Yaaa, ... tentu saja saya tahu GOLPUT itu TIDAK PILIH dua-duanya! TIDAK GUNAKAN Hak suaranya! Tapi, dengan tidak gunakan suara, sedar atau tidak memberi kesempatan lawan yg lain untuk menangkan pilpres 2019!

[email protected] [GELORA45] 於 13/8/2018 13:14 寫道:


Golput itu nggak milih keduanya bung Chan.


Pd waktu Jokowi memilih Ma'ruf Amin tentu merupakan "assumable risk" akan ditinggalkan.

---In [email protected], <SADAR@...> wrote :

Lalu, ... apa TUJUAN GOLPUT? Dalam hati, biarlah Prabowo-Sandi berkuasa jadi Presiden RI, ...!

Begituuu???


Tatiana Lukman jetaimemucho1@... <mailto:jetaimemucho1@...> [GELORA45] 於 13/8/2018 3:19 寫道:

    Hidup Golput!


    On Sunday, August 12, 2018 8:57 PM, "'j.gedearka' j.gedearka@...
    <mailto:j.gedearka@...> [GELORA45]" <[email protected]>
    <mailto:[email protected]> wrote:



    https://tirto.id/membedah-potensi-gelombang-golput-di-pilpres-2019-cRYi
    <https://tirto.id/q/politik-bpt>


      Membedah Potensi Gelombang Golput


      di Pilpres 2019

    Warga yang memiliki hak pilih menunjukkan surat suara dari dalam
    bilik suara saat pelaksanaan Simulasi Nasional Pemilihan Umum
    Serentak 2019 tahap II di Desa Kadungmangu, Babakan Madang,
    Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/9/2017). ANTARAFOTO/Yulius
    Satria Wijaya
    <https://tirto.id/membedah-potensi-gelombang-golput-di-pilpres-2019-cRYi>


                Warga yang memiliki hak pilih menunjukkan surat suara
                dari dalam bilik suara saat pelaksanaan Simulasi
                Nasional Pemilihan Umum Serentak 2019 tahap II di
                Desa Kadungmangu, Babakan Madang, Kabupaten Bogor,
                Jawa Barat, Sabtu (30/9/2017). ANTARAFOTO/Yulius
                Satria Wijaya

    Oleh: Rio Apinino - 12 Agustus 2018
    Dibaca Normal 2 menit
    /"Saatnya capres-cawapres yang beradu program menarik pemilih.
    Faktor program calon dan profil calon memang bisa mempengaruhi
    minat pemilih"/
    tirto.id <https://tirto.id/> - Mereka yang punya hak pilih tapi
    secara sadar memilih untuk tak menggunakannya atau biasa disebut
    golongan putih alias golput selalu ada dalam setiap Pemilu. Pada
    pemilu 1999, tingkat partisipasi pemilih mencapai 90 persen
    lebih, setelahnya, golput selalu melebihi angka 15 persen dari
    jumlah pemilih pada Pemilu legislatif maupun eksekutif.

    Pada Pemilu legislatif (Pileg) 2004, jumlah golput mencapai 15,9
    persen. Angka itu meningkat pada pemilu presiden putaran pertama
    dan kedua. Angka golput saat Pilpres 2004 mencapai 21,8 persen
    dan 23,4 persen.

    Pada Pileg 2009, jumlah golput meningkat hingga 29,1 persen. Pada
    Pilpres tahun yang sama, jumlah pemilih yang tak menggunakan
    suaranya berjumlah 28,3 persen. Keberadaan golput berlanjut di
    Pileg 2014, dengan 24,89 persen pemilih masuk kategori ini. Pada
    saat Pilpres 2014, angka golput mencapai titik tertinggi yakni 30
    persen lebih dari jumlah pemilih.

