----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: Sunny ambon [email protected] 
[nasional-list] <[email protected]>Terkirim: Senin, 4 Desember 2017 
01.06.26 GMT+1Judul: [nasional-list] Sudah Punya Dua Istri, Pria Ini Cabuli 
Bocah dan Pernah Hampir Perkosa Mertua
     


Sekaligus saja dikan mertua isteri ketiga, hehehehehge





http://ambonekspres.fajar.co.id/2017/11/29/sudah-punya-dua-istri-pria-ini-cabuli-bocah-dan-pernah-hampir-perkosa-mertua/



  
Sudah Punya Dua Istri, Pria Ini Cabuli Bocah dan Pernah Hampir Perkosa Mertua
  
 
 
By ambon ekspress 
 
Posted on 29 November 2017 @01:56 
   
 
 
Tersangka cabul 
  
Share
 

 
  
AMEKS ONLINE, TAPSEL-Sungguh tega perbuatan Bakti Siregar (36), warga Kecamatan 
Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Bagaimana tidak, pria yang 
disebut-sebut beristri dua ini mencabuli bocah tuna netra.
 
 Akibatnya, Bakti pun tersungkur ditembak petugas Satuan Reskrim Polres 
Tapanuli Selatan (Tapsel), kemarin. Sebab, saat hendak ditangkap, pria yang 
sehari-hari bekerja sebagai kondektur truk tersebut berusaha melarikan diri.
 
Informasi yang dihimpun Selasa (28/11/2017) menyebutkan, peristiwa pencabulan 
yang dilakukan Bakti terhadap Mawar (bukan nama sebenarnya) terjadi, Selasa 
(3/11/2017) lalu.
 
Dimana, saat itu Bakti dan isterinya datang menghadiri pesta di dekat kediaman 
korban yang berada di Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta.
 
Setibanya di pesta tersebut, Bakti pun kemudian meminum tuak di dekat acara. 
Tak lama berselang, Bakti pun kemudian hendak pergi dengan mengendarai sepeda 
motor jenis Honda Beat warna hitam miliknya.
 
Lantaran ban sepeda motornya tersebut bocor, Bakti pun terpaksa mendorong 
sepeda motornya mencari tempat tampal ban. Setibanya di depan kediaman korban, 
Bakti menumpang buang air kecil.
 
“Setelah buang air kecil tersebut, tersangka pun melihat korban yang saat itu 
seorang diri di dalam rumah,” ucap Wakapolres Tapsel Kompol HR Dalimunthe.
 
Lebih lanjut perwira berpangkat melati satu di pundaknya ini mengatakan, 
melihat situasi tersebut kosong, Bakti pun kemudian menarik korban ke dalam 
kamar. Di kamar tersebut, Bakti pun melancarkan aksi bejatnya dengan 
meremas-remas kemaluan korban.
 
“Namun, saat pelaku hendak memerkosa, orang tua korban pulang ke rumah. Melihat 
anaknya dicabuli tersebut, orang tua korban pun berteriak,” bebernya.
 
Mendengar hal tersebut, ayah 5 anak ini pun panik. Alhasil, dirinya pun kabur 
terbirit-birit hingga meninggalkan sepeda motor dan sandal miliknya.
 
Sementara, tak terima atas perlakuan Bakti, orang tua korban berinisial NH (41) 
melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tapsel sesuai laporan polisi nomor LP / 
326/X/2017TAPSEL/ SUMUT tgl 4 Oktober 2017.
 
Setelah melakukan penyelidikan, petugas pun akhir mencium keberadaan Bakti di 
Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Huta Raja Tinggi, Kabupaten Palas.
 
“Namun, saat hendak ditangkap pelaku berusaha melarikan diri hingga petugas 
terpaksa menembaknya,” tegas HR Dalimunthe.
 
Atas perbuatannya tersebut, pria beristri 2 tersebut dijeral Pasal 81 jo 76 D 
Sub Pasal 82 jo 76 E UU RI No 35 Tahun 2014 tetang Perubahan atas UU RI No 23 
tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.
 
Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Ismawansa mengatakan, setelah dilakukan 
penyelidikan, kepada petugas Bakti mengaku setahun yang lalu dirinya sempat 
melakukan percobaan pemerkosaan terhadap mertuanya.
 
“Jadi, sebelum mencabuli korban, tersangka ternyata pernah melakukan percobaan 
pemerkosaan kepada mertuanya. Itu pengakuannya kepada kita,” ucapnya singkat.
(fir/sdf)
  


    

Kirim email ke