Berita di VOAIndonesia.com itu menyebutkan Palestina "negara pengamat 
non-anggota" sama seperti yg saya sebutkan dibawah "non-member observer state", 
sebutan observer state itu merupakan kemajuan besar yang katakanlah waktu itu 
merupakan hadiah Obama dan juga buah diplomasi Hillary Clinton yang saat itu 
masih Secretary of State. Biasanya Amerika selalu mem-veto, dan hanya pada 
pemerintahan Obama itulah bersikap abstain sehingga resolusi utk meningkatkan 
status Palestina dari observer entity jadi observer state bisa goal..
Dan karena sikap Obama dan Hillary yg dipandang lunak dan bersahabat pada 
Palestina dan Islam pada umumnya itulah kemudian kelompok evangelist menjadi 
sedemikian antinya sehingga disebut "evil" padahal baik Obama maupun Hillary 
keduanya orang Kristen.


---In [email protected], <marthajan04@...> wrote :

https://www.voaindonesia.com/a/pbb-akui-palestina-sebagai-negara-berdaulat/1555724.html
Indonesia juga sudah menyebut dirinya negara ketika 17 agustus 1945 padahal 
belum ada yang mengakuinya.
..


---In [email protected], <jonathangoeij@...> wrote :

Sedikit koreksi, status Palestina di PBB itu non-member observer state, jadi 
bukannya full member. Status yg terakhir itupun baru dicapai th 2012 
(sebelumnya cuman observer entity) karena kebaikan hati Presiden Obama yang 
tidak mem-veto peningkatan status Palestina di DK PBB. Jadi disini mereka2 yg 
mencerca Obama dan membela Palestina mati2an justru tidak tahu fakta yang 
sebenarnya.
Tentang adanya wilayah, memang ada wilayah yang namanya Palestina seperti 
misalnya Betlehem yang orang2 Palestina diperbolehkan tinggal disana tetapi 
pada kenyataannya dibawah kontrol tentara Israel. Jadi disini kalau kita mau 
bilang, Palestina itu aspiring country atau berjuang/dalam proses untuk jadi 
negara, katakanlah negara masa depan dengan ibukota masa depan di Yerusalem 
Timur.
Sedang pengakuan akan proklamasi Indonesia th 1945 itu datang dari Mufti Besar 
Palestina, atau katakanlah Imam Besar di Masjid Yerusalem, yang juga merupakan 
sohib Hitler. Makanya saya katakan mirip dengan pengakuan Habib Rizieq gitu 
lho, sebuah pengakuan yg kosong melompong. Seandainya Hitler menang mungkin 
pengakuan itu mempunyai dampak, tetapi dengan kalahnya Hitler pengakuan itu 
sebenarnya hanyalah kosong belaka bahkan lebih cenderung jadi batu sandungan.

---In [email protected], <marthajan04@...> wrote :

Palestina itu sudah jadi negara berdaulat bung. Karena syarat negara itu : 1. 
punya rakyat. 2 punya tanah/wilayah. 3. punya pemimpin/pengurus negara yang 
berkesinambungan. 4. pengakuan dari negara lain (walaupun belum semua 
negara.)Palestina sudah memenuhi syarat ini dan PBB juga sudah mengakuinya, 
lupa tahunnya kapan. bukan ga tahu cuma ngapain juga nginget2 ginian. emang gue 
pikirin?
Jadi kalau anda bilang Palestina belum jadi negara itu ya ngawur. 
mj

---In [email protected], <nesare1@...> wrote :


Emangnya kapan palestina jadi negara?

Aduhhhhh koq bisa ya palestina yang belum jadi negara mengakui kemerdekaan 
Indonesia ditahun 1945?

Bung mengakui humanis, koq tidak tahu masalah palestina Israel itu adalah 
masalah humanisme?

Bung pikir hanya RI dan negara2 Islam yang mendukung palestina?

Aduhhhh kelihatan sekali bung tidak mengerti banyak ttg masalah palestina vs. 
Israel ini!

 

Jelas sekali jalan  pikiran bung masalah palestina itu adalah masalah agama 
terutama Islam Brotherhood yang adalah salah total!

 

Nesare

 

From: [email protected] [mailto:[email protected]
Sent: Monday, January 1, 2018 10:34 PM
To: [email protected]
Subject: [GELORA45] Re: Ada Hak Veto, PBB Dinilai Tak Demokratis

 

 

Dengan adanya "brotherhood' di dunia islam, sulit mencapai keadilan bagi yang 
non muslim. Jadi memang harus ada hakimnya. 

