Seandainya saja data Ma'ruf Amin tercatat Anti-HAM benar, kemudian
didukung Habib Rizieq dengan keluarkan ijtimak ulama II, PERLU dan HARUS
dipertimbangkan kembali mana lebih BAIK, pilih pasangan Jokowi-Maruf
atau Prabowo-Sandi, ...!
Tentu HARUS dipertimbangkan lebih serius Pasangan mana yang lebih jelek
dan akan membuat rakyat banyak lebih menderita kalau berkuasa, ...
Noroyono 1963 [email protected] [GELORA45] 於 20/8/2018 3:44 寫道:
*HRW: Cawapres Indonesia Punya Catatan Anti-HAM*
Ma'ruf Amin
*
/Inline-afbeelding/
Keterangan foto utama: Presiden Indonesia Joko Widodo (kedua dari
kiri), Kepala Majelis Ulama Indonesia Ma’ruf Amin (ketiga dari kiri), *
*mantan Presiden Megawati Sukarnoputri (kiri), dan pemimpin partai
koalisi Jokowi, menyerahkan dokumen mereka di kantor Komisi *
*Pemilihan Umum di Jakarta, pada tanggal 10 Agustus 2018, saat Jokowi
dan Amin mendaftar untuk pemilihan presiden 2019 sebagai *
*kandidat presiden dan wakil presiden. (Foto: AFP)***
Sumberwww.eurasiareview.com
Posted on August 11, 2018
/Human Rights Watch (HRW) mengatakan bahwa salah satu calon wakil
presiden Indonesia, Ma’ruf Amin, memiliki catatan pelanggaran hak
asasi manusia, di mana Ma’ruf Amin sebelumnya telah mengeluarkan
fatwa-fatwa yang dilihat oleh HRW melanggar hak asasi manusia dan
memicu diskriminasi. Namun benarkah begitu? Berikut beberapa pandangan
dari HRW/.
*Baca juga: Ma’ruf Amin: Ulama Cawapres Jokowi di Pilpres 2019*
**
*Oleh: Eurasia Review*
Keputusan Presiden Indonesia Joko “Jokowi” Widodo untuk memilih Ma’ruf
Amin sebagai wakil presidennya dalam pemilihan Presiden 2019,
menimbulkan pertanyaan tentang komitmen Jokowi untuk meningkatkan
perlindungan hak asasi manusia bagi semua rakyat Indonesia, kata Human
Rights Watch (HRW).
Amin—yang telah menjadi ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI),
organisasi semi-resmi yang memayungi kelompok Islam—sejak tahun 2007,
dan pemimpin tertinggi Nahdlatul Ulama—organisasi Muslim terbesar di
Indonesia—sejak tahun 2015, telah memainkan peran penting dalam memicu
diskriminasi yang memburuk terhadap agama dan gender minoritas di
negara itu.
Selama dua dekade terakhir di MUI, Amin telah membantu menyusun dan
menjadi pendukung vokal fatwa terhadap hak-hak agama
minoritas—termasuk komunitas Ahmadiyah dan Syiah di negara itu—juga
lesbian, gay, biseksual, dan orang transgender (LGBT).
Fatwa-fatwa itu—meskipun tidak mengikat secara hukum—telah digunakan
untuk mengesahkan retorika kebencian oleh para pejabat pemerintah
terhadap kaum LGBT, dan dalam beberapa kasus, memicu kekerasan
mematikan oleh kelompok Islam militan terhadap agama minoritas.
“Amin telah menjadi pusat dari beberapa elemen yang paling tidak
toleran dalam budaya agama dan politik kontemporer Indonesia, sehingga
ketakutan akan dampak negatifnya terhadap hak dan keamanan agama dan
gender minoritas sangat terasa,” kata Phelim Kine, Wakil Direktur
Divisi Asia di Human Rights Watch.
Jokowi menjelaskan keputusannya untuk menjadikan Amin pasangannya
dengan dasar bahwa “kita saling melengkapi, nasionalistik dan
religius.” Jokowi telah menjadi sasaran serangan oleh lawan-lawannya
yang mempertanyakan kesalehan agamanya, dengan menuduhnya mengejar
“sekularisme liberal,” dan diam-diam adalah Kristen atau putra dari
orang tua komunis. Terpilihnya Amin setidaknya menunjukkan upaya untuk
menyangkal serangan-serangan ini.
Ma’ruf Amin memiliki sejarah pandangan intoleran yang terdokumentasi
dengan baik:
Pada Oktober 2016, MUI menyatakan bahwa Gubernur Jakarta saat itu,
Basuki “Ahok” Purnama—seorang Kristen—telah melakukan penodaan agama
terhadap Islam. Itu memicu pembentukan aliansi anti-Ahok Islamis
radikal, yang menyebabkan kejatuhan politiknya, dan ia akhirnya
dipenjara karena melanggar undang-undang penodaan agama.
