Tidak akan ada orang nganggur, kalau semua dapat pekerjaan........

2017-11-24 0:57 GMT+01:00 'Karma, I Nengah [PT. BI-POS]'
[email protected] [GELORA45] <[email protected]>:

>
>
> Wah… kalau begitu hindu, buda, Kristen, katolik perlu juga ada Menteri,
> karena mereka semua punya sekolah agama?
>
>
>
> *From:* [email protected] [mailto:[email protected]]
> *Sent:* Friday, November 24, 2017 5:20 AM
> *Subject:* [**EXTERNAL**] [GELORA45] Ketua PBNU Usulkan Ada Menteri
> Bidang Pesantren
>
>
>
>
>
> *Kalau dibuat Kementrian Pesantren disamping Kementrian Agama maka bisa
> dijamin jalan terbuka lebar bagi rakyat (umat) untuk ke taman firdaus yang
> penuh kelimpahan abadi, demikian kata seorang petinggi ilmu surgawi.*
>
>
>
> *Dalam APBN dinyatakan bahwa anggaran untu kementrian agama dua kali lebih
> besar dari kementrian agraria, jadi kalau akan ada kementrian pesantren,
> maka biaya untuk mencapai taman Firdaus bisa sangat besar sesuai kebutuhan
> untuk masuk ke taman Firdaus penuh dengan bidadari cantik nan sexy.Sial
> bagi mereka yang tidak masuk pesantren.*
>
>
>
> http://mediaindonesia.com/news/read/133464/ketua-pbnu-
> usulkan-ada-menteri-bidang-pesantren/2017-11-23
>
>
>
>
> Ketua PBNU Usulkan Ada Menteri Bidang Pesantren
>
> Kamis, 23 November 2017 19:16 WIB Penulis: *Yusuf Riaman *
>
> <http://mediaindonesia.com/files/news/2017/11/aqil.jpg>
>
> MI/Yusuf Riaman
>
> KETUA Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj menyampaikan kepada Presiden Joko
> Widodo bahwa sudah saatnya Indonesia mempunyai Menteri Bidang Pesantren
> karena jumlah pesantren yang tersebar sudah lebih dari 20 ribu.
>
> "Karena selama ini pesantren yang jumlahnya 20 ribu itu tidak pernah
> dianggap lembaga pendidikan, tidak pernah mendapat support APBN maupun
> APBD," kata Said Aqil ketika memberikan sambutan jelang pembukaan Munas dan
> Konbes PBNU di gedung Islamic Center, Mataram, Kamis (23/11).
>
> Dikatakan Said, aspirasi tentang perlunya ada Kementerian bidang Pesantren
> datang dari banyak kyai. Hal lain yang diungkapkan oleh Said adalah soal
> UUD KUHP yang merupakan zaman warisan Belanda, Prancis, Romawi yang di sana
> sudah tidak dipakai tetapi di Indonesia masih dipakai.
>
> Said mengatakan, rencana tentang UU KUHP ini sebetulnya sudah ada sejak
> 1969 tetapi hingga saat ini anggota DPR yang terhormat kurang bersemangat
> rapat UU KUHP. "Entah kenapa, apa karena tidak ada anunya apa ya.
> Sebaliknya kalau membahas UU Politik cepat banget seminggu selesai, tapi UU
> KUHP nggak jalan-jalan rupanya butuh pelicin supaya jalan," kata Said Aqil.
>
> Hal lain disampaikan Said Aqil adalah soal jual beli frekwensi dimonopoli
> suap, dijadikan komoditi dagangan padahal itu milik bersama. Apa hukumnya
> itu," kata Said Aqil.
>
> Dia juga mempertanyakan tentang hukum dana haji yang digunakan untuk
> membangun infrastruktur. Apa hukumnya dan seperti apa akadnya," tukas Said.
>
> Begitu juga dengan undang-undang disabilitas, banyak ditemukan difabel
> datang lebih awal ke masjid datang jam 10 supaya dapat pahala gajah, eh
> sampai di masjid tidak boleh di depan harus di belakang. "Maunya dapat
> pahalah gajah malah dapat telur puyuh, karena bawa kursi roda dianggap
> kotor, ini perlu dipikirkan," kata Said.
>
> Said juga mempertanyakan tentang redistribusi aset yang juga akan
> dibicarakan dalam Munas dari perpektif fiqih Islam, "Yang lebih penting
> lagi sebut Said, etika berbangsa dan bernegara, NU saja ada etikanya,
> berhormat saja ada etikanya masa berbangsa dan bernegara tidak ada
> etikanya," katanya
>
> Semua itu, kata Said, nanti akan dibahas di Munas, semuanya ada 18 item
> pertanyaan dan Itu akan dijawab oleh para kiyai dua hari selesai, "Kalau di
> luar NU tiga bulan tidak selesai-selesai, betul-betul saya tidak bercanda,"
> pungkasnya.(OL-3)
>
> 
>

Kirim email ke