Wah… kalau begitu hindu, buda, Kristen, katolik perlu juga ada Menteri, karena 
mereka semua punya sekolah agama?

From: GELORA45@yahoogroups.com [mailto:GELORA45@yahoogroups.com]
Sent: Friday, November 24, 2017 5:20 AM
Subject: [**EXTERNAL**] [GELORA45] Ketua PBNU Usulkan Ada Menteri Bidang 
Pesantren



Kalau dibuat Kementrian Pesantren disamping Kementrian Agama maka bisa dijamin 
jalan terbuka lebar bagi rakyat (umat) untuk ke taman firdaus yang penuh 
kelimpahan abadi, demikian kata seorang petinggi ilmu surgawi.



Dalam APBN dinyatakan bahwa anggaran untu kementrian agama dua kali lebih besar 
dari kementrian agraria, jadi kalau akan ada kementrian pesantren, maka biaya 
untuk mencapai taman Firdaus bisa sangat besar sesuai kebutuhan untuk masuk ke 
taman Firdaus penuh dengan bidadari cantik nan sexy.Sial bagi mereka yang tidak 
masuk pesantren.



http://mediaindonesia.com/news/read/133464/ketua-pbnu-usulkan-ada-menteri-bidang-pesantren/2017-11-23





Ketua PBNU Usulkan Ada Menteri Bidang Pesantren

Kamis, 23 November 2017 19:16 WIB Penulis: Yusuf Riaman

[http://mediaindonesia.com/thumbs/600x400c/news/2017/11/aqil.jpg]<http://mediaindonesia.com/files/news/2017/11/aqil.jpg>

MI/Yusuf Riaman

KETUA Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo 
bahwa sudah saatnya Indonesia mempunyai Menteri Bidang Pesantren karena jumlah 
pesantren yang tersebar sudah lebih dari 20 ribu.

"Karena selama ini pesantren yang jumlahnya 20 ribu itu tidak pernah dianggap 
lembaga pendidikan, tidak pernah mendapat support APBN maupun APBD," kata Said 
Aqil ketika memberikan sambutan jelang pembukaan Munas dan Konbes PBNU di 
gedung Islamic Center, Mataram, Kamis (23/11).

Dikatakan Said, aspirasi tentang perlunya ada Kementerian bidang Pesantren 
datang dari banyak kyai. Hal lain yang diungkapkan oleh Said adalah soal UUD 
KUHP yang merupakan zaman warisan Belanda, Prancis, Romawi yang di sana sudah 
tidak dipakai tetapi di Indonesia masih dipakai.

Said mengatakan, rencana tentang UU KUHP ini sebetulnya sudah ada sejak 1969 
tetapi hingga saat ini anggota DPR yang terhormat kurang bersemangat rapat UU 
KUHP. "Entah kenapa, apa karena tidak ada anunya apa ya. Sebaliknya kalau 
membahas UU Politik cepat banget seminggu selesai, tapi UU KUHP nggak 
jalan-jalan rupanya butuh pelicin supaya jalan," kata Said Aqil.

Hal lain disampaikan Said Aqil adalah soal jual beli frekwensi dimonopoli suap, 
dijadikan komoditi dagangan padahal itu milik bersama. Apa hukumnya itu," kata 
Said Aqil.

Dia juga mempertanyakan tentang hukum dana haji yang digunakan untuk membangun 
infrastruktur. Apa hukumnya dan seperti apa akadnya," tukas Said.

Begitu juga dengan undang-undang disabilitas, banyak ditemukan difabel datang 
lebih awal ke masjid datang jam 10 supaya dapat pahala gajah, eh sampai di 
masjid tidak boleh di depan harus di belakang. "Maunya dapat pahalah gajah 
malah dapat telur puyuh, karena bawa kursi roda dianggap kotor, ini perlu 
dipikirkan," kata Said.

Said juga mempertanyakan tentang redistribusi aset yang juga akan dibicarakan 
dalam Munas dari perpektif fiqih Islam, "Yang lebih penting lagi sebut Said, 
etika berbangsa dan bernegara, NU saja ada etikanya, berhormat saja ada 
etikanya masa berbangsa dan bernegara tidak ada etikanya," katanya

Semua itu, kata Said, nanti akan dibahas di Munas, semuanya ada 18 item 
pertanyaan dan Itu akan dijawab oleh para kiyai dua hari selesai, "Kalau di 
luar NU tiga bulan tidak selesai-selesai, betul-betul saya tidak bercanda," 
pungkasnya.(OL-3)

  • [GELORA45] ... Sunny ambon ilmeseng...@gmail.com [GELORA45]
    • [GELOR... 'Karma, I Nengah [PT. BI-POS]' ineng...@chevron.com [GELORA45]
      • Re... kh djie dji...@gmail.com [GELORA45]
        • ... Yoseph T Taher ariya...@bigpond.com [GELORA45]

Kirim email ke