"Tanah bagi penggarap" adalah salah satu semboyan reforma agraria. Penerapannya
sudah tentu disesuaikan dengan kondisi kongkrit tiap daerah. Misalnya ada
daerah yang tanahnya tidak akan cukup kalau dibagikan kepada semua kaum tani.
Orang sering berpikir bahwa reforma agraria adalah bagi-bagi tanah. Bukan hanya
itu isi dari reforma agraria. Tujuan atau hakekat dari reforma agraria yang
benar adalah membebaskan kaum tani dari penghisapan dan penindasan feodalisme.
Hanya dengan begitu tenaga kerja kaum tani bisa berkembang. Dan itu hanya bisa
dicapai dengan menghancurkan monopoli atas tanah, monopoli atas alat produksi
pertanian, monopoli atas input, produk pertanian dan monopoli dalam perdagangan
produk pertanian (melenyapkan tukang ijon, tengkulak). Jokowi mengira dengan
pembangunan megaproyek dalam infrasturktur, Indonesia akan "berkembang"
seperti Tiongkok kapitalis!!! Mimpi di tengah hari bolong! Dia tidak tahu bahwa
di Tiongkok, ketika Deng revisionis mengubah haluan perkembangan menjadi
kapitalis, di tiongkok sudah selesai Revolusi Demokrasi Baru, artinya hubungan
produksi feodal sudah dihancurkan, kaum tani sudah dibebaskan dari penghisapan
dan penindasan feodal, basis sudah siap untuk meneruskan pembangunan industri
nasional: Tiongkok sudah siap untuk tinggal landas. Sebaliknya Indonesia,
sampai bongkokpun tidak akan tercipta industri nasional kalau tidak
diselesaikan masalah tanah, kalau kaum tani tidak dibebaskan dari penghisapan
dan penindasan feodal!!!
On Tuesday, February 20, 2018 12:30 AM, "kh djie [email protected]
[GELORA45]" <[email protected]> wrote:
Bung Sunny,Di Indonesia, menurut UUPA, tuan tanah dapat ganti rugi untuk
tanahyang diambil pemerintah dan dibagikan pada petani miskin. Tetapiundang2
pemberian ganti ruginya per ha berapa, belum ada. Uangnyajuga tidak ada saat
itu.Jadi kalau tidak ada uang ganti rugi, ya tuan tanahnya akan melawanpakai
tentara, kalau ada yang melaksanakan land reform. UUPAnya disetujui, tetapi
tinggal aturan saja, tidak ada undang2 pelaksanaannya.Jadi saya pikir2, apa
waktu itu PKI dipancing ? Waktu di beberapatempat, landreform dilaksankan,
tentara dan ormas islam, yang anggotanya banyak jadi tuan tanah, melawan.Kalau
landreform tanah milik tuan tanah, kan sampai sekarang tidakdilaksanakan
ataukah diam2 dialihkan ke tumpang sari sambil diberi tugas ikut merawat hutan,
transmigrasi dll.?Pernah dengar cerita orang dengan konsekwen berikan tanah
kelebihannyadari maximum menurut UUPA. Celakanya, waktu setelah peristiwa 65,
orang ini malah ditangkap, dibunuh, karena dianggap mesti PKI, kok
bagikantanahnya secara sukarela.........Tetapi kalau tuan tanah tidak dapat
ganti rugi yang layak, atau diganti denganandil dari perusahaan industri BUMN
yang jalan baik, mereka akan melawan.Salam,KH
2018-02-19 23:09 GMT+01:00 kh djie <[email protected]>:
Bung Sunny,Satu setengah bulan yang lalu kami ke Taiwan.Suami teman sekuliah
saya dulu ulang tahun ke 80.Mereka suami istri kerjanya dulu di Toronto.Tetapi
famili suaminya semua tinggal di Taipei.Jadi perayaan ulang tahunnya di
sana.Kemudian kami 16 orang bikin tur keliling Taiwan sepanjang pantai.
Guidenya ex pilot pesawat tempurTaiwan. Bahasa Inggrisnya bagus.Saya tanya
tentang landreform di Taiwan. Dia bilang,kalau tanah2 ex Jepang yang lari ke
negerinya, gampang,langsung dibagi-bagi pada penduduk di situ. Kalau miliktuan
tanah besar Taiwan, tanah yang melebihi maximumpemilikan yang diijinkan, dibeli
oleh pemerintah Taiwan dalam bentuk surat2 andil industri.Suami teman bilang,
wah itu dulu hasil dari andil dapatnyasedikit.Kemudian saya tanya guide kami,
apa betul begitu, hasil dari andil hanya sedikit. Dia bilang, ya, mula2 memang
sedikit,tetapi sekarang ini perusahaan tersebut sudah jadi perusahaan raksaksa.
