Sedikit koreksi, status Palestina di PBB itu non-member observer state, jadi bukannya full member. Status yg terakhir itupun baru dicapai th 2012 (sebelumnya cuman observer entity) karena kebaikan hati Presiden Obama yang tidak mem-veto peningkatan status Palestina di DK PBB. Jadi disini mereka2 yg mencerca Obama dan membela Palestina mati2an justru tidak tahu fakta yang sebenarnya. Tentang adanya wilayah, memang ada wilayah yang namanya Palestina seperti misalnya Betlehem yang orang2 Palestina diperbolehkan tinggal disana tetapi pada kenyataannya dibawah kontrol tentara Israel. Jadi disini kalau kita mau bilang, Palestina itu aspiring country atau berjuang/dalam proses untuk jadi negara, katakanlah negara masa depan dengan ibukota masa depan di Yerusalem Timur. Sedang pengakuan akan proklamasi Indonesia th 1945 itu datang dari Mufti Besar Palestina, atau katakanlah Imam Besar di Masjid Yerusalem, yang juga merupakan sohib Hitler. Makanya saya katakan mirip dengan pengakuan Habib Rizieq gitu lho, sebuah pengakuan yg kosong melompong. Seandainya Hitler menang mungkin pengakuan itu mempunyai dampak, tetapi dengan kalahnya Hitler pengakuan itu sebenarnya hanyalah kosong belaka bahkan lebih cenderung jadi batu sandungan.
---In [email protected], <marthajan04@...> wrote : Palestina itu sudah jadi negara berdaulat bung. Karena syarat negara itu : 1. punya rakyat. 2 punya tanah/wilayah. 3. punya pemimpin/pengurus negara yang berkesinambungan. 4. pengakuan dari negara lain (walaupun belum semua negara.)Palestina sudah memenuhi syarat ini dan PBB juga sudah mengakuinya, lupa tahunnya kapan. bukan ga tahu cuma ngapain juga nginget2 ginian. emang gue pikirin? Jadi kalau anda bilang Palestina belum jadi negara itu ya ngawur. mj ---In [email protected], <nesare1@...> wrote : Emangnya kapan palestina jadi negara? Aduhhhhh koq bisa ya palestina yang belum jadi negara mengakui kemerdekaan Indonesia ditahun 1945? Bung mengakui humanis, koq tidak tahu masalah palestina Israel itu adalah masalah humanisme? Bung pikir hanya RI dan negara2 Islam yang mendukung palestina? Aduhhhh kelihatan sekali bung tidak mengerti banyak ttg masalah palestina vs. Israel ini! Jelas sekali jalan pikiran bung masalah palestina itu adalah masalah agama terutama Islam Brotherhood yang adalah salah total! Nesare From: [email protected] [mailto:[email protected]] Sent: Monday, January 1, 2018 10:34 PM To: [email protected] Subject: [GELORA45] Re: Ada Hak Veto, PBB Dinilai Tak Demokratis Dengan adanya "brotherhood' di dunia islam, sulit mencapai keadilan bagi yang non muslim. Jadi memang harus ada hakimnya. Indonesia pro Palestina juga karena mau balas budi karena negara pertama yang mengakui kemerdekaan indonesia. Jadi jangan marah kalau keputusan hakim tidak menyenangkan negara lain yang pro Palestina, karena yang pro Palestina itu sesama islam tanpa mikir kebenaran lagi. Mana Palestina cuma negara peminta sumbangan terus sedang Israel negara adijaya banyak sumbangannya bagi dunia. ---In [email protected], <inengahk@...> wrote : Hal ini bisa dimaklumai karena pendidri PBB adalah Amerika serikat dan Amerika latin. Kemungkinan di AD/ART nya PBB sudah diatur akan hal ini, negara yang baru bergabung tidak punya hak untuk merubah AD/ART PBB. Jika mau membuat aturan baru, silahkan suruh merubah AD/ART nya PBB. Atau membuat organisasi perdamaian dunia yang baru From: [email protected] [mailto:[email protected]] Sent: Monday, January 01, 2018 8:05 AM To: GELORA_In <[email protected]> Subject: [**EXTERNAL**] Fw: [GELORA45] Ada Hak Veto, PBB Dinilai Tak Demokratis From: Awind j.gedearka@... [GELORA45] Sent: Sunday, December 31, 2017 11:22 PM https://www.cnnindonesia.com/internasional/20171231095817-106-265752/ada-hak-veto-pbb-dinilai-tak-demokratis Ada Hak Veto, PBB Dinilai Tak Demokratis Patricia Diah Ayu Saraswati , CNN Indonesia | Minggu, 31/12/2017 13:05 WIB Bagikan : Ilustrasi Perserikatan Bangsa-Bangsa. (AFP Photo/Fabrice Coffrini) Jakarta, CNN Indonesia -- Staf Senior Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut hak veto yang dimiliki lima anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa membuat PBB menjadi tidak demokratis. Lima negara yang memiliki hak veto itu adalah Amerika Serikat, Rusia, China, Inggris dan Perancis. "Keberadaan hak veto membuat PBB tidak kredibel dan tidak demokratis," kata Mimin Dwi Hartono di Jakarta, Sabtu (30/12). Mimin menyebut kemampuan lima negara begitu saja membatalkan keputusan anggota lain sudah tidak lagi relevan dengan dinamika yang terus terjadi di berbagai negara saat ini. Langkah Amerika Serikat membatalkan resolusi DK PBB mengecam Presiden Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel adalah salah satu contoh terbaru penggunaan hak veto yang bermasalah. | Lihat juga: Parlemen Iran Akui Yerusalem sebagai Ibu Kota Palestina | Kelima anggota tetap DK PBB dipilih dalam Piagam PBB karena memegang peran kunci dalam pendirian organisasi dunia itu. Para penyusun piagam sepakat jika salah satu lima anggota tetap menyuarakan penolakan, resolusi atau keputusan dewan beranggota 15 orang itu tidak akan disetujui. Jika anggota tetap tidak sepenuhnya sepakat dengan resolusi yang diajukan tapi tidak mau menyatakan veto, negara itu bisa menyatakan abstain. Penghapusan kewenangan luar biasa ini telah lama diperdebatkan tapi tak pernah berujung pada perubahan. Dalam kesempatan ini, Mimin kembali mengangkat argumen tersebut. | Lihat juga: Pengamat Sebut Konflik Palestina Tak Terkait Agama | "Perlu ada perubahan struktural bagaimana membuat PBB yang lebih demokratis," ujarnya. Hal senada juga disampaikan Direktur Cultural Islamic Academy, Husein Ja'far Al-Hadar. Menurutnya, hak veto membuat perdamaian dunia tidak kunjung terwujud. "Sampai sekarang kenapa perdamaian dunia tidak pernah terjadi karena ada lima negara yang memliki hak veto atas semua keputusan," tutur Husein. Adanya hak veto tersebut, kata Husein, juga menunjukkan tidak adanya penghargaan terhadap keputusan bersama yang dibuat oleh negara lain. | Lihat juga: Ahed Tamimi, Remaja Palestina Penampar Tentara Israel | "Tidak ada penghargaan terhadap suara bersama, yang menang adalah lima negara yang bisa gunakan untuk memveto keputusan," ujarnya. (aal) Bagikan :
