Mengenal Ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Iran
by Editor on 28/05/2014 Oleh: Cholil Nafis, Lc., Ph.D Dosen Ekonomi Syariah Pusat Studi Kajian Timur Tengah danIslam (PSKTTI) Program Pascasarjana Universitas Indonesia (UI) Republik Islam Iran memakai sistem ekonomi Islam, sedangkanIndonesia dual system, yaitu ekonomi konvensional dan ekonomi syariah. Secarafilosofi dan landasan, antara Iran yang berbasis ajaran Syi’ah dengan ekonomisyariah di Indonesia yang menganut paham Sunni sebenarnya tidak jauh berbeda.Akan tetapi, pada aplikasi akad dan kontrak ekonomi syariah, ada perbedaanmencolok antara ekonomi syariah di Indonesia dengan yang di Iran. Sepertikontrak di perbankan, asuransi, dan sukuk. Homo Economicus Secara filosofi, manusia adalah makhluk ekonomi. Karenatidak satupun manusia yang dapat hidup tanpa mengonsumsi, memproduksi danmendistribusi. Kebutuhan mengonsumsi menuntut adanya produksi, namun tidaksemua orang mampu memproduksi semua kebutuhannya sehingga diperlukan adanyadistribusi. Karenanya, keterpautan kemampuan seseorang dengan yang lainmenciptakan ketergantungan antara sesama sebagai ciri manusia sebagai makhluksosial. Kebutuhan manusia untuk mengonsumsi niscaya memerlukanharta. Harta pada dasarnya sesuatu yang baik. Namun, sikap seseorang untukmemperoleh dan menggunakan harta yang menyebabkan harta itu terpuji atautercela. Harta terpuji adalah harta yang diperoleh dengan cara halal dandipergunakan untuk kebaikan dan didermakan, sedangkan harta tercela adalahharta yang diperoleh dengan cara tidak benar dan digunakan untuk kemaksiatanatau untuk menumpuk kekayaan.. Islam memandang harta adalah sesuatu yang terpenting setelahkeimanan. Sebab, sebagian pelaksanaan syariah membutuhkan harta, seperti haji,zakat, jihad dan lainnya. Namun harta dipandang baik jika diperoleh dengan carabaik dan dipergunakan di jalan Allah (fisabilillah). Harta akan menjadi petaka dan fitnah jika diperoleh dengancara tidak halal dan dipergunakan untuk kemaksiatan. Harta akan menjadikebaikan jika dipandang sebagai sarana untuk mendukung pelaksanaan ajaranIslam, dan harta akan menjadi bencana (fitnah) jika dijadikan sebagai tujuanhidup. Rasulullah saw bersabda: (“لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً وَفِتْنَةُأُمَّتِي الْمَالُ”(الترمذي) “Setiap umat pastimendapat cobaan (fitnah), sedangkan cobaan umatku adalah harta” HR. Turmudzi Ekonomi dalam pandangan Islam tidak hanya harta yang berupamateri dan produksi yang bersifat fisik, tetapi juga harus dapat memenuhikebutuhan rohani. Karenanya, ekonomi tidak semata-mata kepentingan profit,namun semestinya berakar dari etika dan nilai kemanusiaan. Karakteristik ekonomi syariah terletak pada kerangka moraldan etika. Aturan yang dibentuk dalam ekonomi Islam merupakan aturan yangbersumber pada kerangka konseptual masyarakat dalam hubungannya dengan Tuhan,kehidupan dan tujuan akhir manusia. Ekonomi menurut Islam tidak semata-matakeuntungan materi, lebih dari itu ekonomi adalah sarana untuk membangun ikatankemanusiaan yang saling membutuhkan dan sarana untuk mendekatkan diri kepadaAllah. Empat Ciri Ekonomi Islam Ekonomi Islam berbeda dengan sistem ekonomi Kapitalis yangmenekankan kepentingan individu atausistem ekonomi sosialis/komunis yang hanyamemfokuskan pada kepentingan umum. Ekonomi Kapitalis menihilkan peran negarakarena sepenuhnya menganut mekanisme pasar. Mengakui kepemilikan pribadi secara mutlak. Cita-cita utamanya adalahadanya pertumbuhan ekomomi, sehingga setiap individu dapat melakukan kegiatanekonomi sebebas-bebasnya untuk mendapatkan profit. Sedangkan sistem ekonomi sosialis muncul sebagai respon daripaham kapitalis yang mengeksploitasi manusia, sehingga peran negara sangatdominan. Tidak mengakui kepemilikan pribadi. Akibatnya, aktivitas ekonomi bagisetiap individu terpasung, karena semuanya untuk kepentingan bersama. Negarabertanggung jawab dalam mendistribusikan sumber dan hasil produksi kepadaseluruh masyarakat. Islam memandang ekonomi tidak lepas dari empat ciri, yaitu Rabbaniyyah (ketuhanan), Akhlak,Kemanusiaan, dan Wasathiyah(keseimbangan). Ciri-ciri ini yang menyatukan kepentingan duniawi dan uhkrawi,ketuhanan dan kemanusiaan, materi dan ruh. Ciri Rabbaniyah terletak pada keterkaitan seluruh aktifitas produksi,konsumsi dan distribusi semata-mata untuk menjalankan tugas sebagai khaifah dimuka Bumi, membangun peradaban manusia dan memakmurkan Bumi. Ciri Rabbaniyahini meniscayakan ekonomi yang beretika. Ciri etika tersebut teletak pada tidakadanya pemisahan antara kegiatan ekonomi dengan akhlak. Islam memandangaktifitas ekonomi untuk kemaslahatan. Dilarang menipu, melakukan riba danmenzalami yang lain hanya untuk kepentingan pribadi. Ciri kemanusiaan juga terlihat dalam relasi persaudaraan dantolong menolong dalam memenuhi kebutuhan. Dalam transaksi tidak semuanyaberbasisi profit, karena adakalanya untuk menolong, dengan skim qardhul hasan (pinjaman tanpa bagihasil). Ciri keseimbangan (wasathiyah)terlihat dari pengakuan Islam terhadap hak milik individu, tetapi di sisi lainmengakui hak umum. Hak milik individu memungkinkan seseorang untuk memperolehharta sebanyak-banyaknya, tetapi harus berbagi dengan yang lain sebagaiimplementasi dari hak umum, yaitu beupa zakat, wakaf dan sedekah. Kehidupan dunia adalah ladang untuk bercocok tanam yang akandipanen di akhirat kelak. Dalam pandangan Islam, harta bukan tujuan tetapihanya sarana untuk mencapai kehidupan beragamayang baik. Karenanya, aktifitas ekonomi tidak semata-mata untuk menumpukkekayaan, tetapi cara memperoleh dan menggunakannya harus berlandaskankeimanan, akhlak dan keseimbangan antara fisik dan ruh. (Bersambung) http://mysharing.co/mengenal-ekonomi-syariah-dan-sistem-ekonomi-iran-bagian/