Indonesia pro Palestina juga karena mau balas budi karena negara pertama yang 
mengakui kemerdekaan indonesia. Jadi jangan marah kalau keputusan hakim tidak 
menyenangkan negara lain yang pro Palestina, karena yang pro Palestina itu 
sesama islam tanpa mikir kebenaran lagi.  

Mana Palestina cuma negara peminta sumbangan terus sedang Israel negara adijaya 
banyak sumbangannya bagi dunia. 

 


---In [email protected], <inengahk@...> wrote :

Hal ini bisa dimaklumai karena pendidri PBB adalah Amerika serikat dan Amerika 
latin.

Kemungkinan di AD/ART nya PBB sudah diatur akan hal ini, negara yang baru 
bergabung tidak punya hak untuk merubah AD/ART PBB.

Jika mau membuat aturan baru, silahkan suruh merubah AD/ART nya PBB.

Atau membuat organisasi perdamaian dunia yang baru

 

 

 

 

From: [email protected] [mailto:[email protected]
Sent: Monday, January 01, 2018 8:05 AM
To: GELORA_In <[email protected]>
Subject: [**EXTERNAL**] Fw: [GELORA45] Ada Hak Veto, PBB Dinilai Tak Demokratis

 

 

 

 

From: Awind j.gedearka@... [GELORA45]

Sent: Sunday, December 31, 2017 11:22 PM

 

 

 

https://www.cnnindonesia.com/internasional/20171231095817-106-265752/ada-hak-veto-pbb-dinilai-tak-demokratis

Ada Hak Veto, PBB Dinilai Tak Demokratis

Patricia Diah Ayu Saraswati , CNN Indonesia | Minggu, 31/12/2017 13:05 WIB

Bagikan :  

Ilustrasi Perserikatan Bangsa-Bangsa. (AFP Photo/Fabrice Coffrini)

 

Jakarta, CNN Indonesia -- Staf Senior Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas 
HAM) menyebut hak veto yang dimiliki lima anggota tetap Dewan Keamanan 
Perserikatan Bangsa-Bangsa membuat PBB menjadi tidak demokratis.

Lima negara yang memiliki hak veto itu adalah Amerika Serikat, Rusia, China, 
Inggris dan Perancis.

"Keberadaan hak veto membuat PBB tidak kredibel dan tidak demokratis," kata 
Mimin Dwi Hartono di Jakarta, Sabtu (30/12).

Mimin menyebut kemampuan lima negara begitu saja membatalkan keputusan anggota 
lain sudah tidak lagi relevan dengan dinamika yang terus terjadi di berbagai 
negara saat ini.

Langkah Amerika Serikat membatalkan resolusi DK PBB mengecam Presiden Donald 
Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel adalah salah satu contoh 
terbaru penggunaan hak veto yang bermasalah.

| 
Lihat juga:

Parlemen Iran Akui Yerusalem sebagai Ibu Kota Palestina
 |


Kelima anggota tetap DK PBB dipilih dalam Piagam PBB karena memegang peran 
kunci dalam pendirian organisasi dunia itu. 

Para penyusun piagam sepakat jika salah satu lima anggota tetap menyuarakan 
penolakan, resolusi atau keputusan dewan beranggota 15 orang itu tidak akan 
disetujui.

Jika anggota tetap tidak sepenuhnya sepakat dengan resolusi yang diajukan tapi 
tidak mau menyatakan veto, negara itu bisa menyatakan abstain.

Penghapusan kewenangan luar biasa ini telah lama diperdebatkan tapi tak pernah 
berujung pada perubahan. Dalam kesempatan ini, Mimin kembali mengangkat argumen 
tersebut.

| 
Lihat juga:

Pengamat Sebut Konflik Palestina Tak Terkait Agama
 |


"Perlu ada perubahan struktural bagaimana membuat PBB yang lebih demokratis," 
ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Direktur Cultural Islamic Academy, Husein Ja'far 
Al-Hadar. Menurutnya, hak veto membuat perdamaian dunia tidak kunjung terwujud.

"Sampai sekarang kenapa perdamaian dunia tidak pernah terjadi karena ada lima 
negara yang memliki hak veto atas semua keputusan," tutur Husein.

Adanya hak veto tersebut, kata Husein, juga menunjukkan tidak adanya 
penghargaan terhadap keputusan bersama yang dibuat oleh negara lain.

| 
Lihat juga:

Ahed Tamimi, Remaja Palestina Penampar Tentara Israel
 |


"Tidak ada penghargaan terhadap suara bersama, yang menang adalah lima negara 
yang bisa gunakan untuk memveto keputusan," ujarnya.

(aal)

Bagikan :  





Kirim email ke