Apakah suara kaset yang diulang-ulangi tidak membosenkan Tuhan? * Selain itu apakah mendatangkan kesejahteraan umat dan kedamain serta kenyaman masyarakat?*
On Sun, Aug 26, 2018 at 9:02 AM ChanCT [email protected] [nasional-list] <[email protected]> wrote: > > > Kasus Meiliana Ingatkan Kolom Gus Dur: Islam Kaset dan Kebisingan > Reporter: Tempo.co > Editor: Syailendra Persada > Minggu, 26 Agustus 2018 10:17 WIB > > [image: Sejumlah pemuka agama dan warga menyalakan lilin di Tugu > Proklamasi, Jakarta, Sabtu (02/01). Sejuta Lilin Duka Lintas Iman Untuk Gus > Dur sebagai ungkapan keprihatinan atas wafatnya Gus Dur sebagai pahlawan > bagi kaum lintas iman. TEMPO/Budi Yanto]Sejumlah pemuka agama dan warga > menyalakan lilin di Tugu Proklamasi, Jakarta, Sabtu (02/01). Sejuta Lilin > Duka Lintas Iman Untuk Gus Dur sebagai ungkapan keprihatinan atas wafatnya > Gus Dur sebagai pahlawan bagi kaum lintas iman. TEMPO/Budi Yanto > > *TEMPO.CO <http://TEMPO.CO>*, *Jakarta* - Belakangan, polemik soal suara > azan kembali diperbincangkan. Khususnya, setelah Pengadilan Negeri Medan > memvonis Meilina, seorang ibu rumah tangga, penjara 1 tahun 6 bulan karena > menistakan agama, Perempuan 56 tahun ini dituduh melecehkan Islam. Padahal, > ia hanya menyampaikan keluhan soal suara azan yang terlalu keras dari > masjid di depan rumahnya. > > Baca: Putusan Meiliana, Kementerian Agama Ingatkan 6 Aturan Toa Masjid > <https://nasional.tempo.co/read/1120367/putusan-meiliana-kementerian-agama-ingatkan-6-aturan-toa-masjid/full&view=ok> > > Kementerian Agama pun sampai kembali mengingatkan masyarakat bahwa ada > aturan Departemen Agama yang mengatur soal penggunaan pengeras suara di > masjid. Aturan ini tertuang dalam Instruksi Direktur Jenderal Bimbingan > Masyarakat Islam Nomor Kep/D/101/1978. Dirjen Bimas Islam, Muhammadiyah > Amin, mengatakan aturan tersebut masih berlaku. "Hingga saat ini, belum ada > perubahan," kata Muhammadiyah Amin, seperti dikutip dari situs resmi > Kementerian Agama. > > Mantan Presiden Abdurrahman Wahid atau biasa disapa Gus Dur juga pernah > menyampaikan pandangannya soal pelantang suara di masjid. Tulisan ini > terbit di rubrik Kolom Majalah Tempo edisi 20 Februari 1982. Berikut > pandangan Gus Dur terkait pengeras suara di masjid: > > *Islam Kaset dan Kebisingannya* > > SUARA bising yang keluar dari kaset biasanya dihubungkan dengan musik kaum > remaja. Rock alaupun soul, iringan musiknya dianggap tidak bonafide kalau > tidak ramai. > > Kalaupun ada unsur keagamaan dalam kaset, biasanya justru dalam bentuk > yang lembut. Sekian buah baladanya Trio Bimbo, atau lagu-lagu rohani dari > kalangan gereja. > > Sudah tentu tidak ada yang mau membeli kalau ada kaset berisikan musik > agama yang berdentang-dentang, dengan teriakan yang tidak mudah dimengerti > apa maksudnya. Tetapi ternyata ada 'persembahan' berirama, yang menampilkan > suara lantang. > > Bukan musik keagamaan, tetapi justru bagian integral dari upacara > keagamaan: berjenis-jenis seruan untuk beribadat, dilontarkan dari > menara-menara masjid dan atap surau. > > Apalagi malam hari, lepas tengah malam di saat orang sedang tidur lelap. > Dari tarhim (anjuran bangun malam untuk menyongsong saat shalat subuh) > hingga bacaan Quran dalam volume yang diatur setinggi mungkin. > > Barangkali saja agar lebih 'terasa' akibatnya: kalau sudah tidak dapat > terus tidur karena hiruk-pikuk itu, bukankah memang lebih