Sekaligus saja dikan mertua isteri ketiga, hehehehehge

http://ambonekspres.fajar.co.id/2017/11/29/sudah-punya-dua-istri-pria-ini-cabuli-bocah-dan-pernah-hampir-perkosa-mertua/


*Sudah Punya Dua Istri, Pria Ini Cabuli Bocah dan Pernah Hampir Perkosa
Mertu*a

By ambon ekspress <http://ambonekspres.fajar.co.id/author/ameksadmin/>

Posted on 29 November 2017 @01:56

Tersangka cabul

Share
<http://ambonekspres.fajar.co.id/2017/11/29/sudah-punya-dua-istri-pria-ini-cabuli-bocah-dan-pernah-hampir-perkosa-mertua/#>


*AMEKS ONLINE, TAPSEL*-Sungguh tega perbuatan Bakti Siregar (36), warga
Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Bagaimana
tidak, pria yang disebut-sebut beristri dua ini mencabuli bocah tuna netra.

Akibatnya, Bakti pun tersungkur ditembak petugas Satuan Reskrim Polres
Tapanuli Selatan (Tapsel), kemarin. Sebab, saat hendak ditangkap, pria yang
sehari-hari bekerja sebagai kondektur truk tersebut berusaha melarikan diri.

Informasi yang dihimpun Selasa (28/11/2017) menyebutkan, peristiwa
pencabulan yang dilakukan Bakti terhadap Mawar (bukan nama sebenarnya)
terjadi, Selasa (3/11/2017) lalu.

Dimana, saat itu Bakti dan isterinya datang menghadiri pesta di dekat
kediaman korban yang berada di Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta.

Setibanya di pesta tersebut, Bakti pun kemudian meminum tuak di dekat
acara. Tak lama berselang, Bakti pun kemudian hendak pergi dengan
mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam miliknya.

Lantaran ban sepeda motornya tersebut bocor, Bakti pun terpaksa mendorong
sepeda motornya mencari tempat tampal ban. Setibanya di depan kediaman
korban, Bakti menumpang buang air kecil.

“Setelah buang air kecil tersebut, tersangka pun melihat korban yang saat
itu seorang diri di dalam rumah,” ucap Wakapolres Tapsel Kompol HR
Dalimunthe.

Lebih lanjut perwira berpangkat melati satu di pundaknya ini mengatakan,
melihat situasi tersebut kosong, Bakti pun kemudian menarik korban ke dalam
kamar. Di kamar tersebut, Bakti pun melancarkan aksi bejatnya dengan
meremas-remas kemaluan korban.

“Namun, saat pelaku hendak memerkosa, orang tua korban pulang ke rumah.
Melihat anaknya dicabuli tersebut, orang tua korban pun berteriak,”
bebernya.

Mendengar hal tersebut, ayah 5 anak ini pun panik. Alhasil, dirinya pun
kabur terbirit-birit hingga meninggalkan sepeda motor dan sandal miliknya.

Sementara, tak terima atas perlakuan Bakti, orang tua korban berinisial NH
(41) melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tapsel sesuai laporan polisi
nomor LP / 326/X/2017TAPSEL/ SUMUT tgl 4 Oktober 2017.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas pun akhir mencium keberadaan Bakti
di Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Huta Raja Tinggi, Kabupaten Palas.

“Namun, saat hendak ditangkap pelaku berusaha melarikan diri hingga petugas
terpaksa menembaknya,” tegas HR Dalimunthe.

Atas perbuatannya tersebut, pria beristri 2 tersebut dijeral Pasal 81 jo 76
D Sub Pasal 82 jo 76 E UU RI No 35 Tahun 2014 tetang Perubahan atas UU RI
No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal
7 tahun.

Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Ismawansa mengatakan, setelah dilakukan
penyelidikan, kepada petugas Bakti mengaku setahun yang lalu dirinya sempat
melakukan percobaan pemerkosaan terhadap mertuanya.

“Jadi, sebelum mencabuli korban, tersangka ternyata pernah melakukan
percobaan pemerkosaan kepada mertuanya. Itu pengakuannya kepada kita,”
ucapnya singkat.
*(fir/sdf)*

Kirim email ke