Data yg diungkap HRW bersumber dari MUI sendiri, silahkan saja ditelurusi 
sendiri. 

 Website MUI:
 https://mui.or.id/fatwa/ https://mui.or.id/fatwa/
 

 Tidak ada yg perlu dipertimbangkan, siapapun yg menang biarpun namanya masih 
NKRI tetapi yg diterapkan syariah.

---In [email protected], <SADAR@...> wrote :

 Seandainya saja data Ma'ruf Amin tercatat Anti-HAM benar, kemudian didukung 
Habib Rizieq dengan keluarkan ijtimak ulama II, PERLU dan HARUS dipertimbangkan 
kembali mana lebih BAIK, pilih pasangan Jokowi-Maruf atau Prabowo-Sandi, ...!
 Tentu HARUS dipertimbangkan lebih serius Pasangan mana yang lebih jelek dan 
akan membuat rakyat banyak lebih menderita kalau berkuasa, ...
 
 
 
 Noroyono 1963 noroyono1963@... mailto:noroyono1963@... [GELORA45] 於 20/8/2018 
3:44 寫道:
 
   HRW: Cawapres Indonesia Punya Catatan Anti-HAM
  
  
 
 
 
 Keterangan foto utama: Presiden Indonesia Joko Widodo (kedua dari kiri), 
Kepala Majelis Ulama Indonesia Ma’ruf Amin (ketiga dari kiri), 
 mantan Presiden Megawati Sukarnoputri (kiri), dan pemimpin partai koalisi 
Jokowi, menyerahkan dokumen mereka di kantor Komisi 
 Pemilihan Umum di Jakarta, pada tanggal 10 Agustus 2018, saat Jokowi dan Amin 
mendaftar untuk pemilihan presiden 2019 sebagai 
 kandidat presiden dan wakil presiden. (Foto: AFP)
  
 Sumberwww.eurasiareview.com
 Posted on August 11, 2018     
  
 Human Rights Watch (HRW) mengatakan bahwa salah satu calon wakil presiden 
Indonesia, Ma’ruf Amin, memiliki catatan pelanggaran hak asasi manusia, di mana 
Ma’ruf Amin sebelumnya telah mengeluarkan fatwa-fatwa yang dilihat oleh HRW 
melanggar hak asasi manusia dan memicu diskriminasi. Namun benarkah begitu? 
Berikut beberapa pandangan dari HRW.
  
 Baca juga: Ma’ruf Amin: Ulama Cawapres Jokowi di Pilpres 2019
  
 Oleh: Eurasia Review
  
 Keputusan Presiden Indonesia Joko “Jokowi” Widodo untuk memilih Ma’ruf Amin 
sebagai wakil presidennya dalam pemilihan Presiden 2019, menimbulkan pertanyaan 
tentang komitmen Jokowi untuk meningkatkan perlindungan hak asasi manusia bagi 
semua rakyat Indonesia, kata Human Rights Watch (HRW).
  
 Amin—yang telah menjadi ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), organisasi 
semi-resmi yang memayungi kelompok Islam—sejak tahun 2007, dan pemimpin 
tertinggi Nahdlatul Ulama—organisasi Muslim terbesar di Indonesia—sejak tahun 
2015, telah memainkan peran penting dalam memicu diskriminasi yang memburuk 
terhadap agama dan gender minoritas di negara itu.
  
 Selama dua dekade terakhir di MUI, Amin telah membantu menyusun dan menjadi 
pendukung vokal fatwa terhadap hak-hak agama minoritas—termasuk komunitas 
Ahmadiyah dan Syiah di negara itu—juga lesbian, gay, biseksual, dan orang 
transgender (LGBT).
  
 Fatwa-fatwa itu—meskipun tidak mengikat secara hukum—telah digunakan untuk 
mengesahkan retorika kebencian oleh para pejabat pemerintah terhadap kaum LGBT, 
dan dalam beberapa kasus, memicu kekerasan mematikan oleh kelompok Islam 
militan terhadap agama minoritas.
  
 “Amin telah menjadi pusat dari beberapa elemen yang paling tidak toleran dalam 
budaya agama dan politik kontemporer Indonesia, sehingga ketakutan akan dampak 
negatifnya terhadap hak dan keamanan agama dan gender minoritas sangat terasa,” 
kata Phelim Kine, Wakil Direktur Divisi Asia di Human Rights Watch.
  
 Jokowi menjelaskan keputusannya untuk menjadikan Amin pasangannya dengan dasar 
bahwa “kita saling melengkapi, nasionalistik dan religius.” Jokowi telah 
menjadi sasaran serangan oleh lawan-lawannya yang mempertanyakan kesalehan 
agamanya, dengan menuduhnya mengejar “sekularisme liberal,” dan diam-diam 
adalah Kristen atau putra dari orang tua komunis. Terpilihnya Amin setidaknya 
menunjukkan upaya untuk menyangkal serangan-serangan ini.
  
 Ma’ruf Amin memiliki sejarah pandangan intoleran yang terdokumentasi dengan 
baik:
  
 Pada Oktober 2016, MUI menyatakan bahwa Gubernur Jakarta saat itu, Basuki 
“Ahok” Purnama—seorang Kristen—telah melakukan penodaan agama terhadap Islam. 
Itu memicu pembentukan aliansi anti-Ahok Islamis radikal, yang menyebabkan 
kejatuhan politiknya, dan ia akhirnya dipenjara karena melanggar undang-undang 
penodaan agama.
  