Dividend dari andilnya sekarang besar sekali.Di kota2 besar, industrinya bukan
main. Di pegunungan, hutannya terpelihara. Sawah2nya bagus, teririgasi baik.
Tidak semua tanahhasil land reform untuk sawah. Ada yang untuk sayur mayur.Ada
yang dijadikan petak2 pemeliharaan ikan. Dari bus langsungkelihatan ada air
yang disemburkan ke udara dengan pompa, yangbalik masuk kolam, bawa oksigen
dari udara untuk menaikkan kadaroksigen dalam kolam ikan.Kabarnya patung ibu
Chiang Kaishek akan digeser. istri Chiang kaishekdibenci banyak orang. Anak
Chiang Kaishek banyak bikin maju Taiwan, dan keras berantas korupsi. Bangun
highway sepanjang pantai,dengan banyak gunakan tenaga zeni Angkatan Darat
Taiwan, Bikinjalanan menembus gunung, sepanjang pantai. Kalau Chiang Chenkuo
dihormati. Boleh ditiru Jokowi, atau sudah dilakukan di Papua ?Lalu saya tanya
tentang Chang Hsue liang. Wah, guidenya tidak tahu.Lalu cari di Google. Dia
bilang, dulu banyak yang menghormati, tetapi ada juga yang menganggap dia
penghianat. Kalau generasi muda sudahtidak tahu tentang dia. Dalam hati saya
tertawa. Lha, dia yang umur 60 tahunan saja tidak tahu siapa Chang Hsueliang,
apalagi yang muda2 ?Saya bilang, waktu Chang Hsueliang meninggal di Hawaii,
dua2 perwakilanTiongkok Daratan dan Taiwan, hadir, beri penghormatan
terakhir.....Salam,KH
2018-02-19 22:30 GMT+01:00 Sunny ambon [email protected] [GELORA45]
<[email protected]>:
Reform agaria biasanya dikonfiskasi tanah milik tuan tanah dengan ganti rugi
atau tanpa ganti rugi dan diserahkan kepada yang mengerjakan tanah ( kaum
tani). Tetapi kalau tanah ulayat diambil dan dibagi-dibagikan kepada siapa saja
termasuk konco bin sahabat, itu bukan reform agararia. Saya kira begitu.
2018-02-19 20:21 GMT+01:00 Tatiana Lukman <[email protected]>:
Pembagian "sertifikat tanah" termasuk dalam reforma agrarianya Jokowi dan
kedengarannya memang bagus. Karena itu juga maka banyak orang dan kaum tani
yang tertipu. Untuk jelasnya, silahkan baca bahan dari AGRA di bawah ini..
(Pernyataan Sikap Pimpinan Pusat Aliansi Gerakan Reforma Agraria (PP-AGRA)
menyambut peringatan 56 tahun Hari Tani Nasional 24 September 2016)“Tolak
reforma agraria palsu, laksanakan reforma agraria sejati untuk mengakhiri
monopoli tanah dan menjamin hak rakyat atas tanah”Reforma Agraria (RA) yang
akan dijalankan oleh Pemerintah Jokowi-JK adalah reforma agraria palsu. Ini
bukanlah reforma agraria sejati sebagaimana harapan kaum tani dan rakyat
Indonesia di seluruh penjuru negeri. Reforma agraria sejati harus dapat menjadi
jalan untuk mengakhiri penghisapan dan penindasan kaum tani dan rakyat
Indonesia akibat monopoli, perampasan tanah, dan konflik agraria.Tahun 2016,
Jokowi telah mengumumkan program percepatan pelaksanaan program strategis
nasional reforma agraria. Kebijakan ini berdasar pada Rencana Kerja Pemerintah
(RKP) tahun 2017, khsususnya untuk prioritas nasional reforma agraria yang
dipimpin melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
(ATR/BPN) dan Kementerian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
(Bappenas).Lebih lanjut, pada 3 Juni 2016, telah dibentuk Tim Kerja Reforma
Agraria melalui Kantor Staf Kepresidenan (KSP) yang telah menyusun persiapan
dan pelaksanaan reforma agraria dengan koordinasi dengan sejumlah Kementerian
dan Lembaga terkait. Strategi Nasional (Stranas) Pelaksanaan Reforma Agraria
2016-2019 telah disosialisasikan di provinsi Jambi, Kalimantan Barat, dan
Sulawesi Tengah (Juli – Agustus 2016).Dari Stranas ini dapat dicermati bahwa
target pencapaian utama RA Jokowi melalui dua skema pelaksanaan. Pertama,