    Bagaimana pada pemilihan tahun depan? Ajakan untuk absen memilih
    pada Pilpres 2019 mulai marak diungkapkan warganet di sosial
    media. Ajakan itu muncul dari sejumlah pihak, terutama pendukung
    Basuki Tjahaja Purnama yang merasa kecewa dengan sikap Joko
    Widodo
    
<https://tirto.id/merayu-pendukung-ahok-agar-tak-golput-kunci-kemenangan-jokowi-cRRG>
    yang memilih Ma'ruf Amin. Ma'ruf adalah saksi yang memberatkan
    Ahok, pasangan Jokowi pada pemilihan gubernur DKI lalu, atas
    kasus penistaan agama.

    Imbauan agar masyarakat tidak golput selalu disampaikan peserta,
    pegiat, penyelenggara, hingga pengawas Pemilu. Seruan serupa juga
    disampaikan jelang dimulainya Pemilu serentak tahun depan.
    Imbauan agar pemilih menggunakan hak suaranya mulai
    dikumandangkan sejak jauh-jauh hari. Soalnya, ada kemungkinan
    angka golput tetap tinggi.

    Baca juga:

      * Pendukung Cagub Menggonggong, Golput Jalan Terus
        <https://tirto.id/pendukung-cagub-menggonggong-golput-jalan-terus-chTo>


    Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin
    mengatakan golput memang pilihan setiap pemegang hak suara, dan
    itu dijamin Undang-undang.

    Haris Azhar dalam /Hukumonline/
    
<http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt530ef7ca24424/golput-bukan-tindakan-pidana>menyebut
    golput sah secara hukum karena dijamin pada Pasal 28 UUD dan
    Pasal 23 UU tentang HAM . Pasal 28 UUD berisi apa-apa saja yang
    dianggap hak asasi tiap manusia, sementara Pasal 23 UU HAM
    berisi: "(1) Setiap orang bebas untuk memilih dan mempunyai
    keyakinan politiknya; (2) Setiap orang bebas untuk mempunyai,
    mengeluarkan dan menyebarluaskan pendapat sesuai hati nuraninya,
    secara lisan dan atau tulisan melalui media cetak maupun
    elektronik dengan memperhatikan nilai-nilai agama, kesusilaan,
    ketertiban, kepentingan umum, dan keutuhan bangsa."

    Meski begitu, kata Afif, pemilih sebaiknya menggunakan
    haknya."Penyelenggara harapkan dalam Pemilu 2019 semakin besar
    partisipasi pemilih. Semakin banyak masyarakat memilih, akan
    semakin baik legitimasi Pemilu kita," ujar Afifuddin kepada
    /Tirto/, Minggu (12/8/2018).

    Menurut Afif, tanggung jawab menaikkan tingkat partisipasi ada
    pada pundak semua pemangku kepentingan Pemilu. Namun, ia meminta
    agar kandidat pada Pileg maupun Pilpres, lebih aktif untuk
    menarik atensi calon pemilih. "Saatnya capres-cawapres yang
    beradu program menarik pemilih. Faktor program calon dan profil
    calon memang bisa mempengaruhi minat pemilih," katanya.


        Rasa Kecewa dan Faktor Lain


    Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang
    Komarudin mengatakan salah satu faktor yang bisa membuat pemilih
    tidak menggunakan suaranya adalah rasa kecewa. "Ancaman tingginya
    golput bisa saja diembuskan karena kekecewaan sebagian masyarakat
    terhadap kandidat," kata Ujang.

    Baca juga:

      * Maruf Amin Minta Pemilih Muda Tak Golput di Pilpres 2019
        
<https://tirto.id/maruf-amin-minta-pemilih-muda-tak-golput-di-pilpres-2019-cRwP>


    Selain karena rasa kecewa, golput juga bisa muncul karena
    masyarakat merasa tidak diberi kesempatan mengusulkan capres dan
    cawapresnya sendiri.

    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,
    pengusulan capres-cawapres memang hanya bisa dilakukan partai
    politik peserta pemilihan periode sebelumnya. Pencalonan juga
    dibatasi hanya bisa dilakukan parpol atau koalisi yang mencapai
    ambang batas tertentu.

