https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4397806/sri-mulyani-utang-bukan-sesuatu-yang-najis?tag_from=wp_beritautama
Rabu, 23 Jan 2019 22:54 WIB
Sri Mulyani: Utang Bukan Sesuatu yang
Najis
Hendra Kusuma - detikFinance
Share *0*
<https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4397806/sri-mulyani-utang-bukan-sesuatu-yang-najis?tag_from=wp_beritautama#>
Tweet *0*
<https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4397806/sri-mulyani-utang-bukan-sesuatu-yang-najis?tag_from=wp_beritautama#>
Share *0*
<https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4397806/sri-mulyani-utang-bukan-sesuatu-yang-najis?tag_from=wp_beritautama#>
25 komentar
<https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4397806/sri-mulyani-utang-bukan-sesuatu-yang-najis?tag_from=wp_beritautama#komentar>
Foto: Hendra Kusuma/detikFinance Foto: Hendra Kusuma/detikFinance
*FOKUS BERITA* Utang RI Tembus Rp 4.000 Triliun
<https://finance.detik.com/indeksfokus/3466/utang-ri-tembus-rp-4-000-triliun>
*Jakarta* - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa
pemerintah telah mencatat, mengelola, dan menggunakan utang pemerintah
dengan prinsip kehati-hatian. Sehingga, masyarakat tak perlu khawatir
soal pengelolaan utang pemerintah.
Hal itu diungkapkan saat menjadi pembicara kunci di acara Rakernas
Kementerian Agama Tahun 2019 dengan tema "Akselerasi Manajemen Keuangan
Kementerian Agama" di Hotel Shangri-La, Jakarya, Rabu (23/1/2019).
Menurut Sri Mulyani, utang itu bukan sesuatu hal yang dilarang selama
pengelolaannya dilakukan dengan baik dan memenuhi kaidah-kaidah aturan
perundang-undangan dan tujuannya demi percepatan pembangunan.
"Utang itu bukan sesuatu yang najis," kata Sri Mulyani.
*Baca juga: *Sri Mulyani: Utang Populer karena Sekarang Musim Politik
<https://finance.detik.com/read/2019/01/23/204900/4397648/4/sri-mulyani-utang-populer-karena-sekarang-musim-politik>
Ia menambahkan, pemerintah menjamin pengelolaan utang saat ini sudah
baik karena sudah mempertimbangkan seluruh risiko yang ada. Rasio utang
bahkan terus dijaga agar tidak sampai membebani keuangan negara.
Ia bahkan rela mempertaruhkan predikat sebagai menteri terbaik dunia.
Menurut Sri Mulyani, predikat 'menteri terbaik dunia' tak mungkin
disematkan padanya bila ia tak mampu mengelola keuangan negara dengan baik.
"Saya ingat yang membicarakan mengenai utang, harusnya kamu dalam
mengelola utang harus teliti, catatlah utang secara teliti dan
hati-hati, ya saya mengikuti itu, kalau saya tidak mengikuti itu tidak
mungkin jadi menteri keuangan terbaik dunia, tidak mungkin," tegas Sri
Mulyani.
*Baca juga: *Sri Mulyani: Negara Maju Punya Utang Lebih Banyak
<https://finance.detik.com/read/2019/01/23/185432/4397486/4/sri-mulyani-negara-maju-punya-utang-lebih-banyak>
*(hek/dna)*
*
*
*===============*
*
*
*https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4397648/sri-mulyani-utang-populer-karena-sekarang-musim-politik
*
Rabu, 23 Jan 2019 21:00 WIB
Sri Mulyani: Utang Populer karena Sekarang
Musim Politik
Hendra Kusuma - detikFinance
Share *0*
<https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4397648/sri-mulyani-utang-populer-karena-sekarang-musim-politik#>
Tweet *0*
<https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4397648/sri-mulyani-utang-populer-karena-sekarang-musim-politik#>
Share *0*
<https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4397648/sri-mulyani-utang-populer-karena-sekarang-musim-politik#>
22 komentar
<https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4397648/sri-mulyani-utang-populer-karena-sekarang-musim-politik#komentar>
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Foto: Maikel Jefriando Menteri
Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Foto: Maikel Jefriando
*FOKUS BERITA* Utang RI Tembus Rp 4.000 Triliun
<https://finance.detik.com/indeksfokus/3466/utang-ri-tembus-rp-4-000-triliun>
*Jakarta* - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan utang
menjadi topik populer karena saat ini tahun politik. Hal itu
diungkapkannya saat menjadi pembicara di acara Rakernas Kementerian
Agama Tahun 2019 dengan tema Akselerasi Manajemen Keuangan Kementerian
Agama di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (23/1/2019).
Awalnya Sri Mulyani menjelaskan mengenai APBN Indonesia yang masih
didesain dengan defisit, yaitu pendapatan lebih kecil dibanding belanja
negara.
"Kalau total belanja lebih banyak dari penerimaan maka kita defisit,
defisit itu didanai oleh utang, yang sekarang populer karena musim
politik," kata Sri Mulyani.
*Baca juga: *Kurangi Utang, Prabowo-Sandi bakal Pangkas Proyek
Infrastruktur
<https://finance.detik.com/read/2019/01/23/185518/4397525/5/kurangi-utang-prabowo-sandi-bakal-pangkas-proyek-infrastruktur>
Menurut Sri Mulyani Utang pemerintah itu sudah ada sejak era
kepemimpinan Presiden Soeharto dan kini ramai karena musim politik.
"Padahal dari sananya utang itu sudah ada," ujar Sri Mulyani.
*Baca juga: *Sri Mulyani: Negara Maju Punya Utang Lebih Banyak
<https://finance.detik.com/read/2019/01/23/185432/4397486/4/sri-mulyani-negara-maju-punya-utang-lebih-banyak>
Mengutip data APBN KiTa, Jakarta, Selasa (22/1/2019), utang pemerintah
pada Desember 2018 tercatat sebesar Rp 4.418,30 triliun. Angka ini naik
Rp 22,33 triliun dari bulan November yang sebesar Rp 4.395,97 triliun.
Utang ini terdiri dari pinjaman serta penerbitan Surat Utang Negara
(SBN). Pinjaman yang ditarik pemerintah di 2018 tercatat mencapai Rp
805,62 triliun.
*Baca juga: *Kritik soal Utang, BPN: Cicilan Lebih Besar dari Anggaran
Infrastruktur
<https://finance.detik.com/read/2019/01/23/184542/4397483/5/kritik-soal-utang-bpn-cicilan-lebih-besar-dari-anggaran-infrastruktur>
Sebagian besar sisanya, merupakan hasil penerbitan SBN pemerintah di
2018 yang mencapai Rp 3.612,69 triliun atau 81,77% dari total utang
pemerintah pusat.
Surat berharga negara tersebut dibagi menjadi dua yakni denominasi
rupiah yang mencapai Rp 2.601,63 triliun dan denominasi valas yang
mencapai Rp 1.011,05 triliun.
Yang jelas, total utang pemerintah yang sebesar Rp 4.418,30 triliun itu
sama dengan 29,98% dari produk domestik bruto (PDB) yang berdasarkan
data sementara Rp 14.735,85 triliun. Itu berarti utang pemerintah masih
jauh di bawah batas yang ditetapkan ketentuan perundang-undangan yaitu
60% dari PDB. *(hek/hns)
*
**
**