Bagaimana Golkar bisa bikin bersih Partai, ... apalagi hendak jalankan
ketentuan lebih KERAS ketimbang HUKUM yang berlaku, ... kalau nampak
jelas partai GOLKAR kekurangan KADER yang bersih, TERPAKSA tampilkan
caleg dengan gunakan mantan koruptor. Hehehee, ...
Apaboleh buat, itulah GOLKAR yg dibina Soeharto lebih 32 tahun, ...
bagaimana bisa diberesin dalam waktu belasan, duapuluhan tahun saja?
Sudah cukup bagus dengan tampilnya Airlangga jadi ketua, menggagalkan
Tuti, trah Soeharto jadi ketua, akhirnya mereka harus buat Partai
Berkarya sendiri, ... juga dengan lambang BERINGIN!
kh djie [email protected] [GELORA45] 於 20/7/2018 9:57 寫道:
Kalau mau bikin partai bersih, aturan partai harus lebih keras dari
hukum yang berlaku :
Korupsi langsung dipecat + tidak bisa jadi pengurus partai + tidak
bisa diusung partai jadi calon2 untuk dapat jabatan di pemerintahan.
2018-07-19 20:51 GMT+02:00 'j.gedearka' [email protected]
<mailto:[email protected]> [GELORA45] <[email protected]
<mailto:[email protected]>>:
https://tirto.id/golkar-akui-usung-dua-caleg-eks-koruptor-cPsq
<https://tirto.id/golkar-akui-usung-dua-caleg-eks-koruptor-cPsq>
<https://tirto.id/q/politik-bpt>
Golkar Akui Usung Dua Caleg Eks
Koruptor
Ilustrasi kader partai Golkar. Antara Foto/Puspa Perwitasari
<https://tirto.id/golkar-akui-usung-dua-caleg-eks-koruptor-cPsq>
Ilustrasi kader partai Golkar. Antara Foto/Puspa
Perwitasari
Oleh: M. Ahsan Ridhoi - 19 Juli 2018
Dibaca Normal 1 menit
/"Pak Nurlib adalah ketua DPD Golkar Provinsi Aceh. Sementara Pak
Iqbal adalah ketua harian DPD Golkar Jateng," kata Ace./
tirto.id <https://tirto.id/> - Partai Golongan Karya (Golkar)
mengakui mengusung dua calon legislatif (caleg) eks narapidana
korupsi. Hal ini disampaikan Ketua DPP Golkar, TB Ace Hasan Syadzily.
Menurut Ace, dua caleg eks koruptor tersebut adalah TM Nurlif di
Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh dan Iqbal Wibisono di Dapil Jawa
Tengah. Keduanya, kata dia, tetap dicalonkan lantaran menduduki
posisi strategis di daerah.
"Pak Nurlib adalah ketua DPD Golkar Provinsi Aceh. Sementara Pak
Iqbal adalah ketua harian DPD Golkar Jateng," kata Ace, di
Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/7/2018).
Akan tetapi, kata Ace, pencalegan keduanya tak semata berdasarkan
posisi jabatan tersebut, melainkan mengacu kepada kesepakatan
rapat pimpinan DPR dan KPU, Juni lalu.
Dalam rapat tersebut, kata Ace, terdapat kesepakatan antara
Pimpinan DPR dan KPU bahwa Peraturan KPU (PKPU) terkait larangan
mantan koruptor menjadi caleg tetap berjalan, tapi hak warga
negara dalam berpolitik tidak boleh dibatasi.
"JR terhadap PKPU itu di MA tetap juga akan berjalan.. Jadi tentu
partai mempersilakan yang bersangkutan untuk mencalonkan diri
selagi memang kesempatan untuk dicalonkan itu masih dimungkinkan
berdasarkan atas rapat tersebut," kata Ace.
Saat disinggung perihal slogan Golkar Bersih yang menjadi komitmen
partai berlambang beringin ini untuk menghindari korupsi sejak
kasus Setya Novanto, Ace berdalih mengembalikan perkara ini ke
aturan perundangan yang berlaku.
"Intinya kami kembalikan kepada aturan. Kalo aturan tidak
memungkinkan Golkar mencalonkan yang bersangkutan, maka kami akan
ikut aturan tersebut," kata Ace.
Sikap yang sama juga disampaikan Ace saat disinggung perihal
penandatanganan pakta integritas oleh Ketua Umum Golkar, Airlangga
Hartarto dengan KPU yang berisi komitmen tidak mencalonkan eks
napi koruptor.
"Itukan komitmen moral. Tentu kejadian korupsi bukan sekarang,
tapi yang lalu. Jadi menurut saya harus dibedakan antara kejadian
yang sudah terjadi dan pada saat sedang berlangsung," kata Ace.
Perkara pencalegan eks napi korupsi ini sempat menjadi polemik
antara KPU, pemerintah, Bawaslu, dan DPR. KPU bersikeras
memasukkan larangan eks napi korupsi jadi caleg dalam PKPU No 20
tahun 2018.
Sebaliknya, DPR, Pemerintah dan Bawaslu menolaknya dengan alasan
UU Pemilu No 7 tahun 2017 memperbolehkannya dengan syarat eks napi
koruptor harus mengumumkan ke publik kasusnya di masa lalu.
"Kalau lolos dari JR di MA maka yang bersangkutan harus
menyampaikan ke publik," kata Ace.
Baca juga:
* Golkar Bantah Dana Korupsi Eni Masuk Ke Kas Munaslub Golkar
<https://tirto.id/golkar-bantah-dana-korupsi-eni-masuk-ke-kas-munaslub-golkar-cPgj>
* Ketua KPU: Mantan Napi Korupsi Boleh Daftar Caleg
<https://tirto.id/ketua-kpu-mantan-napi-korupsi-boleh-daftar-caleg-cPiH>
Baca juga artikel terkait PILEG 2019
<https://tirto.id/q/pileg-2019-eMu?utm_source=internal&utm_medium=lowkeyword>
atau tulisan menarik lainnya M. Ahsan Ridhoi
<https://tirto.id/author/mahsan?utm_source=internal&utm_medium=topauthor>
(tirto.id <http://tirto.id> - Politik)
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Yantina Debora
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com