Waaah, kalau kenyataan memang sudah tidak bisa ditahan lagi nafsu-birahi yg 
berlihi itu, kenapa tidak dipercepat saja naik ke SORGA, jadi tidak usah mencab 
uli anak kecil tidak berdosa dan boleh berkencan suka hati dengan 72 
bidadari??? Hehehee, ...


From: kh djie [email protected] [GELORA45] 
Sent: Monday, December 4, 2017 1:47 PM
To: Gelora45 ; Chalik Hamid 
Subject: Re: [GELORA45] Fw: [nasional-list] Sudah Punya Dua Istri, Pria Ini 
Cabuli Bocah dan Pernah Hampir Perkosa Mertua

  

Mungkin sudah tidak bisa menahann diri pada janji , kalau nanti boleh mencabuli 
72 bidadari?

2017-12-04 6:35 GMT+01:00 Chalik Hamid [email protected] [GELORA45] 
<[email protected]>:

    



  ----- Pesan yang Diteruskan -----
  Dari: Sunny ambon [email protected] [nasional-list] 
<[email protected]>
  Terkirim: Senin, 4 Desember 2017 01.06.26 GMT+1
  Judul: [nasional-list] Sudah Punya Dua Istri, Pria Ini Cabuli Bocah dan 
Pernah Hampir Perkosa Mertua

    
  Sekaligus saja dikan mertua isteri ketiga, hehehehehge




  
http://ambonekspres.fajar.co.id/2017/11/29/sudah-punya-dua-istri-pria-ini-cabuli-bocah-dan-pernah-hampir-perkosa-mertua/



  Sudah Punya Dua Istri, Pria Ini Cabuli Bocah dan Pernah Hampir Perkosa Mertua

   

  By ambon ekspress 

  Posted on 29 November 2017 @01:56 

   

  Tersangka cabul 

  Share



  AMEKS ONLINE, TAPSEL-Sungguh tega perbuatan Bakti Siregar (36), warga 
Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Bagaimana tidak, 
pria yang disebut-sebut beristri dua ini mencabuli bocah tuna netra.

  Akibatnya, Bakti pun tersungkur ditembak petugas Satuan Reskrim Polres 
Tapanuli Selatan (Tapsel), kemarin. Sebab, saat hendak ditangkap, pria yang 
sehari-hari bekerja sebagai kondektur truk tersebut berusaha melarikan diri.

  Informasi yang dihimpun Selasa (28/11/2017) menyebutkan, peristiwa pencabulan 
yang dilakukan Bakti terhadap Mawar (bukan nama sebenarnya) terjadi, Selasa 
(3/11/2017) lalu.

  Dimana, saat itu Bakti dan isterinya datang menghadiri pesta di dekat 
kediaman korban yang berada di Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta.

  Setibanya di pesta tersebut, Bakti pun kemudian meminum tuak di dekat acara. 
Tak lama berselang, Bakti pun kemudian hendak pergi dengan mengendarai sepeda 
motor jenis Honda Beat warna hitam miliknya.

  Lantaran ban sepeda motornya tersebut bocor, Bakti pun terpaksa mendorong 
sepeda motornya mencari tempat tampal ban. Setibanya di depan kediaman korban, 
Bakti menumpang buang air kecil.

  “Setelah buang air kecil tersebut, tersangka pun melihat korban yang saat itu 
seorang diri di dalam rumah,” ucap Wakapolres Tapsel Kompol HR Dalimunthe.

  Lebih lanjut perwira berpangkat melati satu di pundaknya ini mengatakan, 
melihat situasi tersebut kosong, Bakti pun kemudian menarik korban ke dalam 
kamar. Di kamar tersebut, Bakti pun melancarkan aksi bejatnya dengan 
meremas-remas kemaluan korban.

  “Namun, saat pelaku hendak memerkosa, orang tua korban pulang ke rumah. 
Melihat anaknya dicabuli tersebut, orang tua korban pun berteriak,” bebernya.

  Mendengar hal tersebut, ayah 5 anak ini pun panik. Alhasil, dirinya pun kabur 
terbirit-birit hingga meninggalkan sepeda motor dan sandal miliknya.

  Sementara, tak terima atas perlakuan Bakti, orang tua korban berinisial NH 
(41) melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tapsel sesuai laporan polisi nomor 
LP / 326/X/2017TAPSEL/ SUMUT tgl 4 Oktober 2017.

  Setelah melakukan penyelidikan, petugas pun akhir mencium keberadaan Bakti di 
Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Huta Raja Tinggi, Kabupaten Palas.

  “Namun, saat hendak ditangkap pelaku berusaha melarikan diri hingga petugas 
terpaksa menembaknya,” tegas HR Dalimunthe.

  Atas perbuatannya tersebut, pria beristri 2 tersebut dijeral Pasal 81 jo 76 D 
Sub Pasal 82 jo 76 E UU RI No 35 Tahun 2014 tetang Perubahan atas UU RI No 23 
tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.

  Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Ismawansa mengatakan, setelah dilakukan 
penyelidikan, kepada petugas Bakti mengaku setahun yang lalu dirinya sempat 
melakukan percobaan pemerkosaan terhadap mertuanya.

  “Jadi, sebelum mencabuli korban, tersangka ternyata pernah melakukan 
percobaan pemerkosaan kepada mertuanya. Itu pengakuannya kepada kita,” ucapnya 
singkat.
  (fir/sdf)





Kirim email ke