Ya pastilah masyarakat menyambut baik setiap kerja pemerintah 
yang benar dan berpihak ke Rakyat. 

Dalam hal sertifikat tanah, sebenarnya ini kan masalah internal 
pemerintah yang ruwet atau malah mempersulit urusan masyarakat. 
Makanya begitu urusan bisa selesai sebagaimana mestinya (dan 
gratis pula) tentu saja disambut gembira. Memang sudah tugas 
pemerintah kok untuk melayani Rakyat sebagaimana mestinya. 
Mudah, cepat, dan murah. Sukur-sukur gratis. Jadi, pemerintah 
mengerjakan tugas sebagaimana harusnya samasekali bukanlah 
hal yang istimewa.
 
Masalahnya, Anda terlalu baik mengharapkan para penerima 
sertifikat itu jangan sampai menggadaikan tanahnya, sedangkan 
faktanya Jokowi sendiri terang-terangan meniatkan bagi-bagi 
sertifikat gratis itu untuk digadaikan ke bank:

Jokowi: Sudah Ada Sertifikat Tanah, Silakan Datang ke Bank
Kepolosan aeperti inilah yang sering terlihat pada pendukung Jokowi, 
menghamburkan harapan baik tanpa mau melihat kenyataan bahwa 
Jokowinya sontoloyo. Wajar banyak pendukung yang sadar akhirnya 
balik badan.

Karena Anda masih menanyakan tingkat kesadaran masyarakat desa 
di Nusantara, maka saya ulang sekali lagi bahwa sejak awal masyarakat 
keheranan melihat tingkah Jokowi yang dari jaman Gubernur DKI terus 
menggiring masyarakat  untuk berurusan dengan bank, bahkan menggiring 
anak sekolah lewat KJP. Padahal, kesadaran konstitusi masyarakat 
menuntut Jokowi bekerja mengembangkan perkoperasian! (waktu itu 
saya beri contoh jalan koperasi yang ditempuh masyarakat desa 
Sidakaton-Sidapurna membawa kesejahteraan yang lebih hakiki dibanding 
kemewahan desa Huaxi).
Nah, sekarang ganti saya yang tanya, sudah setinggi apa tingkat kesadaran 
pendukung Jokowi khususnya yang tinggal di perkotaan maupun di luar 
Indonesia?

bonus:

Jokowi: Sertifikat Tanah Bisa Dekatkan Masyarakat ke Bank

"Pemerintah berupaya mendekatkan masyarakat kepada akses perbankan. 
Dengan begitu, masyarakat bisa mudah mendapat permodalan dan mendorong 
perekonomian. Salah satu cara yang ditempuh pemerintah ialah mempercepat 
sertifikasi tanah."
  
 
--- SADAR@... wrote:

 Yang PERLU menjadi PERHATIAN dengan serius, jangan sampai terjadi warga 
PEMILIK TANAH itu “MENGGADAIKAN” tanahnya dengan sertifikatnya ke Bank, usaha 
produksi yang dijalankan gagal panen, ... TANAH jadi disita bank! Warga jadi 
dengan RESMI KEHILANGAN TANAH!Jangan sampai karena diserukan: “bahwa dengan 
mempunyai sertifikat, dirinya kini bisa mempunyai modal untuk usaha, karena 
keberadaan sertifikat bisa dijadikan penjamin di perbankan.”  warga setelah 
mendapatkan dana utk usaha, lalu terjadi kehilangan tanah mereka!  Saya 
perhatikan modus demikian inilah yang terjadi dalam belasan tahun terakhir ini 
di Tiongkok daratan dalam usaha mengentaskan kemiskinan di desa terbelakang. 
Hak-guna atas tanah garapan yang sudah dibagikan kesetiap petani, digabungkan 
dalam usaha kerja kolektif kembali. Dengan sendirinya setiap petani yang 
tergabung dalam koperasi-desa itu menjadi PEMILIK SAHAM Koperasi-desa sesuai 
nilai luas hak-guna tanah yg digabungkan dalam koperasi itu. Tapi, ... karena 
kenyataan ada saja oknum pejabat yang NAKAL, pejabat yg ditugasi mengurus 
koperasi-desa itu menggondol kabur dana koperasi-desa yang sudah terkumpul. 
Ditengah jalan koperasi-desa bankrut, warga tani jadi kehilangan tanah garapan! 
Jadi, untuk menghindari kejadian-kejadian yang tidak diinginkan itu, pemerintah 
membuat ketentuan-ketentuan pembentukan koperasi desa, dari pembentukan 
pengurus sampai keuangan koperasi, ... untuk menjamin koperasi-desa TIDAK 
bankrut dan merugikan warga petani. Tentu semua ketentuan yang baik-baik itu 
bisa membawakan hasil baik setelah kesadaran masyarakat dan pejabat-pejabat 
juga terawasi dengan baik. Disinilah peran komite Partai desa dianggap sangat 
menentukan dalam usaha mengentaskan kemiskinan didesa-desa terbelakang!  Saya 
tidak tahu bagaimana tingkat kesadaran masyarakat didesa Nusantara sekarang 
ini, juga tidak tahu sampai dimana peran parpol-parpol didesa-desa dalam 
membantu usaha produksi pertanian didesa, ... mudah-mudahan saja pemerintah 
sudah membuat rambu-rambu ketentuan agar dengan menyerahkan sertifikat TANAH 
pada warga itu, TIDAK menjadikan banyak warga secara resmi KEHILANGAN TANAH!  
Salam,ChanCT  From: 'j.gedearka' [email protected] [GELORA45] Sent: 
Thursday, March 29, 2018 2:02 AM    
https://www.antaranews.com/berita/696810/pemberian-sertifikat-tanah-gratis-oleh-presiden-disambut-baik-seluruh-warga-negara
 
