Wah… kalau begitu hindu, buda, Kristen, katolik perlu juga ada Menteri, karena mereka semua punya sekolah agama?
From: GELORA45@yahoogroups.com [mailto:GELORA45@yahoogroups.com] Sent: Friday, November 24, 2017 5:20 AM Subject: [**EXTERNAL**] [GELORA45] Ketua PBNU Usulkan Ada Menteri Bidang Pesantren Kalau dibuat Kementrian Pesantren disamping Kementrian Agama maka bisa dijamin jalan terbuka lebar bagi rakyat (umat) untuk ke taman firdaus yang penuh kelimpahan abadi, demikian kata seorang petinggi ilmu surgawi. Dalam APBN dinyatakan bahwa anggaran untu kementrian agama dua kali lebih besar dari kementrian agraria, jadi kalau akan ada kementrian pesantren, maka biaya untuk mencapai taman Firdaus bisa sangat besar sesuai kebutuhan untuk masuk ke taman Firdaus penuh dengan bidadari cantik nan sexy.Sial bagi mereka yang tidak masuk pesantren. http://mediaindonesia.com/news/read/133464/ketua-pbnu-usulkan-ada-menteri-bidang-pesantren/2017-11-23 Ketua PBNU Usulkan Ada Menteri Bidang Pesantren Kamis, 23 November 2017 19:16 WIB Penulis: Yusuf Riaman [http://mediaindonesia.com/thumbs/600x400c/news/2017/11/aqil.jpg]<http://mediaindonesia.com/files/news/2017/11/aqil.jpg> MI/Yusuf Riaman KETUA Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo bahwa sudah saatnya Indonesia mempunyai Menteri Bidang Pesantren karena jumlah pesantren yang tersebar sudah lebih dari 20 ribu. "Karena selama ini pesantren yang jumlahnya 20 ribu itu tidak pernah dianggap lembaga pendidikan, tidak pernah mendapat support APBN maupun APBD," kata Said Aqil ketika memberikan sambutan jelang pembukaan Munas dan Konbes PBNU di gedung Islamic Center, Mataram, Kamis (23/11). Dikatakan Said, aspirasi tentang perlunya ada Kementerian bidang Pesantren datang dari banyak kyai. Hal lain yang diungkapkan oleh Said adalah soal UUD KUHP yang merupakan zaman warisan Belanda, Prancis, Romawi yang di sana sudah tidak dipakai tetapi di Indonesia masih dipakai. Said mengatakan, rencana tentang UU KUHP ini sebetulnya sudah ada sejak 1969 tetapi hingga saat ini anggota DPR yang terhormat kurang bersemangat rapat UU KUHP. "Entah kenapa, apa karena tidak ada anunya apa ya. Sebaliknya kalau membahas UU Politik cepat banget seminggu selesai, tapi UU KUHP nggak jalan-jalan rupanya butuh pelicin supaya jalan," kata Said Aqil. Hal lain disampaikan Said Aqil adalah soal jual beli frekwensi dimonopoli suap, dijadikan komoditi dagangan padahal itu milik bersama. Apa hukumnya itu," kata Said Aqil. Dia juga mempertanyakan tentang hukum dana haji yang digunakan untuk membangun infrastruktur. Apa hukumnya dan seperti apa akadnya," tukas Said. Begitu juga dengan undang-undang disabilitas, banyak ditemukan difabel datang lebih awal ke masjid datang jam 10 supaya dapat pahala gajah, eh sampai di masjid tidak boleh di depan harus di belakang. "Maunya dapat pahalah gajah malah dapat telur puyuh, karena bawa kursi roda dianggap kotor, ini perlu dipikirkan," kata Said. Said juga mempertanyakan tentang redistribusi aset yang juga akan dibicarakan dalam Munas dari perpektif fiqih Islam, "Yang lebih penting lagi sebut Said, etika berbangsa dan bernegara, NU saja ada etikanya, berhormat saja ada etikanya masa berbangsa dan bernegara tidak ada etikanya," katanya Semua itu, kata Said, nanti akan dibahas di Munas, semuanya ada 18 item pertanyaan dan Itu akan dijawab oleh para kiyai dua hari selesai, "Kalau di luar NU tiga bulan tidak selesai-selesai, betul-betul saya tidak bercanda," pungkasnya.(OL-3)