Dasar kepala besar otak udang, mana ada itu negara Palestina th 1946? bikin 
statement kok ngawur banget disamarkan pakai andaikata lagi itu khan 
menunjukkan ketidaktahuan tapi mau yak-yak-o.


---In [email protected], <nesare1@...> wrote :


Bacanya yang teliti!

Pertanyaan saya sederhana: kapan palestina jadi negara? lalu bandingkan 
kemerdekaan RI 1945.

Sudah baca koreksinya temen bung sigoblok jonathan itu?

Kalau sudah baca, ngerti tidak?

 

Kalau lupa tahunnya palestina jadi negara, koq bisa2nya bilang palestina 
mengakui kemerdekaan RI?

 

Gimana kalau palestina jadi negaranya misalnya tahun 1946 (andaikata saja), 
apakah mungkin palestina ini mengakui kemerdekaan RI yang merdeka sebelum 1946?

 

Cari tahu dulu tahun berapa palestina merdekanya baru bikin statement: 
“Indonesia pro Palestina juga karena mau balas budi karena negara pertama yang 
mengakui kemerdekaan indonesia.”

 

Jadi jangan bilang orang lain ngawur sebelum mengerti pertanyaan orang itu!

 

Sebagai tambahan bung tahu tidak Vatican itu mengakui kemerdekaan RI 1947?

Apakah bung juga mau mengkait2kan gereja katholik (istilah bung pasti: catholic 
brotherhood utk mengimbangi sarkasme bung dengan Islam Brotherhood) dengan 
dukung mendukung dengan negara yang mayoritas katholik?

 

Nesare

 

 

From: [email protected] [mailto:[email protected]
Sent: Tuesday, January 2, 2018 3:28 PM
To: [email protected]
Subject: RE: [GELORA45] Re: Ada Hak Veto, PBB Dinilai Tak Demokratis

 

 

Palestina itu sudah jadi negara berdaulat bung. Karena syarat negara itu : 1. 
punya rakyat. 2 punya tanah/wilayah. 3. punya pemimpin/pengurus negara yang 
berkesinambungan. 4. pengakuan dari negara lain (walaupun belum semua negara.)

Palestina sudah memenuhi syarat ini dan PBB juga sudah mengakuinya, lupa 
tahunnya kapan. bukan ga tahu cuma ngapain juga nginget2 ginian. emang gue 
pikirin?

 

Jadi kalau anda bilang Palestina belum jadi negara itu ya ngawur. 

 

mj



---In [email protected], <nesare1@...> wrote :

Emangnya kapan palestina jadi negara?

Aduhhhhh koq bisa ya palestina yang belum jadi negara mengakui kemerdekaan 
Indonesia ditahun 1945?

Bung mengakui humanis, koq tidak tahu masalah palestina Israel itu adalah 
masalah humanisme?

Bung pikir hanya RI dan negara2 Islam yang mendukung palestina?

Aduhhhh kelihatan sekali bung tidak mengerti banyak ttg masalah palestina vs. 
Israel ini!

 

Jelas sekali jalan  pikiran bung masalah palestina itu adalah masalah agama 
terutama Islam Brotherhood yang adalah salah total!

 

Nesare

 

From: [email protected] [mailto:[email protected]
Sent: Monday, January 1, 2018 10:34 PM
To: [email protected]
Subject: [GELORA45] Re: Ada Hak Veto, PBB Dinilai Tak Demokratis

 

 

Dengan adanya "brotherhood' di dunia islam, sulit mencapai keadilan bagi yang 
non muslim. Jadi memang harus ada hakimnya. 

Indonesia pro Palestina juga karena mau balas budi karena negara pertama yang 
mengakui kemerdekaan indonesia. Jadi jangan marah kalau keputusan hakim tidak 
menyenangkan negara lain yang pro Palestina, karena yang pro Palestina itu 
sesama islam tanpa mikir kebenaran lagi.  

Mana Palestina cuma negara peminta sumbangan terus sedang Israel negara adijaya 
banyak sumbangannya bagi dunia. 

 


---In [email protected], <inengahk@...> wrote :

Hal ini bisa dimaklumai karena pendidri PBB adalah Amerika serikat dan Amerika 
latin.