Pemberian sertifikat tanah gratis oleh Presiden disambut baik seluruh warga 
negara
 Rabu, 28 Maret 2018 18:53 WIB Dokumentasi Presiden Joko Widodo menyaksikan 
pembagian sertifikat tanah kepada 3.630 keluarga di GOR Rudi Rusnawan, Kota 
Banjar Baru, Provinsi Kalimantan Selatan untuk menghindari sengketa lahan, 
Senin, (26/3/2018). (ANTARA / Bayu Prasetyo)“Senang mas, dan memudahkan anak 
cucu saya nanti, karena tidak susah-susah lagi untuk mengurus sertifikat." 
Malang (ANTARA News) - Pemberian sertifikat tanah oleh pemerintah secara gratis 
kepada warga Malang Raya disambut baik, bahkan beberapa warga mengaku sangat 
terbantu dengan program tersebut.

Salah satu warga Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Solikin di Malang, Rabu 
mengaku senang, karena beberapa tahun terakhir pengurusan tanah miliknya sangat 
sulit dilakukan dan membutuhkan biaya yang tidak murah.

Sehingga, kata dia, ketika mendapatkan kuota ikut dalam program ini dirinya 
mengaku kaget, karena selama ini mempunyai keinginan untuk mengurus sertifikat 
namun belum mempunyai uang.

"Senang mas, dan memudahkan anak cucu saya nanti, karena tidak susah-susah lagi 
untuk mengurus sertifikat," kata Solikin, yang ditemui pada acara pembagian 
sertifikat oleh Presiden Joko Widodo di Malang, Jatim, Rabu.

Sama halnya yang diungkapkan Sulis, warga Desa Sumber Sekar, Kabupaten Malang 
yang mengaku program ini sangat bagus karena bisa membantu masyarakat dalam 
kepemilikan tanah, dan membuat warga bisa dipercaya perbankan untuk meminjam 
kredit.

"Ke depan kami ingin program ini bisa lebih diperbanyak lagi, dan semakin luas 
warga yang menerima sertifikat tanah," tuturnya.

Keinginan Sulis agar pemerintah bisa memperluas program ini, diamini oleh Imam 
Basori warga Kecamatan Wajak, Desa Codo, Malang.

"Kalau bisa ada lagi, sebab sangat terbantu, tentunya program ke depan harus 
lebih banyaknya target dan sasaran penerimanya," kata dia.

Ia mengatakan, dengan adanya sertifikat tanah yang diberikan gratis pemerintah, 
masyarakat sudah mempunyai hak hukum atas tanahnya, dan memudahkan dalam 
meminjam modal usaha.

Bu Rokim dari Wajinan, Kabupaten Malang pun mengakui hal itu, bahwa dengan 
mempunyai sertifikat, dirinya kini bisa mempunyai modal untuk usaha, karena 
keberadaan sertifikat bisa dijadikan penjamin di perbankan.  Pewarta: Abdul 
Malik Ibrahim
Editor: Kunto Wibisono
   

Kirim email ke