baik bangun, > mengambil air sembahyang dan langsung ke masjid? > Bacaan Al Quran, tarhim dan sederet pengumuman, muncul dari keinginan > menginsafkan kaum muslimin agar berperilaku keagamaan lebih baik. Bukankah > shalat subuh adalah kewajiban? Bukankah kalau dibiarkan tidur orang lalu > meninggalkan kewajiban? Bukankah meninggalkan kewajiban termasuk dosa? > Bukankah membiarkan dosa berlangsung tanpa koreksi adalah dosa juga? > > Kalau memang suara lantang yang mengganggu tidur itu tidak dapat diterima > sebagai seruan kebajikan (amar ma'ruf), bukankah minimal ia berfungsi > mencegah kesalahan (nahi munkar)? Sepintas lalu memang dapat diterima > argumentasi skolastik seperti itu. > > Ia bertolak dari beberapa dasar yang sudah diterima sebagai kebenaran: > kewajiban bersembahyang, kewajiban menegur kesalahan dan menyerukan > kebaikan. Kalau ada yang berkeberatan, tentu orang itu tidak mengerti > kebenaran agama. > > Atau justru mungkin meragukan kebenaran Islam? Undang-undang negara tidak > melarang. Perintah agama justru menjadi motifnya. Apalagi yang harus > dipersoalkan? Kebutuhan manusiawi bagaimanapun harus mengalah kepada > kebenaran Ilahi. Padahal, mempersoalkan hal itu sebenarnya juga menyangkut > masalah agama sendiri. Mengapa diganggu? > > Nabi Muhammad mengatakan, kewajiban (agama) terhapus dari tiga macam > manusia: mereka yang gila (hingga sembuh), mereka yang mabuk (hingga > sadar), dan mereka yang tidur hingga bangun. Selama ia masih tidur, > seseorang tidak terbebani kewajiban apa pun. > > Allah sendiri telah menyediakan 'mekanisme' pengaturan bangun dan tidurnya > manusia dalam bentuk metabolisme badan kita sendiri. Jadi tidak ada alasan > untuk membangunkan orang yang sedang tidur agar bersembahyang - kecuali ada > sebab yang sah menurut agama, dikenal dengan nama 'illat. Ada kiai yang > menotok pintu tiap kamar di pesantrennya untuk membangunkan para santri. > > 'Illat-nya: menumbuhkan keiasaan baik bangun pagi, selama mereka masih.di > bawah tanggungjawabnya. Istri membangunkan suaminya untuk hal yang sama, > karena memang ada 'illat: bukankah sang suami harus menjadi teladan > anak-anak dan istrinya di lingkungan rumah tangganya sendiri? > > Tetapi 'illat tidak dapat dipukul rata. Harus ada penjagaan untuk mereka > yang tidak terkena kewajiban: orang jompo yang memerlukan kepulasan tidur, > jangan sampai tersentak. Wanita yang haid jelas tidak terkena wajib > sembahyang. Tetapi mengapa mereka harus diganggu? Juga anak-anak yang belum > akil baligh (atau tamyiz, sekitar umur tujuh delapan tahunan, menurut > sebagian ahli fiqh mazhab Syafi'i). > > Baca artikel lain Majalah Tempo di sini <https://majalah.tempo.co/> > > Tidak bergunalah rasanya memperpanjang illustrasi seperti itu: akal sehat > cukup sebagai landasan peninjauan kembali 'kebijaksanaan' suara lantang di > tengah malam--apalagi kalau didahului tarhim dan bacaan Al Quran yang > berkepanjangan. Apalagi, kalau teknologi seruan bersuara lantang di alam > buta itu hanya menggunakan kaset! Sedang pengurus masjidnya sendiri > tenteram tidur di rumah. > > Baca perjalanan kasus Meiliana di kanal Tempo.co > <https://www.tempo.co/tag/meiliana> > > > ------------------------------ > [image: AVG 標誌] <http://www.avg.com/internet-security> > > 這封電子郵件是由 AVG 反病毒軟體進行病毒檢測。 > www.avg.com <http://www.avg.com/internet-security> > > <#m_-4561528237798791613_DAB4FAD8-2DD7-40BB-A1B8-4E2AA1F9FDF2> > >
