Abu Bakar Baasyir orang dibalik bom2 gereja, bom Bali, juga bom Marriott. Bom
Bali sendiri memakan korban 204 orang mati terbanyak turis Australia,
Indonesia, UK, US, dan manca negara.
On Tuesday, January 22, 2019, 3:35:41 PM PST, [email protected] [GELORA45]
<[email protected]> wrote:
Saya tidak bisa memberi pendapat ttg pembebasan Abu Bakar karena saya tidak
mengukuti/mengetahui masalahnya dari permulaan dgn jelas sebelum dia di
penjara. Kalau dia telah menyebabkan/memberi perintah terjadinya terorisme dan
memakan korban orang yg tidak bersalah, mestinya tidak boleh dibebaskan.
---In [email protected], <jonathangoeij@...> wrote :
uppsss.... tidak jadi...padahal pembebasan Bassyir dimilis ini sudah didukung
penuh sama bung Cha, bung Jo, dan ... si anjing galak
---In [email protected], <j.gedearka@...> wrote :
http://mediaindonesia.com/read/detail/212303-pembebasan-baasyir-positif-ditolak
Pembebasan Baasyir Positif Ditolak
Penulis: Rudy Polycarpus Pada: Selasa, 22 Jan 2019, 22:50 WIB Politik dan
Hukum
ANTARA
KEPALA Staf Presiden Moeldoko memastikan bahwa pemerintah tidak akan
mengabulkan permohonan bebas bersyarat terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir.
"Oh iya (tidak dibebaskan). Karena persyaratan itu tidak boleh dinegosiasikan
dan tidak boleh dikurangi," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta,
Selasa (22/1).
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata
Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, narapidana perkara terorisme
yang ingin mendapat remisi dan pembebasan bersyarat setidaknya harus memenuhi
beberapa kriteria. Kriteria itu di antaranya menunjukkan kesadaran dan mengakui
kesalahan yang menyebabkannya dipidana serta menyatakan ikrar setia kepada NKRI
secara tertulis.
Syarat setia kepada NKRI ini yang tidak mau dipenuhi Baasyir.
Menurut Moeldoko, permohonan pembebasan bersyarat terpidana 15 tahun itu sudah
diajukan keluarga sejak 2017. Kondisi kesehatan yang memburuk dan usia Baasyir
yang uzur menjadi pertimbangan keluarga.
"Presiden menekankan bahwa persyaratan-persyaratan itu harus dipenuhi.
Bagaimana pendekatan hukumnya, bagaimana kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945
dan NKR8. Itunya Presiden itu memberikan pendekatan kemanusiaan, tapi ada
prinsip yang harus dipenuhi," tandas mantan Panglima TNI itu.
Presiden Jokowi mengatakan jika Baasyir akan bebas, maka sifatnya bebas
bersyarat bukan bebas murni. Selain itu, jelasnya, pemerintah selama ini
membuka pintu bagi pihak Baasyir jika ingin mengajukan grasi kepada presiden.
Namun Presiden mengetahui jika opsi ini selalu ditolak oleh Baasyir.
"Masalahnya grasi juga tidak menggunakan. Ini, kan, juga salah," tandas
Moeldoko.
Di sisi lain, Moeldoko menegaskan bahwa rencana pembebasan Baasyir tidak ada
kaitannya dengan Pilpres 2019.
"Tidak ada hubungannya, juta tidak ada urusannya," pungkasnya. (OL-1)