 
 Presiden Indonesia Joko “Jokowi” Widodo (kiri tengah), dan pasangannya Ma’ruf 
Amin (tengah kanan), menyambut 
 para pendukung mereka sebelum pendaftaran resmi sebagai kandidat untuk 
Pemilihan Presiden 2019, di Jakarta, Indonesia, pada Jumat, 10 Agustus 2018. 
Pertempuran untuk Pemilihan Presiden 2019 Indonesia dimulai pada 
 Jumat (10/8), ketika Presiden Jokowi secara resmi terdaftar sebagai kandidat, 
setelah memilih seorang ulama 
 konservatif Islam sebagai pasangannya. (Foto: Associated Press/Tatan Syuflana)
  
 Pada Februari 2016, MUI mengeluarkan fatwa yang menyerukan kriminalisasi 
aktivitas LGBT. Amin secara pribadi membenarkan fatwa tersebut atas dasar bahwa 
“homoseksualitas, baik lesbian maupun gay, dan sodomi adalah haram secara hukum 
dan adalah sebuah bentuk kejahatan.”
  
 Fatwa itu telah membantu meningkatkan bahaya diskriminasi anti-LGBT dan 
menyebabkan penggerebekan sewenang-wenang dan melanggar hukum oleh polisi dan 
militan Islamis, di ranah pribadi para LGBT.
  
 Pada bulan Maret 2015, MUI mengeluarkan fatwa yang menyerukan agar aktivitas 
sesama jenis dikenakan hukuman, mulai dari hukuman cambuk sampai hukuman mati. 
Fatwa tersebut menyamakan homoseksualitas dengan penyakit yang bisa 
disembuhkan, dan tindakan seksual terkait “harus dihukum berat.”
  
 Baca juga: Pilpres 2019: Jokowi-Ma’ruf Amin vs Prabowo-Sandiaga Uno
  
 Pada tahun 2008, MUI menanggapi larangan Menteri Kesehatan pada tahun 2006 
terkait sunat terhadap perempuan (FGM),  dengan mengeluarkan fatwa yang 
mendukung FGM dan menyatakan bahwa “itu adalah bentuk kehormatan bagi 
perempuan.”
  
 Pada tahun 2005—ketika Amin memimpin komisi fatwa MUI—organisasi itu 
mengeluarkan fatwa yang menetapkan bahwa Ahmadiyah, sebuah gerakan revivalis 
Islam, menyimpang dari ajaran Al Qur’an.
  
 Pemerintah menanggapi fatwa itu pada tahun 2008 dengan mengeluarkan keputusan 
anti-Ahmadiyah nasional yang melarang Ahmadiyah melakukan dakwah mereka. Sejak 
itu, para militan Islam berulang kali menyerang komunitas Ahmadiyah, seringkali 
dengan keterlibatan pejabat pemerintah dan pasukan keamanan yang pasif maupun 
aktif.
  
 Keputusan Jokowi untuk menjadikan Amin pasangannya akan mencampur sinisme 
publik yang luas tentang kegagalan pemerintahannya dalam memenuhi janji-janji 
pemilu untuk mengatasi masalah hak asasi manusia yang menekan Indonesia. Dia 
telah membebaskan beberapa tahanan politik Papua, dan telah mengumumkan rencana 
yang tidak jelas untuk menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia selama 
puluhan tahun, termasuk pembantaian terhadap hingga satu juta orang pada tahun 
1965-1966.
  
 Namun, Jokowi telah mengabaikan kekebalan hukum yang dimiliki pasukan keamanan 
atas pelanggaran hak asasi manusia, hak-hak perempuan, dan kebebasan beragama. 
Dia juga telah menggunakan hukuman mati terhadap para pengedar narkoba yang 
dihukum, dan hanya berbicara sekali—dan dalam istilah yang sangat ambigu—dalam 
membela populasi LGBT yang terkepung di negara itu.
  
 Selama proses Universal Periodic Review (UPR) Perserikatan Bangsa-Bangsa di 
Indonesia pada bulan Mei 2017, pemerintah Indonesia menolak beberapa 
rekomendasi oleh negara-negara anggota PBB, termasuk isu-isu yang berkaitan 
dengan hak-hak orang LGBT, undang-undang penodaan agama, dan hukuman mati.
  
 Seorang pejabat Departemen Luar Negeri Indonesia menggambarkan rekomendasi 
tersebut “sulit untuk diterima”, karena alasan termasuk pengertian “kondisi 
Indonesia” yang tidak jelas dan tidak terdefinisi.
  
 “Ma’ruf Amin telah menunjukkan bahwa dia tidak ragu-ragu menempatkan minoritas 
menjadi rentan dalam bahaya,” kata Kine. “Jokowi perlu membuktikan bahwa ia 
menghargai kewajibannya untuk membela hak dan martabat semua rakyat Indonesia, 
di atas nafsu intoleransi ekstrem, untuk mendapatkan keuntungan politik jangka 
pendek.”
  
 
 https://www.matamatapolitik.com/hrw-cawapres-indonesia-punya-catatan-anti-ham/ 
https://www.matamatapolitik.com/hrw-cawapres-indonesia-punya-catatan-anti-ham/
 
 
 
 
 
http://www.avg.com/email-signature?utm_medium=email&utm_source=link&utm_campaign=sig-email&utm_content=emailclient
 不含病毒。www.avg.com 
http://www.avg.com/email-signature?utm_medium=email&utm_source=link&utm_campaign=sig-email&utm_content=emailclient
 #DAB4FAD8-2DD7-40BB-A1B8-4E2AA1F9FDF2
 

  

Kirim email ke