terget pencapaian 9 juta Ha; 4,5 juta Ha untuk legalisasi dan 4,5 juta Ha untuk
redistribusi lahan. dengan rincian sebagai berikut 4,1 pelepasan kawasan Hutan
yang akan terhubung dengan program trasmigrasi. 3,9 juta hektar berasal dari
tanah milik masyarakat yag akan di legaliasai oleh BPN dan 1 juta hektar
merupakan tanah HAK (HGU, tanah Transmigrasi belum tersertifikasi dan tanah
terlantar) terdiri dari 0,6 juta hektar tanah transmigrasi yang belum di
sertifikat dan 0,4 juta hektar tanah eks HGU dan tanah terlantar.Kedua, target
pencapaian 12,7 juta Ha untuk alokasi Perhutanan Sosial seperti Hutan
Kemasyarakatan (HKm), Hutan Desa (HD), dan Hutan Tanaman Rakyat (HTR).Dari
kedua target ini diketahui bahwa:Pertama, Inti dari kebijakan RA Jokowi adalah
legalisasi asset atau sertifikatisasi yang justru berorientasi untuk memperluas
pasar tanah (land market) dan kredit perbankan. Dalam jangka panjang, program
ini semakin membuka peluang perampasan tanah karena sertifikasi hanya akan
memudahkan praktik jual-beli tanah yang menguntungkan tuan tanah dan perbankan
yang menyita asset kaum tani. Program ini terkait dengan skema Bank Dunia
sebelumnya melalui Land Administration Project (LAP).Tanah perhutanan tidak
dibagikan dengan memberikan hak penuh kepada rakyat namun dijalankan dengan
skema tumpang sari yang memungkinkan terjadinya sistem bagi hasil yang tidak
adil. Selain itu, lahan hasil redistribusi intinya hanya menyasar seluas
400.000 Ha tanah bekas HGU dan tanah telantar, bukan mengakhiri eksistensi
monopoli tanah yang saat ini masih berlanjut. Dengan program ini, Reforma
Agraria pemerintahan Jokowi justru akan melestarikan monopoli tanah oleh
korporasi skala besar yang tetap berkuasa memonopoli tanah, menghisap dan
menindas buruh tani dan tani miskin.Kedua, Program Reforma Agraria Jokowi
tidak memiliki ketegasan terhadap penguasaan tanah besar jutaan hektar
(perkebunan besar, hutan, Taman Nasional, dan pertambangan raksasa) oleh tuan
tanah besar yang diwakili korporasi raksasa milik asing, perusahaan besar
Negara, dan swasta dalam negeri sebagai dasar kokohnya sistem monopoli tanah
dalam sistem pertanian terbelakang di Indonesia. Hal inilah yang menyebabkan
keterbelakangan tenaga produktif di perdesaan, kemiskinan dan kemalaratan yang
meluas, dan kekerasan yang dialami petani dan rakyat akibat perampasan
tanah.Ketiga, Program RA Jokowi tidak memiliki kontrol atas sarana produksi
(bibit, pupuk, obat-obatan, teknologi dan alat kerja) dan harga produk
pertanian sehingga dapat melindungi kaum tani. Sebaliknya, Negara hanya
memberikan keleluasaan bagi perusahaan besar asing mengontrol sarana produksi
dan harga pertanian. Kondisi ini akan semakin memburuk ketika Pemerintah tidak
mampu menjamin upah dan perbaikan penghidupan kaum tani, semakin besarnya
peribaan (bunga kredit perbankan, lintah darat) karena kegagalan dalam
meningkatkan produksi dan perekonomian tani.Keempat, RA Jokowi tidak lahir dari
dukungan langsung dan menyeluruh dari kaum tani Indonesia melalui organisasi
massa tani. Proses penyusunan program dan tim kerja RA Jokowi tidak mewakili
posisi kaum tani dan organisasinya di dalam keseluruhan proses persiapan dan
pelaskanaan RA Jokowi.AGRA dan kaum tani berpendirian bahwa reforma agraria
sejati memastikan perombakan struktur agraria secara menyeluruh, tidak parsial.
Reforma agraria sejati menjadi dasar utama pembangunan industri nasional
sehingga dapat menjadi jalan bagi seluruh masalah rakyat Indonesia secara
ekonomi, politik, dan kebudayaan.Oleh karena itu AGRA menyatakan sikap:
- Menolak Reforma Agraria Jokowi-JK dan menuntut pelaksanaan Reforma Agraria
Sejati.