Kemungkinan di AD/ART nya PBB sudah diatur akan hal ini, negara yang baru 
bergabung tidak punya hak untuk merubah AD/ART PBB.

Jika mau membuat aturan baru, silahkan suruh merubah AD/ART nya PBB.

Atau membuat organisasi perdamaian dunia yang baru

 

 

 

 

From: [email protected] [mailto:[email protected]
Sent: Monday, January 01, 2018 8:05 AM
To: GELORA_In <[email protected]>
Subject: [**EXTERNAL**] Fw: [GELORA45] Ada Hak Veto, PBB Dinilai Tak Demokratis

 

 

 

 

From: Awind j.gedearka@... [GELORA45]

Sent: Sunday, December 31, 2017 11:22 PM

 

 

 

https://www.cnnindonesia.com/internasional/20171231095817-106-265752/ada-hak-veto-pbb-dinilai-tak-demokratis

Ada Hak Veto, PBB Dinilai Tak Demokratis

Patricia Diah Ayu Saraswati , CNN Indonesia | Minggu, 31/12/2017 13:05 WIB

Bagikan :  

Ilustrasi Perserikatan Bangsa-Bangsa. (AFP Photo/Fabrice Coffrini)

 

Jakarta, CNN Indonesia -- Staf Senior Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas 
HAM) menyebut hak veto yang dimiliki lima anggota tetap Dewan Keamanan 
Perserikatan Bangsa-Bangsa membuat PBB menjadi tidak demokratis.

Lima negara yang memiliki hak veto itu adalah Amerika Serikat, Rusia, China, 
Inggris dan Perancis.

"Keberadaan hak veto membuat PBB tidak kredibel dan tidak demokratis," kata 
Mimin Dwi Hartono di Jakarta, Sabtu (30/12).

Mimin menyebut kemampuan lima negara begitu saja membatalkan keputusan anggota 
lain sudah tidak lagi relevan dengan dinamika yang terus terjadi di berbagai 
negara saat ini.

Langkah Amerika Serikat membatalkan resolusi DK PBB mengecam Presiden Donald 
Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel adalah salah satu contoh 
terbaru penggunaan hak veto yang bermasalah.

| 
Lihat juga:

Parlemen Iran Akui Yerusalem sebagai Ibu Kota Palestina
 |


Kelima anggota tetap DK PBB dipilih dalam Piagam PBB karena memegang peran 
kunci dalam pendirian organisasi dunia itu. 

Para penyusun piagam sepakat jika salah satu lima anggota tetap menyuarakan 
penolakan, resolusi atau keputusan dewan beranggota 15 orang itu tidak akan 
disetujui.

Jika anggota tetap tidak sepenuhnya sepakat dengan resolusi yang diajukan tapi 
tidak mau menyatakan veto, negara itu bisa menyatakan abstain.

Penghapusan kewenangan luar biasa ini telah lama diperdebatkan tapi tak pernah 
berujung pada perubahan. Dalam kesempatan ini, Mimin kembali mengangkat argumen 
tersebut.

| 
Lihat juga:

Pengamat Sebut Konflik Palestina Tak Terkait Agama
 |


"Perlu ada perubahan struktural bagaimana membuat PBB yang lebih demokratis," 
ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Direktur Cultural Islamic Academy, Husein Ja'far 
Al-Hadar. Menurutnya, hak veto membuat perdamaian dunia tidak kunjung terwujud.

"Sampai sekarang kenapa perdamaian dunia tidak pernah terjadi karena ada lima 
negara yang memliki hak veto atas semua keputusan," tutur Husein.

Adanya hak veto tersebut, kata Husein, juga menunjukkan tidak adanya 
penghargaan terhadap keputusan bersama yang dibuat oleh negara lain.

| 
Lihat juga:

Ahed Tamimi, Remaja Palestina Penampar Tentara Israel
 |


"Tidak ada penghargaan terhadap suara bersama, yang menang adalah lima negara 
yang bisa gunakan untuk memveto keputusan," ujarnya.

(aal)

Bagikan :  




Kirim email ke