Bisa dijadikan pelatih calon-calon koruptor. 2018-07-20 3:57 GMT+02:00 kh djie <[email protected]>:
> Kalau mau bikin partai bersih, aturan partai harus lebih keras dari hukum > yang berlaku : > Korupsi langsung dipecat + tidak bisa jadi pengurus partai + tidak bisa > diusung partai jadi calon2 untuk dapat jabatan di pemerintahan. > > 2018-07-19 20:51 GMT+02:00 'j.gedearka' [email protected] [GELORA45] < > [email protected]>: > >> >> >> >> https://tirto.id/golkar-akui-usung-dua-caleg-eks-koruptor-cPsq >> >> <https://tirto.id/q/politik-bpt> >> Golkar Akui Usung Dua Caleg Eks >> Koruptor >> [image: Ilustrasi kader partai Golkar. Antara Foto/Puspa Perwitasari] >> <https://tirto.id/golkar-akui-usung-dua-caleg-eks-koruptor-cPsq> >> Ilustrasi kader partai Golkar. Antara Foto/Puspa Perwitasari >> Oleh: M. Ahsan Ridhoi - 19 Juli 2018 >> Dibaca Normal 1 menit >> *"Pak Nurlib adalah ketua DPD Golkar Provinsi Aceh. Sementara Pak Iqbal >> adalah ketua harian DPD Golkar Jateng," kata Ace.* >> tirto.id - Partai Golongan Karya (Golkar) mengakui mengusung dua calon >> legislatif (caleg) eks narapidana korupsi. Hal ini disampaikan Ketua DPP >> Golkar, TB Ace Hasan Syadzily. >> >> Menurut Ace, dua caleg eks koruptor tersebut adalah TM Nurlif di Daerah >> Pemilihan (Dapil) Aceh dan Iqbal Wibisono di Dapil Jawa Tengah. Keduanya, >> kata dia, tetap dicalonkan lantaran menduduki posisi strategis di daerah.. >> >> "Pak Nurlib adalah ketua DPD Golkar Provinsi Aceh. Sementara Pak Iqbal >> adalah ketua harian DPD Golkar Jateng," kata Ace, di Kompleks DPR, Senayan, >> Jakarta Pusat, Kamis (19/7/2018). >> >> Akan tetapi, kata Ace, pencalegan keduanya tak semata berdasarkan posisi >> jabatan tersebut, melainkan mengacu kepada kesepakatan rapat pimpinan DPR >> dan KPU, Juni lalu. >> >> Dalam rapat tersebut, kata Ace, terdapat kesepakatan antara Pimpinan DPR >> dan KPU bahwa Peraturan KPU (PKPU) terkait larangan mantan koruptor menjadi >> caleg tetap berjalan, tapi hak warga negara dalam berpolitik tidak boleh >> dibatasi. >> >> "JR terhadap PKPU itu di MA tetap juga akan berjalan. Jadi tentu partai >> mempersilakan yang bersangkutan untuk mencalonkan diri selagi memang >> kesempatan untuk dicalonkan itu masih dimungkinkan berdasarkan atas rapat >> tersebut," kata Ace. >> >> Saat disinggung perihal slogan Golkar Bersih yang menjadi komitmen partai >> berlambang beringin ini untuk menghindari korupsi sejak kasus Setya >> Novanto, Ace berdalih mengembalikan perkara ini ke aturan perundangan yang >> berlaku. >> >> "Intinya kami kembalikan kepada aturan. Kalo aturan tidak memungkinkan >> Golkar mencalonkan yang bersangkutan, maka kami akan ikut aturan tersebut," >> kata Ace. >> >> Sikap yang sama juga disampaikan Ace saat disinggung perihal >> penandatanganan pakta integritas oleh Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto >> dengan KPU yang berisi komitmen tidak mencalonkan eks napi koruptor. >> >> "Itukan komitmen moral. Tentu kejadian korupsi bukan sekarang, tapi yang >> lalu. Jadi menurut saya harus dibedakan antara kejadian yang sudah terjadi >> dan pada saat sedang berlangsung," kata Ace. >> >> Perkara pencalegan eks napi korupsi ini sempat menjadi polemik antara >> KPU, pemerintah, Bawaslu, dan DPR. KPU bersikeras memasukkan larangan eks >> napi korupsi jadi caleg dalam PKPU No 20 tahun 2018. >> >> Sebaliknya, DPR, Pemerintah dan Bawaslu menolaknya dengan alasan UU >> Pemilu No 7 tahun 2017 memperbolehkannya dengan syarat eks napi koruptor >> harus mengumumkan ke publik kasusnya di masa lalu. >> >> "Kalau lolos dari JR di MA maka yang bersangkutan harus menyampaikan ke >> publik," kata Ace. >> >> Baca juga: >> >> - Golkar Bantah Dana Korupsi Eni Masuk Ke Kas Munaslub Golkar >> >> <https://tirto.id/golkar-bantah-dana-korupsi-eni-masuk-ke-kas-munaslub-golkar-cPgj> >> - Ketua KPU: Mantan Napi Korupsi Boleh Daftar Caleg >> <https://tirto.id/ketua-kpu-mantan-napi-korupsi-boleh-daftar-caleg-cPiH> >> >> >> Baca juga artikel terkait PILEG 2019 >> <https://tirto.id/q/pileg-2019-eMu?utm_source=internal&utm_medium=lowkeyword> >> atau tulisan menarik lainnya M. Ahsan Ridhoi >> <https://tirto.id/author/mahsan?utm_source=internal&utm_medium=topauthor> >> (tirto.id - Politik) >> >> Reporter: M. Ahsan Ridhoi >> Penulis: M. Ahsan Ridhoi >> Editor: Yantina Debora >> >> >> >> >> >> >> > >