- Hentikan persiapan dan pelaksanaan reforma agraria yang saat ini
dijalankan karena hanya akan membiaskan makna Reforma Agraria Sejati dan
membohongi rakyat dengan konsep reforma agraria palsu..
- Hentikan monopoli dan perampasan tanah kaum tani dan rakyat Indonesia di
berbagai daerah akibat pengembangan investasi di berbagai sektor: perkebunan
skala besar, kehutanan, pertambangan, energi, infrastruktur, pariwisata, proyek
reklamasi di seluruh wilayah pesisir Indonesia, dan pembangunan pusat-pusat
bisnis dan properti komersil di perkotaan.
- Hentikan penggusuran, intimidasi, teror, kekerasan, kriminalisasi terhadap
kaum tani dan seluruh rakyat indonesia yang memperjuangkan hak-hak
demokratisnya. Berikan ganti rugi kepada rakyat dan berikan jaminan atas kerja
dan penghidupan bagi kaum tani yang telah menderita akibat operasi khusus
Negara, seperti operasi khusus Tinombala di Sulawesi Tengah, yang telah
merampas hak hidup kaum tani untuk dapat bekerja di lahan mereka..
- Menyerukan kepada seluruh kaum tani dan rakyat Indonesia untuk bersatu
menyuarakan dan memperjuangkan hak-hak demokratis, khususnya dalam momentum
peringatan Hari Tani Nasional 2016.
Hidup perjuangan kaum tani Indonesia!Hidup perjuangan rakyat !
On Monday, February 19, 2018 7:51 PM, "Sunny ambon [email protected]
[GELORA45]" <[email protected]> wrote:
Jokowi dan kelompoknya pergi ke berbagai daerah membagi-membagikan "sertifikat
tanah". Apakah pemberrian sertifikat adalah perampasan tanah?
#yiv3610412194 #yiv3610412194 -- #yiv3610412194ygrp-mkp {border:1px solid
#d8d8d8;font-family:Arial;margin:10px 0;padding:0 10px;}#yiv3610412194
#yiv3610412194ygrp-mkp hr {border:1px solid #d8d8d8;}#yiv3610412194
#yiv3610412194ygrp-mkp #yiv3610412194hd
{color:#628c2a;font-size:85%;font-weight:700;line-height:122%;margin:10px
0;}#yiv3610412194 #yiv3610412194ygrp-mkp #yiv3610412194ads
{margin-bottom:10px;}#yiv3610412194 #yiv3610412194ygrp-mkp .yiv3610412194ad
{padding:0 0;}#yiv3610412194 #yiv3610412194ygrp-mkp .yiv3610412194ad p
{margin:0;}#yiv3610412194 #yiv3610412194ygrp-mkp .yiv3610412194ad a
{color:#0000ff;text-decoration:none;}#yiv3610412194 #yiv3610412194ygrp-sponsor
#yiv3610412194ygrp-lc {font-family:Arial;}#yiv3610412194
#yiv3610412194ygrp-sponsor #yiv3610412194ygrp-lc #yiv3610412194hd {margin:10px
0px;font-weight:700;font-size:78%;line-height:122%;}#yiv3610412194
#yiv3610412194ygrp-sponsor #yiv3610412194ygrp-lc .yiv3610412194ad
{margin-bottom:10px;padding:0 0;}#yiv3610412194 #yiv3610412194actions
{font-family:Verdana;font-size:11px;padding:10px 0;}#yiv3610412194
#yiv3610412194activity
{background-color:#e0ecee;float:left;font-family:Verdana;font-size:10px;padding:10px;}#yiv3610412194
#yiv3610412194activity span {font-weight:700;}#yiv3610412194
#yiv3610412194activity span:first-child
{text-transform:uppercase;}#yiv3610412194 #yiv3610412194activity span a
{color:#5085b6;text-decoration:none;}#yiv3610412194 #yiv3610412194activity span
span {color:#ff7900;}#yiv3610412194 #yiv3610412194activity span
.yiv3610412194underline {text-decoration:underline;}#yiv3610412194
.yiv3610412194attach
{clear:both;display:table;font-family:Arial;font-size:12px;padding:10px
0;width:400px;}#yiv3610412194 .yiv3610412194attach div a
{text-decoration:none;}#yiv3610412194 .yiv3610412194attach img
{border:none;padding-right:5px;}#yiv3610412194 .yiv3610412194attach label
{display:block;margin-bottom:5px;}#yiv3610412194 .yiv3610412194attach label a
