Merahnya Jokowi dan Politik 2019 
http://politik.rmol.co/read/2018/03/08/329863/Merahnya-Jokowi-dan-Politik-2019- 
  KAMIS, 08 MARET 2018 , 20:23:00 WIB | OLEH: SYAHGANDA NAINGGOLAN

 

 SEBUAH stasiun TV nasional kemarin lalu menayangkan pidato Jokowi yang 
mengecam hoax, sebagai tindakan yang tidak bertanggung jawab dalam perpolitikan 
kita. Antara lain, Jokowi menunjuk hoax yang mengatakan dia anak PKI, padahal 
dia baru lahir tahun 1961, di mana ketika G30S/PKI meletus, umur Jokowi baru 4 
tahun.

 

 Ini adalah kali pertama Jokowi secara tegas membantah isu-isu keterkaitannya 
dengan Partai Komunis Indonesia, sejak masa Pilpres lalu. Beberapa media massa 
maupun online menurunkan berita berjudul "Masa Ada Balita Komunis".

Bantahan isu Jokowi komunis terjadi setelah Jokowi berkuasa lebih dari 3 tahun. 
Tepat setelah partai berlambang merah, PDIP, mencalonkan kembali Jokowi sebagai 
Capres 2019. Bagi seorang politisi, timing adalah faktor penting. Bukankah 
tahun 2018 ini sudah tahun politik?

Apa keuntungan dan kerugian politik Jokowi dengan bantahan isu PKI kemarin ini? 

Merah dan Massa

Merah adalah simbol sosialisme. Warna ini menjadi dasar bagi atribut yang 
dikaitkan dengan partai partai ataupun gerakan sosialis. Gerakan sosialis ini 
bervariasi dari yang ekstrim kiri, yaitu komunis, sampai ke sosialis tengah, 
sosialis demokrat.

Simbol merah ini semakin pekat jika sosialisme yang dibawa semakin ekstrim ke 
kiri.

Semakin kiri, sosialisme ini menawarkan gagasan kehidupan sosial tanpa kelas, 
di mana manusia tidak boleh memiliki asset (tanah), sehingga, perbedaaan kaya 
miskin hilang.

Dalam bentuk yang tidak terlalu ekstrim, seperti negara-negara Skandinavia, 
negara sosialis welfare state, hak memiliki properti tidak dilarang, namun cita 
cita kesamarataan digerakkan melalui tax progresif dan subsidi welfare.

Tawaran sosialisme ini bagi masyarakat miskin dan negara yang penuh 
ketimpangan, mendapatkan respon yang tinggi. Di Indonesia, misalnya dulu, 
jumlah massa pendukung politik sosialisme hampir setengah jumlah penduduk kita. 
Atau seperempatnya untuk yang sosialisme ektrim atau komunisme.

Massa pendukung kaum kiri (sosialisme), khususnya komunis, ketika dibubarkan 
tahun 1965 (Gestapu 30 S/PKI) sedikitnya mencapai 26 juta jiwa, dengan massa 
aktif sebanyak 3 juta. Ini yang dipercaya oleh YPKP 65/66 (Yayasan Penyelidikan 
Korban Pembunuhan).

YPKP meyakini bahwa 3 juta massa aktif ini sudah dibunuh pada masa 1965/1966. 
Angka ini lebih besar dari yang dilansir Newyork Times pada tahun 1966,  
Washington Post, dan Komnas HAM, yakni sekitar 500 ribu orang.

Massa inti komunis tersebut tentu sebagian besar sudah meninggal,  namun 
sebagiannya masih hidup dan punya keturunan. Jika mereka mempunyai anak, dan 
cucu, maka jumlah mereka tentu saat ini sudah mencapai jutaan, atau belasan 
juta dan bahkan puluhan juta yang bersifat tidak ideologis. Dan mereka adalah 
para pemilih (voters) dalam demokrasi kita saat ini.

Apakah jumlah massa yang besar ini hanya sekedar massa? ataukah mempunyai 
agenda politik?

Pertama, tentu saja dari sisi ideologis kita tidak pernah menyaksikan lagi 
adanya gerakan berkarakteristik sosialis saat ini.

32 tahun Orde Baru telah meluluh lantakkan politik ideologis menjadi pragmatis 
semata. Soekarnoisme, sebuah varian sosialisme, misalnya, menurut Rachmawati 
Soekarnoputri, kemarin ketika dikunjungi Dr. Rizal Ramli,  hanyalah alat jualan 
kelompok-kelompok tertentu yang menjual nama Bung Karno untuk kepentingan non 
ideologis.

Pragmatisme politik secara nyata diperlihatkan oleh hilangnya cita cita 
keadilan sosial, baik pada masa orde baru, hingga saat ini. Cita-cita 
sosialisme hanya jargon untuk meraih suara rakyat miskin pada konstestasi 
pilkada, pileg dan pilpres.

Kedua, secara politik, massa kaum kiri yang menjadi korban orde baru, tentu 
menuntut pemulihan nama baik mereka. Menurut mereka, versi sejarah yang ada 
saat ini, di mana mereka dianggap sebagai pemberontak tidaklah benar.

