Mengenal Ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Iran

 
by Editor on 28/05/2014


 
Oleh: Cholil Nafis, Lc., Ph.D


 
Dosen Ekonomi Syariah Pusat Studi Kajian Timur Tengah danIslam (PSKTTI) Program 
Pascasarjana Universitas Indonesia (UI)


 
Republik Islam Iran memakai sistem ekonomi Islam, sedangkanIndonesia dual 
system, yaitu ekonomi konvensional dan ekonomi syariah. Secarafilosofi dan 
landasan, antara Iran yang berbasis ajaran Syi’ah dengan ekonomisyariah di 
Indonesia yang menganut paham Sunni sebenarnya tidak jauh berbeda.Akan tetapi, 
pada aplikasi akad dan kontrak ekonomi syariah, ada perbedaanmencolok antara 
ekonomi syariah di Indonesia dengan yang di Iran. Sepertikontrak di perbankan, 
asuransi, dan sukuk.


 
Homo Economicus


 
Secara filosofi, manusia adalah makhluk ekonomi. Karenatidak satupun manusia 
yang dapat hidup tanpa mengonsumsi, memproduksi danmendistribusi. Kebutuhan 
mengonsumsi menuntut adanya produksi, namun tidaksemua orang mampu memproduksi 
semua kebutuhannya sehingga diperlukan adanyadistribusi. Karenanya, keterpautan 
kemampuan seseorang dengan yang lainmenciptakan ketergantungan antara sesama 
sebagai ciri manusia sebagai makhluksosial.


 
Kebutuhan manusia untuk mengonsumsi niscaya memerlukanharta. Harta pada 
dasarnya sesuatu yang baik. Namun, sikap seseorang untukmemperoleh dan 
menggunakan harta yang menyebabkan harta itu terpuji atautercela. Harta terpuji 
adalah harta yang diperoleh dengan cara halal dandipergunakan untuk kebaikan 
dan didermakan, sedangkan harta tercela adalahharta yang diperoleh dengan cara 
tidak benar dan digunakan untuk kemaksiatanatau untuk menumpuk kekayaan..


 
Islam memandang harta adalah sesuatu yang terpenting setelahkeimanan. Sebab, 
sebagian pelaksanaan syariah membutuhkan harta, seperti haji,zakat, jihad dan 
lainnya. Namun harta dipandang baik jika diperoleh dengan carabaik dan 
dipergunakan di jalan Allah (fisabilillah). Harta akan menjadi petaka dan 
fitnah jika diperoleh dengancara tidak halal dan dipergunakan untuk 
kemaksiatan. Harta akan menjadikebaikan jika dipandang sebagai sarana untuk 
mendukung pelaksanaan ajaranIslam, dan harta akan menjadi bencana (fitnah) jika 
dijadikan sebagai tujuanhidup.


 
Rasulullah saw bersabda: (“لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً وَفِتْنَةُأُمَّتِي 
الْمَالُ”(الترمذي)


 
“Setiap umat pastimendapat cobaan (fitnah), sedangkan cobaan umatku adalah 
harta” 

HR. Turmudzi


 
Ekonomi dalam pandangan Islam tidak hanya harta yang berupamateri dan produksi 
yang bersifat fisik, tetapi juga harus dapat memenuhikebutuhan rohani. 
Karenanya, ekonomi tidak semata-mata kepentingan profit,namun semestinya 
berakar dari etika dan nilai kemanusiaan.


 
Karakteristik ekonomi syariah terletak pada kerangka moraldan etika. Aturan 
yang dibentuk dalam ekonomi Islam merupakan aturan yangbersumber pada kerangka 
konseptual masyarakat dalam hubungannya dengan Tuhan,kehidupan dan tujuan akhir 
manusia. Ekonomi menurut Islam tidak semata-matakeuntungan materi, lebih dari 
itu ekonomi adalah sarana untuk membangun ikatankemanusiaan yang saling 
membutuhkan dan sarana untuk mendekatkan diri kepadaAllah.


 
Empat Ciri Ekonomi Islam


 
Ekonomi Islam berbeda dengan sistem ekonomi Kapitalis yangmenekankan 
kepentingan individu atausistem ekonomi sosialis/komunis yang hanyamemfokuskan 
pada kepentingan umum. Ekonomi Kapitalis menihilkan peran negarakarena 
sepenuhnya menganut mekanisme pasar. Mengakui kepemilikan pribadi secara 
mutlak. Cita-cita utamanya adalahadanya pertumbuhan ekomomi, sehingga setiap 
individu dapat melakukan kegiatanekonomi sebebas-bebasnya untuk mendapatkan 
profit.


 
Sedangkan sistem ekonomi sosialis muncul sebagai respon daripaham kapitalis 
yang mengeksploitasi manusia, sehingga peran negara sangatdominan. Tidak 
mengakui kepemilikan pribadi. Akibatnya, aktivitas ekonomi bagisetiap individu 
terpasung, karena semuanya untuk kepentingan bersama. Negarabertanggung jawab 
dalam mendistribusikan sumber dan hasil produksi kepadaseluruh masyarakat.


 
Islam memandang ekonomi tidak lepas dari empat ciri, yaitu Rabbaniyyah 
(ketuhanan), Akhlak,Kemanusiaan, dan Wasathiyah(keseimbangan). Ciri-ciri ini 
yang menyatukan kepentingan duniawi dan uhkrawi,ketuhanan dan kemanusiaan, 
materi dan ruh. Ciri Rabbaniyah terletak pada keterkaitan seluruh aktifitas 
produksi,konsumsi dan distribusi semata-mata untuk menjalankan tugas sebagai 
khaifah dimuka Bumi, membangun peradaban manusia dan memakmurkan Bumi.


 
Ciri Rabbaniyahini meniscayakan ekonomi yang beretika. Ciri etika tersebut 
teletak pada tidakadanya pemisahan antara kegiatan ekonomi dengan akhlak. Islam 
memandangaktifitas ekonomi untuk kemaslahatan. Dilarang menipu, melakukan riba 
danmenzalami yang lain hanya untuk kepentingan pribadi.


 
Ciri kemanusiaan juga terlihat dalam relasi persaudaraan dantolong menolong 
dalam memenuhi kebutuhan. Dalam transaksi tidak semuanyaberbasisi profit, 
karena adakalanya untuk menolong, dengan skim qardhul hasan (pinjaman tanpa 
bagihasil). Ciri keseimbangan (wasathiyah)terlihat dari pengakuan Islam 
terhadap hak milik individu, tetapi di sisi lainmengakui hak umum. Hak milik 
individu memungkinkan seseorang untuk memperolehharta sebanyak-banyaknya, 
tetapi harus berbagi dengan yang lain sebagaiimplementasi dari hak umum, yaitu 
beupa zakat, wakaf dan sedekah.


 
Kehidupan dunia adalah ladang untuk bercocok tanam yang akandipanen di akhirat 
kelak. Dalam pandangan Islam, harta bukan tujuan tetapihanya sarana untuk 
mencapai  kehidupan beragamayang baik. Karenanya, aktifitas ekonomi tidak 
semata-mata untuk menumpukkekayaan, tetapi cara memperoleh dan menggunakannya 
harus berlandaskankeimanan, akhlak dan keseimbangan antara fisik dan ruh. 
(Bersambung)


 
http://mysharing.co/mengenal-ekonomi-syariah-dan-sistem-ekonomi-iran-bagian/

Kirim email ke