*Inline-afbeelding
**Jokowi Ma'ruf AminPresiden Indonesia Joko “Jokowi” Widodo (kiri
tengah), dan pasangannya Ma’ruf Amin (tengah kanan), menyambut *
*para pendukung mereka sebelum pendaftaran resmi sebagai kandidat
untuk Pemilihan Presiden 2019, di Jakarta, Indonesia, pada Jumat, 10
Agustus 2018. Pertempuran untuk Pemilihan Presiden 2019 Indonesia
dimulai pada *
*Jumat (10/8), ketika Presiden Jokowi secara resmi terdaftar sebagai
kandidat, setelah memilih seorang ulama *
*konservatif Islam sebagai pasangannya. (Foto: Associated Press/Tatan
Syuflana)*
Pada Februari 2016, MUI mengeluarkan fatwa yang menyerukan
kriminalisasi aktivitas LGBT. Amin secara pribadi membenarkan fatwa
tersebut atas dasar bahwa “homoseksualitas, baik lesbian maupun gay,
dan sodomi adalah haram secara hukum dan adalah sebuah bentuk kejahatan.”
Fatwa itu telah membantu meningkatkan bahaya diskriminasi anti-LGBT
dan menyebabkan penggerebekan sewenang-wenang dan melanggar hukum oleh
polisi dan militan Islamis, di ranah pribadi para LGBT.
Pada bulan Maret 2015, MUI mengeluarkan fatwa yang menyerukan agar
aktivitas sesama jenis dikenakan hukuman, mulai dari hukuman cambuk
sampai hukuman mati. Fatwa tersebut menyamakan homoseksualitas dengan
penyakit yang bisa disembuhkan, dan tindakan seksual terkait “harus
dihukum berat.”
*Baca juga: Pilpres 2019: Jokowi-Ma’ruf Amin vs Prabowo-Sandiaga Uno*
Pada tahun 2008, MUI menanggapi larangan Menteri Kesehatan pada tahun
2006 terkait sunat terhadap perempuan (FGM), dengan mengeluarkan
fatwa yang mendukung FGM dan menyatakan bahwa “itu adalah bentuk
kehormatan bagi perempuan.”
Pada tahun 2005—ketika Amin memimpin komisi fatwa MUI—organisasi itu
mengeluarkan fatwa yang menetapkan bahwa Ahmadiyah, sebuah gerakan
revivalis Islam, menyimpang dari ajaran Al Qur’an.
Pemerintah menanggapi fatwa itu pada tahun 2008 dengan mengeluarkan
keputusan anti-Ahmadiyah nasional yang melarang Ahmadiyah melakukan
dakwah mereka. Sejak itu, para militan Islam berulang kali menyerang
komunitas Ahmadiyah, seringkali dengan keterlibatan pejabat pemerintah
dan pasukan keamanan yang pasif maupun aktif.
Keputusan Jokowi untuk menjadikan Amin pasangannya akan mencampur
sinisme publik yang luas tentang kegagalan pemerintahannya dalam
memenuhi janji-janji pemilu untuk mengatasi masalah hak asasi manusia
yang menekan Indonesia. Dia telah membebaskan beberapa tahanan politik
Papua, dan telah mengumumkan rencana yang tidak jelas untuk
menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia selama puluhan tahun,
termasuk pembantaian terhadap hingga satu juta orang pada tahun 1965-1966.
Namun, Jokowi telah mengabaikan kekebalan hukum yang dimiliki pasukan
keamanan atas pelanggaran hak asasi manusia, hak-hak perempuan, dan
kebebasan beragama. Dia juga telah menggunakan hukuman mati terhadap
para pengedar narkoba yang dihukum, dan hanya berbicara sekali—dan
dalam istilah yang sangat ambigu—dalam membela populasi LGBT yang
terkepung di negara itu.
Selama proses Universal Periodic Review (UPR) Perserikatan
Bangsa-Bangsa di Indonesia pada bulan Mei 2017, pemerintah Indonesia
menolak beberapa rekomendasi oleh negara-negara anggota PBB, termasuk
isu-isu yang berkaitan dengan hak-hak orang LGBT, undang-undang
penodaan agama, dan hukuman mati.
Seorang pejabat Departemen Luar Negeri Indonesia menggambarkan
rekomendasi tersebut “sulit untuk diterima”, karena alasan termasuk
pengertian “kondisi Indonesia” yang tidak jelas dan tidak terdefinisi.
“Ma’ruf Amin telah menunjukkan bahwa dia tidak ragu-ragu menempatkan
minoritas menjadi rentan dalam bahaya,” kata Kine. “Jokowi perlu
membuktikan bahwa ia menghargai kewajibannya untuk membela hak dan
martabat semua rakyat Indonesia, di atas nafsu intoleransi ekstrem,
untuk mendapatkan keuntungan politik jangka pendek.”
**
*https://www.matamatapolitik.com/hrw-cawapres-indonesia-punya-catatan-anti-ham/*
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com