Apakah suara kaset yang diulang-ulangi tidak membosenkan Tuhan? * Selain
itu apakah mendatangkan kesejahteraan umat dan kedamain serta kenyaman
masyarakat?*

On Sun, Aug 26, 2018 at 9:02 AM ChanCT [email protected] [nasional-list]
<[email protected]> wrote:

>
>
> Kasus Meiliana Ingatkan Kolom Gus Dur: Islam Kaset dan Kebisingan
> Reporter:  Tempo.co
> Editor:  Syailendra Persada
> Minggu, 26 Agustus 2018 10:17 WIB
>
> [image: Sejumlah pemuka agama dan warga menyalakan lilin di Tugu
> Proklamasi, Jakarta, Sabtu (02/01). Sejuta Lilin Duka Lintas Iman Untuk Gus
> Dur sebagai ungkapan keprihatinan atas wafatnya Gus Dur sebagai pahlawan
> bagi kaum lintas iman. TEMPO/Budi Yanto]Sejumlah pemuka agama dan warga
> menyalakan lilin di Tugu Proklamasi, Jakarta, Sabtu (02/01). Sejuta Lilin
> Duka Lintas Iman Untuk Gus Dur sebagai ungkapan keprihatinan atas wafatnya
> Gus Dur sebagai pahlawan bagi kaum lintas iman. TEMPO/Budi Yanto
>
> *TEMPO.CO <http://TEMPO.CO>*, *Jakarta* - Belakangan, polemik soal suara
> azan kembali diperbincangkan. Khususnya, setelah Pengadilan Negeri Medan
> memvonis Meilina, seorang ibu rumah tangga, penjara 1 tahun 6 bulan karena
> menistakan agama, Perempuan 56 tahun ini dituduh melecehkan Islam. Padahal,
> ia hanya menyampaikan keluhan soal suara azan yang terlalu keras dari
> masjid di depan rumahnya.
>
> Baca: Putusan Meiliana, Kementerian Agama Ingatkan 6 Aturan Toa Masjid
> <https://nasional.tempo.co/read/1120367/putusan-meiliana-kementerian-agama-ingatkan-6-aturan-toa-masjid/full&view=ok>
>
> Kementerian Agama pun sampai kembali mengingatkan masyarakat bahwa ada
> aturan Departemen Agama yang mengatur soal penggunaan pengeras suara di
> masjid. Aturan ini tertuang dalam Instruksi Direktur Jenderal Bimbingan
> Masyarakat Islam Nomor Kep/D/101/1978. Dirjen Bimas Islam, Muhammadiyah
> Amin, mengatakan aturan tersebut masih berlaku. "Hingga saat ini, belum ada
> perubahan," kata Muhammadiyah Amin, seperti dikutip dari situs resmi
> Kementerian Agama.
>
> Mantan Presiden Abdurrahman Wahid atau biasa disapa Gus Dur juga pernah
> menyampaikan pandangannya soal pelantang suara di masjid. Tulisan ini
> terbit di rubrik Kolom Majalah Tempo edisi 20 Februari 1982. Berikut
> pandangan Gus Dur terkait pengeras suara di masjid:
>
> *Islam Kaset dan Kebisingannya*
>
> SUARA bising yang keluar dari kaset biasanya dihubungkan dengan musik kaum
> remaja. Rock alaupun soul, iringan musiknya dianggap tidak bonafide kalau
> tidak ramai.
>
> Kalaupun ada unsur keagamaan dalam kaset, biasanya justru dalam bentuk
> yang lembut. Sekian buah baladanya Trio Bimbo, atau lagu-lagu rohani dari
> kalangan gereja.
>
> Sudah tentu tidak ada yang mau membeli kalau ada kaset berisikan musik
> agama yang berdentang-dentang, dengan teriakan yang tidak mudah dimengerti
> apa maksudnya. Tetapi ternyata ada 'persembahan' berirama, yang menampilkan
> suara lantang.
>
> Bukan musik keagamaan, tetapi justru bagian integral dari upacara
> keagamaan: berjenis-jenis seruan untuk beribadat, dilontarkan dari
> menara-menara masjid dan atap surau.
>
> Apalagi malam hari, lepas tengah malam di saat orang sedang tidur lelap.
> Dari tarhim (anjuran bangun malam untuk menyongsong saat shalat subuh)
> hingga bacaan Quran dalam volume yang diatur setinggi mungkin.
>
> Barangkali saja agar lebih 'terasa' akibatnya: kalau sudah tidak dapat
> terus tidur karena hiruk-pikuk itu, bukankah memang lebih baik bangun,
