----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: Yoseph T Taher [email protected] 
[GELORA45] <[email protected]>Kepada: "[email protected]" 
<[email protected]>Terkirim: Sabtu, 25 November 2017 06.41.44 
GMT+1Judul: Re: Fw: [GELORA45] Cerita Jusuf Kalla Soal Setya Novanto Minta 
Tolong ke Mana-mana ---- Mengapa Jusuf Kalla Ingin Ganti Setya Novanto Sebelum 
Pemilu?
     
 Korupsi e-KTP dan makan uangnya diam-diam......lha sudah ketahuan dan 
ditangkap.....menggapai siapa saja minta tolong.......Benar-benar manusia 
brengsek......!





------ Original Message ------
From: "'Chan CT' [email protected] [GELORA45]" <[email protected]>
To: "GELORA_In" <[email protected]>
Sent: Saturday, 25 Nov, 2017 At 10:45 AM
Subject: Fw: [GELORA45] Cerita Jusuf Kalla Soal Setya Novanto Minta Tolong ke 
Mana-mana ---- Mengapa Jusuf Kalla Ingin Ganti Setya Novanto Sebelum Pemilu?

                                    
  
         From: Awind [email protected] [GELORA45]  Sent: Saturday, November 
25, 2017 7:25 AM       
 

 
 
https://nasional.tempo.co/read/1036732/cerita-jusuf-kalla-soal-setya-novanto-minta-tolong-ke-mana-mana?PilihanUtama&campaign=PilihanUtama_Click_6

 
Cerita Jusuf Kalla Soal Setya Novanto Minta Tolong ke Mana-mana 
  Reporter:  
Istman Musaharun Pramadiba
 Editor:   
Widiarsi Agustina
Jumat, 24 November 2017 16:51 WIB      
Wakil Presiden Jusuf Kalla menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Wares,  Jalan 
Medan Merdeka Utara, 26 Mei 2017. Tempo/Amirullah  Suhada
  
TEMPO.CO,  Jakarta - Wakil Presiden Jusuf  Kalla membenarkan kabar Ketua Umum 
Golkar  Setya Novanto meminta tolong ke  berbagai pihak terkait dengan kasus 
hukum yang menjerat Ketua Dewan Perwakilan  Rakyat (DPR) itu sebagai tersangka 
kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik  (e-KTP). Sambil berseloroh, 
Kalla mengatakan upaya Setya itu harus  dilihat sebagai upaya terakhir.
 
"Ya, namanya usaha, ya, boleh saja. Usaha terakhir  itu," ujarnya sembari 
tertawa saat diwawancarai Tempo di Jakarta, Rabu,  22 November 2017.
 
Baca: Setya Novanto Akui Minta Perlindungan Jokowi, Tito, Jaksa  Agung
 
Seperti diketahui, Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dan menetapkan 
Setya sebagai tersangka kasus  korupsi e-KTP. Dalam kasus tersebut, Setya 
diduga mengatur proses  pengadaan agar menguntungkan dirinya dan membuat negara 
merugi sekitar Rp 2,3  triliun.
  
Dampak dari penetapan tersangka itu, posisi Setya,  baik di DPR maupun Golkar, 
terancam. Di DPR, enam fraksi tegas menyatakan ia  perlu diganti. Sedangkan di 
Golkar, sejumlah kader mendorong agar dia  dilengserkan. Karena ancaman itu 
nyata, Setya sampai mengirim surat kepada DPR  dan Dewan Pengurus Pusat Golkar 
agar tidak dilengserkan dulu dan diberi waktu  untuk membela diri lewat 
praperadilan.
 
Baca: Setya Novanto: Saya Tak Sangka Ditahan Tengah  Malam
 
Sebelum mengirim surat, Setya juga  sudah mengupayakan berbagai cara untuk 
selamat dari jeratan hukum. Salah satunya  dengan meminta tolong ke Presiden 
Joko Widodo. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua  DPR Fahri Hamzah.
 
Jusuf  Kalla membenarkan kabar Setya meminta tolong  kepada Presiden, 
kepolisian, dan sebagainya. Namun Kalla memastikan upaya itu  tidak berhasil.
 
Baca: Fahri Hamzah Ungkap Setya Novanto Dua Kali Bertemu  Jokowi
 
Kalla bahkan menyebut Setya tidak  meminta pertolongan kepada dirinya. Hal itu, 
kata Kalla, diduga karena Setya  sudah tahu dirinya tak akan pernah mau 
membantu dan merasa Setya  Novanto perlu segera diganti.
 
