Hidup Golput!
On Sunday, August 12, 2018 8:57 PM, "'j.gedearka' j.gedearka@...
<mailto:j.gedearka@...> [GELORA45]" <[email protected]>
<mailto:[email protected]> wrote:
https://tirto.id/membedah-potensi-gelombang-golput-di-pilpres-2019-cRYi
<https://tirto.id/q/politik-bpt>
Membedah Potensi Gelombang Golput
di Pilpres 2019
Warga yang memiliki hak pilih menunjukkan surat suara dari dalam
bilik suara saat pelaksanaan Simulasi Nasional Pemilihan Umum
Serentak 2019 tahap II di Desa Kadungmangu, Babakan Madang,
Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/9/2017). ANTARAFOTO/Yulius
Satria Wijaya
<https://tirto.id/membedah-potensi-gelombang-golput-di-pilpres-2019-cRYi>
Warga yang memiliki hak pilih menunjukkan surat suara
dari dalam bilik suara saat pelaksanaan Simulasi
Nasional Pemilihan Umum Serentak 2019 tahap II di
Desa Kadungmangu, Babakan Madang, Kabupaten Bogor,
Jawa Barat, Sabtu (30/9/2017). ANTARAFOTO/Yulius
Satria Wijaya
Oleh: Rio Apinino - 12 Agustus 2018
Dibaca Normal 2 menit
/"Saatnya capres-cawapres yang beradu program menarik pemilih.
Faktor program calon dan profil calon memang bisa mempengaruhi
minat pemilih"/
tirto.id <https://tirto.id/> - Mereka yang punya hak pilih tapi
secara sadar memilih untuk tak menggunakannya atau biasa disebut
golongan putih alias golput selalu ada dalam setiap Pemilu. Pada
pemilu 1999, tingkat partisipasi pemilih mencapai 90 persen
lebih, setelahnya, golput selalu melebihi angka 15 persen dari
jumlah pemilih pada Pemilu legislatif maupun eksekutif.
Pada Pemilu legislatif (Pileg) 2004, jumlah golput mencapai 15,9
persen. Angka itu meningkat pada pemilu presiden putaran pertama
dan kedua. Angka golput saat Pilpres 2004 mencapai 21,8 persen
dan 23,4 persen.
Pada Pileg 2009, jumlah golput meningkat hingga 29,1 persen. Pada
Pilpres tahun yang sama, jumlah pemilih yang tak menggunakan
suaranya berjumlah 28,3 persen. Keberadaan golput berlanjut di
Pileg 2014, dengan 24,89 persen pemilih masuk kategori ini. Pada
saat Pilpres 2014, angka golput mencapai titik tertinggi yakni 30
persen lebih dari jumlah pemilih.
Bagaimana pada pemilihan tahun depan? Ajakan untuk absen memilih
pada Pilpres 2019 mulai marak diungkapkan warganet di sosial
media. Ajakan itu muncul dari sejumlah pihak, terutama pendukung
Basuki Tjahaja Purnama yang merasa kecewa dengan sikap Joko
Widodo
<https://tirto.id/merayu-pendukung-ahok-agar-tak-golput-kunci-kemenangan-jokowi-cRRG>
yang memilih Ma'ruf Amin. Ma'ruf adalah saksi yang memberatkan
Ahok, pasangan Jokowi pada pemilihan gubernur DKI lalu, atas
kasus penistaan agama.
Imbauan agar masyarakat tidak golput selalu disampaikan peserta,
pegiat, penyelenggara, hingga pengawas Pemilu. Seruan serupa juga
disampaikan jelang dimulainya Pemilu serentak tahun depan.
Imbauan agar pemilih menggunakan hak suaranya mulai
dikumandangkan sejak jauh-jauh hari. Soalnya, ada kemungkinan
angka golput tetap tinggi.
Baca juga:
* Pendukung Cagub Menggonggong, Golput Jalan Terus
<https://tirto.id/pendukung-cagub-menggonggong-golput-jalan-terus-chTo>
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin
mengatakan golput memang pilihan setiap pemegang hak suara, dan
itu dijamin Undang-undang.
Haris Azhar dalam /Hukumonline/
<http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt530ef7ca24424/golput-bukan-tindakan-pidana>menyebut
golput sah secara hukum karena dijamin pada Pasal 28 UUD dan
Pasal 23 UU tentang HAM . Pasal 28 UUD berisi apa-apa saja yang
dianggap hak asasi tiap manusia, sementara Pasal 23 UU HAM
berisi: "(1) Setiap orang bebas untuk memilih dan mempunyai
keyakinan politiknya; (2) Setiap orang bebas untuk mempunyai,
mengeluarkan dan menyebarluaskan pendapat sesuai hati nuraninya,
secara lisan dan atau tulisan melalui media cetak maupun
elektronik dengan memperhatikan nilai-nilai agama, kesusilaan,
ketertiban, kepentingan umum, dan keutuhan bangsa."
