Tidak akan ada orang nganggur, kalau semua dapat pekerjaan........ 2017-11-24 0:57 GMT+01:00 'Karma, I Nengah [PT. BI-POS]' [email protected] [GELORA45] <[email protected]>:
> > > Wah… kalau begitu hindu, buda, Kristen, katolik perlu juga ada Menteri, > karena mereka semua punya sekolah agama? > > > > *From:* [email protected] [mailto:[email protected]] > *Sent:* Friday, November 24, 2017 5:20 AM > *Subject:* [**EXTERNAL**] [GELORA45] Ketua PBNU Usulkan Ada Menteri > Bidang Pesantren > > > > > > *Kalau dibuat Kementrian Pesantren disamping Kementrian Agama maka bisa > dijamin jalan terbuka lebar bagi rakyat (umat) untuk ke taman firdaus yang > penuh kelimpahan abadi, demikian kata seorang petinggi ilmu surgawi.* > > > > *Dalam APBN dinyatakan bahwa anggaran untu kementrian agama dua kali lebih > besar dari kementrian agraria, jadi kalau akan ada kementrian pesantren, > maka biaya untuk mencapai taman Firdaus bisa sangat besar sesuai kebutuhan > untuk masuk ke taman Firdaus penuh dengan bidadari cantik nan sexy.Sial > bagi mereka yang tidak masuk pesantren.* > > > > http://mediaindonesia.com/news/read/133464/ketua-pbnu- > usulkan-ada-menteri-bidang-pesantren/2017-11-23 > > > > > Ketua PBNU Usulkan Ada Menteri Bidang Pesantren > > Kamis, 23 November 2017 19:16 WIB Penulis: *Yusuf Riaman * > > <http://mediaindonesia.com/files/news/2017/11/aqil.jpg> > > MI/Yusuf Riaman > > KETUA Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj menyampaikan kepada Presiden Joko > Widodo bahwa sudah saatnya Indonesia mempunyai Menteri Bidang Pesantren > karena jumlah pesantren yang tersebar sudah lebih dari 20 ribu. > > "Karena selama ini pesantren yang jumlahnya 20 ribu itu tidak pernah > dianggap lembaga pendidikan, tidak pernah mendapat support APBN maupun > APBD," kata Said Aqil ketika memberikan sambutan jelang pembukaan Munas dan > Konbes PBNU di gedung Islamic Center, Mataram, Kamis (23/11). > > Dikatakan Said, aspirasi tentang perlunya ada Kementerian bidang Pesantren > datang dari banyak kyai. Hal lain yang diungkapkan oleh Said adalah soal > UUD KUHP yang merupakan zaman warisan Belanda, Prancis, Romawi yang di sana > sudah tidak dipakai tetapi di Indonesia masih dipakai. > > Said mengatakan, rencana tentang UU KUHP ini sebetulnya sudah ada sejak > 1969 tetapi hingga saat ini anggota DPR yang terhormat kurang bersemangat > rapat UU KUHP. "Entah kenapa, apa karena tidak ada anunya apa ya. > Sebaliknya kalau membahas UU Politik cepat banget seminggu selesai, tapi UU > KUHP nggak jalan-jalan rupanya butuh pelicin supaya jalan," kata Said Aqil. > > Hal lain disampaikan Said Aqil adalah soal jual beli frekwensi dimonopoli > suap, dijadikan komoditi dagangan padahal itu milik bersama. Apa hukumnya > itu," kata Said Aqil. > > Dia juga mempertanyakan tentang hukum dana haji yang digunakan untuk > membangun infrastruktur. Apa hukumnya dan seperti apa akadnya," tukas Said. > > Begitu juga dengan undang-undang disabilitas, banyak ditemukan difabel > datang lebih awal ke masjid datang jam 10 supaya dapat pahala gajah, eh > sampai di masjid tidak boleh di depan harus di belakang. "Maunya dapat > pahalah gajah malah dapat telur puyuh, karena bawa kursi roda dianggap > kotor, ini perlu dipikirkan," kata Said. > > Said juga mempertanyakan tentang redistribusi aset yang juga akan > dibicarakan dalam Munas dari perpektif fiqih Islam, "Yang lebih penting > lagi sebut Said, etika berbangsa dan bernegara, NU saja ada etikanya, > berhormat saja ada etikanya masa berbangsa dan bernegara tidak ada > etikanya," katanya > > Semua itu, kata Said, nanti akan dibahas di Munas, semuanya ada 18 item > pertanyaan dan Itu akan dijawab oleh para kiyai dua hari selesai, "Kalau di > luar NU tiga bulan tidak selesai-selesai, betul-betul saya tidak bercanda," > pungkasnya.(OL-3) > > >
