirim email ke