{text-decoration:none;}#yiv3610412194 blockquote {margin:0 0 0
4px;}#yiv3610412194 .yiv3610412194bold
{font-family:Arial;font-size:13px;font-weight:700;}#yiv3610412194
.yiv3610412194bold a {text-decoration:none;}#yiv3610412194 dd.yiv3610412194last
p a {font-family:Verdana;font-weight:700;}#yiv3610412194 dd.yiv3610412194last p
span {margin-right:10px;font-family:Verdana;font-weight:700;}#yiv3610412194
dd.yiv3610412194last p span.yiv3610412194yshortcuts
{margin-right:0;}#yiv3610412194 div.yiv3610412194attach-table div div a
{text-decoration:none;}#yiv3610412194 div.yiv3610412194attach-table
{width:400px;}#yiv3610412194 div.yiv3610412194file-title a, #yiv3610412194
div.yiv3610412194file-title a:active, #yiv3610412194
div.yiv3610412194file-title a:hover, #yiv3610412194 div.yiv3610412194file-title
a:visited {text-decoration:none;}#yiv3610412194 div.yiv3610412194photo-title a,
#yiv3610412194 div.yiv3610412194photo-title a:active, #yiv3610412194
div.yiv3610412194photo-title a:hover, #yiv3610412194
div.yiv3610412194photo-title a:visited {text-decoration:none;}#yiv3610412194
div#yiv3610412194ygrp-mlmsg #yiv3610412194ygrp-msg p a
span.yiv3610412194yshortcuts
{font-family:Verdana;font-size:10px;font-weight:normal;}#yiv3610412194
.yiv3610412194green {color:#628c2a;}#yiv3610412194 .yiv3610412194MsoNormal
{margin:0 0 0 0;}#yiv3610412194 o {font-size:0;}#yiv3610412194
#yiv3610412194photos div {float:left;width:72px;}#yiv3610412194
#yiv3610412194photos div div {border:1px solid
#666666;min-height:62px;overflow:hidden;width:62px;}#yiv3610412194
#yiv3610412194photos div label
{color:#666666;font-size:10px;overflow:hidden;text-align:center;white-space:nowrap;width:64px;}#yiv3610412194
#yiv3610412194reco-category {font-size:77%;}#yiv3610412194
#yiv3610412194reco-desc {font-size:77%;}#yiv3610412194 .yiv3610412194replbq
{margin:4px;}#yiv3610412194 #yiv3610412194ygrp-actbar div a:first-child
{margin-right:2px;padding-right:5px;}#yiv3610412194 #yiv3610412194ygrp-mlmsg
{font-size:13px;font-family:Arial, helvetica, clean, sans-serif;}#yiv3610412194
#yiv3610412194ygrp-mlmsg table {font-size:inherit;font:100%;}#yiv3610412194
#yiv3610412194ygrp-mlmsg select, #yiv3610412194 input, #yiv3610412194 textarea
{font:99% Arial, Helvetica, clean, sans-serif;}#yiv3610412194
#yiv3610412194ygrp-mlmsg pre, #yiv3610412194 code {font:115%
monospace;}#yiv3610412194 #yiv3610412194ygrp-mlmsg *
{line-height:1.22em;}#yiv3610412194 #yiv3610412194ygrp-mlmsg #yiv3610412194logo
{padding-bottom:10px;}#yiv3610412194 #yiv3610412194ygrp-msg p a
{font-family:Verdana;}#yiv3610412194 #yiv3610412194ygrp-msg
p#yiv3610412194attach-count span {color:#1E66AE;font-weight:700;}#yiv3610412194
#yiv3610412194ygrp-reco #yiv3610412194reco-head
{color:#ff7900;font-weight:700;}#yiv3610412194 #yiv3610412194ygrp-reco
{margin-bottom:20px;padding:0px;}#yiv3610412194 #yiv3610412194ygrp-sponsor
#yiv3610412194ov li a {font-size:130%;text-decoration:none;}#yiv3610412194
#yiv3610412194ygrp-sponsor #yiv3610412194ov li
{font-size:77%;list-style-type:square;padding:6px 0;}#yiv3610412194
#yiv3610412194ygrp-sponsor #yiv3610412194ov ul {margin:0;padding:0 0 0
8px;}#yiv3610412194 #yiv3610412194ygrp-text
{font-family:Georgia;}#yiv3610412194 #yiv3610412194ygrp-text p {margin:0 0 1em
0;}#yiv3610412194 #yiv3610412194ygrp-text tt {font-size:120%;}#yiv3610412194
#yiv3610412194ygrp-vital ul li:last-child {border-right:none
!important;}#yiv3610412194