"Bukan sekarang saja, sejak dulu. Sejak saya ketua  umum. Coba tanya, pernah 
enggak saya kasih fungsi saat saya masih ketua umum?  Bukan dia saja, 
orang-orang yang saya yakin bahwa dia bisa merusak  image partai tidak akan 
saya kasih," ucapnya.
 
ISTMAN  M.P.

                                                                                
       =================



https://nasional.tempo.co/read/1036629/mengapa-jusuf-kalla-ingin-ganti-setya-novanto-sebelum-pemilu

 
Mengapa Jusuf Kalla Ingin Ganti Setya Novanto Sebelum Pemilu? 
  Reporter:  
Istman Musaharun Pramadiba
 Editor:   
Widiarsi Agustina
Jumat, 24 November 2017 12:06 WIB    
Wakil Presiden M. Jusuf Kalla saat memberikan keterangan pers di rumah dinas,  
Jakarta, 15 Mei 2017. Jusuf Kalla mengatakan, kecelakaan yang menimpa Setya  
Novanto tersebut tidak akan menganggu proses hukum yang sudah berjalan. Jusuf  
Kalla berharap ketua umum Partai Golkar tersebut bisa segera pulih. TEMPO/Imam  
Sukamto
  
TEMPO.CO,  Jakarta -Jusuf Kalla  bertahan dengan pendapatnya bahwa Ketua Dewan  
Perwakilan Rakyat dan Ketua Umum Golkar Setya Novanto perlu segera diganti.  
Mantan Ketua Umum Partai Golkar yang kini menjadi Wakil Presiden itu menegaskan 
 pertimbangannya adalah merespons pemilihan umum yang kian dekat.
 
"Pelaksana tugas ketua umum itu untuk jangka pendek  cukup, tapi tak bisa 
seterusnya Plt. Undang-Undang Pemilu menyatakan  keikutsertaan dalam pemilu 
harus diteken oleh ketua umum dan sekretaris  jenderal," kata Kalla dalam 
wawancara khususnya dengan Tempo di  Jakarta, Rabu, 22 November 2017.
 
Penegasan Kalla menjawab pertanyaan Tempo  sehubungan dinamika internal Partai 
Golkar menyusul ditahannya Setya Novanto  sebagai tersangka kasus korupsi kartu 
tanda penduduk elektronik (e-KTP)  oleh KPK, Senin, 20 November 2017.
 
Baca juga: JK: Citra DPR Ikut Terdampak Kasus Setya  Novanto
  
Sejumlah politikus partai yang  pernah dipimpin Kalla itu menginginkan 
perubahan politik dengan menggelar  musyawarah nasional luar biasa (munaslub). 
Namun sebagian lagi meminta menunggu  keputusan praperadilan Setya yang 
diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta  Pusat.
 
Ada sejumlah nama yang diusulkan Setya diganti, di  antaranya Titiek Soeharto, 
Ade Komarudin, dan Menteri Perindustrian Airlangga  Hartarto. Setya sendiri 
ogah lengser dan bersama dengan kubunya membuat  mekanisme pelaksana tugas 
dengan dalih menunggu keputusan praperadilan atas  kasusnya. Keputusan menunjuk 
Idrus Marham sebagai pelaksana tugas berdasarkan  rapat pleno Golkar, Selasa 
lalu.
 
Baca juga: JK Ungkap Tak Pernah Dukung Setya Novanto Saat di  Golkar
 
Kalla mengaku mengikuti terus perkembangan politik di  partainya. Ia mengaku 
khawatir Golkar akan mendapat banyak masalah jika tetap  bertahan dengan Plt, 
bukan ketua umum definitif. Jika di Undang-Undang Pemilu  sudah tertulis jelas, 
kata dia, hal itu sudah sepantasnya dipatuhi.
 
Jusuf Kalla merujuk pada pasal menjadi peserta pemilu  dengan mengajukan 
pendaftaran untuk menjadi calon peserta pemilu ke Komisi  Pemilihan Umum 
melalui surat yang ditandatangani ketua umum dan sekretaris  jenderal atau nama 
lain pada kepengurusan pusat partai politik, juga disertai  dokumen persyaratan 
yang lengkap.
 
"Saya rasa aturan itu bisa diperdebatkan. Tapi,  setidak-tidaknya, jelas 
tertulis harus ditandatagani ketua umum dan sekjen.  Nanti kalau dianggap tidak 
sah, kan susah," ujar Jusuf  Kalla.
 
Baca selengkapnya BLAKBLAKAN JUSUF  KALLA di majalah Tempo
  








 

                                       
    

Kirim email ke