Sejak reformasi bergulir, kelompok eks komunis meminta pemerintah meminta maaf 
terhadap mereka. Menurut klaim mereka, Gus Dur sudah pernah meminta maaf. 
Namun, Gus Dur dalam kapasitas ketua umum NU maupun sebagai Presiden RI, sudah 
pernah meminta maaf, masih diperdebatkan. SBY juga awalnya ditenggarai akan 
minta maaf, namun tidak terjadi. Terakhir, dalam masa Jokowi, kaum ini meyakini 
bahwa pemerintah akan meminta maaf atas pelanggaran HAM terhadap mereka dan 
akan dilakukan pengadilan HAM. Hal ini diperkuat dengan dicantumkannya soal 
penyelesaian masalah ini pada Nawacita, janji Jokowi.

Namun, setelah Jokowi berkuasa selama 3 tahun lebih, permintaan maaf pemerintah 
atas pembunuhan massal terhadap orang orang komunis di seluruh penjuru 
Indonesia tidak terjadi. Euforia di awal pemerintahan Jokowi, di mana terkesan 
kebebasan politik dan aktualisasi diri keturunan eks PKI merebak, akhirnya 
redup kembali. Bahkan, pengadilan HAM atas kasus itu tidak juga terjadi. 
Sehingga akhirnya perkara itu dibawa ke pengadilan internasional di Belanda 
tahun lalu.

Dalam dimensi politik ini, tuntutan politik bisa jadi lebih penting dari urusan 
ideologis. Sebuah tuntutan akan kebenaran historis, bagi puluhan juta manusia 
(sebagiannya bertumpu dendam), menjadi agenda prinsip. Dan sejauh ini, massa 
keturunan komunis tidak mendapatkan sosok yang mampu menjembatani kepentingan 
politik mereka. Sekali lagi perlu digaris bawahi, Jokowi gagal membela mereka.

Jokowi dan Merah

Langkah dan manuver Jokowi selama ini -di satu sisi membuahkan dukungan politik 
PDIP kembali mencalonkan dia sebagai capres, dan statement Jokowi membantah dia 
anak atau keturunan PKI, mempunyai resultante politik yang ambiguous 
(membingungkan). Dukungan PDIP terhadap Jokowi tentu merisaukan semisal Golkar, 
yang sejak awal tidak menjadikan partainya sebagai "pelampung atau "ban serap", 
kalau-kalau Jokowi tidak didukung lagi oleh PDIP. Sebagai partai besar, Golkar 
tentunya ingin mencalonkan Jokowi sebagai partai pendukung utama. 

Kembalinya Jokowi dalam dukungan PDIP semakin mengukuhkan Jokowi sebagai kader 
"berwarna merah" (Pdip). Dalam sistem pilpres dan pileg serentak, hal itu akan 
menguntungkan PDIP. Sebab, antara Jokowi dan PDIP sama dan sebangun. Sepanjang 
masa politiknya, Jokowi lebih intensif menggunakan simbol merah (pdip). Massa 
pemilih Jokowi pasti memilih PDIP, bukan Golkar.

Kerugian yang akan dipikul Golkar ke depan, sejak pencalonan kembali Jokowi 
oleh PDIP, mulai berbuah riak riak kecil di Golkar. Beberapa tokoh tokoh Golkar 
sudah mulai mewacanakan adanya pasangan pilpres calon ketiga (di luar yang 
santer disebut: Jokowi vs Prabowo)

Sementara, di sisi lain, bantahan Jokowi soal keturunan PKI, meski dapat 
membuahkan dukungan kelompok Islam dan nasionalis tengah, di satu hal, namun 
dalam hal lainnya, dapat menghilangkan dukungan politik anak anak keturunan 
komunis yang tadinya berharap padanya tentang pemulihan kehormatan mereka.

Apabila jumlah dukungan hilang dari kelompok merah eks turunan komunis ini 
lebih besar dari dukungan Islam dan kelompok nasionalis tengah tersebut, maka 
Jokowi akan beresiko besar kehilangan konstituen.

Kesimpulan

Jelas dapat disimpulkan, merahnya Jokowi adalah merahnya  PDIP.  Merah karena 
di partai yang berlambang merah. Jokowi hanya sebagai kader PDIP dan dipertegas 
dalam pencalonan kembali dia sebagai capres PDIP 2019.

Merah Jokowi ini, meski partainya berwarna merah, bukanlah sebuah merah 
ideologis. Sebab, merah ideologis adalah merah ala sosialisme. Dalam ajaran 
sosialisme, nasionalis me dan keadilan sosial menjadi kunci. Kedaulatan 
ekonomi, misalnya, harus tercermin dari politik ekonomi yang anti neoliberal, 
dan tidak mungkin punya menteri keuangan neoliberal. 

Dalam sosialisme, perlawanan terhadap oligarki dan korporatism (kekuasaan 
perusahaan atas negara) harus diutamakan. Hal ini, faktanya, masih jauh dan 
hanya sekedar cita cita.

Tanpa ideologi, warna merah Jokowi hanyalah merah sekedar warna, tanpa makna. 
Dan ini akan mempengaruhi dukungan kelompok militan ke depan. Khususnya, anak 
anak cucu keturunan PKI, yang mengharapkan pemulihan kehormatan dari sang 
presiden.[***]

Penulis adalah Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle (SMC).

 

 

Kirim email ke