Bisa dijadikan pelatih calon-calon koruptor.

2018-07-20 3:57 GMT+02:00 kh djie <[email protected]>:

> Kalau mau bikin partai bersih, aturan partai harus lebih keras dari hukum
> yang berlaku :
> Korupsi langsung dipecat + tidak bisa jadi pengurus partai + tidak bisa
> diusung partai jadi calon2 untuk dapat jabatan di pemerintahan.
>
> 2018-07-19 20:51 GMT+02:00 'j.gedearka' [email protected] [GELORA45] <
> [email protected]>:
>
>>
>>
>>
>> https://tirto.id/golkar-akui-usung-dua-caleg-eks-koruptor-cPsq
>>
>> <https://tirto.id/q/politik-bpt>
>> Golkar Akui Usung Dua Caleg Eks
>>                     Koruptor
>> [image: Ilustrasi kader partai Golkar. Antara Foto/Puspa Perwitasari]
>> <https://tirto.id/golkar-akui-usung-dua-caleg-eks-koruptor-cPsq>
>> Ilustrasi kader partai Golkar. Antara Foto/Puspa Perwitasari
>> Oleh: M. Ahsan Ridhoi - 19 Juli 2018
>> Dibaca Normal 1 menit
>> *"Pak Nurlib adalah ketua DPD Golkar Provinsi Aceh. Sementara Pak Iqbal
>> adalah ketua harian DPD Golkar Jateng," kata Ace.*
>> tirto.id - Partai Golongan Karya (Golkar) mengakui mengusung dua calon
>> legislatif (caleg) eks narapidana korupsi. Hal ini disampaikan Ketua DPP
>> Golkar, TB Ace Hasan Syadzily.
>>
>> Menurut Ace, dua caleg eks koruptor tersebut adalah TM Nurlif di Daerah
>> Pemilihan (Dapil) Aceh dan Iqbal Wibisono di Dapil Jawa Tengah. Keduanya,
>> kata dia, tetap dicalonkan lantaran menduduki posisi strategis di daerah..
>>
>> "Pak Nurlib adalah ketua DPD Golkar Provinsi Aceh. Sementara Pak Iqbal
>> adalah ketua harian DPD Golkar Jateng," kata Ace, di Kompleks DPR, Senayan,
>> Jakarta Pusat, Kamis (19/7/2018).
>>
>> Akan tetapi, kata Ace, pencalegan keduanya tak semata berdasarkan posisi
>> jabatan tersebut, melainkan mengacu kepada kesepakatan rapat pimpinan DPR
>> dan KPU, Juni lalu.
>>
>> Dalam rapat tersebut, kata Ace, terdapat kesepakatan antara Pimpinan DPR
>> dan KPU bahwa Peraturan KPU (PKPU) terkait larangan mantan koruptor menjadi
>> caleg tetap berjalan, tapi hak warga negara dalam berpolitik tidak boleh
>> dibatasi.
>>
>> "JR terhadap PKPU itu di MA tetap juga akan berjalan. Jadi tentu partai
>> mempersilakan yang bersangkutan untuk mencalonkan diri selagi memang
>> kesempatan untuk dicalonkan itu masih dimungkinkan berdasarkan atas rapat
>> tersebut," kata Ace.
>>
>> Saat disinggung perihal slogan Golkar Bersih yang menjadi komitmen partai
>> berlambang beringin ini untuk menghindari korupsi sejak kasus Setya
>> Novanto, Ace berdalih mengembalikan perkara ini ke aturan perundangan yang
>> berlaku.
>>
>> "Intinya kami kembalikan kepada aturan. Kalo aturan tidak memungkinkan
>> Golkar mencalonkan yang bersangkutan, maka kami akan ikut aturan tersebut,"
>> kata Ace.
>>
>> Sikap yang sama juga disampaikan Ace saat disinggung perihal
>> penandatanganan pakta integritas oleh Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto
>> dengan KPU yang berisi komitmen tidak mencalonkan eks napi koruptor.
>>
>> "Itukan komitmen moral. Tentu kejadian korupsi bukan sekarang, tapi yang
>> lalu. Jadi menurut saya harus dibedakan antara kejadian yang sudah terjadi
>> dan pada saat sedang berlangsung," kata Ace.
>>
>> Perkara pencalegan eks napi korupsi ini sempat menjadi polemik antara
>> KPU, pemerintah, Bawaslu, dan DPR. KPU bersikeras memasukkan larangan eks
>> napi korupsi jadi caleg dalam PKPU No 20 tahun 2018.
>>
>> Sebaliknya, DPR, Pemerintah dan Bawaslu menolaknya dengan alasan UU
>> Pemilu No 7 tahun 2017 memperbolehkannya dengan syarat eks napi koruptor
>> harus mengumumkan ke publik kasusnya di masa lalu.
>>
>> "Kalau lolos dari JR di MA maka yang bersangkutan harus menyampaikan ke
>> publik," kata Ace.
>>
>> Baca juga:
>>
>>    - Golkar Bantah Dana Korupsi Eni Masuk Ke Kas Munaslub Golkar
>>    
>> <https://tirto.id/golkar-bantah-dana-korupsi-eni-masuk-ke-kas-munaslub-golkar-cPgj>
>>    - Ketua KPU: Mantan Napi Korupsi Boleh Daftar Caleg
>>    <https://tirto.id/ketua-kpu-mantan-napi-korupsi-boleh-daftar-caleg-cPiH>
>>
>>
>> Baca juga artikel terkait PILEG 2019
>> <https://tirto.id/q/pileg-2019-eMu?utm_source=internal&utm_medium=lowkeyword>
>> atau tulisan menarik lainnya M. Ahsan Ridhoi
>> <https://tirto.id/author/mahsan?utm_source=internal&utm_medium=topauthor>
>> (tirto.id - Politik)
>>
>> Reporter: M. Ahsan Ridhoi
>> Penulis: M. Ahsan Ridhoi
>> Editor: Yantina Debora
>>
>>
>>
>>
>>
>> 
>>
>
>

Kirim email ke