Meski begitu, kata Afif, pemilih sebaiknya menggunakan
haknya."Penyelenggara harapkan dalam Pemilu 2019 semakin besar
partisipasi pemilih. Semakin banyak masyarakat memilih, akan
semakin baik legitimasi Pemilu kita," ujar Afifuddin kepada
/Tirto/, Minggu (12/8/2018).
Menurut Afif, tanggung jawab menaikkan tingkat partisipasi ada
pada pundak semua pemangku kepentingan Pemilu. Namun, ia meminta
agar kandidat pada Pileg maupun Pilpres, lebih aktif untuk
menarik atensi calon pemilih. "Saatnya capres-cawapres yang
beradu program menarik pemilih. Faktor program calon dan profil
calon memang bisa mempengaruhi minat pemilih," katanya.
Rasa Kecewa dan Faktor Lain
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang
Komarudin mengatakan salah satu faktor yang bisa membuat pemilih
tidak menggunakan suaranya adalah rasa kecewa. "Ancaman tingginya
golput bisa saja diembuskan karena kekecewaan sebagian masyarakat
terhadap kandidat," kata Ujang.
Baca juga:
* Maruf Amin Minta Pemilih Muda Tak Golput di Pilpres 2019
<https://tirto.id/maruf-amin-minta-pemilih-muda-tak-golput-di-pilpres-2019-cRwP>
Selain karena rasa kecewa, golput juga bisa muncul karena
masyarakat merasa tidak diberi kesempatan mengusulkan capres dan
cawapresnya sendiri.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,
pengusulan capres-cawapres memang hanya bisa dilakukan partai
politik peserta pemilihan periode sebelumnya. Pencalonan juga
dibatasi hanya bisa dilakukan parpol atau koalisi yang mencapai
ambang batas tertentu.
"Rakyat tidak diberi kesempatan untuk mengusulkan calonnya
sendiri. Golput juga dipengaruhi karena sikap apolitis
masyarakat. Padahal seluruh hidup dan kehidupan rakyat ditentukan
oleh itu," kata Ujang.
Peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Luky
Sandra Amalia mengatakan yang perlu diperjelas terlebih dulu
adalah konsep golput. Mereka yang memilih golput beda dengan
pemilih yang tak menggunakan hak suara. Mereka yang lebih memilih
libur alih-alih ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) misalnya, tak
bisa disebut golput.
"Pemilih yang tidak memilih itu tidak sama dengan golput.
Filosofinya beda. Sejarah golput dasarnya ideologi," ujar Luky.
Menurutnya, kejenuhan publik melihat capres-cawapres yang itu-itu
saja dapat membuat tingkat partisipasi pemilih rendah. Selain
karena itu, pemilih juga bisa tak menggunakan haknya jika para
kandidat atau tim sukses masih memainkan sentimen Suku, Agama,
Ras dan Antargolongan (SARA).
Baca juga:
* Nasib Suram Kaum Minoritas di antara Impitan Kubu Jokowi &
Prabowo
<https://tirto.id/nasib-suram-kaum-minoritas-di-antara-impitan-kubu-jokowi-prabowo-cRWL>
Apa yang dikatakan dua akademisi itu satu pendangan dengan Nining
Elitos, Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh
Indonesia (KASBI). Nining mengatakan KASBI bakal menyerukan
anggotanya untuk golput karena tak ada hal baru dalam pemilu
tahun ini, juga pada tahun-tahun sebelumnya.
Ia juga mengatakan banyak buruh kecewa dengan kebiasaan elite
melupakan kepentingan rakyat.
"Jokowi juga terbukti sesudah berkuasa, yang dulu janjinya rakyat
harus hidup layak, mendapat pekerjaan yang layak, upah layak,
BPJS gratis, pada kenyataannya tidak terjadi alias janji kosong,"
kata Nining.
Nining menyindir keputusan pemerintahan Jokowi yang mengeluarkan
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan
yang menambah susah kehidupan kelas pekerja. Selain itu, ia
menyinggung lemahnya penegakan hukum, terutama terhadap para
buruh yang terlibat kasus dengan perusahaan.
"Sedangkan Prabowo terlibat pelanggaran HAM masa lalu. Jadi
kedua-duanya, dalam pandangan kami, hanya berambisi berkuasa,"
tutur Nining.
Baca juga:
* Nasib Suram Kaum Minoritas di antara Impitan Kubu Jokowi &
Prabowo
<https://tirto.id/nasib-suram-kaum-minoritas-di-antara-impitan-kubu-jokowi-prabowo-cRWL>
Baca juga artikel terkait PILPRES 2019
<https://tirto.id/q/pilpres-2019-c2Z?utm_source=internal&utm_medium=lowkeyword>
atau tulisan menarik lainnya Rio Apinino
<https://tirto.id/author/rioapinino?utm_source=internal&utm_medium=topauthor>
(tirto.id - Politik)
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Rio Apinino
Editor: Rio Apinino
Angka golput tahun depan mungkin akan tetap tinggi