    "Rakyat tidak diberi kesempatan untuk mengusulkan calonnya
    sendiri. Golput juga dipengaruhi karena sikap apolitis
    masyarakat. Padahal seluruh hidup dan kehidupan rakyat ditentukan
    oleh itu," kata Ujang.

    Peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Luky
    Sandra Amalia mengatakan yang perlu diperjelas terlebih dulu
    adalah konsep golput. Mereka yang memilih golput beda dengan
    pemilih yang tak menggunakan hak suara. Mereka yang lebih memilih
    libur alih-alih ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) misalnya, tak
    bisa disebut golput.

    "Pemilih yang tidak memilih itu tidak sama dengan golput.
    Filosofinya beda. Sejarah golput dasarnya ideologi," ujar Luky.

    Menurutnya, kejenuhan publik melihat capres-cawapres yang itu-itu
    saja dapat membuat tingkat partisipasi pemilih rendah. Selain
    karena itu, pemilih juga bisa tak menggunakan haknya jika para
    kandidat atau tim sukses masih memainkan sentimen Suku, Agama,
    Ras dan Antargolongan (SARA).

    Baca juga:

      * Nasib Suram Kaum Minoritas di antara Impitan Kubu Jokowi &
        Prabowo
        
<https://tirto.id/nasib-suram-kaum-minoritas-di-antara-impitan-kubu-jokowi-prabowo-cRWL>


    Apa yang dikatakan dua akademisi itu satu pendangan dengan Nining
    Elitos, Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh
    Indonesia (KASBI). Nining mengatakan KASBI bakal menyerukan
    anggotanya untuk golput karena tak ada hal baru dalam pemilu
    tahun ini, juga pada tahun-tahun sebelumnya.

    Ia juga mengatakan banyak buruh kecewa dengan kebiasaan elite
    melupakan kepentingan rakyat.

    "Jokowi juga terbukti sesudah berkuasa, yang dulu janjinya rakyat
    harus hidup layak, mendapat pekerjaan yang layak, upah layak,
    BPJS gratis, pada kenyataannya tidak terjadi alias janji kosong,"
    kata Nining.

    Nining menyindir keputusan pemerintahan Jokowi yang mengeluarkan
    Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan
    yang menambah susah kehidupan kelas pekerja. Selain itu, ia
    menyinggung lemahnya penegakan hukum, terutama terhadap para
    buruh yang terlibat kasus dengan perusahaan.

    "Sedangkan Prabowo terlibat pelanggaran HAM masa lalu. Jadi
    kedua-duanya, dalam pandangan kami, hanya berambisi berkuasa,"
    tutur Nining.

    Baca juga:

      * Nasib Suram Kaum Minoritas di antara Impitan Kubu Jokowi &
        Prabowo
        
<https://tirto.id/nasib-suram-kaum-minoritas-di-antara-impitan-kubu-jokowi-prabowo-cRWL>


    Baca juga artikel terkait PILPRES 2019
    
<https://tirto.id/q/pilpres-2019-c2Z?utm_source=internal&utm_medium=lowkeyword>
    atau tulisan menarik lainnya Rio Apinino
    
<https://tirto.id/author/rioapinino?utm_source=internal&utm_medium=topauthor>
    (tirto.id - Politik)

    Reporter: Lalu Rahadian
    Penulis: Rio Apinino
    Editor: Rio Apinino
    Angka golput tahun depan mungkin akan tetap tinggi










    
<http://www.avg.com/email-signature?utm_medium=email&utm_source=link&utm_campaign=sig-email&utm_content=emailclient>
        不含病毒。www.avg.com
    
<http://www.avg.com/email-signature?utm_medium=email&utm_source=link&utm_campaign=sig-email&utm_content=emailclient>


    <#DAB4FAD8-2DD7-40BB-A1B8-4E2AA1F9FDF2>





---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com

Kirim email ke