> mengambil air sembahyang dan langsung ke masjid?
> Bacaan Al Quran, tarhim dan sederet pengumuman, muncul dari keinginan
> menginsafkan kaum muslimin agar berperilaku keagamaan lebih baik. Bukankah
> shalat subuh adalah kewajiban? Bukankah kalau dibiarkan tidur orang lalu
> meninggalkan kewajiban? Bukankah meninggalkan kewajiban termasuk dosa?
> Bukankah membiarkan dosa berlangsung tanpa koreksi adalah dosa juga?
>
> Kalau memang suara lantang yang mengganggu tidur itu tidak dapat diterima
> sebagai seruan kebajikan (amar ma'ruf), bukankah minimal ia berfungsi
> mencegah kesalahan (nahi munkar)? Sepintas lalu memang dapat diterima
> argumentasi skolastik seperti itu.
>
> Ia bertolak dari beberapa dasar yang sudah diterima sebagai kebenaran:
> kewajiban bersembahyang, kewajiban menegur kesalahan dan menyerukan
> kebaikan. Kalau ada yang berkeberatan, tentu orang itu tidak mengerti
> kebenaran agama.
>
> Atau justru mungkin meragukan kebenaran Islam? Undang-undang negara tidak
> melarang. Perintah agama justru menjadi motifnya. Apalagi yang harus
> dipersoalkan? Kebutuhan manusiawi bagaimanapun harus mengalah kepada
> kebenaran Ilahi. Padahal, mempersoalkan hal itu sebenarnya juga menyangkut
> masalah agama sendiri. Mengapa diganggu?
>
> Nabi Muhammad mengatakan, kewajiban (agama) terhapus dari tiga macam
> manusia: mereka yang gila (hingga sembuh), mereka yang mabuk (hingga
> sadar), dan mereka yang tidur hingga bangun. Selama ia masih tidur,
> seseorang tidak terbebani kewajiban apa pun.
>
> Allah sendiri telah menyediakan 'mekanisme' pengaturan bangun dan tidurnya
> manusia dalam bentuk metabolisme badan kita sendiri. Jadi tidak ada alasan
> untuk membangunkan orang yang sedang tidur agar bersembahyang - kecuali ada
> sebab yang sah menurut agama, dikenal dengan nama 'illat. Ada kiai yang
> menotok pintu tiap kamar di pesantrennya untuk membangunkan para santri.
>
> 'Illat-nya: menumbuhkan keiasaan baik bangun pagi, selama mereka masih.di
> bawah tanggungjawabnya. Istri membangunkan suaminya untuk hal yang sama,
> karena memang ada 'illat: bukankah sang suami harus menjadi teladan
> anak-anak dan istrinya di lingkungan rumah tangganya sendiri?
>
> Tetapi 'illat tidak dapat dipukul rata. Harus ada penjagaan untuk mereka
> yang tidak terkena kewajiban: orang jompo yang memerlukan kepulasan tidur,
> jangan sampai tersentak. Wanita yang haid jelas tidak terkena wajib
> sembahyang. Tetapi mengapa mereka harus diganggu? Juga anak-anak yang belum
> akil baligh (atau tamyiz, sekitar umur tujuh delapan tahunan, menurut
> sebagian ahli fiqh mazhab Syafi'i).
>
> Baca artikel lain Majalah Tempo di sini <https://majalah.tempo.co/>
>
> Tidak bergunalah rasanya memperpanjang illustrasi seperti itu: akal sehat
> cukup sebagai landasan peninjauan kembali 'kebijaksanaan' suara lantang di
> tengah malam--apalagi kalau didahului tarhim dan bacaan Al Quran yang
> berkepanjangan. Apalagi, kalau teknologi seruan bersuara lantang di alam
> buta itu hanya menggunakan kaset! Sedang pengurus masjidnya sendiri
> tenteram tidur di rumah.
>
> Baca perjalanan kasus Meiliana di kanal Tempo.co
> <https://www.tempo.co/tag/meiliana>
>
>
> ------------------------------
> [image: AVG 標誌] <http://www.avg.com/internet-security>
>
> 這封電子郵件是由 AVG 反病毒軟體進行病毒檢測。
> www.avg.com <http://www.avg.com/internet-security>
>
> <#m_-4561528237798791613_DAB4FAD8-2DD7-40BB-A1B8-4E2AA1F9FDF2>
> 
>

Kirim email ke